Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHarjanti Sumadi Telah diubah "7 tahun yang lalu
1
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO) BERBASIS LESS PAPER Semarang, 18 September 2017
2
DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013; Surat Edaran Kepala BKN Nomor E.26-30/V. 70-5/99 tanggal 12 Juni 2017; Surat Edaran Kepala BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 tanggal 14 Juli akarta Nomor K.Reg I/1146/2017 perihal Rekonsiliasi Data Penetapan Pensiun Otomatis
3
PENDAHULUAN Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor D.26-30/V.79-5/99 tanggal 14 Juli Perihal Penetapan Kenaikan Pangkat dan Pensiun Pegawai Negeri Sipil setelah diundangkanya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 disebutkan bahwa : Proses penetapan pensiun tetap diberikan sesuai petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 14 Tahun 2003 sampai dengan ditetapkanya Peraturan Kepala BKN tentang Tata Cara Pemberhentian PNS dan Peraturan Kepala BKN tentang Tata Cara Masa Persiapan Pensiun sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Proses Penetapan Pensiun untuk PNS Gol. Ruang IV/b kebawah berpedoman pada Peraturan Kepala BKN Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS yang mencapai BUP untuk Gol. Ruang IV/b kebawah; Berkenan dengan Pelayanan Pensiun sebagaimana dimaksud dalam angka 2 diatas BKN akan menerapkan Pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Berbasis Less-Paper dengan ketentuan sebagai berikut :
4
Lanjutan… Seluruh Instansi diharpakan dapat melaksanakan proses KPO dan PPO mulai Periode 1 Oktober 2017 dan palaing lambat 1 April 2018; Pengusulan dilakukan secara Online sesuai dengan mekanisme dan prosedur melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK); Dalam hal terdapat perbedaan data atau kekurangan data , kelengkapan Dokumen pendukung yang diperlukan disampaikan melalui Data/Dokumen dalam bentuk digital menggunakan CD/DVD.
5
PELAKSANAAN PENETAPAN PENSIUN OTOMATIS (PPO) DI LINGKUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Bahwa Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) Berbasis Less-Paper telah dilaksanakan oleh BKD Provinsi Jawa Tengah bagi Pegawai Negeri Sipil yang memasuki BUP TMT. 1 Desember 2017 sebagai salah satu Pilot Project di Wilayah Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
7
MEKANISME PENGAJUAN USUL PENSIUN PPO BERBASIS LESS PAPER BAGI PNS GOL
MEKANISME PENGAJUAN USUL PENSIUN PPO BERBASIS LESS PAPER BAGI PNS GOL. RUANG IV/B KEBAWAH SKPD BKD PROVINSI BKN KANREG I YOGYA DOKUMEN/BERKAS USULAN (HARDCOPY) DOKUMEN HASIL SCANNING (CD/DVD) (SOFTCOPY) UPLOAD DOKUMEN HASIL SCANNING MELALUI E-File DOKUMEN/BERKAS USULAN (HARDCOPY) DOKUMEN HASIL SCANNING (CD/DVD) (SOFTCOPY) Surat Pengantar BKD Prov; Daftar Penerima Calon Pensiun (DPCP); Pas Foto 3x4 (5 lembar) Kartu Keluarga (KK) Akte Kelahiran Surat Ketarangan Kuliah DOKUMEN HASIL SCANNING (CD/DVD) (SOFTCOPY)
8
BENTUK FISIK (HARDCOPY)
MEKANISME PENGAJUAN USUL PENSIUN PPO BERBASIS LESS PAPER BAGI PNS GOL. RUANG IV/B KEBAWAH URUTAN KELENGKAPAN DOKUMEN/BERKAS USULAN PENSIUN UNTUK BKD PROV. JATENG DALAM BENTUK FISIK (HARDCOPY) DOKUMEN/BERKAS YANG DI SCANNING (SOFTCOPY) DAN DISIMPAN KE CD/DVD UNTUK KANREG I BKN YOGYAKARTA Pas Foto Berwarna Terbaru 3x4 (5 lembar) Surat Pengantar dari SKPD Daftar Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) FC KGB Terakhir Legalisir FC SK CPNS & PNS Legalisir FC SK KP Terakhir dan SK Jabatan bagi JFT Legalisir FC Surat Nikah/Cerai FC Kartu Keluarga/Susunan Keluarga dan KTP FC Akte Anak Legalisir Surat Pernyataan Anak Masih Kuliah Jika umur Anak melebihi 21 Tahun dan Masih Kuliah Surat Tidak Pernah dijatui Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan Berat FC Karpeg Legalisir FC Karis/Karsu FC SK Konversi NIP FC SKP 1 Tahun Terakhir
9
MEKANISME PENGEMBALIAN BERKAS USULAN PENSIUN
TMT 1 JANUARI 2018 s.d 1 DESEMBER 2018 OKTOBER 2017 KETERANGAN MINGGU PERTAMA (I) TMT. 1 JANUARI s.d 1 MARET 2018 MINGGU KEDUA (II) TMT. 1 APRIL s.d 1 JUNI 2018 MINGGU KETIGA (III) TMT. 1 JULI s.d 1 SEPTEMBER 2018 MINGGU KEEMPAT (IV) TMT. 1 OKTOBER s.d 1 DESEMBER 2018 Penjelasan Lebih Lanjut : SKPD yang akan mengambil berkas usulan pensiun disarankan membawa Data NOMINATIF sesuai dengan TMT Pengambilan berkas usulan; Berkas Usulan Pensiun yang sudah diambil dapat segera dikirimkan kembali ke BKD Provinsi Jawa Tengah melalui mekanisme dan prosedur usulan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO).
10
TERIMA KASIH SEMOGA BERMANFAAT
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.