Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ajustment/opinion/deal
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI JUDUL PAKET MMP Direktorat Jenderal Bea dan Cukai GUDANG BERIKAT 3 4 GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 1 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
2
ajustment/opinion/deal
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) SELAMAT DATANG intimedia ANDA AKAN MENIKMATI SAJIAN INFORMASI TENTANG KEBEACUKAIAN MELALUI MULTI MEDIA PRESENTATION 3 4 ke hal sebelum atau sesudahnya tidak dapat dipergunakan kembali ke menu sebelumnya MUDAH SEKALI !! HANYA DENGAN MENEKAN TOMBOL-TOMBOL YANG TERTATA PENUH KREASI ANDA AKAN MENDAPATKAN INFORMASI DENGAN CEPAT DAN MENARIK SESUAI YANG ANDA INGINKAN SELAMAT MENGIKUTI 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 2 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
3
ajustment/opinion/deal
PENGERTIAN ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia a. GUDANG BERIKAT adalah suatu bangunan atau tempat dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha penimbunan, pengemasan, penyortiran, pengepakan, pemberian merek/label, pemotongan, atau kegiatan lain dalam rangka fungsinya sebagai pusat distribusi barang-barang asal impor untuk tujuan dimasukkan ke Daerah Pabean Indonesia lainnya, Kawasan Berikat atau di reekspor tanpa adanya pengolahan. 3 4 5 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 3 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
4
ajustment/opinion/deal
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) b. PENYELENGGARA GUDANG BERIKAT (PGB) adalah Perseroan Terbatas atau koperasi yang memiliki, menguasai, mengelola, dan menyediakan sarana dan prasarana guna keperluan pihak lain yang melakukan kegiatan usaha di Gudang Berikat yang diselenggarakannya berdasarkan ijin untuk menyelenggarakan GB intimedia c. PENGUSAHA PADA GUDANG BERIKAT (PPGB) adalah Perseroan Terbatas atau koperasi yang nyata-nyata melakukan kegiatan usaha penimbunan, pengemasan, penyortiran, pengepakan , pemberian merek/label, pemotongan , atau kegiatan lain dalam rangka fungsinya sebagai pusat distribusi barang- barang asal impor di GB 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 4 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
5
Barang / peralatan yang digunakan dalam rangka pembangunan dan kegiatan Gudang Berikat yang diimpor oleh PGB diberikan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22. Barang / bahan asal impor yang dimasukkan ke Gudang Berikat (kecuali dengan tujuan untuk dikonsumsi di dalam GB) yang dimasukkan oleh PPGB diberikan fasilitas berupa penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22. 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
6
PPGB dalam melakukan kegiatannya harus berstatus IMPORTIR dari barang impor yang ditimbun di dalam GB yang dikelolanya. Untuk keperluan pengeluaran barang impor dari GB, PPGB dapat menerbitkan invoice atas nama perusahaannya berdasarkan HARGA TRANSAKSI 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
7
dengan menerbitkan ijin penyelenggaraan GB.
Perusahaan yang dapat diberikan ijin sebagai PGB dan PPGB adalah perusahaan : Dalam rangka Penanaman Modal Asing (PMA) Dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), baik yang sebagian atau seluruh modal sahamnya dimiliki oleh peserta asing Non PMA / PMDN yang berbentuk Perseroan Terbatas; atau Koperasi Penetapan suatu bangunan, tempat atau kawasan sebagai GB diberikan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai atas nama Menteri dengan menerbitkan ijin penyelenggaraan GB. 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
8
ajustment/opinion/deal
Kewajiban PGB : ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia membuat pembukuan / catatan serta menyimpan dokumen impor atas barang yang dimasukkan untuk keperluan pembangunan / konstruksi Gudang Berikat memberikan rekomendasi kepada pengusaha yang akan mengusahakan Gudang Berikat untuk pengurusan ijin PPGB tidak memindahtangankan barang atau peralatan asal impor tanpa persetujuan Direktur Jenderal Bea dan Cukai 3 4 5 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 3 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
9
ajustment/opinion/deal
