Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHadian Hadiman Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
ISLAMIC (SYARI’AH) ECONOMIC THOUGHT: IBN RUSYD POINT OF VIEW
بسم الله الرحمن الرحيم ISLAMIC (SYARI’AH) ECONOMIC THOUGHT: IBN RUSYD POINT OF VIEW
2
PENDAHULUAN Pemikiran Ekonomi Islam lahir dari kenyataan bahwa Islam adalah sistem yang diturunkan Allah SWT kepada seluruh manusia untuk menata seluruh kehidupan dalam seluruh ruang dan waktu. Kesatuan sumber ini melahirkan suatu karakteristik tertentu yang membedakan Islam dengan sistem yang lain. Ekonomi syari’ah atau ekonomi Islam dalam sejarah pemikiran Islam, ada dan muncul sejak lahirnya Islam itu sendiri. Dia bukan bagian tersendiri atau buah pemikiran tersendiri yang muncul dikemudian hari. Islam yang diyakini oleh penganutnya oleh agama yang terakhir, menjadi penyempurna (kamil) dan paripurna atau komprehensif (syamil). Tentunya mengatur segala aspek kehidupan manusia baik yang menyangkut i’tiqod, pola pikir maupun perilaku mayarakat, baik dalam tataran hubungannya dengan Al-Kholik (hablumminallah) dan sesama mahluknya (hablumminannas).
3
Keduanya tidak dapat dipisahkan kohesif,
Al-Qur’an iman + amal soleh, puasa (shaum) diikuti oleh zakat. Baik kata-kata iman maupun puasa al-Kholik, amal sholeh dan zakat mahluk. Dalam Islam tidak boleh hanya karena beribadah kepada Allah, tapi menyakiti orang lain, hal ini tidak iq’tidal (balance) ada orang pagi-pagi di mesjid dzikir lebih mulia yg kerja kisah seorang wanita yang rajin sholat malam dan puasa sunah, tetapi dia divonis masuk neraka karena jahat terhadap tetangga tidak aman dari tangan dan lisannya (suka caci maki), mestinya dalam Al-Qur’an gambaran komunitas ekonomi Islam seperti masyarakat lebah
4
Masyarakat Lebah yg keluar maupun yang masuk dalam mulutnya bermanfaat bagi masyarakat. makan sari bunga dan mengeluarkan madu. Jadi makanan (konsumsi) masyarakat muslim harus baik (halalan toyyiban), & tidak menimbulkan waste (polusi) justru beri manfaat berupa penyerbukan pada bunga yang dihisap (externalitas positif). Sementara distribusi diatur dengan cara sistematik dan luar biasa (fairness)tidak semua masyarakatnya pergi bekerja, tetapi ada yang menjaga ratu (security) dan bahkan ada banyak lagi bagian-bagian yang dikerjakan dengan disiplin. Hal ini mengisyarakatkan devision of work (spesialisasi versi Adam Smith) tetapi mereka bekerja dengan sangat patuh, makanan ratunya: royal jelly umurnya lebih panjang. Dimanapun tidak membuat distorsi terhadap lingkungan. Tetapi memang lebah tidak akan diam ketika komunitasnya merasa terusik, maka mereka kemudian dapat menyerang walaupun sekedar defensive agar tatanan komunitasnya tidak terganggu. Lebah diabadikan dalam salah satu surat dalam Al-Qur’an (QS: An-Nahl),
5
Ekonomi syariah muncul dan dipraktekkan sebelum lahirnya madhab kapitalis maupun sosialis, namun kadar keilmiahannya memang tidak selengkap teori-teori kedua mdzhab tersebut. Akselerasi perkembangan teori ekonomi Islam dlm beberapa abad terakhir mengalami stagnasi. Faktor penyebab : Pertama, banyaknya negara-negara Islam yang dijajah. Kedua, periodisasi siklis dimana mulai mencapai puncak kejayaan Islam pada masa Harun Al –Rasyid tapi kemudian menglami degradasi Ketiga, Adanya ’kekhilafan intelktual’ dimana tokoh-tokoh Muslim sengaja disembunyikan oleh orang barat. Mereka menganggap bahwa abad Islam tidak ada, dan menggantikannya dengan sebutan abad kegelapan sampai munculnya Adam Smith (1776).
6
Konsep pengembangan pemikiran Islam tetap adagradual dan diperkirakan akan menjadi ekonomi alternatif berpengaruh di masa-masa yang akan datang. Alasan. Pertama, konsep bersumber pada nilai yang utuh bsb dr transenden yang tidak sekedar menangkap fenamena alam. Kedua, bukti empirik bahwa perekonomian baik sosialis maupun kapitalis terus belum bisa menjawab sebagian besar PR manusia agar bisa hidup sejahtera, tentram dan makmurdg i= 6% /th tdk dpt bangkit Profesor perancis ’Jacquen Austry’ jalan mengemb ekonomi tidak terbatas pada 2 madzhab tersebut ada madzhab ketiga yang lebih kuat yaitu ekonomi Islam akan memimpin dunia di kemudian hari merupakan susunan yang sempurna. Juga seorang perancis, Raymon Charles, Islam telah menggariskan jalan kemajuan tersendiri. Di bidang produksi , ia memuliakan kerja dan mengharamkan segala bentuk eksploitasi. Dan di bidang distribusi ia mnentapkan dua kaidah: Bagi masing- maing menurut kebutu-hannya seperti hak ilahi yang kudus, dibebankan pada setiap orang. Dan bagi masing-masing menrut hasil kerjanya tanpa mengabaikan perbedaan yang mencolok dalam kekayaan dan pendapatan.
7
Secara teoritik maupun empirik terbukti ekonomi Islam dapat berguna (usefull) dan unggulKonvensional: jatuh ketiban tangga). Hal ini sekaligus mencounter terhadap pendapat bahwa Islam sebagai faktor penghambt pembangunan (an obstacle to economic growth). Kesimpulan yang tergesa-gesa ini hampir dapat dipastiakn timbul karena kesalahpahaman terhadap Islam. Seolah-oleh Islam hanya mengatur masalah ritual saja dan bukannya sebagai suatu sitem yang komprehensip dan mencakup seluruh aspek kehidupan termasuk masalah yang berkaitan dengan persoalan ekonomi (muamalah).
8
Periodisasi Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam:
Periodisasi perkembangan pemikiran Ekonomi Islam didasarkan atas berkembangnya Islam dari jaman nabi kemudian kekhalifahan. Dirintis oleh Rosul Muhammad SAW, kemudian berkembang hingga runtuhnya khalifah terakhir di Turki pada tahun 1924.
