Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN"— Transcript presentasi:

1 PENGEMBANGAN POLA KARIER PENYULUH PERTANIAN MELALUI PENINGKATAN KAPASITAS
PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SDM PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN 2018

2 LATAR BELAKANG INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) BIDANG PENYULUHAN PERTANIAN
Penerapan Sistem Pertanian Terpadu di Kelembagaan Petani Kelembagaan Petani yg menerapkan Sistem Pertanian Terpadu Kelembagaan Petani yg meningkat Kapasitasnya Diukur dgn Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) Jmlh Kelembagaan Petani yg menjd KEP Visi : Mencapai Kesejahteraan Petani yang diukur dengan Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) yaitu: Jumlah Kelembagaan petani yang menerapkan Sistem Pertanian Terpadu; Jumlah Kelembagaan Petani yang meningkat Kapasitasnya; Jumlah Kelembagaan Petani yang menjadi KEP

3 DASAR HUKUM PERMENPAN No:02/2008, ttg Jabfung Penyuluh Pertanian dan Angkka Kreditnya PERMENPAN RB No: 26/ ttg Pengangkatan PNS dlm Jabfung melalui Penyesuaian/Inpassing Peraturan Bersama MENTAN_KEPALA BKN No: 54/2008, ttg Juklak Jabfung Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya PERMENTAN No: 09/ ttg Tata Cara Penyesuaian/Inpassing PNS dlm Jabatan Fungsional Bidang Pertanian PERMENTAN No:35/2009, ttg Juknis Pelaksanaan Jabfung Pertanian Pertanian dan Angka Kreditnya

4 JABFUNG PENYULUH PERTANIAN
INSTANSI PEMBINA JABFUNG PENYULUH PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN

5 SATMINKAL PENYULUH PERTANIAN
Penyuluh Pertanian berkedudukan sebagai Pelaksana Teknis Fungsional pd Unit Organisasi Lingkup Pertanian (Pusat, Prov dan Kab/kota) Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian/BBP2TP (Pusat); Dinas Pertanian yg menyelenggarakan fungsi penyuluhan Pertanian Prov dan Kab/kota (Komoditas Pertanian Dominan)

6 KONDISI KETENAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
Penyuluh Pertanian PNS orang Penyuluh Pertanian sebagai Profesi CPNS Penyuluh Pertanian 6.033 orang SISTEM PENYULUHAN PERTANIAN THL-TB Penyuluh Pertanian orang KELEMBAGAAN EKONOMI PETANI Kelembagaan Ketenagaan Penyelenggaraan Pembiayaan Sarana dan prasarana Penyuluh Pertanian Swadaya orang KEDAULATAN PANGAN Penyuluh Pertanian Swasta 92 orang Pendampingan/ Pengawalan Program Pembangunan Pertanian KESEJAHTERAAN PETANI Mantri Tani Desa (MTD) 340 orang

7 KEADAAN KETENAGAAN DI LAPANGAN
UU No: 19/2013 ttg Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Psl 46 ayat (4) mengamanatkan paling sedikit 1 (satu) penyuluh pertanian dlm satu desa/kel potensi pertanian. Saat ini terdpt desa potensi pertanian dari desa/kelurahan; Sebanyak org penyuluh pertanian PNS yg langsung melakukan pendampingan kepada petani/kelpktani di desa/kel, sisanya bertugas di BPP, Dinas Provinsi dan Kab/kota dan BPTP; Kekurangan penyuluh pertanian sebyk ± org Penyuluh di WKPP/desa. KEADAAN KETENAGAAN DI LAPANGAN

8 POLA KARIER PNS PENYULUH PERTANIAN
Pensiun Gol IV Penyelia/Utama Ess I Pelaks. Lanjutan/Madya Gol III Ess II POLA KARIER PNS PENYULUH PERTANIAN Gol II Pelaks/Muda Ess III Pelaks Pemula/Pertama Gol I Ess IV Jab Fungsional Penyuluh Pertanian Jab Fungsional Umum Jab Struktural REKRUITMEN

9 PENYULUH PERTANIAN SEBAGAI JABATAN PROFESI PENINGKATAN KAPASITAS
Tupoksi penyuluh pertanian Tdk dibebani tugas struktural FOKUS Teratur berkelanjutan dlm pendampingan kelp di Wilbin/WKPP masing2 Menumbuhkan dan mengembangkan kelembagaan petani KUNJUNGAN DAN SUPERVISI PENINGKATAN KAPASITAS Diklat Sertifikasi profesi Manajer Wilayah/Entrepreneur KOMPETENSI Perguruan tinggi Lembaga penelitian Kemitraan JEJARING

10 Peningkatan Kapasitas Penyuluh Pertanian:
Evaluasi Kinerja Penyuluh Pertanian secara kontinu dan berjenjang (Tugas Pokok/ Kegiatan); Diklat Dasar : Keterampilan/Keahlian dan Alih Kelompok Teknis : Kewirausahaan/Manajemen agribisnis, Kepemimpinan, Mitigasi dan perubahan iklim, Metodologi Penyuluhan, Media audiovisual/cetak, Penulisan ilmiah populer dan Pameran) Bimtek/Workshop/Seminar/Apresiasi/Magang; Sertifikasi Profesi Penyuluh Pertanian.

