Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

ARAHAN MENTERI DALAM NEGERI Disampaikan dalam: MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 Oleh: Ir. Diah Indrajati,

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "ARAHAN MENTERI DALAM NEGERI Disampaikan dalam: MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 Oleh: Ir. Diah Indrajati,"— Transcript presentasi:

1 ARAHAN MENTERI DALAM NEGERI Disampaikan dalam: MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 Oleh: Ir. Diah Indrajati, M.Sc. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Balikpapan, 16 April 2018

2

3 Penyelarasan Rencana Pembangunan Nasional Dengan Rencana Pembangunan Daerah
Tema RKP 2019: Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas 5 Prioritas Nasional RKP 2019 Tahun Terakhir Pelaksanaan NAWACITA Tema RKPD Prov. Kalimantan Timur Tahun 2019 “MEMPERKUAT DAYA SAING INVESTASI UNTUK MEMPERCEPAT HILIRISASI INDUSTRI” PRIORITAS PEMBANGUNAN PROV. KALTIM TAHUN 2019 Memperkuat Struktur Ekonomi Yang Berkelanjutan Dan Berkerakyatan; Menyiapkan SDM Yang Unggul Dan Siap Pakai; Meningkatkan Aksesibilitas Dan Konektivitas Wilayah, Melalui Infrastruktur Daerah Yang Handal; Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Berorientasi Pada Pelayanan Publik; Memelihara Kelestarian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Pembangunan Berkelanjutan APBD TAHUN ANGGARAN 2019

4 Indikator Makro Pembangunan Nasional terhadap Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019
Target Kaltim dalam RPJMN 2019 Target Nasional dalam RKP 2019 Capaian Daerah Tahun 2017 Target RKPD Prov. Kaltim (2019) Tingkat Kemiskinan 3,5 % 8,5 - 9,5% 6,08 % 6,12 % IPM - 71,98 74,59 * 75,00 Gini Ratio 0,38 - 0,39 0,333 0,329 Pertumbuhan Ekonomi 7,0 % 5,4 - 5,8% 3,68 % 2,5 + 1 % Pengangguran 6,9 % 4,8 - 5,2% 6,91 % 6,51 % Inflasi 2,5 – 4,5 % 3,15 % 4 + 1 % Target capaian tingkat kemiskinan tahun 2019 sebesar 6,12% lebih kecil dari target Nasional (8,5-9,5%). Target capaian IPM tahun 2019 sebesar 75 diatas target Nasional Tahun 2019 (71,98). Target capaian Rasio Gini tahun 2019 sebesar 0,329 dibawah target Nasional Tahun 2019 (0,38 – 0,39). Target Pertumbuhan Ekonomi tahun 2019 (2,5 + 1%) di bawah target pertumbuhan ekonomi Nasional (5,4-5,8 %). Target capaian pengangguran tahun 2019 (6,51 %) di atas target Nasional (4,8-5,2%). Target capaian Inflasi tahun 2019 sebesar % berada pada rentang target inflasi Nasional (2,5 – 4,5 %). Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Timur (diolah)

5 Gambaran Angka Kemiskinan Kalimantan Timur terhadap Nasional Tahun 2017
Angka kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur (6,08%) berada di bawah rata-rata angka kemiskinan Nasional (10,12%). Sumber : BPS Kalimantan Timur, 2017

