Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Materi dan Metode Uji Portofolio
Jember, 08 NOPEMBER 2017 SEKSI SDMK DINAS KESEHATAN KAB JEMBER
2
Contents Pendahuluan Materi Uji Metode Uji Portofolio
Penilaian Portofolio Komponen Utama dan Tambahan
3
Pengantar : Pengembangan Jabatan Fungsional
4
POLA KARIR JABATAN FUNGSIONAL
AHLI Utama, Madya, Muda, Pertama TERAMPIL Penyelia, Mahir, Terampil, Pemula PIMPINAN TINGGI Utama Madya Pratama ADMINISTRASI Administrator Pengawas Pelaksana 21 20 19 18 17 16 15 14 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1 PANGKAT (KELAS JABATAN) BY POSITION (BAB IX) BY CAREER MENGAPA MEMILIH JABFUNG?? FUNGSIONAL BY CAREER Terampil : 5-8 Ahli : 8-15
5
Kondisi Regulasi Kebijakan Jabfung
Permenpan/Kepmenpan, Juklak dan Juknis Jabfung sudah relatif lama tahun = 6 Jabfung tahun = 8 jabfung 11-15 tahun = 8 jabfung > 15 tahun = 6 jabfung Nomenklatur jabfung yg harus disesuaikan dengan nomenklatur pada UU 36 tahun 2014 tentang nakes: Banyak yg sdh tidak up to date dengan perkembangan Iptek Kesehatan Permenpan Jabfung UU 36 tahun 2014 Penyuluh Kes Masyarakat Promotor Kes Masyarakat Perawat Gigi Terapis Gigi dan Mulut Pranata Lab Kesehatan Ahli Teknologi Lab Medik Asisten Apoteker Tenaga Teknis Kefarmasian Sanitarian Sanitasi Lingkungan
6
INSTANSI PENGGUNA DI PUSAT & DAERAH
28 KEMENTERIAN DAN 28 LEMBAGA NON KEMENTERIAN 34 Dinas Kesehatan Provinsi 562 Balai/ Labkes/faskes lain Prov/Kab/Kota 52 RSU Provinsi 54 RSK Provinsi 416 Dinas Kesehatan Kabupaten 98 Dinas Kesehatan Kota 9700 Puskesmas 21 RSK Kab/Kota 535 RSU Kab/Kota Data tahun
7
Instansi Pengguna mempunyai tugas sebagai berikut:
Menyusun formasi jabatan untuk setiap jenjang; Melaksanakan pengangkatan, pemindahan, pembebasan sementara, pemberhentian dari dan dalam jabatan fungsional Penyelenggaraan Pembinaan Memfasilitasi pelaksanaan tugas Melakukan penilaian prestasi kerja. Menyusun Manajemen diklat Berkoordinasi dengan instansi pembina jabfung
8
Melaksanakan tugas pokok Mencatat dan menginventarisir
KEWAJIBAN KEWAJIBAN PEJABAT FUNGSIONAL Melaksanakan tugas pokok Mencatat dan menginventarisir Mengumpulkan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan pelayanan/pekerjaan sehari-hari sebagai dasar untuk pengumpulan angka kredit KEWAJIBAN MENGIKUTI KETENTUAN LAINNYA !
9
Metode Uji Portofolio
10
(Permenkes Nomor 18 tahun 2017)
Materi Uji Materi Uji Kompetensi jabatan fungsional kesehatan mengacu pada butir butir kegiatan jenjang jabatan yang sedang dipangku dan jenjang yang akan dipangku sesuai dengan peraturan perundangan. (Permenkes Nomor 18 tahun 2017)
11
Metode Uji Kompetensi Metode uji, dapat berupa : Portofolio (wajib)
Uji Tulis Uji Lisan Uji Praktik
12
Metode Uji Portofolio Portofolio
Dapat merefleksi pelayanan yang diberikan, dapat menunjukan kemampuan, memberi gambaran atas apa yang dilakukan pejabat fungsional kesehatan dan sebagai bukti otentik Digunakan sebagai salah satu cara penilaian yang mampu mengungkap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap pejabat fungsional kesehatan Laporan lengkap segala aktifitas seseorang yang dilakukannya yang menunjukan kecakapan pejabat fungsional kesehatan Portofolio
13
1 2 Penilaian Portofolio 20% 80%
Penilian portofolio terdiri dari dua komponen 1 2 20% 80% Sertifikat Pelatihan Unsur Pelayanan /Asuhan atau Karya Pengembangan Profesi Penghargaan yang retevan bidang kesehatan atau Komponen Utama Komponen Tambahan
14
KOMPONEN UTAMA Bukti Pelayanan/asuhan
Penilaian komponen pelayanan/asuhan ini mengacu dari butir kegiatan jabatan fungsional dengan kriteria: 75% - 80% komponen pelayanan/asuhan berasal dari kompetensi pada jenjang yang sedang dipangkunya dan 20% - 25% komponen pelayanan/asuhan berasal dari kompetensi yang akan dipangkunya
15
Ketentuan Batas kelulusan minimal 70% dari nilai total keseluruhan dengan komposisi 80% dari komponen utama dan 20% dari komponen tambahan komponen utama wajib dilakukan dan komponen tambahan dapat memilih diantara 3 pilihan (a dan/atau, b dan/atau c) [Image Info] Note to customers : This image has been licensed to be used within this PowerPoint template only. You may not extract the image for any other use.
