Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI"— Transcript presentasi:

1 PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI

2 KONSEP HUKUM ADMINISTRASI
HK ADMINISTRASI MELIPUTI ; The administrative organization of the state The study of administrative activity The means of action The patterns of litigation control of administration or judicial (J.B. Jacobini, an introdution to comparative administrative law, hlm 4)

3 Reformasi dan Perubahan Struktur Ketatanegaraan
Tantangan Global State Civil Society constitution Market

4 Fungsi Hukum Administrasi
Fungsi normatif (normatieve functie) ; meliputi organisasi dan instrumen pemerintahan. Fungsi instrumental (instrumentele functie); fungsi instrumental aktif dalam bentuk kewenangan. Fungsi instrumental pasif berupa belied. Fungsi jaminan (warborgfunctie); meliputi 3 jenis yaitu jaminan pemerintahan (doelmatig dan democratie), inspraak dan berbagai mekanisme kontrol serta ganti rugi. (p. de Haan, bestuursrecht in de sociale rechtstaat. Hlm 1-8)

5 Pendekatan Hukum Administrasi
Pendekatan kekuasaan ; Hk adm Inggris dengan pendekatan ultravires, sedang belanda menekankan segi rechmatigeheids & rechtmatigeheidscontrole. Pendekatan hak asasi ; perlindungan hak asasi dan AUPB (principle of good administration). Pendekatan fungsionaris ; melengkapi pendekatan lain, beri perhatian pada perilaku aparat; sikap melayani dan trust.

6 Perubahan kelembagaan negara (otonomi)
Reformasi birokrasi Sistem hukum positif Norma tidak tertulis yang tumbuh dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan Asas-asas hukum administrasi Semangat anti korupsi

7 Dimensi Normatif Hukum Administrasi
Sturen (sturing ; mengendalikan (instrumen yuridis, materiil, finansiil, personil) Partisipasi (inspraak / peranserta) Perlindungan hukum bagi rakyat

8 Landasan Hukum Administrasi
Negara hukum = asas legalitas Demokrasi = prosedur yang terbuka Karakter instrumental = efektif (doeltreffenheid) dan efisien (doelmatigeheid)

9 Asas umum prosedur Kewenangan ; sumber kewenangan = atribusi, delegasi dan mandat. Prosedur ; keterbukaan (the right of information dan the rights to be heard) Substansi ; isi dari urusan

10 Fungsi : sbg alat untuk menguji keabsahan tindakan pemerintahan
Bagi hakim ; sbg landasan untuk menguji kpts TUN Bagi warga ; sbg dasar gugat Bagi pem ; sbg norma pemerintahan

11 Tindakan pemerintahan (bestuurshandeling)
Regeling (mengatur) Beschikking (menetapkan) – KTUN KTUN = penetapan tertulis (oleh) badan atau pejabat TUN tindakan hukum TUN konkrit, individual final akibat hukum

12 PTUN Asas praduga rechtmatig (vermoeden van rechtmatigheid=praesumptio iustae causa). Asas pembuktian bebas Asas keaktifan hakin (dominus litis) Asas erga omnes. Sengketa TUN adalah sengketa hukum publik yang berlaku bagi siapa saja.

13 Sanksi Hukum Administrasi
Karakter sanksi HK administrasi : Reparatoir. Jenis sanksi ; Bestuurdwang (paksaan pemerintah) Penarikan KTUN yang menguntungkan Pengenaan denda administratif Pengenaan uang paksa (dwangsom)

14 Pengembangan Hk Adm Perubahan kelembagaan negara (amandemen UUD ) UUD ‘45 sebagai konstitusi politik, ekonomi dan sosial => Negara hukum yang membahagiakan rakyatnya

15 Legal empwerment of the poor
Desentralisasi = akselerasi kesra melalui pelayanan yang lebih tepat, dekat dan cepat Orientasi pada peningkatan dan pemenuhan hak warga. Legal empwerment of the poor Rights enablement Rights enforcement Rights awareness Rights enhancement

16 General principle of good governance:
Reformasi Birokrasi RUU Adminisatrasi umum RUU Etika pejabat publik UU pelayanan Publik (25 tahun 2009) Profesionalisme SPM General principle of good governance: Menjamin keamanan setiap orang dan masyarakat (to guarantee the security of all persons and society itself) Mengelola suatu struktur yang efektif untuk sektor publik, sektor swasta dan masyarakat (to manage an effective framework for the public sector, the private sector an civil society). Memajukan sasran ekonomi, sosial dan bidang lainnya sesuai dengan kehendak rakyat (to promote economic, social and other aims in accordance with the wishes of population)

17 Dunia berubah Materi kuliah gak berubah Mahasiswa nanya dosene marah


Download ppt "PERSPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google