9
Pembagian Tahap Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam:
1.Masa Wahyu 2.Masa Ekspansi 3.Masa Ijtihad 4.Masa Stagnasi 5.Masa Kebangkitan : Tahap komparasi Tahap konseptualisasi Tahap Institusinalisasi Tahap Evaluasi, dan Pengembangan
10
Perkembangan Pemikiran Ekonomi Islam
Masa Ekspansi Masa Wahyu Masa Ijtihad Masa Kebangkitan : 1.Tahap komparasi Tahap konseptualisasi Tahap Institusinalisasi Tahap Evaluasi, dan Pengembangan Masa Stagnasi
11
Masa Wahyu (611 M – 633 M) Al-Qur’an dan sunah merupakan sumber utama ajaran Islam. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap selama 22 tahun, 2 bulan, 22 hari. Fase perjalanan umat muslim pada masa wahyu secara umum dibagi dua yakni yakni periode Makkah dan periode Madinah. Sebagai subsistem dari seluruh sistem Islam, masalah ekonomi dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunah dalam tiga pola yakni paradigma, prinsip umum dan rincian sistem.
12
Masa Baginda Rasulullah SAW:
Rasulullah saw mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqh’), politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rasulullah saw, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan, yang harus diperhatikan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullh saw bersabda, “kemiskinan membawa orang kepada kekafiran”. Maka upaya untuk mengentas kemiskinan merupakan bagian dari kebijakan-kebijakan sosial yang dikeluarkan Rasulullah saw.
13
Rasulullah saw mendirikan majelis syura, majelis ini terdiri dari pemimipin kaum yang sebagian dari mereka bertanggung jawab mencatat wahyu. Pada tahun ke-6 hijrah, sekretaris dengan bentuk sederhana telah dibangun. Utusan negara telah dikirim ke berbagi raja dan pemimpin-pemimpin. Orang-orang ini mengerjakan tugasnya dengan sukarela dan membiayai hidupnya dari sumber independen, sedangkan pekerjaan sederhana tidak memerlukan perhatian penuh.
14
Bilal bertugas mengurus keperluan rumah tangga Rasulullah saw dan bertanggung jawab mengurus tamu-tamunya. Umumnya, orang yang ingin bertemu Rasulullah saw adalah orang miskin. Mereka diberikan makanan dan juga pakaian. Demikian pula ketika Bilal tidak punya uang, Ia biasanya meminjam dari orang Yahudi, yang kemudian dibayar oleh Rasulullah saw.
15
Rasulullah saw mengadopsi praktik yang lebih manusiawi terhadap tanah pertanian yang ditaklukan sebagai fay’ atau tanah dengan pemilikan umum. Tanah-tanah ini dibiarkan dimiliki oleh pemilik dan menanam asal, berbeda dari praktek kekaisaran Romawi dan Persia yang memisah-misahkan tanah-tanah ini dari pemiliknya dan membagikannya buat para elit militernya dan para prajurit. Semua tanah yang dihadiahkan kepeda Rasulullah saw (iqta’) relatif lebih kecil jumlahnya dan terdiri dari tanah-tanah yng tidak bertuan (baca: sirah nabawiyah)
16
Masa Ekspansi (633 M – 850 M/…Abad 2 H)Banyak Karya ilmiah
Khalifah pertama adalah Abu Bakar ( ). Ketika Umar bin Khatab menjadi khalifah ( ), seluruh wilayah Syam berhasil bebas dari Romawi. Kemudian sebagian besar wilayah Persi, Irak, Mesir juga menjadi wilayah muslim. Perkembangan ini terus berlanjut pada masa Usman bin Affan, sehingga kaum muslim berhasil mengontrol seluruh wilayah Persia, dari Irak hingga wilayah Asia Tengah dan Perbatasan Asia Selatan, seluruh wilayah subordinat Romawi dari Syam hingga Mesir dan beberapa wilayah Afrika, serta beberapa wilayah Afrika Utara. Penguasaan atas wilayah yang sangat luas menimbulkan masalah baru, baik dalam bidang politik dan keamanan, ekonomi, dan keuangan maupun dalam bidang pendidikan dan dakwah serta pelayanan sosial.
17
Sedangkan sumber pendapatan negara pada masa itu adalah:
a.Zakat : harta yang diambil dari kaum muslimin yang telah mencapai nisab b.Ghanimah : harta rampasan perang yang bergerak ; seperti uang, kendaraan dan senjata, yang diperoleh oleh orang musrik atau kafir melali perang. c.Kharaj : harta tidak bergerak sperti tanah dan bangunan yang diperoleh dari orang non muslim baik dengan cara perang atau perjanjian damai. d.Jizyah : pajak yang ditarik dari orang yang non muslim yang hidup diwilayah Islam dengan mendapat jaminan keamanan e.Usyur : pajak yang ditarik dari penggunaan jasa lalulintas perdagangan di wilayah-wilayah Islam.
18
Masa Khalafaur Rasidin:
Sejak menjadi khalifah, kebutuhan keluarga Abu Bakar diurus dari kekayaan Baitul Mal. Menurut beberapa keterangan beliau diperbolehkan mengambil dua setengah atau dua seperempat dirham setiap hari hanya dari Baitul Mal dengan beberapa waktu. Ternyata tunjangan tersebut kurang mencukupi sehingga ditetapkan sampai dirham per tahun.
19
Masa Pasca khulafaurrasyidin
Pendapatan masa pemerintahan pasca khulafaurrasyidin masih menggunakan sistem perpajakan yang dikenal oleh kaum muslim dengan nama kharaj. Pajak ini dikenakan terhadap tanah pertanian kawasan-kawasan baru milik orang-orang Byzantium dan Persia. Tanah dan barang-barang tersebut tetap menjadi hak milik mereka sesuai dengan ketentuan aqidah Islam yang menghormati hak milik pribadi. Namun sejak sebagian besar warga kawasan-kawasan baru tersebut beralih memeluk Islam.
20
Di masa Dinasti Ummayah (611-750 M):
Di masa dinasti Ummayah ( M), khalifah Umar bin Abdul Aziz ( H/ M) memberlakukan peraturan yang mengatakan bahwa lahan pertanian adalah hak milik negara secara simbolis. Dalam hal ini lahan pertanian dipandang sebagai milik seluruh umat Islam yang diwakili oleh khalifah. Pemilik tanah pertanian yang sebenarnya dipandang sebagai pemakai hak guna atau penyewa. Ketika dinasti Abbasiyyah ( M) memerintah, sistem tersebut mengalami perubahan. Lahan pertanian pada masa ini berubah menjadi milik negara, bukan milik umat Islam lagi. Negara pun menjadi berhak sepenuhnya atas tanah.