16
Komponen Tambahan
17
Karya Pengembangan Profesi Penghargaan yang relevan dibidang kesehatan
Komponen Tambahan Pelatihan Karya Pengembangan Profesi Penghargaan yang relevan dibidang kesehatan
18
Pelatihan Adalah kegiatan pelatihan yang pernah diikuti oleh pejabat fungsional dalam rangka pengembangan dan/atau peningkatan kompetensi selama melaksanakan tugas pelayanan kesehatan di seluruh instansi atau fasilitas pelayanan kesehatan. 1 Bukti fisik komponen pelatihan ini berupa sertifikat atau piagam asli yang dikeluarkan oleh lembaga penyelenggara yang syah. 2 Content Layouts Pelatihan dilengkapi dengan laporan singkat hasil pelatihan yang meliputi : tujuan diklat, materi diklat dan manfaat diklat untuk perbaikan pelayanan kesehatan. 3
19
Komponen Tambahan : Sertifikat Pelatihan
Kabupaten/ Kota/ Instansi Provinsi Internasional Nasional 20 10 50 30 Skor Penilaian Sertifikat Pelatihan yang Relevan berdasarkan Lembaga yang mengeluarkan
20
Sertifikat Diklat Sertifikat/piagam pendidikan dan pelatihan dapat dinilai apabila : Materi diklat memiliki relevansi dengan jabatan fungsional yang dipangkunya, Dapat dikategorikan menjadi relevan (R) dan tidak relevan (TR). Relevan (R) apabila materi diklat secara langsung dapat menunjang peningkatan kompetensi teknis di jenjang yang akan dipangkunya. Tidak Relevan (TR) apabila materi diklat tidak menunjang peningkatan kinerja/kompetensi jabatan fungsional kesehatantertentu dan diklat tidak relevan tidak akan dinilai. Durasi diklat sekurang kurangnya 30 JPL.
21
Karya Pengembangan Profesi
Apabila pejabat fungsional kesehatan mempunyai karya tulis yang berupa artikel yang dimuat pada jurnal ilmiah dan atau tulisan ilmiah popular yang dimuat pada majalah, tabloid, koran, news letter, bulletin,
22
Penilaian Karya Pengembangan Profesi
Sebagai ketua (50) Sebagai anggota (40) Jurnal terakreditasi (50) Jurnal tdk terakreditasi (30) Artikel Laporan Penelitian Internasional (50), Nasional (30), Provinsi (20), dan Kabupaten/Kota (10) Buku Internasional (50) Nasional (40) Provinsi (30) Kabupaten/Kota (20) Tingkat Instansi (10) Modul Diklat Karya Teknologi Tepat Guna Kualitas Modul Baik (50) Kualitas Kurang Baik(20) Skor Penilaian Karya Pengembangan Profesi yang Relevan berdasarkan kriteria
23
Komponen Tambahan : Penghargaan yang relevan bidang kesehatan
Kabupaten/ Kota/ Instansi Provinsi Internasional Nasional 20 10 50 30 Skor Penilaian Sertifikat Pelatihan yang Relevan berdasarkan Lembaga yang mengeluarkan
24
Kriteria Penilaian Dokumen Portofolio
25
Ketentuan memadai kesesuaian anatara jumlah dokumen yang dipersyaratkan dengan ketersediaan dokumen portofolio yang ada Valid dokumen yang dinilai telah diverifikasi oleh atasan langsung, ditandai dengan tanda tangan atasan langsung dan cap basah instansi/unit kerja Asli dokumen yang dinilai merupakan bukti asli dari laporan portofolio yang diserahkan ke penguji, apabila dalam bentuk sertifikat maka dapat menunjukan sertifikat asli Terkini laporan pekerjaan dalam kurun waktu sejak ditetapkan dalam SK jenjang Jabfung terakhir
26
Lembar Verifikasi Dokumen Portofolio
No Komponen Hasil Verifikasi Bobot Nilai Hasil Kelulusan memadai valid asli terkini 1 Komponen Utama 80% Lulus Pelayanan/Asuhan/ Kegiatan √ 2. Komponen Tambahan Relevan Tidak Relevan 20% Sertifikat Pelatihan Tidak b. Karya Pengembangan Profesi c. Penghargaan yang relevan bidang kesehatan 100%
27
Contoh Verifikasi No Unit Kompetensi RS type A Kriteria Penilaian
Hasil Memadai Valid Asli Terkini 1 Melakukan Pengkajian Keperawatan Dasar 30 Sesuai 2 Melakukan Intervensi Keperawatan 29 Tidak Sesuai dst
28
Contoh Rekap Portofolio Jf Perawat Terampil Terampil
29
Contoh Rekap Portofolio JF Perawat Mahir
30
Contoh Rekap Portofolio JF Perawat Ahli Pertama
31
Thank You!
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.