Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehKemenag Poso Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
Persyaratan Wakaf Uang 1.Dalam bentuk uang rupiah 2.Disetor melalui Bank Mandiri Syariah 3.Maksimum setoran Wakaf Uang Abadi ber-Sertifikat adalah sebesar Rp. 1.000.000,- 4.Wakaf Uang Abadi dibawah nilai Rp. 1.000.000,- tidak mendapatkan sertifikat 5.Menyerahkan fotocopy identitasyang masih berlaku (KTP/SIM/PASPOR)
2
Muhammad bin Abdullah murid Zufar, sahabat Abu Hanifah Beliau menyebutkan wakaf boleh dilakukan melalui harta dalam bentuk uang tunai serta dalam bentuk komuditas yang dapat ditimbang seperti gandum. Dana wakaf yang terkumpul dapat diinvestasikan dengan cara mudharobah dan keuntungannya diputar dengan usaha mudharobah yang hasilnya disedekahkan.
3
Dalam Arahannya, Kankemenag Kab. Poso mengajak pada seluruh lembaga, Badan maupun organisasi pengelola wakaf yang ada dikab. Poso untuk bergambung dalam Badan Wakaf Indonesia guna menyukseskan program wakaf uang ini....
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.