11 UPAYA PENINGKATAN KAPASITAS
MENERIMA MELAPORKAN TUGAS/ KEGIATAN MELAKSANAKAN

12 TUGAS POKOK 1 2 3 4 TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN
Persiapan Penyuluhan Pertanian Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Evaluasi dan Pelaporan Pengembangan Penyuluhan Pertanian TUGAS POKOK 1 2 3 4 TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN (Permenpan 02/2008 )

13 Penunjang Pendidikan/latihan Lanjutan Persiapan Penyuluhan Pertanian
Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian KEGIATAN Pengembangan Penyuluhan Pertanian Pengembangan Profesi Evaluasi dan Pelaporan Penunjang

14 PERAN PENYULUH PERTANIAN
Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yg dihadapi petani dlm mengelola usahataninya Memfasilitasi proses pembelajaran petani dlm menerapkan tata kelola berusahatani yg baik dan berkelanjutan Mengupayakan akses petani ke sumber informasi, teknologi dan sumber daya lainnya dlm pengembangan usahataninya Membantu petani dlm menumbuh dan mengembangkan kelembagaannya agar dapat berdaya saing dan produktif Pendampingan dan Pengawalan Petani dlm meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial dan kewirausahaan petani

15 EVALUASI KINERJA PENYULUH PERTANIAN
Membuat data Identifikasi Potensi Wilayah. Memamdu Penyusunan (Pendampingan/Pengawalan) Rencana Definitif. Kebutuhan Kelompok (RDKK, RUK/RUB, RDK). Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian. Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian ( RKTPP). Persiapan Desiminasi/penyebaran materi Penyuluhan Pertanian hrs sesuai kebutuhan Petani. Penerapan Metoda Penyuluhan Pertanian di WKPP melalui Kunjungan/Tatap Muka dgn Kelptani/Demplot/SL/Temu (Lapang, wicara, teknis, karya, temu usaha, dll)/kursus tani. Peningkatan Kapasitas petani terhadap akses informasi dlm pengembangan usahatani. Penumbuhan dan Pengembangan poktan/gapoktan (kuantitas/kualitas) Peningkatkan kelas poktan/gapoktan (kuantitas/kualitas). Penumbuhkan kelembagaan ekonomi petani (kuantitas/kualitas). Peningkatkan Produksi dan Produktivitas. Pelaksanaan Melakukan Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian. Membuat Laporan Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian. Melakukan Evaluasi Dampak Penyuluhan Pertanian (Pusat, Prov dan Kab/kota). Pelaporan

16 SKP ANGKA KREDIT EKPP KEWAJIBAN JABFUNG PENYULUH PERTANIAN
(Wajib setiap thn, Jan sd Des) ANGKA KREDIT (wajib setiap thn, Jan sd. Des) Kunjungan ke Kelpktani dlm rangka Penyusunan RDKK EKPP (wajib setiap thn, Jan sd Des) Kunjungan ke Kelpktani dlm rangka Penyusunan RDKK Kunjungan ke Kelpktani dlm rangka Penyusunan RDKK

17 TRAMPIL AHLI JENJANG KARIER JABFUNG PENYULUH PERTANIAN S1/D4 100 50 20
15 200 150 1050 850 700 550 400 300 80 60 40 25 III/d III/c III/b III/a II/d II/c II/b II/a IV/e IV/d IV/c IV/b IV/a Penyelia Pelaksana Lanjutan Pemula Utama Madya Muda Pertama AHLI TRAMPIL SLTA/D3 S1/D4 780 960 1.260 1.500 450 360 540 17

18 Thn ke-5 dibebaskan sementara sebgai Penyuluh Pertanian.
PEMBEBASAN SEMENTARA/PEMBERHENTIAN PENYULUH PERTANIAN Paling lambat 6 (4th, 6bln) bln seblm batas pembebasan sementara hrs diberi surat peringatan. Thn ke-5 dibebaskan sementara sebgai Penyuluh Pertanian. Apabila selama pembebasan sementara tdk dpt memenuhi AK yg dipersyaratkan maka thn ke-6 diberhentikan sebgai Penyuluh Pertanian. 18

19 BATAS USIA PENSIUN (BUP) PENYULUH PERTANIAN
(SE BKN No: K.26-30/V.105-2/99, 15 Sept 2017) 65 Th. Utama (IV/d-IV/e) 60 Th. Madya (IV/a-IV/c) 58 Th. Terampil sd. Ahli (Pertama dan Muda) PP Penyelia, Pertama, dan Muda, kelahiran seblm 7 April 1959, Tetap 60 Thn. 19

