Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL"— Transcript presentasi:

1 SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

2 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Standar Kompetensi: menampilkan sikap positif terhadap sistem hukum dan peradilan nasional Kompetensi Dasar: Mendeskripsikan pengertian sistem hukum dan peradilan nasional Menganalisis peranan lembaga-lembaga peradilan Menunjukkan sikap yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Menganalisis upaya pemberantasan korupsi di Indonesia Menampilkan peranserta dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

3 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Konsep Norma Adalah peraturan hidup yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam masyarakat. Tujuan norma: untuk menjamin terciptanya pergaulan hidup dan ketertiban masyarakat yang berupa perintah dan larangan. Macam Norma Konsep Contoh Norma Agama Aturan hidup berupa perintah dan larangan dari Tuhan. Sanksi berupa dosa. Berbakti pada orangtua 2. Norma Kesusilaan Peraturan hidup yang bersumber pada hati nurani manusia. Sanksi berupa penyesalan. Berbuat jujur pada orang lain 3. Norma Kesopanan Peraturan hidup yang timbul dalam pergaulan masyarakat. Sanksi berupa celaan atau pengucilan masyarakat Tidak meludah disembarang tempat 4. Norma Hukum Aturan hidup bersumber pada pemerintah. Sanksi bersifat tegas dan nyata Mencuri atau membunuh dipidana 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

4 Konsep Hukum dan Sistem Hukum
Secara umum, hukum dapat diartikan peraturan-peraturan tertulis yang dibuat oleh negara untuk mengatur warganya dan orang-orang yang bukan warga negara yang berada di wilayah negara yang bersangkutan. Dalam ilmu tata negara, hukum diartikan sebagai peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, untuk mengatur tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib. Sistem hukum : suatu sistem perangkat hukum negara yang secara teratur saling berkaitan mengatur jalannya suatu operasional kenegaraan sehingga membentuk suatu totalitas kerja di bidang hukum secara menyeluruh. 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

5 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Lanjutan .... Dengan kata lain, sistem hukum dapat diartikan satu kesatuan hukum yang berlaku pada suatu negara tertentu yang dipatuhi dan ditaati oleh setiap warganya. 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

6 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Unsur-unsur Hukum Peraturan tentang tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib Peraturan itu bersifat memaksa Sanksi terhadap pelanggaran peraturan bersifat tegas 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

7 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Tujuan Hukum Prof. Soebekti: mengabdi pada tujuan negara yaitu untuk mencapai kemakmuran dan kebahagiaan rakyatnya Van Apeldoorn: mengatur pergaulan hidup secara damai Van kan: menjaga setiap kepentingan manusia agar tidak terganggu Kesimpulan: memberikan perlindungan kepada kepentingan individu maupun masyarakat secara seimbang 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

8 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Teori Tujuan Hukum Teori Etis. Hukum bertujuan untuk mewujudkan keadilan. Teori Utilitis. Hukum bertujuan untuk mewujudkan apa yang berfaedah bagi banyak orang. 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

9 Sistematika Materi Diskusi Pemberantasan Perkara Korupsi
Pengertian korupsi Dasar hukum pemberantasan korupsi Klasifikasi tindak pidana korupsi Faktor penyebab timbulnya korupsi Contoh kasus tipikor dan Upaya pemberantasannya 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

10 Sistematika Materi Diskusi Lembaga Peradilan
Pengertian Lembaga Peradilan Dasar Hukum Tugas, fungsi, kedudukan, dan kewenangan Contoh penyelesaian kasus tindak pidana (dilengkapi bagan proses sidang di peradilan dan video dari youtube) 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

11 Ciri-ciri negara hukum
Menurut aliran Anglo Saxon atau “The Rule of Law” (A.V. Dicey): Adanya supremasi hukum (supremacy of law), tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang Kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law) Penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (due process of law) 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

12 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Aliran negara hukum menurut konsep Eropa Kontinental atau “Rechtsstaat” Dikembangkan antara lain oleh Immanuel Kant, Paul Laband, Julius Stahl, Fichte, dan lain-lain dengan ciri-ciri sebagai berikut: Perlindungan hak asasi manusia. Pembagian kekuasaan. Pemerintahan berdasarkan undang-undang. Peradilan tata usaha Negara. 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

13 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Sanksi Hukum (Pidana) Menurut pasal 10 KUHP: Hukuman Pokok 1. Hukuman mati 2. Hukuman penjara Seumur hidup Sementara ( setinggi-tingginya 20 tahun sekurang-kurangnya satu tahun) 3. Hukuman kurungan (serendah-rendahnya satu hari dan setinggi-tingginya satu tahun) 4. Hukuman denda (sebagai pengganti hukuman kurungan) Hukuman Tambahan 1. Pencabutan hak-hak tertentu 2. Perampasan (penyitaan) barang-barang tertentu 3. Pengumuman keputusan hakim 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

14 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Penggolongan Hukum Materi penggolongan hukum sudah dapat diunduh pada file modul PKn Kelas X 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

15 Korupsi dan Pemberantasannya oleh KPK dan Partisipasi Masyarakat
Materi ini dapat diunduh dari file modul PKn Kelas X 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

16 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Tersangka Praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) Praduga bersalah (Presumption of Guilty) Terdakwa Pemeriksaan akusatur (subyek) bukan inkuisatur (objek) 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

17 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)
Tipe Negara Hukum Dalam arti formal: bahwa negara hukum bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat (civil state) Dalam arti material: bahwa negara hukum bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan kesejahteraan umum dalam masyarakat (welfare state). Indonesia termasuk tipe negara hukum dalam arti material karena sesuai dengan Pembukaan UUDNRI Tahun 1945 alenia IV dan pasal 1 ayat 3 UUDNRI Tahun 1945. 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)

18 Tata Urutan Peraturan Hukum di Indonesia
UU N0. 12 Tahun 2011 UUDNRI Tahun 1945 TAP MPRRI UU/ PERPU PP PERPRES PERDA PROPINSI PERDA KAB./KOTA 9/12/2018 SMA NEGERI 1 YOGYAKARTA(Trisna Widyana)


Download ppt "SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google