Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI"— Transcript presentasi:

1 KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI
Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Tengah Senin 9 Oktober Semarang KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL Yuliot Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved

2 IKLIM INVESTASI DI INDONESIA

3 Indonesia dianggap paling aman, paling stabil, & paling reformis
Safe Stable Reformist

4 Indonesia terus menunjukkan prestasi yang progresif
Status Grade Layak Investasi dari Lembaga Pemeringkat Kredit Internasional BBB- / Stable Baa3 / Positive BBB- / Positive BBB- / Positive BBB- / Positive

5 Indonesia terus menunjukkan prestasi yang progresif
Indonesia menjadi negara TOP REFORMER pada Laporan Ease of Doing Business (EODB) 2017 Reform di 7 dari 10 indikator Lompat 15 peringkat 15 91 Peringkat Ease of Doing Business Indonesia, 106 109 120 129 2016 2013 2014 2015 2017

6 ADA 7 AREA REFORM TERKONFIRMASI AKAN DICATAT
Indonesia TOP REFORMER di EODB 2017 Dan optimis akan kembali menjadi TOP REFORMER di EODB 2018 Reform yang diindikasi akan dicatat pada Laporan DB2018: Pengurangan biaya untuk memulai usaha dengan mengurangi biaya pendirian PT dan biaya jasa notaris. Pengurangan biaya penyambungan listrik dan SLO. Penyederhanaan prosedur penyambungan listrik di Jakarta. Memudahkan pendaftaran properti dengan pengurangan tariff PPh penjualan tanah/bangunan. Peningkatan akses informasi perkreditan dengan launching sebuah LPIP (Pefindo Biro Kredit) yang menyediakan skor kredit ke bank dan institusi keuangan. Penguatan proteksi terhadap investor minoritas dengan meningkatkan hak dan peran pemegang saham dalam keputusan besar perusahaan dan mensyaratkan transparansi perusahaan yang lebih besar. Memudahkan pembayaran pajak dengan online filing dan penurunan tarif capital gain tax. Peningkatan batas atas acuan perhitungan kontribusi BPJS Kesehatan. Percepatan proses impor dengan penggunaan electronic single billing system. ADA 7 AREA REFORM TERKONFIRMASI AKAN DICATAT PADA LAPORAN EODB 2018 Indikator EODB 2016 EODB 2017 Perubahan Reform EODB 2018 yang terkonfirmasi akan dicatat EODB Rank 106 91 +15 Starting a Business 167 151 +16 Dealing with Construction Permits 113 116 -3 n/a Getting Electricity 61 49 +12 Registering Property 123 118 +5 Getting Credit 70 62 +8 Protecting Minority Investors 69 -1 Paying Taxes 115 104 +11 Trading across Borders 108 Enforcing Contract 171 166 Resolving Insolvency 74 76 -2 Catatan: Laporan DB 2017 terbit tanggal 28 Oktober 2016 Laporan DB 2018 dijadwalkan rilis tanggal 31 Oktober 2017

7 Indonesia masih menjadi salah satu tujuan utama investasi global
Top-9 Negara Tujuan Investasi (Januari 2017) Source: UNCTAD – World Investment Report, 2017 Top-3 Tujuan untuk Menarik Investor di Asia (Januari 2017) Source: The Economist – Asia Business Outlook Survey, 2017

8 PERCEPATAN IMPLEMENTASI BERUSAHA

9 Penyederhanaan Perizinan
Bidang Usaha (BU) 520 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit 472 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit >>Izin di BKPM 48 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit >> tidak dapat diusahakan/sektor keuangan *) Langsung Izin Usaha 184 subgolongan bidang usaha dengan KBLI 4 Digit (39%) Pendaftaran Penanaman Modal 288 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit (61%) *) Catatan: 27 subgolong Bu dengan KBLI 4 Digit dilarang diusahakan swasta 21 subgolongan BU dengan KBLI 4 Digit masuk kewenangan Keuangan

