Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFarida Darmadi Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
HAK ASASI MANUSIA! RATRI ISTANIA SEMESTER GASAL 2012 STIA LAN JAKARTA
2
“Many of the basic ideas that animated the movement developed in the aftermath of the Second World War and the atrocities of the Holocaust”
3
Konsep Dasar Hak Asasi Manusia (HAM)
“All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood”— Article 1 of the United Nations Universal Declaration of Human Rights (UDHR) Semua orang dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak-haknya. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya memperlakukan orang lain dengan persaudaraan
4
Definisi Hak -hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan, berlaku secara universal
5
Instrumen HAM Internasional
Perjanjian-perjanjian internasional yg mengikat secara hukum dan ditandatangani oleh sejumlah negara Bentuk perjanjian adalah kovenan, konvensi, piagam, atau protokol Perjanjian harus diratifikasi atau diaksesi terlebih dahulu oleh negara (Negara Pihak) sebelum berlaku di negara bersangkutan
6
Pernyataan Umum HAM Deklarasi yg diadopsi dari Resolusi Majelis Umum PBB (A/RES/217), pada tanggal 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris
7
HAM Dalam Hukum Magna Charta(1215) di Inggris
Habeas Corpus Act(1679) di Britania Raya Bill of Rights(1689) di Britania Raya Delaration of Independence(1776) di Amerika Declaration des Droits de L’homme et Du Citoyen (1789) di Perancis Atlantic Charter (1941) plopornya FD. Roosevelt Universal Declaration of Human Rights (1948), yaitu pernyataan sedunia tentang hak asasi manusia Pembukaan UUD 1945, merupakan piagam Hak asasi manusia di Indonesia
8
HAM…..Apa Saja? Hak untuk hidup Hak untuk memperoleh pendidikan
Hak untuk hidup bersama-sama seperti orang lain Hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama Hak untuk mendapatkan pekerjaan
9
Macam HAM Hak asasi pribadi (personal rights) contoh : kebebasan memeluk agama Hak asasi ekonomi (property rights) contoh : hak memiliki sesuatu Hak asasi mendapatkan perlakuan yg sama dlm hukum dan pemerintahan (rights of legal equality)
10
Macam HAM [cont’d…] Hak asasi politik (political rights) contoh : hak untuk memilih Hak asasi sosial dan kebudayaan (social and cultural rights) contoh : hak memperoleh pendidikan Hak untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights)
11
Organisasi HAM Better World Links on Human Rights Organizations
Amnesty International Anti Slavery ARTICLE 19 Justice for The World Freedom House, Komisi Hak Asasi Manusia, dllnya
13
Pelanggaran HAM? Apakah sama dengan pelanggaran hukum?
Ordinary Extra-ordinary
14
Pelanggaran Berat HAM Dampak yang dihasilkan oleh pelanggaran lebih berat dan disadari oleh korban Perumusan dan sebab timbulnya kejahatan berbeda dengan tindak pidana umum
15
Identifikasi Pelanggaran Berat HAM (sumber: Statuta Roma)
Unsur material yg berfokus pada perbuatan (conduct), akibat (consequences), dan keadaan-keadaan (circumstances) yg menyertai perbuatan; Unsur mental yg relevan dlm bentuk kesengajaan (intent), pengetahuan (knowledge) atau keduanya Statuta Roma: “Kejahatan paling serius yg menjadi perhatian masyarakat internasional”
16
4 Kejahatan Paling Serius
Kejahatan Genosida Kejahatan terhadap Kemanusiaan Kejahatan Perang Kejahatan Agresi
17
Dasar-dasar HAM Dalam Konstitusi
UUD 1945, pembukaan ”Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” Pasal 27 Ayat 1, Pasal 28, Pasal 29 Ayat 2, Pasal 30 Ayat 1, dan Pasal 31 Ayat 1
18
Pelanggaran HAM Berat dalam Perundangan
UU 39/1999 (penjelasan pasal 104 ayat 1: yg dimaksud dgn pelanggaran HAM berat adalah pembunuhan massal (genosida), pembunuhan sewenang-wenang atau di penghilangan orang secara paksa, perbudakan, atau diskriminasi yg dilakukan scr sistematis UU 26/2000 (pasal 7): pelanggaran berat HAM adalah genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan (ketentuan mengacu pada Statuta Roma)
19
Penyelesaian Pengadilan Internasional Pengadilan Pidana Internasional
Pengadilan HAM ad hoc di Indonesia Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU 27/2004) Kontras (Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan)
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.