Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH"— Transcript presentasi:

1 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH BIRO OTONOMI DAERAH DAN KERJASAMA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH MADE BY CHEPOT

2 DEMOKRASI DAN PEMILU PEMILU MERUPAKAN SALAH SATU PILAR DEMOKKRASI, PEMILU MASIH DIANGGAP SEBAGAI SALAH SATU METODE TERBAIK DALAM PENGGANTIAN ELIT POLITIK PEMILU MENJAMIN HAK-HAK POLITIK MASYARAKAT, SALAH SATU UNSUR PENTING DALAM PEMILU ADALAH PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMILU 1

3 DASAR HUKUM UU. No. 1 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERPPU NO I TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI, DAN WALIKOTA MENJADI UNDANG-UNDANG UU NO 2 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN PERPPU NOMOR 2 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU. NO 23 TAHUN TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH MENJADI UNDANG-UNDANG UU No. 15 Th 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PEMILU PP No. 6 TH 2005 TENTANG PEMILIHAN, PENGESAHAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KDH DAN WAKIL KDH PERMENDAGRI No. 9 TH 2005 TENTANG PEDOMAN BAGI PEMDA DLM PELAKS PEMILIHAN KDH & WAKIL KDH 2

4 PERAN PEMERINTAH DAERAH
PASAL 126 UU NO. 15 TAHUN 2011 DALAM PELAKSANAAN TUGAS, WEWENANG DN KEWAJIBANNYA PENYELENGGARA PEMILU, PEMERINTAH DAERAH WAJIB MEMBERIKAN BANTUAN DAN FASILITAS SESUAI DGN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PENUGASAN PERSONIL PD SEKRETARIAT PANWASLU KAB/KOTA, PPK, PANWASLU KEC, DAN PPS PENYEDIAAN SARANA RUANGAN SEKRETARIAT PANWASLU KAB/KOTA, PPK, PANWASLU KEC DAN PPS PELAKSANAAN SOSIALISASI KELANCARAN TRANSPORTASI PENGIRIMAN LOGISTIK MONITORING KELANCARAN PENYELENGGR PEMILU KEGATAN LAIN SESUAI DGN KEBUTUHAN PELAKS PEMILU YG DILAKSANAKAN SETELAH ADA PERMINTAAN BANTUAN DAN FASILITAS 3

5 PERAN GUB/BUPATI/WALIKOTA
GUB DAN BUP/WALIKOTA BERTANGGUNG JWB ATAS KELANCARAN PILKADA. DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH : a. PENGALOKASIAN ANGGARAN DALAM APBD b. PENGAMANAN DAN KETERTIBAN c. BENTUK DESK PILKADA d. DUKUNGAN PERSONIL SEKRETARIAT PENYELENGGARA (KPU DAN PANWASLU) 4

6 SUKSES PILKADA DILAKSANAKAN
AMANAT UU DILAKSANAKAN DPRD KPU PANWAS PARPOL PEM MASY BERITAHU AMJ KDH KPD KPU USULKAN HSL PEMENANG PILKADA PENYE- LENGGA RA PENGA- WASAN REKRUT CALON DUKUNG PENYELENG DIPILIH MEMILIH PARTISIPASI 5

7 DUKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
JAWA TENGAH A. FASILITASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PILKADA B. FASILITASI PELAKSANAAN PILKADA C. KOORDINASI PELAKSANAAN PILKADA 6

8 PEMBENTUKAN DESK PIKADA PROVINSI JATENG DLM UPAYA UTK PENGENDALIAN PELAKSANAANNYA
TUGAS : MELAKUKAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN PILKADA DI DAERAH. MENGINVENTARISASI DAN MENGANTISIPASI PERMASALAHAN- PERMASALAHAN YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PILKADA MEMBERIKAN SARAN DAN PENYELESAIAN PERMASALAHAN- PERMASALAHAN PELAKSANAAN PILKADA MELAPORKAN INFORMASI KEPADA PEMERINTAH MENGENAI PELAKSANAAN PILKADA. 7