10 Kriteria Kegiatan Yang Langsung Izin Usaha
Acuan BKPM Untuk Menentukan Bidang Usaha Yang Perizinannya Langsung Izin Usaha Kriteria kegiatan usaha yang langsung izin usaha, yaitu: Bidang usaha yang tidak melalui tahapan konstruksi, dimana perusahaan harus mengadakan mesin/peralatan utk bisa melakukan produksi meskipun tidak diberikan fasilitas; Tidak memerlukan perizinan/rekomendasi penyelenggaraan dari K/L seperti PSE untuk portal web Bidang usaha yang tidak mendapatkan fasilitas penanaman modal, Contoh: Sektor Perdagangan >>> bidang usaha Perdagangan besar (ekspor, impor dan distributor serta pelayanan purna jual). Sektor Perindustrian >>> bidang usaha aktivitas pemrograman komputer lainnya (KBLI 62109) Jasa Konsultansi Manajemen yang berlokasi di gedung perkantoran 4. Telah memiliki Badan Usaha (Akta, Pengesahan, dan NPWP), dengan komposisi saham sesuai ketentuan perundang-undangan, 5. Bidang usaha yang dampak pencemaran lingkungannya kecil (hanya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), ATAU Telah memiliki Kantor/Tempat Usaha Catatan: Kriteria diatas, digunakan oleh BKPM dalam rangka untuk menentukan bidang usaha yang perizinannya langsung Izin Usaha (IU).

11 PERMOHONAN IZIN USAHA/TANDA DAFTAR USAHA
ALUR PERIZINAN LANGSUNG IZIN USAHA PERMOHONAN IZIN USAHA/TANDA DAFTAR USAHA LEGALISASI PERUSAHAAN BKPM DAN DPMPTSP AKTA + Pengesahan 1 Izin Usaha/Tanda Daftar Usaha (Nomenklatur sesuai Sektor Usaha) 2 NPWP 3 Alamat/Domisili Usaha Cth: Gedung Perkantoran Form Izin Usaha online SPIPISE yang berisikan: Nama Perusahaan Persyaratan Bidang Usaha sesuai dengan DNI dan KBLI Rincian Nilai investasi Lokasi Tenaga kerja Komposisi Saham Informasi lain 11

12 Kriteria Kegiatan Usaha Melalui Pendaftaran Penanaman Modal
Acuan BKPM Untuk Menentukan Bidang Usaha Yang Perizinannya melalui Pendaftaran Penanaman Modal Kriteria kegiatan usaha yang melalui Pendaftaran Penanaman Modal, yaitu: Bidang usaha yang memerlukan tahapan Konstruksi Ketersediaan Lahan, Izin Lokasi, kecuali bagi perusahaan yang berlokasi di kawasan industri, Izin Mendirikan Bangunan. Bidang usaha yang mendapatkan fasilitas penanaman modal pembebasan bea masuk (masterlist), Tax Allowance, Tax Holiday. Bidang usaha yang dampak pencemaran lingkungannya sedang dan besar (Wajib UKL/UPL, Amdal, dan Izin Lingkungan); ATAU Kegiatan usaha yang terkait dengan: Pertahanan negara, Pengelolaan sumber daya alam, Energi, Infrastruktur. Catatan: Kriteria diatas, digunakan oleh BKPM dalam rangka untuk menentukan bidang usaha yang perizinannya melalui Pendaftaran Penanaman Modal.

13 Sistem Online Self Assessment PPM
ALUR PENATALAKSANAAN PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL (PPM) ONLINE CONTOH PENGECEKAN SECARA SISTEM Sistem Online Seluruh field data harus diisi oleh pemohon dan pengecekan kesesuaian data KBLI dan DNI terdapat notifikasi by system Investor Self Assessment KBLI BIDANG USAHA NOTIFIKASI Batasan Saham/ Persyaratan Sesuai DNI Form Aplikasi PPM online SPIPISE yang berisikan: Nama Perusahaan Persyaratan Bidang Usaha sesuai dengan DNI dan KBLI Rincian Nilai investasi Lokasi Tenaga kerja Komposisi Saham Informasi lain PENYERTAAN SAHAM Peserta Nilai Rp/US$ % Asing ….. Sub jumlah 67% Indonesia ……. Total Batasan Saham Sesuai DNI 67% Angka tidak sesuai tidak bisa lanjut PPM

