Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

FIQH ZAKAT PROFESI sebuah tinjauan teoritis

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "FIQH ZAKAT PROFESI sebuah tinjauan teoritis"— Transcript presentasi:

1 FIQH ZAKAT PROFESI sebuah tinjauan teoritis
Bersama: H. Ahmad Bisyri, Lc.MA

2 Narasumber SDN 06 pg Tegal-Parang- Jakarta-Selatan lulus th 1986
Nama lengkap : Ahmad Bisyri Syakur. Tempat/tanggal lahir: Jakarta, 14 mei 1973 Pendidikan : SDN 06 pg Tegal-Parang- Jakarta-Selatan lulus th 1986 MI Saa’datuddarain Tegal Parang Jakarta – Selatan Lulus th 1986 Pondok Modern Darussalam, Gontor Ponorogo- Jawa timur lulus th 1992. Universitas Al-Azhar As-Syarief, Cairo, Mesir. Fakultas syariah wal qonun jurusan Syariah-Islamiyah. Strata 1 lulus tahun 1997. Universita Al-Azhar-As-syarief program pasca sarjana fakultas syarih wal qanun, konsentrasi fiqh muqaran/perbandingan mazhab Universitas As-Salafiah (wifaqul madaris as-salafiah) Islamabad Pakistan - Program ekstensi fakultas Islamic studies, konsentrasi siyasah syar’iyyah, lulus tahun 1999.

3 Narasumber Pekerjaan :
Dosen fiqh dan usul fiqh di Sekolah Tinggi ilmu dakwah Al-Hikmah Jakarta. (pengampu materi fiqh muamalat smester 4) 2000-sekarang. Dosen fiqh dan usul fiqh di Sekolah Tinggi Ekonomi islam SEBI Jakarta sekarang. Dosen fiqh dan usul fiqh di sekolah Tinggi ilmu Usuluddin Al-Hikmah Jakarta. (pengampu materi fiqh muamalat smester 4) 2000-sekarang. Konsultan Tanya Jawab Syariah pada majalah remaja ANNIDA Nara sumber kajian fiqh islam di diklat departemen Keuangan- Jakarta.2007-sekarang. Nara sumber kajian rutin ilmu fiqh di CHEVRON C.o Nara sumber kajin rutin ilmu fiqh di lembaga SANDI NEGARA 2008-sekarang. Nara sumber kajin rutin ilmu fiqh di kantor pajak gambir2& Nara sumber kajian islam di berbagai instansi dan masjid-masjid.2000-sekarang.

4 Topik bahasan Acuan berfikir Definisi zakat Legalitas umum zakat
Hikmah umum zakat Siapakah muzakki? Kriteria harta wajib zakat. Jenis harta zakat Zakat profesi

5 Acuan berfikir وَلَا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا آَتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ Artinya : janganlah mereka yang bakhil itu mengira bahwa sikap itu mendatangkan kebaikan justru sebaliknya mereka akan disiksa dengan harta yang mereka bakhil dengannya pada hari kiamat, menjadi kekuasaan Allah-lah segala yang di langit dan bumi dan Allah mengetahui segala yang kamu kerjakan. (ali imran:180)

6 Definisi zakat Zakat dalam bahasa arab adalah Kesucian atau pertumbuhan atau keberkahan.

7 Definisi zakat اسم لمال يخرجه المسلم من حق الله تعالي ليصرفه الي المستحقين بكيفية مخصوصة. Artinya: sebutan bagi harta yang dikeluarkan oleh seorang muslim dari hak Allah ta’ala untuk disalurkan kepada golongan berhak dengan tata cara tertentu.

8 Rincian definisi zakat
Obyek Zakat adalah harta benda. Status zakat adalah pengeluaran seorang muslim. Posisi zakat adalah hak Allah swt bukan hak golongan penerima zakat. Hanya Allah swt yg berhak mengatur penyaluran harta zakat. Zakat bukanlah pungutan liar tanpa legalitas dan aturan ketat.

9 LEGALITAS UMUM ZAKAT وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) ARTINYA : dan tegakkanlah (oleh kalian) shalat lalu tunaikanlah zakat kemudian tunduklah bersama orang-orang yng tunduk (QS:2/43)

10 HIKMAH SYARIAT ZAKAT Keuntungan untuk Muzakki: 1.Membersihkan harta dari hak orang lain 2.Memupuk kepedulian kepada orang lemah. 3.Mengembangkan perolehan harta. 4.Meraih keberkahan kepemilikan harta benda dan keluarga.

