Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN"— Transcript presentasi:

1 PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Jakarta, April 2016

2 Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkes TW 1 TA 2016
OUTLINE Kinerja Pelaksanaan Anggaran Kemenkes TW 1 TA 2016 Langkah Strategis Pencapaian Program/Kegiatan Prioritas Bidang Kesehatan Tahun 2016

3 KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN
TRIWULAN I TA 2016

4 KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN
Indeks Kinerja Pelaksanaan APBN secara kuantitatif mengukur kinerja dan kualitas pelaksanaan APBN secara komprehensif dengan memperhatikan aspek pada siklus APBN. Indikator Perencanaan Penganggaran Pelaksanaan Pelaporan/ Pertanggung jawaban Input/ Penyerapan Pencapaian Output Outcome/ Dampak ASPEK Ukuran kinerja pelaksanaan anggaran didasarkan pada penyerapan anggaran tidak menggambarkan kinerja yang sesungguhnya. Pengukuran kinerja pelaksanaan anggaran dilakukan dengan menggunakan vaiabel-variabel yang terkait dengan pelaksanaan anggaran sebagai indikatornya 1. Pengelolaan UP Penyampaian data kontrak 2. Pengelolaan TUP Pengembalian SPM 3. Penyelesaian Tagihan Dispensasi 4. Pelaksanaan Revisi Penyerapan Anggaran 5. Penyelesaian Uang Muka Deviasi Hal III DIPA 6. Pagu Minus Penyampaian Renkas/RPD 7.Penyampaian LPJ Bendahara Pelaksanaan Rekonsiliasi 15. Capaian Output PENILAIAN INDIKATOR KINERJA DILAKUKAN TIAP SEMESTER

5 KINERJA PELAKSANAAN ANGGARAN TA 2016
Untuk TA 2016, penilaian kinerja pelaksanaan anggaran Kementerian/Lembaga didasarkan pada aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi (compliance) dan efektivitas pelaksanaan kegiatan yang terdiri dari 12 aspek (indikator), yakni No. Indikator Bobot 1 Penyerapan Anggaran 25 2 Pengelolaan Uang Persediaan 15 3 Penyelesaian Tagihan 13 4 Deviasi Halaman III DIPA 11 5 Penyampaian Data Kontrak 6 Penyampaian LPJ Bendahara 7 Revisi DIPA 8 Pengembalian/Kesalahan SPM 9 Dispensasi SPM (akhir tahun anggaran) 10 Renkas/RPD Harian Retur SP2D 12 Pagu Minus (akhir tahun anggaran)

6 Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2016 Kementerian Kesehatan
No. Kriteria Nilai Capaian/ Rasio Ideal 1. Realisasi (13,73 %) 79,85% 100% 2. Jumlah SPM Salah: 777 Jumlah SP2D Yang Terbit: Jumlah Total SPM: 1199 Rasio Kesalahan SPM: 5,05% 0% 3. Penyampaian Data Kontrak Tepat waktu: 249 Data Kontrak Yang Terlambat Disampaikan: 1236 Jumlah Total Kontrak: 1485 Rasio Ketepatan Waktu: 20,15% 4. Volume Revolving UP Tepat Waktu: 390 Volume Revolving UP Terlambat: 130 Total Revolving UP: 520 Rasio Ketepatan Waktu: 75% 5. Jumlah Tagihan Yang Diselesaikan Tepat Waktu: 781 Jumlah Tagihan Yang Terlambat Diselesaikan: 78 Total Tagihan: 859 Rasio Ketepatan Waktu: 9,08% 6. Jumlah Revisi DIPA: 707 Jumlah Satker: 182 Rasio Revisi Per Satker: 0.95 ≤ 2 7. Jumlah Penyampaian LPJ Tepat Waktu: 578 Jumlah Penyampaian LPJ Terlambat: 384 Total LPJ: 962 Rasio Ketepatan Waktu: 60,08% 8. Jumlah Retur SP2D: 127 Jumlah SP2D Yang Diterbitkan: Rasio Retur Terhadap SP2D: 0.82% 9. Jumlah Pagu Minus: (khusus akhir tahun anggaran) 10. Jumlah Dispensasi SPM: (khusus akhir tahun anggaran) 11. Rata-rata deviasi Hal III DIPA 21.65% 12. Rata-rata Deviasi Perencanaan Kas

