Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved Perpres 91 Tahun 2017 Single Submission.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved Perpres 91 Tahun 2017 Single Submission."— Transcript presentasi:

1 BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved Perpres 91 Tahun 2017 Single Submission

2 Indonesia Investment Coordinating Board 2 PersiapanKonstruksiProduksi Izin Prinsip Perizinan Teknis Daerah Perizinan Teknis K/L Izin Usaha 437 DAERAH Terhubung SPIPISE Connected 10 K/L dalam proses integrasi SPIPISE Pilot Project: Kab. Purwakarta Standarisasi awal 3 izin: IMB, Izin Lokasi dan Izin lingkungan SIK Standardisasi Integrasi Koordinasi Kondisi SPIPISE Saat Ini

3 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 3 Tahapan Implementasi Perpres 91/2017 1.Perubahan Peraturan /Regulasi pedoman dan tata cara perizinan dan fasilitas penanaman modal. 2.Penentuan kriteria dan penetapan Pilot Project (sektor, lokasi), telah ditetapkan Kab. Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat 3.Time schedule penerapan Single Submission untuk Pilot Project 4.Time schedule penerapan Single Submission untuk seluruh sektor dan seluruh daerah (acuan sektor/daerah) Tim Bisnis Proses 1.Pilot Project : bisnis proses ( list perizinan sektor + list perizinan daerah), detail time schedule pilot project 2.Seluruh sektor dan daerah : bisnis proses seluruh sektor ( list perizinan seluruh sektor + list perizinan seluruh daerah ) detail time schedule disesuaikan dengan time schedule per sektor/daerah Tim IT 1.Pilot Project : Kab. Purwakarta dan Provinsi Jawa Barat ( Uji Coba Sistem Januari 2018) 2.Seluruh sektor dan daerah : Maret 2018

4 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 4 PENYEDERHANAAN PERIZINAN: PENDAFTARAN PENANAMAN MODAL (PPM) PENDAFTARAN INVESTASI + 7 PERIZINAN PERSIAPAN KONSTRUKSI PRODUKSI IZIN USAHA PERIZINAN DAERAH PERIZINAN TEKNIS Perusahaan menandatangani komitmen Checklist Perizinan yang harus diproses sebelum melakukan produksi Pelaksanaan konstruksi proyek dilaksanakan PARALEL dengan pengurusan perizinan DAERAH dan TEKNIS 7 Perizinan : Akta Notaris, SK KumHAM, NPWP, TDP, RPTKA, IMTA, API, NK Lokasi proyek di KAW. INDUSTRI / KSPN FASILITAS PM IZIN PRINSIP

5 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 5 PENYEDERHANAAN PERIZINAN: PERUBAHAN PERATURAN KEPALA BKPM BKPM telah mulai menerapkan Digital Signature sejak 3 Juli 2017 : IPPM tersedia dalam bentuk Portable Document Format (PDF) dengan QR code sebagai pengaman. IPPM yang telah selesai akan diupload di folder perusahaan dan dapat dicetak langsung oleh perusahaan Dari 8 Peraturan Kepala BKPM menjadi hanya 2 Peraturan Kepala BKPM, sebagai berikut: 1.Penggabungan Perka 8/2016 jo. Perka 6/2016 jo. Perka 14/2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Izin Prinsip, Perka 15/2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal, Perka 16/2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Fasilitas Penanaman Modal, Perka 18/2015 tentang Tata Cara Permohonan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal dan Perka 19/2015 tentang Tata Cara Permohonan Pemberian Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan menjadi Satu Rancangan Perka, dengan perbaikan: Penghapusan IP menjadi PPM Sektor tertentu (khususnya bidang usaha jasa yang tidak membutuhkan izin lokasi dan izina lingkungan bisa langsung izin usaha Online single submission (OSS) Perka ini sebagai NSPK implementasi Perpres 91/2017 2.Revisi Perka 17/2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Penyesuaian dengan Pelaksanaan implementasi Perpres 91/2017 (online single submission) Penyederhanaan Peraturan Kepala BKPM :

