Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Keputusan Administrasi
2
Asas2 keputusan Belanda larangan melampaui wewenang,
kepastian hukum, pengharapan; perlakuan yang sama terhadap kasus yang sama; pertimbangan kepentingan Perancis larangan melampaui wewenang; persamaan di depan hukum; tanggung jawab keuangan publik
3
Asas2 keputusan Uni Eropa larangan melampaui wewenang;
pertimbangan kepentingan; kepastian hukum; harapan keadilan; prinsip keseimbangan; persamaan peraturan
4
Sanksi adm Paksaan pem Penarikan KTUN yg menguntungkan
Pengenaan denda adm Pengenaan uang paksa
5
Pembatalan Keputusan
6
Batal (nietig)/ batal mutlak (absoluut nietig):
bagi hukum akibat suatu perbuatan yang dilakukan dianggap tidak ada. Pembatalan oleh hakim karena adanya kekurangan esensiil. Pembatalan bersifat ex-tunc
7
Batal demi hukum (nietig van rechtswege):
akibat suatu perbuatan untuk sebagian atau seluruhnya bagi hukum dianggap tidak ada tanpa diperlukan putusan hakim atau badan pemerintahan lain yang berkompeten. Pembatalan bersifat ex-tunc
8
Dapat dibatalkan (vernietigbaar):
Pembatalan karena ada suatu kekurangan bagi hukum perbuatan yang dilakukan dan akibatnya dianggap sah sampai waktu pembatalan oleh hakim atau badan pemerintahan yang berkompeten. bersifat ex-nunc.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.