9 KEANGGOTAAN DESK PILKADA :
DESK PILKADA Provinsi dibentuk oleh Gubernur yang diketuai Sekda Prov. dan anggotanya dari unsur PemProv, Polda, dan Kejaksaan Tinggi. DESK PILKADA Kab/Kota dibentuk oleh Bupati/Walikota yang diketuai Sekda Kab/Kota dan anggotanya dari unsur Pemda Kab/Kota, Polres, dan Kejaksaan Negeri. 8

10 KESIAPAN RUTIN MONEV DESK PELAKSANAAN
ANGGARAN DPT LOGISTIK KESIAPAN RUTIN ANGGOTA DESK DAN SELURUHANGGOTA MONEV DESK PENYELENGG PEMUNGUTAN SUARA TINGKAT PARTISIPASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA SEMENTARA SITUASI WILAYAH. PELAKSANAAN ANGGOTA DESK SESUAI SUBSTANSI TITIK RAWAN / SENSITIF YANG DAPAT GANGGU PENYELENGGARA PEMILU. KHUSUS 9

11 Hal-hal yg perlu diperhatikan Kab/Kota :
Netralitas Desk Pilkada. Fasilitasi secara maksimal khususnya terkait dengan anggaran dan Personil Sekretariat oleh desk pilkada Perlunya sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi secara horisontal antara Desk Pilkada, KPU dan Panwaslu. Perlunya sinkronisasi, koordinasi dan komunikasi secara Vertikal antara Desk Pilkada Kab/Kota dengan Desk Pilkada Provinsi. 10

12 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2015
PERKEMBANGAN RUU TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2015 Yang telah disetujui Dalam Sidang Paripurna DPR Tanggal 17 Pebruari 2015

13 PROSES PILKADA THN 2015 & THN 2016 SEMESTER PERTAMA
(pasal 201 RUU ttg Perubahan atas UU No. 1 Tahun 2015 ttg Penetapan Perppu No. 1 Thn 2014 ttg Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjad UU) NO KAB/KOTA AKHIR MASJAB 1. KOTA SEMARANG 19 JULI 2015 2. KAB. REMBANG 20 JULI 2015 3. KAB. KEBUMEN 26 JULI 2015 4. KAB. PURBALINGGA 27 JULI 2015 5. KOTA SURAKARTA 28 JULI 2015 6. KAB. BOYOLALI 3 AGUST 2015 7. KOTA PEKALONGAN 9 AGUST 2015 8. KAB. BLORA 11 AGUST 2015 9 KAB. KENDAL 23 AGUST 2015 10 KOTA MAGELANG 30 AGUST 2015 11

14 NO KAB/KOTA AKHIR MASJAB
11 KAB. SUKOHARJO 1 SEPT 2015 12 KAB. SEMARANG 28 SEPT 2015 13 KAB. PURWOREJO 30 OKT 2015 14 KAB. WONOSOBO 15 KAB. WONOGIRI 1 NOP 2015 16 KAB. KLATEN 2 DES 2015 17 KAB. PEMALANG 24 JAN 2016 18 KAB. GROBOGAN 14 MARET 2016 19 KAB. DEMAK 3 MEI 2016 20 KAB. SRAGEN 4 MEI 2016 21 KAB. PEKALONGAN 27 JUNI 2016 12

15 PROYEKSI TAHAPAN PILKADA SERENTAK DAN SERENTAK NASIONAL
PILKADA 2015 & 2016 (SEMESTER PERTAMA) PILKADA: DESEMBER 2015 21 KB/KT PILKADA 2016 (SEMESTER KEDUA & 2017 KB/KT : Kota sala3, Kab. Bnjrngr, Btg, Jpr, Pati, Clcp, & Brebes PILKADA: PEBRUARI 2017 KB/KT: Kab. Bms, Tmgg, Kds, Kr anyar, Kota Tgl, Kab. Mgl dan Tgl PILKADA 2018 PILKADA: JUNI 2018 PILKADA SERENTAK NASIONAL TAHUN 2027 13