6 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 6 Simplifikasi Perizinan Melalui Online Register System Investor FO Pejabat Terdapat Tanda Tangan Digital Pejabat Verifikasi Automatis by system Upaya BKPM melalui Perubahan Izin Prinsip  Pendaftaran Investasi

7 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 7 SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK (ONLINE SINGLE SUBMISSION ) KEUANGAN BEA CUKAI LEMS NPWP & KSWP KEUANGAN PAJAK Izin Perhubungan Masterlist PERHUBUNGAN Digital LEMSANEG Signature PTSP Pusat Izin Kehutanan LHK PTSP Daerah PERINDUSTRIAN INSW SISTEM PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI (SINGLE SUBMISSION) N I K KEMENDAGRI INA-TRADE SIPO PERDAGANGAN KEMKUM HAM - AHU RPTKA IMTA Akta, Direksi & Saham SK Pengesahan KEMENAKER Keterangan: : sudah integrasi : proses teknis : koordinasi : belum integrasi BIG ESDM Izin Penambangan Izin Usaha Penambangan AGRARIA KOMINFO E-licensing PPI BPJS PUPERA IUJK IMB KEUANGAN BEA CUKAI

8 ALUR PERIZINAN INVESTASI PERUSAHAAN INDUSTRI DI DALAM KAWASAN INDUSTRI DALAM MASA TRANSISI SEBELUM OSS 8 SELAMA MASA TRANSISI SATGAS MENGAWAL PENEBITAN PERIZINAN, DATA SHARING PERIZINAN, DAN PROSES TIDAK BERULANG PPM Dokumen/syarat perizinan diupload perusahaan: 1.Copy KTP/akte pendirian perusahaan 2.NPWP pemohon 3.Dokumen pertanahan lokasi proyek KI 4.Rencana /gambar konstruksi bangunan 5.Rencana pengelolaan lingkungan 6.Rencana induk barang modal (master list) 7.Rencana penggunaan TKA Portal Single Submission Pendaftaran Penanaman Modal DPMPTSP Kab/Kota IMB Standar Nasional Indonesia (SNI) 1.Pengukuran 2.Surat Keputusan Penggunaan Lahan 3.Sertifikasi Tanah Kemenperin Badan Hukum PT (Akta pendirian badan usaha dan pengesahannya) Fasilitas bea masuk importasi barang & bahan PERSIAPAN KONSTRUKSI KOMERSIAL Izin Usaha Industri INVESTOR melalui Permohonan Single Submission NPWP TDP RPTKA IMTA API-P Nomor Induk Kepabeanan (NIK) Informasi ketersediaan lahan (jika diperlukan) Fasilitas bea masuk (master list) 1.UKL/UPL 2.Izin Lingkungan Ditjen Bea&Cukai PTS P Catatan: PTSP = PTSP Pusat/DPMPTSP

9 The Investment Coordinating Board of the Republic of Indonesia 9 1.Standarisasi Perizinan Daerah 2.Integrasi Sistem – saat ini masing-masing K/L dan Pemerintah Daerah memiliki online system dengan platform yang berbeda-beda sehingga proses integrasi sistem membutuhkan upaya yang lebih. 3.Kesiapan SDM – perlu dilakukan training aparatur yang akan mengoperasikan sistem, selain itu SDM di beberapa daerah belum memadai baik dari segi jumlah maupun kualitas 4.Penguatan Infrastruktur dan Jaringan – perlu dibangun infrastruktur dan jaringan yang mendukung operasional sistem, di beberapa wilayah juga masih kesulitan akses internet dan keterbatasan sarana dan prasarana Dukungan Kemendagri Melalui Peraturan Menteri Standarisasi Regulasi Sektoral IMB, Izin Lokasi Izin Lingkungan Tahapan awal: Standarisasi 3 Izin Prov. Jawa Barat Kab. Purwakarta Pilot Project Tantangan Implementasi

10 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia Investment Coordinating Board Jln. Jend. Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190 - Indonesia t. +62 21 525 2008 f. +62 21 525 4945 e. info@bkpm.go.id www.bkpm.go.id Thank You Terima Kasih Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC)


Download ppt "BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL © 2017 by Indonesia Investment Coordinating Board. All rights reserved Perpres 91 Tahun 2017 Single Submission."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google