21
Masa Ijtihad : penyusunan ilmu pengetahuan (850 M-1100 M/abad 2-5 H):
Pada masa ini adalah masa dimana kaum muslimin mulai beralih dari Era negara Islam menuju era peradaban Islam. Salah satu bidang yang berkembang pesat adalah ilmu pengetahuan, baik ilmu ke-Islaman murni maupun ilmu-ilmu alam (exacta).
22
Tokoh-tokoh Pemikir Ekonomi Islam dan Karyanya:
• Zayd bin Ali (738 M) • Abu Yusuf (798 M/182 H) • Abu Hanifah (767 M) • Awzai (774 M) • Malik (798 M ) • Yahya bin Adam (818 M) • Shafii (820 M) • Abu Ubayd (833 M) • Muh. Bin Hasan Al Syahbani (804 M) • Al-Farabi (950 M) • Ahmad bin Hambal (855 M) • Al Kindi (873 M) • Ibn Miskawih (1030 M) • Ibnu Sina (1037 M) • Yahya bin Umar (902 M) • Mawardi (1058 M)
23
1. Zayd bin Ali: Tercatat sebagai ekonomi pertama yang menjelaskan bolehnya harga tangguh tempo lebih tinggi daripada harga tunai, Zayd bin Ali membolehkan penjualan suatu komoditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai. Zayd tidak membolehkan harga yang ditangguhkan lebih tinggi dari pembayaran tunai, sebagaimana halnya penambahan pembayaran dalam penundaan pengembalian pinjaman. Setiap penambahan terhadap penundaan pembayaran adalah riba (Time Value of money >< Ec. Value Of Time)
24
2. Abu Yusuf ( H/ M) : Di antara kitab-kitab Abu Yusuf, kitab yang paling terkenal adalah kitab Al-Kharaj. Kitab ini ditulis atas permintaan khalifah Harun ar-Rasyid untuk pedoman dalam menghimpun pemasukan atau pendapatan negara dari kharaj, ushr, zakat, dan jizyah. Kitab ini dapat digolongkan sebagai public finance dalam pengertian ekonomi modern. Kharaj adalah pajak tanah yang dikuasai oleh kaum muslim, baik karena peperangan maupun karena pemiliknya mengadakan perjanjian damai dengan pasukan muslim. Mereka tetap menjadi pemilik sah dari tanah-tanahnya tetapi dengan membayar pajak (kharaj) sejumlah tertentu kepada Baitul Mal. Sedangkan usyur merupakan bentuk jama’ dari kata usyr sepersepuluh atau 10 persen. Ia merujuk pada kadar zakat pertanian dan bea cukai yang dikenakan kepada pedagang muslim maupun non muslim yang melintasi wilayah Daulah Islamiyah
25
3. Abu Hanifa ( H/ M) Abu Hanifa menyumbangkan beberapa konsep ekonomi, salah satunya adalah salam, yaitu suatu bentuk transaksi dimana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang yang dibeli dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak disepakati. Abu Hanifa mengkritisi prosedur kontrak tersebut yang cenderung mengarah pada perselisihan antara yang memesan barang dengan cara membayar lebih dulu, dengan orang yang membelikan barang. Beliau mencoba menghilangkan perselisihan ini dengan menent spek yg jelas di dalam kontrak, seperti jenis komoditi, kualitas, kuantitas, waktu, dan tempat pengiriman(mirip bursa komoditi).
26
4. Abu Ubayd: Dalam kitab Al Amwal menjelaskan public finance dalam Islam yang diawali dengan bab “ Hak Pemerintah Atas Rakyat Dan Hak Rakyat Atas Pemerintah”. Dijelaskan pula ditiga jenis pendapatan : zakat (termasuk “usyur”), khums dan fay (termasuk kharaj dan jizyah). Adam Smith yang disebut Bapak Ekonomi Barat dengan bukunya The Wealth Of Nation, diduga banyak mendapatkan inspirasi dari Al Amwal (yang dalam bahasa inggris adalah The Wealth)
27
5. Mawardi: Dalam kitab Al Ahkam Al Sulthaniyah menjelaskan APBN pemerintah dan administrasi tanah-tanah negara. Serta pengawasan pasar, yaitu fungsi dari muhtasib. Dalam kitab Al Din Wal Dunya menjelaskan perilaku ekonomi seorang muslim dan mendiskusikan bahwa pertanian, peternakan, perdagangan dan
28
Masa Stagnasi (Abad 8 H/1400 M – 1930 M):
Gerakan ilmiah yang menandai sejarah peradapan Islam masih meningkat tetapi mulai mengalami deminishing (penurunan) setelah abad kedelapan hijriah. Pada waktu itu, isu penutupan pintu ijtihad mulai muncul ke permukaan dan secara perlahan menjadi keyakinan umum. Penyebab ini dapat dilihat dari dua aspek, internal maupun external
29
Tokoh pemikir walaupun jumlahnya tidak sebanyak masa sebelumnya:
Tokoh-tokoh Pemikir dan Karyanya : Nizamul Mulk Tusi (1093 M) Al Ghazali (1111 M) Ibnu Baja (1138 M) Abdul Qadir Jailani (1169 M) Ibnu Rusyd ( M) Najmudin Al Razi (1256 M) Jalaludin Rumi (1274 M) Ibnu Taimiyah (1328 M) Ibnu Qayyim (1350 M) Ibnu Khaldun (1404 M) Muhammad Abdul Wahab (1787 M) Mufti Muhammad Abduh (1905 M) Shah Walilullah Al Dehli (1762 M) Jamaludin Al Afghani (1879 M)
30
1.Al Ghazali: Menjelaskan bahwa kebutuhan dasar (basic needs) termasuk juga alat-alat rumah tangga yang diperlukan, furniture, pernikahan, alat-alat untuk kebutuhan membesarkan keluarga dan beberapa asset. Al Ghazali juga memperkaya ekonomi Islam dengan topik pembagian kerja (devision of labor) dan teori evolusi uang. Al Ghozali juga mengecam penimbunan uang dibawah lantai atau bantal (hoarding), karena uang diciptakan untuk memfasilitasi perdagangan
31
Al-Ghazali juga memperkenalkan teori permintaan dan penawaran; jika petani tidak mendapatkan pembeli, ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah, dan harga dapat diturunkan dengan menambah jumlah barang di pasar. Ghazali juga memperkenalkan elastisitas permintaan, ia mengidentifikasi permintaan makanan adalah inelastis, karena makanan adalah kebutuhan pokok. Oleh karena dalam perdagangan makanan motif mencari keuntungan yang tinggi harus diminimalisir. Jika ingin mendapatkan keuntungan tinggi dari perdagangan, selayaknya dicari barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.
