Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan"— Transcript presentasi:

1 Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan
Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI Surabaya, 11 Oktober 2017

2 DASAR HUKUM UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
PP No. 31 Tahun 2006 Tentang Sislatkernas. Permenakertrans No. 6 Tahun 2012 Tentang Pendanaan Sislatkernas. Permenakertrans No. 7 Tahun 2012 Tentang Penggunaan BLK oleh Swasta. Permenaker No. 13 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemnaker. Permenaker No 17 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja Permenaker No 34 Tahun 2016 Tentang Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja. Permenaker No. 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan. Permenaker No. 8 Tahun 2017 Tentang Standar Balai Latihan Kerja. Kepmenaker No. 23 Tahun 2017 Tentang Reorientasi Revitalisasi dan Rebranding Balai Latihan Kerja.

3 DIT. BINA KELEMBAGAAN PELATIHAN
TUGAS DAN FUNGSI DIT. BINA KELEMBAGAAN PELATIHAN (Permenaker No. 13 Tahun 2015) Tugas: Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervise, serta evaluasi dan pelaporan di bidang Bina Kelembagaan Pelatihan. Fungsi: Penyiapan perumusan kebijakan di bidang standar mutu lembaga, perizinan dan akreditasi lembaga, sarana dan prasarana pelatihan, serta pengembangan kemitraan dan pendanaan; Penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang standar mutu lembaga, perizinan dan akreditasi lembaga, sarana dan prasarana pelatihan, serta pengembangan kemitraan dan pendanaan; Penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang standar mutu lembaga, perizinan dan akreditasi lembaga, sarana dan prasarana pelatihan, serta pengembangan kemitraan dan pendanaan; Penyiapan pemberian bimbingan teknis dan supervise di bidang standar mutu lembaga, perizinan dan akreditasi lembaga, sarana dan prasarana pelatihan, serta pengembangan kemitraan dan pendanaan; dan Penyiapan evaluasi dan pelaporan dibidang standar mutu lembaga, perizinan dan akreditasi lembaga, sarana dan prasarana pelatihan, serta pengembangan kemitraan dan pendanaan; Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Direktorat.

4 Dit. Bina Kelembagaan Pelatihan
Struktur Organisasi Dit. Bina Kelembagaan Pelatihan Subdirektorat Perizinan dan Akreditasi Lembaga; terdiri dari 2 Seksi yaitu: Seksi Perizinan Lembaga, dan Seksi Akreditasi Lembaga. Subdirektorat Sarana dan Prasarana Pelatihan; terdiri dari 2 Seksi yaitu: Seksi Pengembangan Sarana Pelatihan, dan Seksi Pengembangan Prasarana Pelatihan. Subdirektorat Pengembangan Standar Mutu Lembaga; terdiri atas: Seksi Penyusunan Standar Mutu Lembaga, dan Seksi Penjaminan Mutu Lembaga. Subdirektorat Pengembangan Kemitraan dan Pendanaan; terdiri atas: Seksi Pengembangan Kemitraan, dan Seksi Pengembangan Pendanaan. Sub Bagian Tata Usaha.

5 TOTAL PEMERINTAH DAN SWASTA
DATA LEMBAGA PELATIHAN KERJA JUMLAH LEMBAGA PELATIHAN KERJA PEMERINTAH BLK BPPD JUMLAH UPTP UPTD 17 284 2 22 325 SWASTA TOTAL PEMERINTAH DAN SWASTA LPKS BLK-LN ASPAC BLK-LN TIMTENG LPK Pemagangan JUMLAH 8066 339 51 78 9.106 9.184

6 BEBERAPA PERMASALAHAN DI LEMBAGA PELATIHAN
Mutu Lembaga Pelatihan belum optimal; Sarana dan prasarana pelatihan terbatas, belum memenuhi standar dan belum disesuaikan dengan potensi daerah; Kemitraan lembaga pelatihan dengan industri belum maksimal; Sistem pendanaan pelatihan belum memadai; Lembaga pelatihan kerja belum seluruhnya terupdate; Jumlah lembaga pelatihan kerja yang sudah terupdate belum seluruhnya terakreditasi; UPAYA PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN LPK Peningkatan Mutu lembaga pelatihan melalui Penyusunan NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) dan pengelolaan manajemen berbasis Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI); Peningkatan sarana dan prasarana pelatihan serta pengelolaan sarana pelatihan sesuai potensi daerah; Peningkatan jejaring kerja dan kemitraan dengan industri (telah terbentuk Forum Komunikasi Lembaga pelatihan dan Industri/FKLPI); Pengembangan sistem pendanaan melalui MoU dengan stakeholders Partisipasi pemerintah provinsi, kab/kota meng-update data lembaga pelatihan kerja; Sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan akreditasi lembaga pelatihan kerja.

7 PEMBINAAN SARANA DAN PRASARANA
Peningkatan sarana dan prasarana diawali dengan analisis dan penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana tersebut harus sesuai dengan kejuruan unggulan yang diselenggarakan atau yang ingin dikembangkan sesuai dengan potensi wilayah; Monitoring dalam penyelesaian dokumen dan evaluasi bantuan peralatan yang telah diberikan untuk melihat optimalisasi penggunaan, pemeliharaan dan sharing paket pelatihan; Terhadap alih fungsi peralatan pelatihan akan diberikan surat teguran ke Pimpinan Daerah, ditembuskan ke intansi terkait dan dipertimbangkan untuk tidak mendapatkan bantuan lagi; Diterbitkannya Permenaker No 2 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Diterbitkannya Permenaker No 8 Tahun 2017 Tentang Standar Balai Latihan Kerja Diterbitkannya Buku Pedoman Pengajuan Proposal Bantuan Peralatan Pelatihan bagi Balai Latihan UPTD dalam rangka pengajuan peralatan pelatihan; Dilakukannya relokasi peralatan pelatihan di Balai Latihan Kerja dalam rangka optimalisasi fungsi dan pemanfaatan peralatan serta meminimalisir permasalahan penyelesaian dokumen hibah.

8 PEMBINAAN SARANA DAN PRASARANA
LANGKAH KONGKRET PEMBINAAN SARANA DAN PRASARANA Peningkatan peralatan pelatihan institusional dan non institusional di BLK UPTP dan UPTD; Peningkatan peralatan pelatihan melalui bantuan PHLN IDB untuk 11 BLK UPTP; Pembangunan lanjutan BLK Kab. Belitung, Kab. Sidoarjo, dan Kab. Banyuwangi; Pembangunan dan bantuan peralatan pelatihan di 50 BLK Komunitas; Bantuan Peralatan bagi LPKS/lembaga masyarakat;

9 PEMBINAAN KELEMBAGAAN
Perizinan dan Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja; Forum Komunikasi Lembaga Pelatihan dengan Industri; Penerapan Sistem Manajemen Mutu; Penerapan Sistem Informasi Kelembagaan; Penataan workshop BLK UPTP-UPTD. Akreditasi, FKLPI di link dengan data dari ade….

10 REALISASI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TA. 2017

11 REKAPITULASI RENCANA PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TA. 2018

12 Terima Kasih Thank You

13 REALISASI KEUANGAN DAN FISIK
T.A. 2017


Download ppt "Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google