Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehSuryadi Chandra Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan
PERISTIWA HUKUM : peristiwa (kejadian) yg dapat menimbulkan akibat hukum antara pihak-pihak yg mempunyai hubungan hukum. Pasal BW
2
PERISTIWA HUKUM CONTOH
3
AKIBAT HUKUM: akibat dari suatu tindakan hukum.
Tindakan yg dilakukan untuk memperoleh suatu akibat yg dikehendaki & diatur oleh hukum. LAHIR-BERUBAH-LENYAPNYA KEADAAN HUKUM Umur 21 tahun AKIBAT HUKUM BERUPA LAHIR-BERUBAH-LENYAPNYA HUBUNGAN HUKUM Jual beli
4
AKIBAT HUKUM WUJUD PENGERTIAN
5
PERISTIWA HUKUM BERSEGI SATU PERBUATAN HUKUM BERSEGI DUA PERBUATAN
SUBYEK HUKUM BUKAN PERBUATAN HUKUM PERISTIWA HUKUM BUKAN PERBUATAN SUBYEK HUKUM
6
PERBUATAN SUBYEK HUKUM: Perbuatan yg dilakukan oleh subyek hukum
PERBUATAN HUKUM: Perbuatan yg akibatnya diatur oleh hukum BUKAN PERBUATAN HUKUM: Akibat perbuatan tidak dikehendaki oleh yg melakukannya
7
PERBUATAN HUKUM BERSEGI SATU:
setiap perbuatan hukum yg akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehendak salah satu pihak saja Pasal 875 BW PERBUATAN HUKUM BERSEGI DUA: Setiap perbuatan yg akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehnedak oleh dua/lebih subyek hukum Pasal 1313 BW
8
PERBUATAN HUKUM BERSEGI SATU PERBUATAN HUKUM BERSEGI DUA
CONTOH PERBUATAN HUKUM BERSEGI DUA CONTOH
9
BUKAN PERBUATAN SUBYEK HUKUM
CONTOH Perkembangan fisik manusia: dewasa Menyatakan keadaan: gila Kejadian lain: pasal 1553 BW
10
HUBUNGAN HUKUM: hubungan antara 2/lebih subyek hukum yg masing-masing pihak memiliki hak & kewajiban
PARA PIHAK Jual beli UNSUR HUBUNGAN HUKUM Rumah OBYEK Hak & kewajiban penjual & pembeli HAK & KEWAJIBAN PARA PIHAK
11
SYARAT HUBUNGAN HUKUM DASAR HUKUM TIMBUL PERISTIWA HUKUM
PERJANJIAN JUAL BELI DASAR HUKUM PASAL 1474 & 1513 BW SYARAT HUBUNGAN HUKUM TIMBUL PERISTIWA HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.