14 Satgas Percepatan Implementasi Berusaha Pengawalan Percepatan Implementasi Berusaha Terintegrasi (End To End) Satgas Nasional Ketua : Menko Perekonomian Anggota: Menko Polhukam, Menko Kemaritiman, Mendagri, Ka BKPM Tugas: Tim Pelaksana: Pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukan, Kemenko Kemaritiman,, Kemdagri, Polri, TNI Monitoring (end to end) Bottlenecking lintas Satgas Call center Quick respon Evaluasi persyaratan & SOP pemberian pelayanan berusaha Pelaporan kepada Presiden PTSP Pusat di BKPM koordinasi Satgas K/L (Pendukung) PIC Eselon 1 Tugas: Pengawalan (end to end) Pendampingan & fasilitasi Bottlenecking internal Koordinasi dg Satgas Leading Sector Help desk Quick respon Pengaturan ulang syarat &SOP Pelaporan Satgas K/L (Leading Sector) PIC Eselon 1 Tugas: Pengawalan (end to end) Pendampingan & fasilitasi Bottlenecking internal Koordinasi antar Satgas & BKPM Help desk & call center Quick respon Pengaturan ulang syarat &SOP Pelaporan Satgas Provinsi Tugas: Pengawalan (end to end) Pendampingan & fasilitasi Bottlenecking internal Koordinasi dg Satgas K/L & DPMPTSP Help desk & call center Quick respon Pengaturan ulang syarat &SOP Pengawasan Kab/Kota Pelaporan PIC Sekretariat Gubernur Wakil Pemerintah Pusat*) Satgas Kabupaten/Kota PIC Pejabat Tertinggi Dibawah Sekda Tugas: Pengawalan (end to end) Pendampingan & fasilitasi Bottlenecking internal Koordinasi dg Satgas K/L & DPMPTSP Help desk & call center Quick respon Pengaturan ulang syarat &SOP Pelaporan koordinasi koordinasi koordinasi *) belum efektif dilaksanakan saat ini

15 Perizinan Berusaha (persyaratan, izin, sertifikasi, rekomendasi)
Proses Perizinan (Parsial & Sekuensial) Proses Perizinan Investasi Dan Berusaha 1 Kesatuan Proses Dan Paralel (Umum/Manufaktur) Komitmen Konstruksi Komersial/ pengembangan Izin Investasi Perizinan Berusaha (persyaratan, izin, sertifikasi, rekomendasi) PTSP Pusat di BKPM: Izin PM Akta Perusahaan NPWP TDP PTSP Pusat di BKPM & K/L: RPTKA IMTA KITAS/KITAP Masterlist/Impor Sertifikat Laik Operasi Sertifikat Laik Fungsi NIK API Fasilitas Fiskal & Non Fiskal Izin Frekuensi Izin Penggunaan Air Instalasi Pengolahan Air Limbah DPMPTSP Daerah: Izin Usaha Industri Izin Sektor (delegasi K/L) DPMPTSP Daerah: Izin Lokasi UKL-UPL Teknis Bangunan/IMB Izin Lingkungan PTSP Pusat di BKPM & K/L: Izin Usaha Industri SNI Izin Edar per komoditas Izin Ekspor & Impor Limbah B3 K/L: Amdal Andal Lallin Izin Operasional/ Sertifikat Layak Operasi IPPKH BPJS BPN: Pertimbangan teknis pertanahan Sertifikat Tanah PLN: Sambungan Listrik 1 kesatuan proses Izin Investasi & Berusaha (Terintegrasi dalam 1 proses)

16 MEKANISME SAAT INI persiapan Pemerintahan Daerah Penanaman Modal
Pelayanan Publik Persiapan Konstruksi Produksi UU No. 23 Tahun 2014 “Pasal 250” UU No. 25 Tahun 2007 UU No. 25 Tahun 2009 PTSP PUSAT PERPRES. No. 97 Tahun 2014 PERIZINAN DAERAH PERIZINAN TEKNIS TAMBAHIN GAMBAR BAHWA ADA PERKA-PERKA BKPM SETELAH PERPRES 97

17 Komersial/ pengembangan
Proses Perizinan Di Kawasan Ekonomi Khusus (Kek) Proses Perizinan Berusaha 1 Kesatuan Proses Dan Paralel Berdasarkan Checklist Konstruksi Komersial/ pengembangan Perizinan Berusaha Administrator: Indicative Investment Certificate (IIC) = PPM Akta Perusahaan + Pengesahan KUMHAM NPWP TDP UKL-UPL API RPTKA IMTA NIK Informasi Ketersediaan Lahan Sertifikat Tanah Teknis Bangunan/IMB Masterlist/Impor Tax Holiday Tax Allowance Surat Keterangan Asal Surat Keterangan Kandungan Lokal Rekomendasi Visa Tinggal Terbatas KITAS/KITAP Izin Sektor dari K/L / Pemda (bergantung pada skala investasi): Izin desain Izin pembangunan Izin pengoperasian pelabuhan/ dry port/ kereta api Izin pengusahaan tenaga listrik Izin Penggunaan Air Izin Frekuensi Izin penetapan tarif listrik Administrator & K/L : Izin Usaha Industri SNI Angka Pengenal Ekspor Izin Ekspor & Impor Izin Edar berdasarkan komoditas Limbah B3 BPJS

