Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Assalamu’alaikum. Wr. Wb."— Transcript presentasi:

1 Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Welcome to : RAYKHA TOURS & TRAVEL (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015 Jl. Raya Condet No.11, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13530, Indonesia.

2 (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA)
Company Profil RAYKHA TOUR & TRAVEL (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015 PT. MUHSANS ARGAM PUTRA (BANK BNI) A/c number (IDR) : A/c number (USD) : Berdiri sejak 20 September 2010, menjadi pelaksana penyelenggara perjalanan dalam hal : Ibadah Haji & Umroh, Tours Islamic Mancanegara, Hotel Reservasi, Tiket Pesawat, Land Arrangement, Transportasion, Car Rental, MICE, Pengurusan dokumen pasport dan Jasa pelayanan wisata lainnya. Jl. Raya Condet No.11, Balekambang, Kramatjati, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13530, Indonesia.

3 PRINSIP DASAR IBADAH HAJI & UMROH
Ibadah Haji & Umroh bersifat Physicly. Ibadah Haji & Umroh masing-masing berdiri sendiri. Ibadah Haji hanya dilakukan pada bulan-bulan Haji, Sedangkan Ibadah Umroh bisa dilakukan kapan saja. (Kecuali pada hari Arafah dan hari Tasriq). Ibadah Haji & Umroh diwajibkan bagi yang mampu dan sekali seumur hidup. Penggabungan Ibadah Haji & Umroh pada bulan haji. Maka diwajibkan membayar denda (DAM). Wanita yang Haid atau Nipas boleh melakukan semua amalan haji. (Kecuali Thawaf). (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

4 PERSIAPAN SEBELUM BERANGKAT HAJI & UMROH
Mempelajari ilmu agama/ Manasik Haji Membersihkan diri/ Taubat Membayar Hutang Memantapkan Niat Menyambung Silaturrahmi Bekal Harta yang Halal (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

5 ♂ ♀ LARANGAN IHRAM LARANGAN BAGI PRIA : LARANGAN BAGI WANITA :
1. Memakai pakaian berjahit/ bertangkup. 1. Berkaos tangan (Menutup telapak tangan). 2. Memakai sepatu yang menutupi mata kaki. 2. Menutup muka. 3. Menutupi kepala dengan barang yang melekat. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

6 PAKAIAN IHRAM BAGI PRIA BAGI WANITA
Dua (2) lembar kain yang tidak berjahit/ tidak bertangkup. Pakaian sholat/ Busana muslimah. (Satu lembar disarungkan dan satu lembar lagi, diselendangkan di bahu). (Menutup semua anggota badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan). (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

7 Shalat sunnah Ihram 2 rakaat
NIAT IHRAM HAJI & UMROH 3. Memakai kain ihram 1. Memotong kuku 2. Mandi PERSIAPAN SEBELUM IHRAM 6. Shalat sunnah Ihram 2 rakaat 4. Memakai minyak wangi 5. Menyisir rambut (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

8 IHRAM BERSYARAT Ihram Bersyarat adalah niat ihram yang disertai dengan persyaratan. Karena dikhawatirkan Ibadah Haji & Umroh-nya akan terhalang oleh sesuatu Masyaqoh/ Kesulitan. (HR. Muslim dan Aisyah). NIAT IHRAM BERSYARAT : Niat ihram Haji & Umroh di tambah dengan kalimat, “JIKA AKU TERHALANG OLEH SESUATU KESULITAN, MAKA TAHALLUL KU DIMANA SAJA AKU MENEMUI KESULITAN”. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

9 TALBIYAH PERSIAPAN SEBELUM IHRAM : لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ. لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ. اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَاْلمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ. WAKTU MEMBACA TALBIYAH : 1. Bagi yang melaksanakan Umroh, dimulai sejak niat sampai akan memulai Thawaf. 2. Bagi yang melaksanakan Haji, dimulai sejak niat sampai melontarkan Jumrah Aqobah. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

10 LARANGANAN BAGI PRIA DAN WANITA
1. Memakai wangi-wangian, kecuali yang di pakai sebelum berihram. 2. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut bulu badan. 3. Berburu, Mengganggu dan Membunuh binatang dengan cara apapun. 4. Nikah, Menikahkan atau Menimang wanita untuk dinikahi. 5. Bercumbu atau bersetubuh. 6. Mengucapkan kata-kata kotor, berbuat fasik, dan bertengkar (Rafas, Fusuk dan Jidal). 7. Memotong pepohonan di Tanah Haram. 8. Apabila ada alasan yang dapat diterima Syara (Syar’i), seperti : Memakai masker demi kesehatan, Membalut (perban) kepala bagi laki-laki yang kepalanya ada luka, Wanita yang menutup muka (Bercadar) demi kehormatannya di depan orang Asing (AJNAB). (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

11 THAWAF (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) KA’BAH Ukuran Ka’bah Tinggi : 15 M
Lebar : 11 M Panjang : 12 M (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

