Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI"— Transcript presentasi:

1 PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. KUDUS Oleh Tim Pengembangan Manajemen Kinerja Aparatur

2 TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
Merupakan Tambahan Penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan pegawai

3 LATAR BELAKANG Mendukung kebijakan penganggaran berdasarkan kinerja
Belum optimalnya sistem reward and punishment yang terpadu terkait dengan kinerja dan kedisiplinan pegawai Pemberian honorarium yang selama ini berjalan belum menggambarkan kinerja pegawai Pemberian TPP yang telah dilaksanakan belum mencerminkan kinerja pegawai yang sesuai dengan jabatan dan aktivitas pegawai

4 DASAR HUKUM PEMBERIAN TPP
Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan PP 58/2005 Pasal 63 ayat 2 Kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah Permendagri 13/2006 Pasal 39 ayat (8)

5 Tambahan Penghasilan Pegawai
Permendagri 59/2007 tentang Perubahan Atas Permendagri 13/2006 ttg Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 39 ayat (2) Kondisi kerja Beban kerja Tambahan Penghasilan Pegawai Tempat bertugas Prestasi kerja Pertimb. Obyektif lainnya Kelangkaan Profesi

6 KETENTUAN PEMBERIAN TPP
Guru yang mendapat sertifikasi tidak mendapat TPP Guru yg mendapat TPP Pusat tidak mendapat TPP PHD tidak mendapat TPP CPNS 80 % dari TPP PNS Pemberian honorarium PNS terbatas Sekdes PNS yg menerima tunj eks bengkok tidak mendapat TPP Penjbt Kades dari PNS tidak mendapat TPP BLUD tidak mendapat TPP ULP, PPHP, LPSE, Baperjabat

7 RUMUSAN PEMBERIAN TPP

8 PERHITUNGAN TPP 45 % 40 % 15 % BOBOT BEBAN KERJA PRESTASI KERJA

9 TPP Bobot 45% Beban Kerja 40 % Dampak Hasil Pekerjaan Wewenang
Mempertimb tempat bertgs, kondisi kerja,kelangkaan profesi, pertimbang an obyektif lainnya. Dampak Hasil Pekerjaan Wewenang Tanggung jawab Korelasi Ruang Lingkup Tingkat Kesulitan Kompleksitas Pekerjaan Bobot 45% Beban Kerja 40 % Rincian aktivitas DISIPLIN / ABSENSI TPP Catt : Pilihan bg Pengelola Pendapatan : Dpt insentif % x beban kerja Tdk dpt insentif % x beban kerja Kualitas (50 % ) Kinerja Pelaks APBD 15% Kinerja SKPD Efektivitas (50 % ) Catt : DIKECUALIKAN TPP BERDSRKAN BEBAN KERJA DAN PRESTASI KERJA BAGI : - Guru tdk bersertifikasi dan tdk dpt TPP pusat. - Tng pelaks. & penunjang yan kes yg terima jasa pelayanan

10 Beban Kerja 40% Yanblik (40 % )
Mempertimbangkan kelas jabatan, rentang kendali, tipologi, dan Tambahan bobot jabatan Tambahan Bobot Jabatan Fakt Inter : Kepemimpin an, pengorganisasian, tnggung jwb, kewenang an, pengambil keb ijakan Fakt ekster : tempat tgas, kond kerja, langka prof, pertimb obyektif lainnya Bobot 45% Rincian aktivitas TPP Beban Kerja 40% DISIPLIN / ABSENSI Catt : Pilihan bg Pengelola Pendapatan : Dpt insentif-- 50% x beban kerja Tdk dpt insentif --100% x beban kerja Kualitas (30 % ) Kinerja Pelaks APBD & Yanblik 15% Efektivitas (30 % ) Catt : DIKECUALIKAN TPP BERDSRKAN BEBAN KERJA DAN PRESTASI KERJA BAGI : - Guru tdk bersertifikasi dan tdk dpt TPP pusat. - Tng pelaks. & penunjang yan kes yg tdk terima jasa pelayanan Yanblik (40 % )

11 BOBOT Penetapan proporsi pegawai berdasarkan unsur-unsur Dampak Hasil Pekerjaan, Wewenang, Tanggungjawab, Korelasi, Ruang Lingkup, Tingkat Kesulitan dan Kompleksitas Pekerjaan dengan mempertimbangkan kriteria tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan obyektif lainnya. Tambahan Pembobotan : Tempat bertugas : TIDAK diberikan kondisi kerja : Lingkungan kerja resiko tinggi kelangkaan profesi : ketrampilan khusus & langka pertimbangan obyektif lainnya : diberikan (pemberian tambahan pembobotan ditetapkan dengan Keputusan Bupati)

12 Besaran nilai per aktivitas pegawai ditetapkan dengan Keputusan Bupati
BEBAN KERJA Pelaksanaan kegiatan dan aktivitas kerja harian pegawai berdasarkan nama jabatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dengan berpedoman pada rincian aktivitas pegawai yang telah ditetapkan. Besaran nilai per aktivitas pegawai ditetapkan dengan Keputusan Bupati