32
2. Ibnu Taimiyah(661-728 H/1263-1326 M) :
Menjelaskan publik duties mencakup manejemen uang, peraturan tentang timbangan dan ukuran, kontrol harga bila diperlukan, dan keadaan abnormal yang dapat diperbolehkan memungut zakat di atas apa yang ditetapkan syariah. Ibnu Taimiyah tidak berbicara hanya normative economocs, namun juga menerangkan tentang positive economics. Antara lain mengenai mekanisme supply dan demand dalam menentukan harga. Ibnu Taimiyah juga menjelaskan pajak tidak langsung dan bagaimana beban pajak tersebut dialihkan dari produsen kepada konsumen yang harus membayar harga yang lebih tinggi.
33
Menurut Ibnu Taimiyah dalam Al-Hisbah fi Al-Islam ia mengatakan:
Penawaran bisa datang dari produksi domestik dan impor. Perubahan dalam penawaran digambarkan sebagai peningkatan atau penurunan dalam jumlah barang yang ditawarkan, sedangkan permintaan sangat ditentukan oleh selera dan pendapatan. Besar kecilnya kenaikan harga bergantung pada besarnya perubahan penawaran dan atau permintaan. Bila seluruh transaksi sudah sesuai aturan, kenaikan harga yang terjadi merupakan kehendak Allah.
34
3. IBNU RUSYD ( M): Hukum sebab akibat dalam gejala alam dan sosial termsuk hukum ekonomi Demand dan supply yang dikembangkan oleh ilmuwan berikutnya Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan (termsuk konsumsi & produksi) dan pekerjaannya masyarakat dibagi kepada dua golongan: golongan elit yang terdiri daripada ahli falsafah dan masyarakat awammengilhami teori kelas Karl Marx
35
4. Ibnu Khaldun( H/ M): Membahas devision of labor, money, & price, production & distribution, internal trade, capital formation & growth, trade cycles, property and prosperity, population, agricultural, industry & trade, macroeconomics of taxation, dan public expenditure. Ibnu Khaldun menyarankan obat untuk resesi, yaitu mengecilkan pajak dan meningkatkan pengeluaran pemerintah(KF Expansif—Keynes)
36
Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang tetapi oleh tingkat produksi dan neraca pembayaran yang positif. mencetak uang banyak jika bukan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi uang tidak ada nilainya. Sektor produksilah yang menjadi motor pembangunan, menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja dan menimbulkan permintaan atas faktor produksi lainnya (Supply side– Klasik) perdagangan internasional menjadi bahasan utama para ulama ketika itu. Negara yang mengekspor kemampuan berproduksi lebih besar dari kebutuhan domestiknya lebih efisien dalam produksinya.
37
Sejalan dengan pendapat Al Ghazali mengenai uang, Ibnu Khaldun menjelaskan,
Bahwa uang tidak perlu mengandung emas dan perak, tetapi emas dan perak menjadi standar nilai uang (paper money). Uang tidak mengandung emas dan perak merupakan jaminan pemerintah menetapkan nilainya. Karena itu pemerintah tidak boleh merubahnya. Pemerintah wajib menjaga nlai uang (internal value of money)yang dicetak karena masyarakat menerimanya tidak lagi berdasarkan berapa kandungan emas perak di dalamnya
38
Oleh karena itu Ibnu Khaldun selain menyarankan digunakannya uang standar emas/perak, beliau juga menyarnkan konstannya harga emas dan perak (stablitas moneter). Harga-harga lain boleh berfluktuasi tetapi tidak untuk harga emas dan perak. Dalam keadaan nilai uang yang tidak berubah, kenaikan harga atau penurunan harga semata-mata ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Setiap barang akan mempunyai harga keseimbangannya. Bila lebih banyak makanan dari yang diperlukan di satu kota, harga makanan menjadi murah, demikian sebaliknya.
39
Masa Kebangkitan ( > 1930 M )
Setelah sekian lama terpuruk dalam berbagai sektor, gerakan Islamisasi mulai bangkit. Dimulai dari Al Afghani dan kawakabi yang terfokus pada politik, Muhammad Abdul dan Rasyid Ridha yang memfokuskan pada pemikiran dan pendidikan. Hasan Al Banna hadir ke pentas pergerakan Islam melakukan dua hal: a.Merumuskan visi Islam secara umum, visi yang universal, integral, dan mampu mengakses seluruh aspek kehidupan manusia b.Merumuskan visi pergerakan Islam yang utuh, mulai dari bentuk organisasi sampai pola pembinaan dan kader. Setelah gerakan pemikiran Islam begitu ekspansi, maka gerakan yang lebih jauh adalah Islamisasi ilmu pengetahuan. Era ini lahir dari keyakinan yang kuat akan keunggulan kompetitif. Konsep Islam setelah para pemikir berhasil melakukan komparasi anatar sistem, baik sekala konseptual maupun pada sekala aplikatif.
40
Tokoh-tokohnya: Shah Walilullah Al-Delhi (1762),
Muhammad bin Abdul Wahab (1787), Jamaluddin Al Afgahni (1897), Mufti Muhammad Abduh (1905), Muhammad Iqbal (1938), Ibnu Nujaym (1562), Ibnu Abidin (1836), Syeh Ahmad Sihindi (1524).
41
Tahapan-Tahapan Komparasi:
Karya awal yang lahir dalam pemikiran ekonomi Islam memiliki kecenderungan yang kuat antar sistem. Disini Islam sebagai sistem dihadapkan dengan sistem-sistem lainnya seperti : sosialisme dan kapitalisme. Komparasi/perbandingan semacam ini selalu menjadi kebutuhan psikologis dan rasional sekligus. Beberapa pemikiran dan karyanya : a.Sayyid Quthub dalam "Al Adalah Al Ijtimai'yyah Fi Al Islam" (keadilan sosial dalam Islam). Buku ini terfokus pada masalah kebijakan keuangan dalam Islam dan kaitannya keadilan sosial. b.Dr. Musthafa Al Sibai dalam "Isytirakiyyat Al Islam (sosialisme Islam) merupakan perbandingan Islam dan Sosialisme. c.Abdul A'la Al Maududi, menulis buku perbandingan antara Islam, sosialisme, dan kapitalisme dengan judul "Usus Al Igtishad Baen Al Islam Wa Al Nuzum Al Mu'ashirah" (Dasar-Dasar Ekonomi Antara Islam dan Sistem-Sistem Ekonomi Modern).
