Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM ADMINISTRASI NEGARA"— Transcript presentasi:

1 HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MEDAN AREA

2 PENGERTIAN UTRECHT HUKUM ADMINISTRASI NEGARA (HUKUM PEMERINTAHAN) MENGUJI HUBUNGAN HUKUM ISTIMEWA YANG DIADAKAN AKAN MEMUNGKINKAN PARA PEJABAT (AMB DRAGERS) ADMINISTRASI NEGARA MELAKUKAN TUGAS MEREKA YANG KHUSUS. DE LA BASSECOUR CAAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA IALAH HIMPUNAN PERATURAN-PERATURAN TERTENTU YANG MENJADI SEBAB MAKA NEGARA BERFUNGSI ATAU BERAKSI, MAKA PERATURAN-PERATURAN ITU MENGATUR HUBUNGAN ANTARA TIAP-TIAP WARGA NEGARA DENGAN PEMERINTAHNYA.

3 OPPENHEIM HUKUM TATA NEGARA MENGGAMBARKAN NEGARA DALAM KEADAAN DIAM (STAATS IN TRUST) SEDANGKAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA MENGGAMBARKAN NEGARA DALAM KEADAAN BERGERAK.

4 SUMBER-SUMBER HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
SUMBER HUKUM MATERIL: SUMBER HUKUM HISTORIS SUMBER HUKUM SOSIOLOGIS SUMBER HUKUM FILOSOFIS SUMBER HUKUM FORMIL: PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PRAKTIK ADMINISTRASI NEGARA/HUKUM TIDAK TERTULIS YURISPRUDENSI DOKTRIN

5 KETETAPAN TATA USAHA NEGARA
KETETAPAN TATA USAHA NEGARA PERTAMA KALI DIPERKENALKAN OLEH SEORANG SARJANA JERMAN, OTTO MEYER, DENGAN ISTILAH VERWALTUNGSAKT . DI NEGARA BELANDA DIPERKENALKAN OLEH VAN VOLLENHOVEN DAN C.W. VAN DER POT DENGAN ISTILAH BESCHIKKING. DI INDONESIA ISTILAH BESCHIKKING DIPERKENALKAN OLEH WF.PRINS. ISTILAH BESCHIKKING DENGAN KETETAPAN.

6 J.B.J.M. TEN BERGE KETETAPAN ADALAH KEPUTUSAN HUKUM PUBLIK YANG BERSIFAT KONKRET DAN IDIVIDUAL: KEPUTUSAN ITU BERASAL DARI ORGAN PEMERINTAHAN, YANG DIDASARKAN PADA KEWENANGAN HUKUM PUBLIK…DIBUAT UNTUK SATU ATAU LEBIH INDIVIDU ATAU BERKENAAN DENGAN SATU ATAU LEBIH PERKARA ATAU KEADAAN. KEPUTUSAN ITU MEMBERIKAN SUATU KEWAJIBAN PADA SESEORANG ATAU ORGANISASI, MEMBERIKAN KEWENANGAN ATAU HAK PADA MEREKA.


Download ppt "HUKUM ADMINISTRASI NEGARA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google