16 DANA PENYELENGGARAAN PEMILIHAN
BUPATI & WALIKOTA APBD DIDUKUNG OLEH APBN 14

17 POINT-POINT YG DISEPAKATI DLM REVISI UU PILKADA
ANTARA LAIN: PENGUATAN PENDELEGASIAN TUGAS KPD KPU & BAWASLU SBG PENYELENGGARA PEMILIHAN DISERTAI ADANYA PENGUATAN BHW KE 2 LEMBAGA TSB SECARA ATRIBUTIF DIBERIKAN TUGAS OLEH UU INI. TAHAPAN UJI PUBLIK DIHAPUS. DG ALASAN BHW PROSES TSB MENJADI DOMAIN ATAU KEWAJIBAN DR PARPOL DAN TERMASUK PERSEORANGAN YG HARUS MELAKUKAN PROSES SOSIALISASI CALON SYARAT DUKUNGAN PENDUDUK UNTUK CALON PERSEORANGAN DINAIKKAN 3,5 % SEHINGGA NANTINYA TRESHOLD PERSEORANGAN ANTARA 6,5% - 10 % TERGANTUNG DAERAH DAN JUMLAH PENDUDUK. PEMBIAYAAN PILKADA DARI APBD DIDUKUNG APBN AMBANG BATAS KEMENANGAN 0%. ARTINYA 1 PUTARAN, ALASANNYA UNTUK EFIENSI, BAIK WAKTU MAUPUN ANGGARAN. SELAIN ITU DGN SYARAT DUKUNGAN BAIK DR PARPOL ATAU GABUNGAN PARPOL DAN CALON PERSEORANGAN YG SUDAH DINAIKKAN MAKA SESUNGGUHNYA PARA CALON MEMILIKI DASAR LEGITIMASI YG CUKUP. PROSES PEMILIHAN MENJD LBH SEDERHANA SENGKETA HASIL PEMILIHAN SEBELUM TERBENTUKNYA LEMBAGA PERADILAN KHUSUS YG MENANGANI, MAKA PROSES PENYELESAIAN DILAKUKAN OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) 15

18 LANJUTAN... PENGAJUAN PENCALONAN DILAKUKAN SECARA BERPASANGAN, YAITU PASANGAN GUBERNUR N WAGUB, BUPATI/WABUP DAN WALIKOTA/WAKIL WALIKOTA SECARA PAKET DALAM PEMILIHAN LANGSUNG OLEH RAKYAT. PENJABAT KDH, AKAN DIISI OLEH PEJABAT SEBAGAIMANA DIATUR DALAM UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA, YAITU BAGI PENJABAT GUBERNUR OLEH PEJABAT TINGGI MADYA, DAN UNTUK BUPATI/WALIKOTA OLEH PEJABAT TINGGI PRATAMA JADWAL PILKADA DILAKSANAKAN DLM BEBERAPA GELOMBANG SBB: GELOMBANG PERTAMA DILAKSANAKAN DESEMBER 2015 (UTK YANG AMJ 2015 DAN SEMESTER PERTAMA TAHUN 2016 (21 KAB/KOTA) GELOMBANG KEDUA DILAKSANAKAN FEBRUARI 2017 (UTK YANG AMJ SEMESTER KEDUA TAHUN 2016 DAN SELURUH YANG AMJ 2017 SEBANYAK 7 KAB/KOTA) GELOMBANG KETIGA DILAKSANAKAN JUNI 2018 (UTK YANG AMJ TAHUN 2018 DAN AMJ 2019 SEBANYAK 7 KAB/KOTA) SERENTAK NASIONAL DILAKSANAKAN TAHUN 2027 16

19 PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
TERIMA KASIH

20 DIUBAH DIHAPUS DENGAN RINCIAN : DISISIPKAN: DITAMBAHKAN: RUU
TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 2015 Yang telah disetujui Dalam Sidang Paripurna DPR Tanggal 17 Pebruari 2015 DENGAN RINCIAN : 73 PASAL 12 AYAT 13 ANGKA 7 HURUF DIUBAH 2 BAB 13 PASAL 1 ANGKA DIHAPUS 3 AYAT 4 PASAL DITAMBAHKAN: DISISIPKAN:


Download ppt "PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google