42
Tahap Konseptualisasi:
Studi-studi komparatif telah berhasil membangun afiliasi baru kepada Islam dikalangan cendekiawan. Mereka kemudian melangkah lebih jauh dengan merumuskan konsep Islam dengan pendekatan teoritis yang kuat. Pada awal dekade 60-an, beberapa karya ilmiah yang membahas konsep ekonomi Islam mulai bermunculan. Misalnya : a.DR. Abdul hanid Abu Sulaiman membuat buku "Nazhariyat Al Islam Al Iqtshadiyah : Al Falsafah Wa Al Mu'ashirah" (konsep ekonomi Islam : filosofi dan sarana-sarana modern) b.DR Issa Abduh menulis tentang " Al Faidah 'Ala Ras Al Mal" (bunga atas modal ) dan "Al Iqtishad Al Siyasi" (ekonomi politik) Pada tahun 1973 Muktamar II WAMY (World Assembly Moslem Young) mengeluarkan rekomendasi untuk mengadakan konferensi Islam Internasional tentang Ekonomi Pada tahun 1976 Konferensi silam tentang Ekonomi diadakan di Mekkah. Pada tahun 1977 Konferensi Islam I tentang Islam dan tatanan ekonomi dunia baru diadakan di London. Pada tahun 1978 Konferensi Moneter dan Keuangan Dalam Islam di Mekkah.
43
Diantara bagian-bagian kosep ekonomi Islam yang banyak mendapat perhatian adalah aspek moneter dan keuangan, kecenderungan ini disebabkan 2 hal : a.Tema ekonomi yang dibahas secara luas didalam Alquran adalah Riba. Dan ini merupakan dasar dari sitem ekonomi non Islam, dimana riba terkait dengan moneter dan keuangan. b.Masalah moneter dan finance terkait secara langsung dengan masalah institusi.
44
BIOGRAFI IBNU RUSYD (520-595 H / 1126-1198 M)
Ibn Rusyd (Ibnu Rusyd) atau nama lengkapnya Abu Walid Muhammad Ibnu Ahmad lahir di Kardova pada tahun Beliau ahli falsafah yang paling agung pernah dilahirkan dalam sejarah Islam. Pengaruhnya bukan sahaja berkembang luas didunia Islam, tetapi juga di kalangan masyarakat di Eropah. Di Barat, beliau dikenal sebagai Averroes.
45
Abu Walid Muhammad bin Ahmad bin Rusd lahir di Cordova tahun 520 H / 1126 M.
Ibnu Rusyd mendapat kedudukan yang baik dari Khalifah Abu Yusuf Al-Mansur (masa kekuasannya 1184 – 1194 M) sehingga pada waktu itu Ibnu Rusyd menjadi raja semua pikiran tidak ada pendapat kecuali pendapatnya, dan tidak ada kata-kata kecuali-kata-katanya
46
Dia lebih dikenal dan dihargai di Eropa Tengah daripada di Timur
tulisan-tulisannya yang banyak jumlahnya itu diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan diedarkan serta dilestarikan, sedangkan teknya yang asli dalam bahasa Arab dibakar atau dilarang diterbitkan Eropa pada zaman Renaissance dengan mudah menerima filsafat dan metode ilmiah sebagaimana dianut oleh Ibnu Rusyd, sedangkan di Timur ilmu dan filasafat mulai kikorbankan demi berkembangnya gerakan-gerakan mistis dan keagamaan.
47
Ibnu Rusyd lebih terkenal sebagai seorang filsuf yang bersebrangan dengan Al-Ghazali, yang ditunjukkan dalam bukunya Tahafutut-tahafut. Sebagai pembela Aristoteles, Ibnu Rusyd menolak prinsip ijraul-adat dari Al-Ghazali, dan seperti Al-Farabi, dia juga mengemukakan prinsip hukum kausal dari Aristoteles
48
Karangan-karangan Ibnu Rusyd dalam soal Filsafat:
Tahafutul-Tahafut Risalah fi Ta’alluqi ‘Ilmillahi ‘an ‘Adami Ta’alluqihi bil-Juziyat Tafsiruma ba’dath-Tahbiat Fashlul-Maqal fi ma Bainal-hikmah wasy-Syariah Minal-Ittishal Al-Kasyfu ‘an Manahijil ‘Adilah fi ‘Aqaidi Ahlil Millah Naqdu Nahariyat ibni Sina ‘Anil-Mumkin Lidzatihi wal-Mumkin Lighairihi Risalah fil-Wujudil-Azali wal-Wujudil-Muaqqat Risalah fil-Aqli wal-Ma’quili
49
Di dalam kitabnya, Fashul Maqal…, Ibnu Rusyd menandaskan bahwa logika harus dipakai sebagai dasar segala penilaian tentang kebenaran. Disamping itu Ibnu Rusyd juga mengritik pada kelemahan akal manusia sendiri dalam memecahkan masalah yang gaib dan aneh yang berhubungan dengan agama. Filsafat diwajibkan atau paling tidak dianjurkan dalam agama (agama dalam pengertian ini dianggap sama denan Syari’ah, terutama Islam) sebab fungsi filsafat hanyalah membuat spekulasi atas yang maujud dan memikirkannya selama membawa kepada pengetahuan akan Sang Pencipta.
50
Al-Qur’an memerintahkan manusia untuk berpikir (I’tibar) dalam banyak ayatnya seperti: “Berpikirlah, wahai yang bisa melihat.” Al-I’tibar merupakan suatu ungkapan Qur’ani yang berarti sesuatu yang lebih dari sekadar spekulasi atau refleksi (nazar) Agama sejalan dengan filsafat tujuan dan tindakan filsafat sama dengan tujuan dan tindakan agama jika yang tradisional itu (al-mangul) ternyata bertentangan dengan yang rasional (al-ma’qul), maka yang tradisional harus ditafsirkan sedemikian rupa supaya selaras dengan yang rasional. Pokok tujuan syariat Islam yang sebenarnya menurut Ibnu Rusyd ialah pengetahuan yang benar dan amal perbuatan yang benar (al-ilmulhaq wal-amalul-haq).