13 BEBAN KERJA Beban Kerja pegawai dihitung berdasarkan
selisih lebih nilai aktivitas dengan beban kerja normal 7.260 point Selisih lebih point Selisih lebih s.d. 300 point 25 % dari pagu TPP beban kerja 50 % dari pagu TPP beban kerja Selisih lebih point Selisih lebih > 1000 point 75 % dari pagu TPP beban kerja 100 % dari pagu TPP beban kerja

14 BEBAN KERJA TPP Beban Kerja bagi Pengelola Pendapatan
Pilih Insentif Tdk pilih Insentif Mendapat 50 % TPP dari beban kerja, Sisa diperhit. utk beban kerja pegawai lainnya Mendapat 100 % TPP dari beban kerja

15 Kinerja Pelaksanaan APBD
Prestasi Kerja merupakan capaian OPD Kualitas (50 %) Apabila OPD mencapai realisasi anggaran dari target anggaran yang ditetapkan Efektivitas (50 %) Apabila OPD dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan

16 Pengembangan Aplikasi e performance 2017
Integrasi E Performance dan Aplikasi Menara untuk peningkatan pelayanan publik

17 Kinerja Pelaksanaan APBD
Prestasi Kerja merupakan capaian OPD Kualitas (30 %) Apabila OPD mencapai realisasi anggaran dari target anggaran yang ditetapkan Efektivitas (30 %) Apabila OPD dalam melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal waktu pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan YANBLIK (40 %) Respon OPD dalam melaksanakan pelayanan publik dan pengaduaan masyarakat

18 PELAYANAN PUBLIK seluruh Pengaduan direspon/TL dlm 1 x 24 Jam 100%
1 s/d 3 Pengaduan tdk direspon/TL dlm x 24 Jam 75% YANBLIK 4 s/d 5 Pengaduan tdk direspon/TL dlm x 24 Jam 50% > 5 Pengaduan tdk direspon/TL dlm x 24 Jam 0%

19 DISIPLIN PEGAWAI Menggunakan Finger Print sesuai Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Kehadiran Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus. Presensi kehadiran pegawai – indikatornya : Keterlambatan masuk kerja Kepulangan mendahului jam kerja Ketidakhadiran kerja karena cuti Ketidakhadiran kerja karena selain cuti

20 PENGURANGAN SKOR KEHADIRAN
NO INDIKATOR KEHADIRAN KLASIFIKASI / KATEGORI SKOR PENGURANGAN SKOR a. Terlambat Sampai dengan 15 menit Lebih dari 15 menit s/d 1 jam Lebih dari 1 jam s/d 2 jam Lebih dari 2 jam s/d 3 jam Lebih dari 3 jam 0,25 x jml hari terlambat 0,5 x jml hari terlambat x jml hari terlambat 1,5 x jml hari terlambat x jml hari terlambat b. Pulang Mendahului Jam Kerja 2. Lebih dari 15 menit s/d 1 jam 3. Lebih dari 1 jam s/d 2 jam 4. Lebih dari 2 jam s/d 3 jam 5. Lebih dari 3 jam 0,25 x jml hari plg mendahului 0,5 x jml hari plg mendahului x jml hari plg mendahului 1,5 x jml hari plg mendahului x jml hari plg mendahului c. Tidak Hadir Krn Cuti 1. Krn Cuti Bersalin (dilampiri S. Ket Dokter/Bidan) 2. Krn Cuti Besar dan Cuti Alasan Penting 1 x jml hari tidak hadir 3 x jml hari tidak hadir d. Tidak Hadir Tanpa Keterangan 5 x jml hari tidak hadir

21 Aplikasi e performance

22 Timeline pembangunan Aplikasi e performance
2015 2016 2017 2018 Pembangunan Implementasi Pengembangan Pembangunan aplikasi oleh pihak ketiga. Terintegrasi dengan SIMDA dan SIHADIR. Implementasi di OPD, SMP, SMA, UPT Pendidikan Integrasi dengan aplikasi MENARA – Menjaga Amanat Rakyat (pengaduan berbasis android) Pengelola server = Dishubkominfo Sosialisasi dan Pelatihan ke semua OPD

23 KONSEP INTEGRASI APLIKASI E PERFORMANCE
Dari Aplikasi Sihadir Dari Aplikasi SIMDA

24 SIAPA BERPERAN APA Atasan Pegawai Super Admin Admin OPD Pegawai

25 DAMPAK ADANYA e performance
Peningkatan Penguasaan TI Peningkatan Disiplin Peningkatan Kinerja Indifidu Peningkatan Kinerja Pelaksanaan APBD Peningkatan Kinerja Yanblik

26 PAGU TPP 2017

27 TERIMA KASIH….. DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KAB. KUDUS
Jl Sunan Muria No. 9 Kudus Telp TERIMA KASIH…..


Download ppt "PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google