Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak"— Transcript presentasi:

1 Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak
Puskesmas Kec. Mampang Prapatan

2 SPT 1770 S Siapa yang wajib mengisi dan melaporkan SPT Tahunan PPh 1770S ? WP OP Pegawai (Swasta, PNS, Non PNS), Pensiunan WP OP Pegawai yang juga menerima penghasilan dari dalam negeri lainnya, seperti : deviden, bunga, royalti, hadiah kegiatan WP OP Pegawai yang juga menerima penghasilan yang dipotong pajak final, seperti : bunga deposito, sewa tanah dan atau bangunan, pengalihan atas tanah dan atau bangunan

3 SPT 1770 SS Siapa yang wajib mengisi & melaporkan SPT Tahunan PPh 1770 SS ? WP OP yang mempunyai penghasilan dari satu pemberi kerja (Pegawai Swasta, PNS, Pensiunan) Penghasilan bruto tidak melebihi Rp setahun

4 Syarat Pelaporan Menggunakan Efilling
EFIN (Electronic Filing Identification Number) Adalah Nomor identitas yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak kepada Wajib Pajak yang mengajukan permohonan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh secara e-Filing. Bagaimana cara mengajukan permohonan untuk memperoleh e-FIN? Permohonan untuk memperoleh e-FIN dapat disampaikan secara: online melalui website Direktorat Jenderal Pajak ( 2) langsung ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat dengan menggunakan formulir permohonan memperoleh e-FIN, dengan ketentuan: a. Wajib Pajak harus menunjukkan asli KTP Wajib Pajak & NPWP. b. dalam hal permohonan disampaikan oleh kuasa Wajib Pajak, harus menunjukkan asli kartu identitas diri kuasa Wajib Pajak dan menyampaikan surat kuasa bermeterai serta fotokopi identitas diri Wajib Pajak.

5 Cara Pelaporan E-filing

6 Cara Pelaporan E-filing

7 Cara Lapor E-filing

8 Cara Lapor E-filing

9 Cara Lapor E-filing

10 Cara Lapor E-filing

11 Cara Lapor E-filing

12 KENAIKAN LAPISAN PAJAK
Sesuai dengan Pasal 17 ayat 1, Undang-Undang No. 36 tahun 2008, tarif pajak penghasilan pribadi perhitungannya dengan menggunakan tarif progresif sebagai berikut:

13


Download ppt "Sosialisasi SPT PPh 21 & Kenaikan Lapisan Pajak"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google