51
Ibnu Rusyd bermaksud mengadakan kompromi antara filsafat dan agama yang sepintas saling berlawanan satu sama lain. Aristoteles berpendapat bahwa jauhar (substansi) pertama dari materi itu menyebabkan adanya jauhar yang kedua tanpa berhajat bantuan zat lain diluar dirinya sebab dan akibat penciptaan dan amal materi itu seterusnya terletak pada diri materi itu sendiri.
52
Surat Hud ayat 7 yang artinya: dan Allah itulah yang menjadikan beberapa langit dan bumi dalam waktu enam hari, dan ‘arasy-Nya di atas air.--> teori kabut dst) Menurut Ibnu Rusyd sebab pertama (prima causa) atau penggerak pertama itulah yang disebut Tuhan.
53
Ibnu Rusyd menetapkan bahwa tiap-tiap sesuatu mempunyai sebab (illat) yang mempengaruhi apa yang datang sesudahnya, dan yang terpengaruh oleh apa yang ada sebelumnya, danbegitu seterusnya sampai kepada sebab yang pertama.
54
Menurut Ibnu rusyd, apabila kita membaca Al-Qur’an dan memahaminya benar-benar, akan nampak kepada kita penunjukkannya kepada sifat kenabian, sebab Al-Qur’an berisi pengetahuan-pengetahuan gaib yang tidak dikenali oleh Nabi Muhammada saw. Sebelum menerima wahyu, dan susunan serta gaya bahasanya tidak sama dengan ragam bahasa selurh orang Arab
55
Antara karya besar yang pernah dihasilkan oleh Ibnu Rusyd termasuk :
"Kulliyah fit-Thibb" yang mengandungi 16 jilid, mengenai medis secara umum, Mabadil Falsafah (Pengantar Ilmu Falsafah), Tafsir Urjuza yang membicarakan medis dan tauhid, Taslul, buku mengenai ilmu kalam, Kasyful Adillah, yang mengungkap persoalan falsafah dan agama, Tahafatul Tahafut, ulasannya terhadap buku Imam Al-Ghazali yang berjudul Tahafatul Falaisafah, dan Muwafaqatil Hikmah Wal Syari'a yang menyentuh persamaan antara falsafah dengan agama.
56
Buku "Kulliyah fit-Thibb" telah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin pada tahun 1255 oleh Bonacosa, orang Yahudi dari Padua. Diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul General Rules of Medicine. Bidang falsafahnya, telah mempengaruhi ahli falsafah Barat. Dua orang ahli falsafah Eropah, yaitu Voltaire dan Rousseau dikatakan bukan sekadar terpengaruh oleh falsafah Ibnu Rusyd, tetapi memperolehi ilham dari karyanya. Pemikiran Voltaire dan Rousseau telah mencetuskan era Renaissance di Perancis sehingga merubah wajah Eropah keseluruhannya sebagaimana yang ada pada hari ini. Masyarakat Barat sebenarnya terhutang budi kepada Ibnu Rusyd karena pemikirannya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, telah mencetuskan revolusi di benua Eropah.
57
Pemikirannya memungkinkan masyarakat di sana keluar daripada zaman kegelapan menuju era kemajuan industri yang pesat. Hospital Les Quinze-Vingt yang juga merupakan hopital pertama di Paris didirikan oleh Raja Louis IX berdasarkan model hospital Sultan Nuruddin di Damsyik yang metode medisnya meniru idea dan pemikiran Ibnu Rusyd.
58
Berkaitan dengan penciptaan alam, Rusyd yang menganut teori Kausalitas (hukum sebab-akibat):setidaknya ada tiga dalil untuk menjelaskan teori itu, kata Rusyd, yaitu: Pertama, dalil inayah yakni dalil yang mengemukakan bahwa alam dan seluruh kejadian yang ada di dalamnya, seperti siang dan malam, matahari dan bulan, semuanya menunjukkan adanya penciptaan yang teratur dan rapi yang didasarkan atas ilmu dan kebijaksanaan. Dalil ini mendorong orang untuk melakukan penyelidikan dan penggalian yang terus menerus sesuai dengan pandangan akal fikirannya. Dalil ini pula yang akan membawa kepada pengetahuan yang benar sesuai dengan ketentuan Alquran.
59
Kedua, dalil ikhtira' yaitu asumsi yang menunjukkan bahwa penciptaan alam dan makhluk di dalamnya nampak jelas dalam gejala-gejala yang dimiliki makhluk hidup. Semakin tinggi tingkatan makhluk hidup itu, kata Rusyd, semakin tinggi pula berbagai macam kegiatan dan pekerjaannya. Hal ini tidak terjadi secara kebetulan. Sebab, bila terjadi secara kebetulan, tentu saja tingkatan hidup tidak berbeda-beda. Ini menunjukkan adanya pencipta yang mengatur kehidupan. Dalil ini sesuai dengan syariat Islam, dimana banyak ayat yang menunjukkan perintah untuk memikirkan seluruh kejadian alam ini. Ketiga, dalil gerak disebut juga dalil penggerak pertama yang diambil dari Aristoteles. Dalil tersebut mengungkapkan bahwa alam semesta bergerak dengan suatu gerakan yang abadi, dan gerakan ini mengandung adanya penggerak pertama yang tidak bergerak dan berbenda, yaitu Tuhan.
60
Terlepas dari perbedaan itu, betapapun Ibnu Rusyd telah mengajarkan kita prinsip dan nilai-nilai beragama yang rasional, toleran, dan ramah. Pengalaman dan pelajaran yang baik di masa lalu itu pula yang pernah mengantarkan kejayaan Islam di abad pertengahan. Barat Terkagum Karya Rusyd Pemikiran dan karya-karya Ibnu Rusdy sampai ke dunia Barat melalui Ernest Renan, seorang penulis dan sejarawan asal Perancis. Renan, penulis biografi Rusyd berjudul Averroes et j'averroisme mengatakan, filosof Rusyd telah menulis lebih dari 20 ribu halaman dalam berbagai disiplin ilmu.
61
Apresiasi dunia Barat yang demikian besar terhadap karya Rusyd, kata Alfred Gillaume dalam "Warisan Islam", menjadikan Rusyd lebih menjadi milik Eropa dari pada milik Timur. "Averroisme tetap merupakan faktor yang hidup dalam pemikiran Eropa sampai kelahiran ilmu pengetahuan eksperimental modern," tulis Gillaume. "Ibnu Rusyd adalah seorang rasionalis, dan menyatakan berhak menundukkan segala sesuatu kepada pertimbangan akal, kecuali dogma-dogma keimanan yang diwahyukan. Tetapi ia bukanlah free thinker, atau seorang tak beriman," tulis Phillip K Hitti.