7 Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2016 Badan PPSDM
No. Kriteria Nilai Capaian/ Rasio Ideal 1. Realisasi (5,79 %) 79,85% 100% 2. Jumlah SPM Salah: 227 Jumlah SP2D Yang Terbit: 3586 Jumlah Total SPM: 336 Rasio Kesalahan SPM: 6,33 % 0% 3. Penyampaian Data Kontrak Tepat waktu: 54 Data Kontrak Yang Terlambat Disampaikan: 157 Jumlah Total Kontrak: 211 Rasio Ketepatan Waktu: 25,59 % 4. Volume Revolving UP Tepat Waktu: 69 Volume Revolving UP Terlambat: 14 Total Revolving UP: 83 Rasio Ketepatan Waktu: 83,13% 5. Jumlah Tagihan Yang Diselesaikan Tepat Waktu: 140 Jumlah Tagihan Yang Terlambat Diselesaikan: 5 Total Tagihan: 145 Rasio Ketepatan Waktu: 96,55% 6. Jumlah Revisi DIPA : 217 Jumlah Satker: 50 Rasio Revisi Per Satker: 0,23 ≤ 2 7. Jumlah Penyampaian LPJ Tepat Waktu: 114 Jumlah Penyampaian LPJ Terlambat: 73 Total LPJ: 187 Rasio Ketepatan Waktu: 60,96% 8. Jumlah Retur SP2D: 66 Jumlah SP2D Yang Diterbitkan: 3586 Rasio Retur Terhadap SP2D: 1,84% 9. Jumlah Pagu Minus: (khusus akhir tahun anggaran) 10. Jumlah Dispensasi SPM: (khusus akhir tahun anggaran) 11. Rata-rata deviasi Hal III DIPA 49,53% 12. Rata-rata Deviasi Perencanaan Kas

8 Langkah Strategis untuk Pencapaian Program/Kegiatan Prioritas Bidang Kesehatan Tahun 2016

9 LANGKAH STRATEGIS PERENCANAAN
1. Meneliti kembali DIPA yang telah diterima, yakni: Memeriksa kesesuaian dengan Renja KL; Memeriksa apakah terdapat kesalahan administratif (kantor bayar, kode lokasi, akun, dll.) pada DIPA yang akan mempengaruhi proses pembayaran; Memeriksa kegiatan yang ada dalam DIPA dengan perkembangan yang ada perlu 2. Segera mengajukan usulan revisi DIPA dalam hal hasil penelitian yang dilakukan memerlukan penyesuaian/perbaikan dalam DIPA. 3. Dalam hal masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA (a.l. blokir), segera mempersiapkan dokumen (TOR, RAB,dll) yang diperlukan untuk menyelesaikan catatan dalam DIPA tersebut;

10 LANGKAH STRATEGIS PENGADAAN BARANG DAN JASA
1) Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, diantaranya: Menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan dan menyiapkan jadwal pengadaan barang dan jasa sesuai dengan rencana kegiatan. Menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa (pelelangan) paling lambat bulan Maret 2016. Melaksanakan seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa melalui e-procurement. 2) Melakukan identifikasi pengadaan barang/jasa yang nilai paket pekerjaannya dibawah 200 juta pada seluruh Satker. 3) Apabila memungkinkan, jajaran di Kementerian/Lembaga untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa yang nilai paket pekerjannya dibawah 200 juta paling lambat triwulan I tahun 2016 dan membuat pengawasan khusus untuk pelaksanaannya; 4) Melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara rutin dan menginventarisir permasalahan yang dihadapi dalam pengadaan barang/jasa.

11 LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN (1)
1) Segera menetapkan Pejabat Perbendaharaan, terutama untuk K/L baru serta Satker Tugas Pembantuan. 2) Segera menetapkan target penyerapan dan pencapaian output untuk memenuhi kinerja yang telah ditetapkan. 3) Segera menyusun Petunjuk Operasional Kegiatan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam DIPA. 4) Menginstruksikan Satker baru/lama untuk segera mengajukan permohonan izin pembukaan rekening bendahara pengeluaran kepada KPPN jika belum ada.

12 LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN (2)
5) Melakukan reviu atas Rencana Penarikan Dana (RPD) dan Rencana Penerimaan Dana yang telah tertuang dalam DIPA TA 2016 dan melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi terkini dengan berpedoman pada PMK Nomor 277/PMK.05/2014 dalam rangka: memperbaiki informasi RPD dan Rencana Penerimaan Dana yang tercantum dalam DIPA; memperbaiki Rencana Pelaksanaan Kegiatan untuk mendukung pencapaian target kinerja; dan memberikan informasi bagi BUN/Kuasa BUN dalam rangka pengelolaan likuiditas. 6) Mempercepat proses verifikasi dan tahapan penyaluran bantuan sosial atau bantuan pemerintah. 7) Menginstruksikan agar Satker segera menyelesaikan dan tidak menunda proses pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai terminnya atau kegiatan yang telah selesai pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku. 8) Memastikan batas waktu penyelesaian tagihan terpenuhi sesuai dengan ketentuan antara lain dengan membuat routing slip pada setiap tagihan.

13 LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN (3)
9) Memastikan data supplier yang didaftarkan ke KPPN telah benar dengan mengacu pada data yang pernah dilakukan pembayaran untuk menghindari penolakan pembayaran oleh KPPN. 10) Segera melakukan revolving Uang Persediaan (UP) jika penggunaannya telah mencapai minimal 50%. 11) Agar memperhatikan capaian output dan tidak hanya fokus pada penyerapan anggaran. 12) Selalu berkoordinasi dengan KPPN jika mengalami kendala dalam proses pembayaran

14 LANGKAH STRATEGIS PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
1) Meningkatkan peran APIP K/L dalam: proses perencanaan anggaran; proses pelaksanaan anggaran; dan proses pertanggungjawaban anggaran. 2) Menjadikan APIP K/L sebagai mitra dalam proses pelaksanaan anggaran untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran sehingga tidak berdampak pada pertanggungjawaban.

15 TERIMA KASIH


Download ppt "PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google