Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H."— Transcript presentasi:

1 BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H.
HIPOTEK BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H.

2 HIPOTEK Hipotek adalah suatu hak kebendaan atas benda2 takbergerak, untuk mengambil penggantian dari padanya bagi pelunasan suatu perikatan (1162). Hak tersebut pd hakekatnya tak dapat dibagi2 dan terletak di atas semua benda tak bergerak yang diikatkan dlm keseluruh annya, di atas masing2 dr benda tsb, dan di atas tiap2 bagian dr padanya (1163).

3 Benda tak bergerak Sifat : tanah, dan segala yang bersatu atau dipersatukan dengan tanah. Peruntukan : dlm pabrik, perumahan, tanah, bangunan. Ketentuan UU : kapal laut (20 m3/ton), kapal udara.

4 Pemberi hipotek Hipotik tidak dapat diletakkan selainnya oleh siapa yang berkuasa memindah-tang-ankan benda yang dibebani (1168). Pemilik atau yang diberi kuasa untuk itu

5 Akta Hipotek Hipotik hanya dapat diberikan dengan suatu akta otentik, kecuali dalam hal2 yang dg tegas ditunjuk oleh undang2 (1171 ayat 1). Begitu pula kuasa untuk memberikan hipotik harus dibuat dengan suatu akta otentik (ayat 2). Harus didaftarkan (1179).

6 Isi akta hipotik Pokok : a. benda tertentu (1174),
b. utang tertentu (1176). Janji2 hipotik : a. kuasa mutlak untuk menjual, b.

7

8

9

10

11

12


Download ppt "BUDIMAN SETYO HARYANTO, S.H., M.H."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google