18 Leading Sektor + Pendukung + Daerah
PERCEPATAN REALISASI INVESTASI PERAN SATGAS NASIONAL – Leading Sektor + Pendukung + Daerah PERAN PTSP PUSAT Persiapan Pra-Konstruksi Konstruksi Komersial 1 Legalitas BHI Akta PT NPWP,TDP IZIN USAHA ‘SPIPISE’ Investor 2 PENDAFTARAN PM Legalitas BHI PPM sebagai IIC di KI/KEK IZIN USAHA Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan Fasilitas PM, dll Akta PT, NPWP,TDP ‘SPIPISE’ Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan Fasilitas PM, dll Akta PT NPWP,TDP IZIN USAHA Investor PPM

19 Reformasi Pengaturan Perizinan Berusaha
Menteri/Kepala, Gubernur, Bupati/Walikota mereformasi dan memperbaharui dasar hukum perizinan berusaha (persyaratan, izin, sertifikasi, rekomendasi, standar): Reformasi dan pembaharuan menyangkut: Persyaratan penerbitan izin Standar pelayanan penerbitan izin: norma, standar, prosedur, dan kriteria (Perizinan yang didelegasikan pada PTSP Pusat di BKPM yang semula 170 Izin menjadi 128 Izin dengan SOP dari masing-masing izin) jangka waktu penerbitan biaya penerbitan pemeriksaan dan pengawasan layanan pengaduan Kewajiban menerbitkan perizinan apabila semua persyaratan telah lengkap dan jangka waktu terlampaui Pelaksanaan proses perizinan melalui elektronik dan dapat dilacak perkembangannya (audit trail) Kewajiban untuk mempublikasikan proses perzinan berusaha kepada masyarakat melalui media cetak, media elektronik, dan media lainnya

20 NSWi Single Submission Portal
NSWi : National Single Window for Investment / SPIPISE : Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Secara Elektronik INA-TRADE SIPO - TDP SIINAS IZIN LOKASI Izin Kehutanan Izin Penambangan Izin Usaha Penambangan E-licensing PPI NPWP KSWP Akta, Direksi & Saham SK Pengesahan ESDM PUPERA LHK AGRARIA NAKER KEUANGAN PAJAK PERDA GANGAN BEA CUKAI PERHUBUNGAN LEMSANEG Digital Signature Keamanan sistem Perhubungan PERINDUS TRIAN INSW NIK Masterlist KUMHAM/AHU TKA KOMINFO PTSP Pusat PTSP Daerah DAGRI BPJS TK BIG NSWi/ SPIPISE SINGLE SUBMISSION PORTAL One map Keterangan: IMB : sudah integrasi : proses teknis : koordinasi : belum

21 Single Submission Service Flow
NSWi Single Submission Portal PTSP PUSAT SPIPISE Pilot Project:Jawa Barat dan Purwakarta Izin Lokasi, IMB, Izin Lingkungan DPMPTSP DAGRI KEUANGAN KEUANGAN PERINDUS TRIAN KUM HAM/AHU PAJAK BEA CUKAI PERDA GANGAN BPJS PPM BIG NAKER BKPM Investment HUB Izin Usaha AGRARIA Investor ESDM PERHUBUNGAN LEMSANEG KOMINFO PUPERA LHK Service Performance Monitoring (SPMDashboard) – Online Tracking System Keterangan : sudah integrasi : proses teknis : koordinasi : belum

22 Dokumen Single Submission Investment Hub (Company Folder)
PTSP Pusat PPM Akta Pendirian + SK KumHAM NPWP TDP RPTKA IMTA API NIK SK Fasilitas Impor Sertifikasi Tanah (HGB/HGU/HP) Copy Akte Perusahaan Asing/Copy Paspor Peserta Asing Perorangan Copy Akte Perusahaan/KTP Peserta Indonesia dan NPWP Rencana Lokasi Perusahaan/Dokumen Pertanahan Bagan Alir Proses Produksi Rencana Bangunan/Desain Pabrik Gambar Instalasi Limbah Dokumen Pengelolaan Lingkungan Daftar Induk Barang Modal Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing/Pengurus Perusahaan DPMPTSP Daerah Izin Lokasi IMB Izin Lingkungan Catatan: diproses otomasi setelah PPM/IIC diterbitkan Seluruh dokumen yang diterbitkan secara otomatis akan masuk dalam Company Folder

23 Pilot Project (Kelistrikan)
Single Submission Step Pilot Project (Kelistrikan) Pemetaan perizinan K/L & Daerah (Prov/Kab/Kota) Pengembangan NSWi / SPIPISE single submission Penguatan Infrastructure - server, storage, jaringan Implementasi Seluruh Sektor & Nasional DUKUNGAN REGULASI


Download ppt "KOORDINASI KEBIJAKAN PENANAMAN MODAL YANG MUDAH DAN TERINTEGRASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google