Kewajiban PPGB : ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia menyelenggarakan pembukuan tentang pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari GB menyimpan, mengatur dan menatausahakan barang yang ditimbun di dalam GB secara tertib menyediakan ruangan dan sarana kerja untuk Pejabat BC menyampaikan laporan dua bulanan kepada Kepala Kantor mengenai barang yang ditimbun di dalam GB serta pemasukan atau pengeluaran barang selama dua bulan terakhir. menyimpan 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 4 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
10
Kewajiban PPGB : menyimpan / memelihara buku / catatan / dokumen yang berkaitan dengan kegiatan usahanya dalam waktu 10 tahun tidak menimbun barang asal DPIL di dalam GB yang dikelolanya apabila PPGB tidak melaksanakan kewajibannya, Kepala Kantor memberikan peringatan tertulis apabila peringatan tertulis telah diterbitkan sebanyak tiga kali, Kepala Kantor membekukan untuk sementara ijin PPGB sampai dipenuhinya kewajiban dimaksud 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
11
ajustment/opinion/deal
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia PENGELUARAN BARANG DARI GUDANG BERIKAT : ke DPIL untuk tujuan dipakai 4 ke Kawasan Berikat 4 dengan fasilitas pembebasan / keringanan 4 untuk re-ekspor 4 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 3 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
12
Pengeluaran Barang dari GB ke DPIL untuk tujuan dipakai :
dilakukan pemeriksaan pabean menggunakan PIB sesuai tatalaksana kepabeanan di bidang impor dikenakan bea masuk, cukai, PPN, PPnBM, dan PPh Ps.22 dasar penghitungan pungutan negara adalah Nilai Pabean, Nilai Impor, Harga Dasar dan tarif yang berlaku pada saat pendaftaran PIB di kantor yang mengawasi GB 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
13
Pengeluaran Barang dari GB ke Kawasan Berikat :
menggunakan formulir BC 2.3 dilampiri invoice / packing list yang dikeluarkan PPGB, diajukan kepada Kepala Kantor untuk ditandasahkan dilakukan pengawasan pemuatan barang (stuffing) ke peti kemas/ kemasan barang oleh pejabat BC dari kantor yang mengawasi GB Pejabat BC menerakan segel/tanda pengaman, mencatat nomor/ jenis segel/tanda pengaman serta memberikan persetujuan pengeluaran Pengusaha KB wajib menyerahkan formulir BC 2.3 lb ke-2 kepada Kepala Kantor yang mengawasi KB paling lambat 3 hari setelah barang tiba di KB Kepala Kantor yang mengawasi KB melakukan rekonsiliasi 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
14
Pengeluaran Barang dari GB dengan fasilitas pembebasan / keringanan :
pengeluaran barang impor dari GB ke perusahaan yang mendapatkan fasilitas pembebasan / keringanan bea masuk dan penangguhan pembayaran PPN / PPnBM dalam rangka ekspor dilakukan dengan menggunakan PIB sesuai tatalaksana kepabeanan di bidang impor dilakukan pemeriksaan pabean oleh Pejabat Bea dan Cukai yang mengawasi GB yang bersangkutan 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
15
Pengeluaran Barang dari GB untuk re ekspor :
pengeluaran barang impor dari GB yang akan diekspor kembali dilaksanakan dengan mengajukan Pemberitahuan Ekspor Tanpa PEB (PETP) dilampiri formulir BC 2.3 rangkap 4 kepada Kepala Kantor Kepala Kantor menunjuk Pejabat BC untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan stuffing dan melakukan peneraan segel/tanda pengaman pada peti kemas/kemasan barang dan mencatat nomor / jenis segel / tanda pengaman serta memberikan persetujuan muat Pejabat BC di pelabuhan muat mencocokkan dan meneliti keutuhan segel / tanda pengaman serta keadaan peti kemas / kemasan barang 3 4 5 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
16
Pengeluaran Barang dari GB untuk re ekspor :
Bila sesuai : pejabat bea dan cukai yang ditunjuk melakukan pengawasan pemuatan barang ke sarana pengangkut kepala kantor di pelabuhan muat memberitahukan penyelesaian reekspor kepada kepala kantor yang mengawasi GB paling lambat 7 hari kerja setelah pemuatan barang Pengeluaran Barang dari GB untuk re ekspor : 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
17
Pengeluaran Barang dari GB untuk re ekspor :
Bila tidak sesuai : kepala kantor di pelabuhan muat melakukan penyelidikan bila terdapat cukup bukti adanya pelanggaran yang merugikan negara, kepala kantor di pelabuhan muat memberitahukan kepala kantor yang mengawasi GB tentang dilakukannya penyidikan kepala kantor yang mengawasi GB membekukan untuk sementara waktu ijin PPGB sampai adanya keputusan dari Direktur Jenderal 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
18
Pemeriksaan Pembukuan dan Sediaan Barang
