Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

FIQIH HAJI DAN UMRAH Guru Pembimbing Fajri Novrianto Leonando Rovi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "FIQIH HAJI DAN UMRAH Guru Pembimbing Fajri Novrianto Leonando Rovi"— Transcript presentasi:

1 FIQIH HAJI DAN UMRAH Guru Pembimbing Fajri Novrianto Leonando Rovi
Berlian Agung Anugrah Fajri Novrianto Leonando Rovi Guru Pembimbing Masriati

2 Haji Dan Umrah Pengertian Haji
Pengertian Haji menurut bahasa yaitu, berarti menuju kesuatu tempat secara berulang-ulang atau menuju ke suatu tempat yang diagungkan. Pengertian Haji dalam pengertian Syari’i, Haji berarti menyengajakan mengunjungi Mekkah untuk melaksanakan ibadah Thawaf , Sa’i , Wukuf di Arafah , dan manasik-manasik Haji lainnya dalam rangka menunaikan perintah Allah SWT untuk mengharap Ridha-Nya. HAJI Ibadah Haji mengikut kebiasaan sebutan orang adalah ‘haji besar’ dan ibadah Umrah pula disebut ‘haji kecil’. Musim Haji bermula daripada 1 Syawal hingga 10 Zulhijjah (hari raya puasa hingga hari raya haji) UMRAH Umrah boleh dilakukan pada bila-bila masa termasuk di luar musim haji. Dari segi syarak pula ianya adalah mengunjungi Baitullahil Haram di Mekah untuk mengerjakan ibadat-ibadat yang tertentu di sana. MENUNAIKAN HAJI Menunaikan haji adalah rukun Islam kelima dan ia dikerjakan hanya di sekitar tanah suci Mekah serta masanya hanya dari 9 hingga 13 Zulhijah. Haji menurut syarak adalah mengunjungi Baitullah (Rumah Allah) di Mekah untuk beribadat ‘manasik’ (tawaf, saie, bergunting) dan wukuf pada waktu serta syarat-syarat tertentu dalam bulan Zulhijah

3 AALLAH


Download ppt "FIQIH HAJI DAN UMRAH Guru Pembimbing Fajri Novrianto Leonando Rovi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google