11 HIKMAH SYARIAT ZAKAT Keuntungan untuk Mustahiq: 1.Menghapus iri hati dan kedengkian si miskin 2.Membangun motifasi untuk hidup kaum lemah. 3.Menutupi segala kebutuhan mereka. 4.Membangun karakter positif amil zakat. 5.Mendukung program-program fi sabilillah dan dakwah. 6.Menumbuhkan izzah islamiyah.

12 HIKMAH SYARIAT ZAKAT Keuntungan untuk masyarakat luas: 1.Menekan angka kriminalitas. 2.Pemberdayaan usaha kecil dan menengah. 3.Membina Ukhuwah islamiyah. 4.Mengundang rahmat Allah swt.

13 Siapakah wajib zakat itu?
Muslim Merdeka Memiliki nisob (standard minimal) pada hartanya.

14 Kriteria harta wajib zakat
Kepemilikan penuh. Berpotensi untuk berkembang. Bebas dari hutang konsumtif yang jatuh tempo. Mencapai nisab dengan rincian: (simpanan,perdanganan,perusahaan,temuan sebesar ’isyrina mistqolan/85 gram emas 24 karat dan perkebunan, pertanian,profesi dan kepegawaian sebesar 520 kg beras/5 wasaq) Telah berjalan selama satu tahun hijriyah (haul) Melebihi kebutuhan pokok.

15 Jenis harta zakat klasik
Semua benda yang disimpan untuk mendapatkan nilai investasi berkembang. Seperti emas dan perak serta mata uang. Semua hasil tanaman pertanian dan perkebunan. Seperti gabah, kakao dan sejenisnya. Semua benda yang dijadikan komoditas jual beli/perdagangan. Semua benda kuno yang ditemukan/hasil bumi dan laut tanpa budi daya termasuk hasil hutan yg bukan milik negara/rikaz. Semua jenis peternakan sapi, kerbau,kambing dan unta./pengembangbiakan jumlah bukan penggemukan.

16 Jenis harta zakat kontemporer
Honor/upah/insentif/tunjangan kepegawaian/take home pay. Prosentase/honor kerja profesional yang halal. Sewa properti/tempat hiburan halal dengan berbagai jenisnya. Sewa kendaraan dan peralatan.

17 Zakat profesi Pengertian: profesi adalah semua pekerjaan yang dapat mendatangkan kekayaan harta benda baik bekerja sama dengan orang lain atau bekerja kepada orang lain.

18 Legalitas khusus zakat profesi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ Al-baqarah: 267 Artinya: hai orang-orang yang beriman..keluarkanlah zakat dari kasab kalian yang baik…. Keterangan: kasab memiliki banyak pengertian diantaranya: simpanan, perdagangan dan attabary juga al-khozin memberikan arti maksubukum yaitu segala income….

19 Legalitas dari muwatto’ malik
326 - أخبرنا مالك أخبرنا محمد ( 1 ) بن عقبة مولى الزبير أنه سأل القاسم بن محمد ( 2 ) عن مكاتب له قاطعه ( 3 ) بمال عظيم ؟ قال ( 4 ) : قلت : هل فيه زكاة ؟ قال القاسم : إن أبا بكر كان ( 5 ) لا يأخذ من مال صدقة حتى يحول عليه الحول قال القاسم : وكان أبو بكر إذا أعطى الناس أعطياتهم ( 6 ) يسأل ( 7 ) الرجل هل عندك من مال ( 8 ) قد وجبت فيه الزكاة ؟ فإن قال : نعم أخذ من عطائه زكاة ذلك المال وإن قال لا سلم ( 9 ) إليه عطاءه Keterangan: Abu Bakar assiddiq jika membayar gaji/upah karyawan akan menarik zakatnya jika ia telah mencukupi kebutuhan keluarganya….

20 Nisab zakat profesi Nisab zakat profesi disetarakan dengan nisab zakat pertanian dengan argumentasi kesamaan waktu penerimaannya yang periodik, yaitu : 5 wasaq/653 kg gabah kering/520kg beras. Lalu nisab tersebut dikonversi lagi dengan harga beras saat pengeluaran zakatnya. Contoh : 520x Rp.5000 = Rp

21 Tarif zakat profesi Sedangkan tarif penarikan zakat profesi terbagi menjadi dua versi : 5% dengan argumentasi tarif zakat pertanian irigasi. 2,5% dengan argumentasi qiyas sibhi.

22 selesai Semoga memberi manfaat untuk ketaatan kita kepada Allah swt. Ustadz Bisyri adalah Konsultan Waris Zaid Bin Tsabit


Download ppt "FIQH ZAKAT PROFESI sebuah tinjauan teoritis"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google