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) Pemeriksaan Pembukuan dan Sediaan Barang intimedia DJBC melakukan audit atas pemasukan, pengeluaran dan sediaan barang pada GB. Bila terdapat selisih kurang atas barang / bahan : PPGB bertanggungjawab atas pelunasan bea masuk, cukai, PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 dari yang seharusnya ada PPGB dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar 100 % dari pungutan negara yang seharusnya dibayar. Bila terdapat selisih lebih jumlah dan atau jenis bahan / barang : dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 3 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
19
? 1 2 GRAPHICS DESIGN Pembekuan dan Pencabutan Ijin
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) Pembekuan dan Pencabutan Ijin intimedia Kepala Kantor membekukan untuk sementara ijin PPGB bila : PPGB tidak melaksanakan kewajibannya dan telah diterbitkan peringatan tertulis sebanyak tiga kali sampai dipenuhinya kewajiban dimaksud menerima pemberitahuan dilakukannya penyidikan atas pelanggaran yang merugikan negara sampai adanya keputusan Direktur Jenderal Kepala Kantor melaporkan pembekuan ijin PPGB kepada Dirjen BC 3 4 5 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 3 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
20
Pembekuan dan Pencabutan Ijin
Direktur Jenderal (a.n. MenKeu) mencabut ijin Pengusahaan Gudang Berikat dalam hal : PPGB melakukan pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang diancam dengan hukuman penjara paling sedikit dua tahun PPGB tidak melakukan kegiatan dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan berturut-turut selama berlakunya ijin. PPGB mengalami pailit atas permohonan PPGB yang bersangkutan Kepala Kantor yang mengawasi GB segera memerintahkan PGB untuk membayar BM, PPN, PPnBM dan PPh Ps.22 atas barang / peralatan yang dimasukkan untuk pembangunan / konstruksi GB /peralatan perkantoran dengan : tarif bea masuk sesuai tarif pada waktu pemasukannya, dan nilai pabean pada waktu dilakukan pembayaran, sepanjang memenuhi ketentuan umum di bidang impor, KECUALI 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
21
Pembekuan dan Pencabutan Ijin
Kecuali atas barang / peralatan yang telah diimpor dengan fasilitas penangguhan bea masuk apabila : dipindahtangankan kepada pihak lain yang mendapat ijin sebagai PGB / PKB, direekspor, atau dimusnahkan dengan persetujuan dan pengawasan Kepala Kantor yang mengawasi Gudang Berikat 3 4 5 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
22
Pembekuan dan Pencabutan Ijin
.....PPGB dapat : memindahkan / menyerahkan barang tersebut kepada PPGB lain atau Kawasan Berikat, atau mereekspor, atau memusnahkan dengan persetujuan dan pengawasan Kepala Kantor, atau memasukkan ke DPIL sepanjang memenuhi ketentuan di bidang impor dengan melunasi bea masuk, cukai, PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22. 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
23
Ketentuan Lainnya Untuk pengamanan keuangan negara, Direktur Jenderal dapat mewajibkan PPGB untuk menyerahkan jaminan berdasarkan perhitungan bea masuk, cukai, dan pajak impor dari pengimporan yang akan dilakukan PPGB selama tiga bulan Pemindahan lokasi serta penggantian nama PPGB yang telah mendapatkan ijin pengusahaan GB hanya dapat dilakukan dengan persetujuan Direktur Jenderal Barang / bahan di dalam GB yang rusak / busuk, PPGB wajib mereekspor dan atau memusnahkannya dibawah pengawasan Kepala Kantor serta dibuatkan berita acara dan dikreditkan pada pembukuan tentang pemasukan / pengeluaran barang dari PPGB sebagai barang yang telah dikeluarkan dari GB 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI
24
Subdit Sarana Penyuluhan Kantor Pusat Bea dan Cukai
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia Bila anda memerlukan informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi petugas Bea dan Cukai terdekat atau kepada Subdit Sarana Penyuluhan Kantor Pusat Bea dan Cukai Telp. (021) Fax. (021) 5 3 4 ? INFORMASI UMUM 1 3 PENGELUARAN BARANG 5 PEMBEKUAN IJIN PENGERTIAN 2 KEWAJIBAN PPGD 4 PEMERIKSAAN PEMBUKUAN 6 KETENTUAN LAIN TOMBOL NAVIGASI GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 16 of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
25
END START SHOW GRAPHICS DESIGN
( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) intimedia BILA ANDA INGIN MENGAKHIRI ATAU MENGULANG LAGI TAYANGAN MULTI MEDIA PRESENTATION INI SILAKAN TEKAN TOMBOL DI BAWAH INI START END SHOW 3 4 GRAPHICS DESIGN ajustment/opinion/deal slide 17of 17 Name : Date : Sign : designed and printed by intimedia (HAKI.PPT)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.