20 UPAYA PENGUATAN KETENAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
Penambahan jmlh penyuluh pertanian dgn rasio 1 (satu) desa Potensi Pertanian, 1(satu) penyuluh pertanian; Pengangkatan Jabfung Penyuluh Pertanian melalui Penyesuaian/inpassing. SATMINKAL Penyuluh Pertanian, sebagai unit utk mengembangkan Profesi, Pembinaan dan Peningkatan Kompetensi/Kapasitas pada Dinas yg menyelenggarakan Urusan Pertanian di Prov dan Kab/kota dgn kriteria Potensi Komoditas Pertanian Dominan Peningkatan Anggaran Penyuluhan Pertanian Pusat maupun di daerah yg melaksanakaan urusan pertanian. UPAYA PENGUATAN KETENAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN

21 Terima Kasih 21

22 D. TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN
Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian, evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan pertanian 22

23 1. Pendidikan dan Pelatihan
Lanjutan 1. Pendidikan dan Pelatihan Melaksanakan Pendidikan Formal dan Non Formal; Mengikuti Pelatihan Fungsional Bidang Pertanian; dan Mengikuti Pelatihan Prajabatan

24 2. Persiapan Penyuluhan Pertanian
Lanjutan 2. Persiapan Penyuluhan Pertanian Mengidentifikasi potensi wilayah; Memandu penyusunan rencana usaha petani (RUK, RKK, RKD, RKPD/PPP); Menyusun programa penyuluhan pertanian; dan Menyusun rencana kerja tahunan penyuluh pertanian.

25 3. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian
Lanjutan 3. Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Menyusun materi-materi penyuluhan ; Merencanakan penerapan metode penyuluhan pertanian; dan Menumbuhkan/mengembangkan kelembagaan petani.

26 4. Melaksanakan Evaluasi dan Pelaporan
Lanjutan 4. Melaksanakan Evaluasi dan Pelaporan Kegiatan tersebut utk menentukan relevansi, efesiensi, efektivitas dan dampak programa penyuluhan pertanian dgn: Melakukan Evaluasi pelaksanaan penyuluhan pertanian; Melakukan Evaluasi dampak pelaksanaan penyuluhan pertanian.

27 5. Pengembangan Penyuluhan Pertanian
Lanjutan 5. Pengembangan Penyuluhan Pertanian Menyusun pedoman/juklak/ juknis penyuluhan pertanian; Mengkaji kebijakan pengem-bangan penyuluhan pertanian; dan Mengembangkan metode/ sistem kerja penyuluhan pertanian.

28 Lanjutan 6. Pengembangan Profesi Membuat karya tulis ilmiah di bidang pertanian; Menerjemahkan/menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang pertanian; dan Memberikan konsultasi bidang pertanian

29 7. Penunjang Tugas Penyuluh Pertanian
Lanjutan 7. Penunjang Tugas Penyuluh Pertanian Berperan serta dlm seminar/lokakarya/ konferensi; Menjadi anggota dlm Tim Penilai Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian; Menjadi anggota dlm dewan redaksi penerbitan di bidang pertanian; Menerima penghargaan/tanda jasa; Mengajar/melatih pada pendidikan dan pelatihan; Menjadi anggota dlm organisasi profesi; dan Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya.

30 E. PERAN PENYULUH PERTANIAN
Penyuluh pertanian memiliki peran strategis dlm mendukung program-program Kementerian Pertanian, antara lain: memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha; mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya; meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha; membantu pelaku utama dan pelaku usaha dlm menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yg berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yg baik dan berkelanjutan; Program Peningkatan Ketahanan Pangan, Pengembangan Agribisnis, Kesejahteraan Petani melalui pendampingan, dan bimbingan kepada petani

31 Lanjutan membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yg dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dlm mengelola usaha;  menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan, dan  melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian yg maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.

32 PELAKSANAAN SISTEM KERJA LATIHAN, KUNJUNGAN DAN SUPERVISI
Temu Teknis Penyuluh di Kabupaten /bulan MINGGU I MINGGU II Hr I Hr II Hr III Hr IV Hr V 1 2 3 4 5 6 7 8 Kunjungan penyuluh ke poktan Pertemuan penyuluh di BPP/BP3K Pelatihan penyuluh di BPP/BP3K Fasilitasi Penyuluh Kab/Dinas teknis Temu Teknis Penyuluh di Provinsi/3 bulan Fasilitasi Penyuluh Provinsi/Dinas teknis/BPTP/ BBPP Bimbingan teknis supervisi supervisi Ket: supervisi poktan Bimbingan teknis 32


Download ppt "PUSAT PENYULUHAN PERTANIAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google