Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Upaya Komunikasi Polri dan Era Keterbukaan Informasi Publik

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Upaya Komunikasi Polri dan Era Keterbukaan Informasi Publik"— Transcript presentasi:

1 Upaya Komunikasi Polri dan Era Keterbukaan Informasi Publik
Dr.Adi Nugroho adiugrohosemarang.co.cc.com

2 Prolog/Pengantar Awal :
Apakah hakekat informasi itu? Bagaimana Keterbukaan Informasi Publik ? Komunikasi dan Informasi Polri Gambaran Umum Kesiapan Badan Publik Lainnya..

3 Informasi Publik Informasi: adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format, sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun non elektronik.

4 Polri dan Era KIP Informasi Publik: informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola,dikirim dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya .

5 Polri, KIP dan Peranan Media
Bagaimana sebelum Era Keterbukaan Informasi Publik seperti sekarang ini. Sebelumnya Peran Media Massa dan Fungsinya , memiliki arti penting : Informasi Edukasi Kontrol Sosial Hiburan Dan sejumlah fungsi lainnya..

6 Badan Publik di Indonesia
Eksekutif, Legislatif , Yudikatif dan Badan Publik Lain Badan-badan tersebut fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD. Disini termasuk Polri dll. BUMN/BUMD atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat/luar negeri.

7 Penyiapan Prosedur KIP
Bagaimana Selama Ini ? Sejumlah Badan Publik sudah menyadari keterbukaan informasi publik dan menginformasikan secara transparan,menyampaikan informasi kepada publik, fungsi kehumasan dan penginformasian sudah berjalan…

8 Mengacu Pada UU KIP Bagaimana Sekarang dan Nanti ?
UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengharuskan badan-badan dan lembaga publik terbuka.transparan dan tidak dapat mengabaikan perundangan yang ada (sanksi , atau Upaya Mediasi oleh KIP)..

9 Mengapa harus terbuka? Badan-Badan Publik menerima anggaran yang bersumberkan dari rakyat (APBN,APBD dll), karena itu sudah seharusnya memberikan pelayanan, termasuk pelayanan informasi publik secara terbuka. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,yang dapat diperluas artinya sebagai keadilan informasi . Publik harus dapat melihat, mendapatkan atau mengakses informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

10 Pada Dasarnya, KIP berkaitan Erat dengan Upaya Reformasi yang mendorong terbangunnya Demokratisasi, Good Governance , juga Transparansi serta Profesionalisme Lembaga/Badan Publik Profesionalisme Lembaga-Lembaga dan Badan-Badan Publik, yang berkewajiban Mempertanggung-jawabkan Kinerjanya kepada Publik

11 Hak Publik Untuk Mengetahui (Sebagai sekedar gambaran bahwa UU KIP Ini pada awalnya adalah RUU Kebebasan Memperoleh Informasi. Disini dapat digambarkan,bahwa Publik Memiliki Hak dan Kesempatan Untuk Mengakses Sumber-Sumber Informasi Publik. Namun Konsep Awal RUU ini cenderung bersifat liberal..). Diskusi/Solusinya kemudian : UU KIP.

12 Peran Media Massa Dalam KIP
Bagaimana Penting Media Massa yang berkaitan dengan UU Keterbukaan Memperoleh Informasi Publik ini,dapat dikaitkan dengan fungsi media massa Informasi Edukasi Kontrol Sosial Hiburan Informasi media bersifat umum,juga untuk kepentingan publik, dan bukan tentang pribadi. Karena karakteristiknya, pesan media massa dapat tersebar secara luas.

13 Berjalan Pada yang Seharusnya..
Mengapa bersifat Umum ? - kontrol sosial adalah sebuah upaya mendorong kekuasaa eksekutif, legislatif dan yudikatif agar bermanfaat bagi masyarakat luas, melayani publik dan berjalan pada ‘jalur’ seharusnya. Media disebut Watch dog, menjaga agar tetap pada jalur yang ‘benar’.. Fungsi media pengawasan..

14 Badan Publik dan Media Dalam kaitan ini Badan-Badan Publik dapat menggunakan, memanfaatkan dan menjalin relationship dengan media dan media massa untuk menyampaikan informasi publik, agar dapat mencapai sasaran khalayak yang lebih luas..

15 Komunikasi dengan Media Massa….
Media Massa disini dapat membantu sosialisasi dan sekaligus mendorng agar keterbukaan informasi publik dan undang-undang keterbukaan informasi publik ini dapat berjalan secara optimal.

16 Polri termasuk Badan Publik yang dinilai Relatif Memiliki Kesiapan dalam Menjalankan Keterbukaan Informasi Publik.. Langkah-Langkah dan Segenap Mekanisme dalam Kaitannya dengan Keterbukaan Informasi Publik Telah Dipersiapkan Lembaga Kepolisian RI, Akpol juga dalam Beberapa Periode Penerimaan Taruna Mengedepankan Transparansi..

17 Bagaimana Pandangan/Pemikiran Anda ? Bagaimana opini anda ..?
Saatnya Kita Diskusi dan Tanya Jawab: Bagaimana Pandangan/Pemikiran Anda ? Bagaimana opini anda ..? Mungkin kini saatnya Taruna Mengajukan Gagasan..


Download ppt "Upaya Komunikasi Polri dan Era Keterbukaan Informasi Publik"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google