Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kewajiban Setor dan Lapor

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kewajiban Setor dan Lapor"— Transcript presentasi:

1 Kewajiban Setor dan Lapor
Hafiez Sofyani, S.E., M.Sc

2 PERIODE PAJAK TAHUN PAJAK MASA PAJAK

3 PAJAK PERIODE Penghitungan pajak (PPh) untuk setiap tahun pajak
PTKP dihitung untuk di tengah tahun pajak Tahun takwim (1 Januari s/d 31 Desember) Implikasi Setoran pajak tahunan Laporan pajak tahunan

4 PAJAK PERIODE Setelah pajak terdiri dari 12 masa pajak
Bulan takwim (awal bulan s/d akhir bulan) Implikasi Setoran pajak masa Laporan pajak masa

5 SETORAN PAJAK Pembayar uang atas jumlah pajak yang masih harus dibayarkan atau kurang bayar

6 PAJAK SETORAN Timbulnya Kewajiban Setor Pajak
Adanya kewajiban Tahunan dan Masa Adanya Pemeriksaan (SKP) Adanya denda adminstrasi

7 PAJAK SETORAN TAHUNAN Badan SETORAN MASA Badan SETORAN JENIS
PPh Pasal 29 : s/d sebelum 30 April tahun berikutnya SETORAN MASA Badan PPh Pasal 25 : tgl. 15 masa bulan berikutnya

8 PAJAK SETORAN TAHUNAN OP SETORAN MASA OP SETORAN JENIS
PPh Pasal 29 : s/d sebelum 31 Maret tahun berikutnya SETORAN MASA OP PPh Pasal 25 : tgl. 15 masa bulan berikutnya

9 PAJAK SETORAN TAHUNAN PPh 21 SETORAN MASA PPh 21 SETORAN JENIS
TIDAK ADA SPT TAHUNAN SETORAN MASA PPh 21 PPh Pasal 21 : tgl. 10 masa bulan berikutnya

10 Surat Setoran Pajak (SSP)
Penyetoran Pajak Formulir Surat Setoran Pajak (SSP) Bank Persepsi Tempat Kantor Pos

11 Batas Waktu Penyetoran
PPh Pasal 21, 23, 26 Tgl 10 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Impor Tgl penyelesaian dok impor PPh 22 Ditjen Bea Cukai 1 hari setelah pemungutan PPh Pasal 22 Bendaharawan Tgl 7 bulan berikutnya PPh Pasal 25 Tgl 15 bulan berikutnya PPh Pasal 29 Tgl 30 April tahun berikutnya

12 1 hari setelah pemungutan PPN & PPn.BM Bendaharawan
Batas Waktu Penyetoran (lanjutan) PPN & PPn.BM PKP Tgl 15 bulan berikutnya PPN & PPn.BM Impor Bulan berikutnya PPN & PPn.BM DJ Bea Cukai 1 hari setelah pemungutan PPN & PPn.BM Bendaharawan Tgl 7 bulan berikutnya

13 Penyampaian SPT dari WP ke Kantor Pajak
LAPORAN PAJAK Penyampaian SPT dari WP ke Kantor Pajak TEMPAT PELAPORAN Kantor pelayanan pajak Kantor penyuluhan pajak

14 PAJAK LAPORAN FORMULIR SPT : Surat Pemberitahuan (Pajak) JENIS
LAPORAN TAHUNAN SPT Tahunan (PPh) Badan s/d 30 April tahun berikutnya LAPORAN MASA Badan SPT Masa PPh Pasal 25 : tgl. 20 masa bulan berikutnya

15 Surat Pemberitahuan (SPT)
Surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan & pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, menurut ketentuan peraturan perpajakan SPT Masa & SPT Tahunan

16 SPT BAHASA INDONESIA ANGKA ARAB DITANDATANGANI HURF LATIN RUPIAH
DILAPORKAN

17 SPT PEMBETULAN SPT: MAKSIMAL 2 TAHUN SETELAH MASA PAJAK
BELUM DIADAKAN PEMERIKSAAN PAJAK BELUM DILAKUKAN PENYIDIKAN PAJAK

18 Pelaporan Pajak Formulir Tempat Kantor Pelayanan Pajak
Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) SSP - lampiran Kantor Pelayanan Pajak Tempat Kantor Penyuluhan Pajak

19 BATAS AKHIR PENYAMPAIAN
SPT BATAS AKHIR PENYAMPAIAN SPT MASA : 20 HARI SETELAH MASA PAJAK SPT TAHUNAN Badan: 4 BULAN SETELAH AKHIR TAHUN PAJAK

20 PPh Pasal 22 Bendaharawan
Batas Waktu Pelaporan Masa PPh Pasal 21, 23, 26 Tgl 15 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Impor Tgl 14 bulan berikutnya PPh Pasal 22 Bendaharawan Tgl 14 bulan berikutnya PPh Pasal 25 Badan Tgl 20 bulan berikutnya

21 UU No. 28/2007 Tentang KUP Kekurangan pembayaran pajak berdasarkan SPT Tahunan paling lambat sebelum SPT disampaikan (Pembayaran setelah Jatuh Tempo pelaporan dikenakan sanksi bunga) (Pasal 9) Pelunasan SKP untuk UKM di daerah paling lambat 2 bulan (psl 9)

22 Sekian dan Terima Kasih


Download ppt "Kewajiban Setor dan Lapor"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google