62
Ia melepaskan belenggu taklid dan menganjurkan kebebasan berpikir ulas pemikiran Aristoteles dengan cara bebas. Demikian besar pengaruhnya di Eropa, hingga di Eropa timbul gerakan Averroeisme (Ibn Rusydisme) yang menuntut kebebasan berpikir. Pihak gereja menolak pemikiran rasional yang dibawa gerakan Averroeisme ini. Berawal dari gerakan Averroeisme inilah di Eropa kemudian lahir reformasi pada abad ke-16 M dan rasionalisme pada abad ke-17 M. Buku-buku Ibn Rusyd dicetak di Venesia tahun 1481, 1482, 1483, 1489, dan 1500 M. Bahkan edisi lengkapnya terbit pada tahun 1553 dan 1557 M. Karya-karyanya juga diterbitkan pada abad ke-16 M di Napoli, Bologna, Lyonms, dan Strasbourg, dan di awal abad ke 17 M di Jenewa.
63
Pengaruh peradaban Islam, termasuk di dalamnya pemikiran Ibn Rusyd, ke Eropa berawal dari banyaknya pemuda-pemuda Kristen Eropa yang belajar di universitas-universitas Islam di Spanyol, seperti universitas Cordova, Seville, Malaga, Granada, dan Salamanca. Selama belajar di Spanyol, mereka aktif menerjemahkan buku-buku karya ilmuwan-ilmuwan muslim. Pusat penerjemahan itu adalah Toledo. Setelah pulang ke negerinya, mereka mendirikan sekolah dan universitas yang sama. Universitas di Eropa adalah Universitas Paris yang didirikan pada tahun 1231 M, tiga puluh tahun setelah wafatnya Ibn Rusyd. Di akhir zaman pertengahan Eropa, baru berdiri 18 buah universitas. Di dalam universitas-universitas itu, ilmu yang mereka peroleh dari universitas-universitas Islam diajarkan, seperti ilmu kedokteran, ilmu pasti, dan filsafat. Pemikiran filsafat yang paling banyak dipelajari adalah pemikiran al-Farabi, Ibn Sina dan Ibn Rusyd.
64
Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah berlangsung sejak abad ke-12 M itu menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaissance) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-1 4 M. Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa kali ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa Latin. Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara yang sangat kejam, tetapi ia telah membidani gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah: kebangkitan kembali kebudayaan Yunani klasik (renaissance) pada abad ke-14 M yang bermula di Italia, gerakan reformasi pada abad ke-16 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan pencerahan (aufklaerung) pada abad ke-18 M.
65
Ibnu Rusyd juga membahas masalah kemasyarakatan masyarakat dibagi kepada dua golongan: golongan elit yang terdiri daripada ahli falsafah dan masyarakat awam. Strata sosial ini merupakan awal mula pembahagian masyarakat berdasarkan kelas seperti yang dilakukan oleh ahli falsafah terkemudian, seperti Karl Max dan mereka yang sealiran dengannya. Ibnu Rusyd tidak diragukan lagi tokoh ilmuwan Islam yang tiada tolok bandingannya. Malahan dalam banyak hal, pemikiran Ibnu Rusyd jauh lebih besar dan berpengaruh jika dibandingkan dengan ahli falsafah yang pernah hidup sebelum zamannya ataupun setelahnya
66
PELUANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA
Faktor sosial-budaya: jumlah penduduk yang relatif sangat banyak (lebih dari 220 juta) Indonesia merupakan pangsa pasar yang menjanjikan, Taraf pendidikan pada tingkat rata-rata relatif rendah lebih cocok dengan pola manajemen syariah
67
PELUANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA:
Faktor agama Mayoritas penduduk beragama Islam sehingga sentimen normatif merupakan peluang yang baik Adanya kelompok fanatis terhadap norma menjadi pasar yang khusus, sebagai konsumen yang sangat loyal
68
PELUANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA:
Faktor ekonomi tingkat pendapatan yang masih relatif rendah, lebih “pas” dengan pola dan prinsip-prinsip manajemen syariah Manajemen syariah relatif lebih sederhana dan cocok dengan kalangan ekonomi menengah dan bawah
69
Lingkungan Ekonomi Islami:
Pertama, Memiliki pemahaman yang mendalam tentang misi dan visinya (walaupun dalam skala yang berbeda) Mengetahui untuk apa dia bergabung di dalamnya Tanggung jawab masing-masing. Kedua, Disiplin terhadap aturan yang disepakati bersama Waktu, tugas yang diemban, sasaran yang mau dicapai, dan lain sebagainya. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فيِ أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرءَةُ رَاعِيَةٌ فيِ بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا، وَالْخَادِمُ رَاعٍ فيِ مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالإِبْنُ رَاعٍ فيِ مَالِ أَبِيْهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ؛ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ. {متفق عليه عن ابن عمر}. "Rasulullah Saw. bersabda: "Kamu sekalian adalah pemimpin, dan kamu akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanmu. Seorang imam (ketua) adalah pemimpin, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinanya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang wanita (isteri) adalah pemimpin rumah tangga suaminya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pembantu adalah pemimpin bagi harta tuannya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang akan adalah pemimpin bagi harta ayahnya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Setiap dari kalian adalah pemimpin,dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan kalian." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).
70
Lingkungan Ekonomi Islami
Ketiga, Keikhlasan melakukan suatu kewajiban dengan maksimal atau yang terbaik dengan niat yang bersih. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِنَّ اللهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمُ الْعَمَلَ أَنْ يُتْقِنَهُ. {رواه الطبراني}. "Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT sangat mencintai orang yang jika melakukan suatu pekerjaan, dilakukan secara itqan (tepat, terarah, profesional, jelas dan tuntas).” (HR. Tharani). قَالَ اللهُ تَعَالَى: الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ. {الملك : 2}. “Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2).
71
Firman Allah SWT قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ فَرَبُّكُمْ أَعْلَمُ بِمَنْ هُوَ أَهْدَى سَبِيْلاً. {الإسراء : 84}. “Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing." Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS. Al-Isra’: 84). قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِيْنَ. {العنكبوت : 69}. “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar- benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Ankabut: 69).