12 SYARAT SAH-NYA THAWAF MENURUT MAZHAB SYAFI’I : 1.
Suci dari hadas dan najis. 2. Menutup aurat. 3. Berada dalam Masjidil Haram. 4. Menyempurnakan 7 kali putaran. 7. Seluruh badannya tidak menyentuh Ka’bah dan Syadzarwan. 8. Niat Thawaf (Jika Thawaf-nya bukan Thawaf rukun/ Thawaf Qudum). 5. Memulai dari Hajar Aswad/ Arah sejajar. 6. Menjadikan Ka’bah berada disebelah kiri. Sumber : (Al- Mughni Fi Fiqhil Hajj wal Umrah, Hal : 188 – 189). (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

13 MACAM – MACAM THAWAF (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) 1. THAWAF QUDUM
Adalah Thawaf yang dilaksanakan bagi orang yang melakukan Haji Ifrad atau Qiran. 2. THAWAF IFADHAH Adalah Thawaf rukun yang dikerjakan setelah jamaah Haji melaksanakan Wukuf di Arafah. 3. THAWAF WADA Adalah Thawaf yang dilakukan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekkah. 4. THAWAF SUNNAH Adalah Thawaf yang dilakukan kapan saja dan tidak ada kaitannya dengan Haji & Umrah. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

14 DO’A THAWAF Dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abu Hurairah. R.A. Nabi menganjurkan untuk membaca Do’a dalam thawaf sebagai berikut : سُبْحَان اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَ إِلاَّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ. ARTINYA : "Maha suci Allah, segala puji bagi Allah. Tiada daya (untuk memperoleh manfa'at) dan tiada kemampuan (untuk menolak bahaya) kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Mulia dan Maha Agung”. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

15 DO’A THAWAF Do’a yang dibaca diantara Rukun Yamani dan Hajar Aswad. Hadist riwayat Ahmad bin Abi Daud, dari Abdullah bin As Said R.A. Sebagai berikut : رَبَّنَا اَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَدْ خِلْنَا الْجَنَّةَ مَعَ الْأَبْرَارِ. يَاعَزِيْزُ يَاغَفَّارُ يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. ARTINYA : "Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka" "Dan masukkanlah kami ke dalam surga bersama orang-orang yang berbuat baik, wahai Tuhan Yang Maha Perkasa, Maha Pengampun dan Tuhan yang menguasai seluruh alam". (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

16 THAWAF IFADHAH BAGI WANITA HAID/ NIFAS
1. Mazhab Hanafi membolehkan Thawaf, tapi harus bayar (DAM) seekor unta atau sapi atau 7 ekor kambing. 1. TUNGGU SAMPAI SUCI, KARENA : HAID Minimal 1 Hari Maksimal 15 Hari NIFAS Minimal Sesaat 2. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnu Qoyim dari Mazhab Hambali membolehkan, bila terpaksa/ takut ditinggalkan rombongan. Maksimal 60 Hari 2. MEMAKAI OBAT UNTUK MENUNDA HAID. (Hadist dari Ibnu Amar) (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

17 SA’I (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

18 SYARAT SAH-NYA SAI (Al- Mughni Fi Fiqhil Haji, Hal : 217 – 221).
3. Menempuh jarak perjalanan antara bukit Shafa dan Marwah. 5. Dilaksanakan di tempat Sa’i. 1. Didahului dengan Thawaf. 4. Menyempurnakan 7 kali perjalanan. 2. Tertib dalam Sa’i (Dimulai dari bukit Shafa dan diakhiri di bukit Marwah). (Al- Mughni Fi Fiqhil Haji, Hal : 217 – 221). (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

19 DO’A SA’I Hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Ahmad dan Nasai dari Zabir R.A. Dalam kitab Nailul Author jilid 5, hal : 126. dikala akan mulai Sa’i hendaklah menghadap kiblat, lalu berjalan dari Shafa menuju Marwah sambil membaca Do’a sebnyak 3x, Sebagai berikut : لَا إلَهَ إِلاَّ اللهُ ، وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ  يُحْيي ويُمِيْتُ، بِيَدِهِ الخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ، “Tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujian. Dialah yang menghidupkan dan mematikan, pada kekuasaan-Nya lah segala kebaikan dan Dia berkuasa atas segala sesuatu. Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya, yang telah menempati janji-Nya, menolong hamba-Nya dan menghancurkan sendiri musuh-musuh-Nya”. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

20 TAHALLUL Tahallul ialah keadaan seseorang yang telah dihalalkan (diperbolehkan) melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama ihram. Tahallul Umrah, ditandai dengan menggunting/mencukur rambut setelah selesai Sa’i. Tahallul Haju, ada 2 macam : 1. Tahallul Awal Yaitu melakukan 2 (dua) dari 3 (tiga) pekerjaan, yakni : Melontar Jumroh Aqobah, Menggunting/mencukur rambut, Thawaf & Sa’i. 2. Tahallul Tsani Yaitu melakukan 3 (tiga) amalan/pekerjaan, yakni : Melontar Jumroh Aqobah, Menggunting/mencukur rambut dan Thawaf & Sa’i. (PT. MUHSANS ARGAM PUTRA) Izin Depag : D232/2015

21 Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.
TERIMA KASIH Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.


Download ppt "Assalamu’alaikum. Wr. Wb."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google