72
Lingkungan Ekonomi Islami
Keempat, Kebersamaan. Tanpa nilai-nilai kebersamaan, seorang pegawai akan berpikir, “Yang penting melaksanakan tugas sendiri, tidak peduli dengan tugas orang lain.” Membangun kebersamaan bisa dilakukan dengan berbagai macam cara: Ibadah berjamaah, pelatihan bersama, rekreasi, menumbuhkan rasa empati dan simpati. قَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فيِ سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ. {الصف : 4}. “Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (QS. Ash-Shaff: 4). Kelima, Pengorbanan. Seorang manajer harus berani berkorban, bukan justru memanfaatkan organisasi itu. Artinya memanfaatkan kebodohan karyawannya. Jika bawahannya tidak mengerti hal-hal yang semestinya diketahui, sang manajer justru bersyukur. Keenam, Kesejahteraan lahiriyyah maupun bathiniyyah yang relatif memadahi.
73
Lingkungan Ekonomi Islami
74
Pemimpin Yang Sukses Dalam Organisasi Ekonomi
Pertama, Pemimpin yang dicintai oleh bawahan Kedua, pemimpin yang mampu menampung aspirasi bawahannya. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِذَا أَرَادَ اللهُ بِالأَمِيْرِ خَيْرًا جَعَلَ لَهُ وَزِيْرُ صِدْقٍ إِنْ نَسِيَ ذَكَرَهُ وَإِنْ ذَكَرَ أَعَانَهُ. {رواه النسائي}. “Rasulullah Saw. bersabda: “Jika Allah bermaksud menjadikan seorang pemimpin yang baik (berhasil), maka Allah akan menjadikan para pembantunya itu adalah orang-orang yang jujur. Jika pemimpin itu lupa (berbuat salah), maka pembantu tersebut mengingatkannya untuk kembali kepada-Nya.” (HR. Thabrani).
75
Pemimpin Yang Sukses Dalam Organisasi Ekonomi:
Ketiga, adalah pemimpin yang selalu bermusyarawah. Seorang pemimpin selain harus siap menerima dan mendapatkan tausiyah atau kritikan, pemimpin yang sukses juga selalu bermusyawarah. Keempat, adalah tegas dalam bersikap. Kelima, menjadi suri tauladan dalam semua aspek kehidupannya.
76
Pemimpin Yang Sukses Dalam Organisasi Ekonomi (Governtment or Privat):
77
CORPORASI YANG KUAT Corporasi yang kuat secara internal harus pula didukung dengan upaya yang bersifat eksternal, antara lain dengan membangun jaringan yang kuat (nerwork). Dalam bahasa agama, membangun jaringan ini sama dengan membangun silaturrahim, yang ujungnya berakibat pada dua hal, yaitu memperpanjang umur (usia) dan memudahkan rizki. قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فيِ رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فيِ أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ. {رواه البخاري}. “Rasulullah Saw. bersabda: “Barangsiapa yang ingin rizkinya diperluas dan diperpanjang umur (usia)nya (oleh Allah), maka hubungkanlah tali silaturrahim.” (HR. Bukhari). قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: تَعْلَمُوْأ مِنْ أَنْسَابِكُمْ مَاتَصِلُوْنَ بِهِ أَرْحَامَكُمْ فَإِنَّ صِلَةَ الرَّحِمِ مَحَبَّةً فيِ الأَهْلِ مَثْرَةٌ فيِ الْمَالِ مَنْسَأَةٌ فيِ الأَثَرِ. {رواه الترمذي}. “Rasulullah Saw. bersabda: “Kenalilah orang-orang yang satu nasab (memiliki hubungan persaudaraan berdasarkan hubungan darah) dengan kalian, kemudian sambungkanlah tali silaturrahim (persaudaraan) itu. Sesungguhnya menyambung tali silaturrahim adalah melahirkan kecintaan antar keluarga, mempengaruhi harta dan memperpanjang umur (usia).” (HR. Tirmidzi).
78
Firman Allah SWT Jaringan Yang Kuat Sinergi, ta’awun dan koordinasi.
قَالَ اللهُ تَعَالَى: ... وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوْا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ... {المائدة: 2}. “…Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran….” (QS. Al-Maidah: 2). قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ. {التوبة : 71}. “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana..” (QS. At-Taubah: 71). والله أعلم بالصواب
79
Ciri-ciri ekonomi Islam:
bagian dari system secara menyeluruh terkait erat dengan akidah dan syari’ah. Disini terdapat aspek-aspek normative tidak seperti perekonomian kapitalis atau sosialis yang terlepas dari alam transenden, misalnya: Adam Smith mengatakan invisible hand itu bukan tangan malaikat tapi mekanisme harga. punya cita-cita luhur menjaga equilibrium antara individu dan masyarakat. Dalam kapitalis individu merupakan poros (sentral) dan tujuan dari system ekonomi yang ada sehingga individu didahulukan dari kepentingan keseluruhan (leise fire dan leise aller) sehingga menimbulkan dampak disparitas pendapatan, pengangguran.
80
outline Introduction Muslim’s contribution on GNP
7 deadly obstacles of national development Urgency of new management paradigm for growth Shariah solution Case study of character building (morality/discipline) Case study on financial stability
81
KONDISI EKONOMI INDONESIA 12,1 % 87,9 % Muslim
58% GNP ---Konglomerat 24% GNP BUMN 10% GNP ---Koperasi & Sektor Formal 87,9 % Muslim 8% GNP ---33,5 juta Usaha Kecil Piramida Penguasaan Asset Produktif (GNP) Piramida Penduduk
82
3 Fenomena Besar Pembangunan Bangsa
Lokal UU no 22/99 ttg otonomi daerah UU no 25/99 ttg perimbangan anggaran pusat daerah Nasional Transformasi dari Centralistic bureaucratic ke democratic accommodative Regional Global Dari local orientation ke global cosmopolitan orientation
83
Reorientasi Management Korporasi
Bureaucratic Monopolistic Management ke Entrepreneurial- Competitive management Entrepreneurial management adalah manajemen yg jeli dan slalu berfikir keras untuk memanfaatkan peluang yg muncul untuk meningkatkan EVA economic value added untul segenap stakeholders yang diridhoi aAlah SWT
84
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
High cost economy
85
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Legal uncertainty
86
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Currency Volatility
87
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Poor infrastructure
88
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Lack of security
89
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Political instability (lack of political vision and determination)
90
7 Deadly developmental obstacles of Indonesia
Poor quality of human resources
91
Shariah and New Economic Paradigm
92
Sources
93
ISLAM Zakah Fasting in Ramadhan Hajj Shahadatain 5 Times Prayers
94
Jumlah BLBI 1997 s/d 2000 1998 177 Trilyun
APBN RI 1998/1999 : 263,8 Trilyun /2000 : 218,2 Trilyun
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.