6 Gambaran IPM Kalimantan Timur Tahun 2016
NO. WILAYAH IPM 2016 1 D K I Jakarta 79,6 2 DI Yogyakarta 78,38 3 KALIMANTAN TIMUR 74,59 4 Kep. Riau 73,99 5 Bali 73,65 6 Riau 71,2 7 Sulawesi Utara 71,05 8 Banten 70,96 9 Sumatera Barat 70,73 Nasional 70,18 10 Jawa Barat 70,05 11 Aceh 70 12 Sumatera Utara 13 Jawa Tengah 69,98 14 Sulawesi Selatan 69,76 15 Jawa Timur 69,74 16 Jambi 69,62 17 Kep. Bangka Belitung 69,55 18 Bengkulu 69,33 19 Sulawesi Tenggara 69,31 20 Kalimantan Utara 69,2 21 Kalimantan Tengah 69,13 22 Kalimantan Selatan 69,05 23 Sumatera Selatan 68,24 24 Lampung 67,65 25 Maluku 67,6 26 Sulawesi Tengah 67,47 27 Maluku Utara 66,63 28 Gorontalo 66,29 29 Kalimantan Barat 65,88 30 Nusa Tenggara Barat 65,81 31 Sulawesi Barat 63,6 32 Nusa Tenggara Timur 63,13 33 Papua Barat 62,21 34 Papua 58,05 IPM Kalimantan Timur pada Tahun 2016 sebesar 74,59 berada pada peringkat 3 dari 34 provinsi. Dalam Kurun 5 Tahun ( ) IPM Kalimantan Timur meningkat secara signifikan. Sumber : BPS Kalimantan Timur, 2016

7 Gambaran Pertumbuhan PDRB Kalimantan Timur
Provinsi Laju Pertumbuhan PDRB (ADHK=2010), (Persen) 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 ACEH 3,28 3,85 2,61 1,55 -0,73 3,31 4,19 SUMATERA UTARA 6,66 6,45 6,07 5,23 5,1 5,18 5,12 SUMATERA BARAT 6,34 6,31 6,08 5,88 5,52 5,26 5,29 RIAU 5,57 3,76 2,48 2,71 0,22 2,23 JAMBI 7,86 7,03 6,84 7,36 4,2 4,37 4,64 SUMATERA SELATAN 6,36 6,83 5,31 4,79 4,42 5,03 5,51 BENGKULU 6,85 5,48 5,13 5,3 4,99 LAMPUNG 6,56 6,44 5,77 5,08 5,15 5,17 KEP. BANGKA BELITUNG 6,9 5,5 5,2 4,67 4,08 4,11 4,51 KEP. RIAU 6,96 7,63 7,21 6,6 6,01 2,01 DKI JAKARTA 6,73 6,53 5,91 5,89 5,85 6,22 JAWA BARAT 6,5 6,33 5,09 5,04 5,67 JAWA TENGAH 5,34 5,11 5,27 5,47 5,28 DI YOGYAKARTA 5,21 5,37 4,95 5,05 JAWA TIMUR 6,64 5,86 5,44 5,55 5,45 BANTEN 6,67 5,4 5,71 BALI 6,69 6,03 6,24 5,59 NUSA TENGGARA BARAT -3,91 -1,54 5,16 21,77 5,82 0,11 NUSA TENGGARA TIMUR 5,46 5,41 KALIMANTAN BARAT 6,05 4,86 5,22 KALIMANTAN TENGAH 7,01 6,87 7,37 6,21 6,74 KALIMANTAN SELATAN 6,97 5,97 5,33 4,84 3,83 4,38 KALIMANTAN TIMUR 6,47 2,76 1,71 -1,21 -0,38 3,13 KALIMANTAN UTARA - 8,18 3,4 3,75 6,59 SULAWESI UTARA 6,17 6,86 6,38 6,12 6,32 SULAWESI TENGAH 9,82 9,53 9,59 5,07 15,52 9,98 7,14 SULAWESI SELATAN 8,13 8,87 7,62 7,54 7,17 7,41 7,23 SULAWESI TENGGARA 10,63 11,65 7,5 6,26 6,88 6,51 6,81 GORONTALO 7,71 7,91 7,67 7,27 6,52 SULAWESI BARAT 10,73 9,25 6,93 8,86 7,39 MALUKU 7,16 5,24 5,76 5,81 MALUKU UTARA 6,8 6,98 5,49 6,1 PAPUA BARAT 3,64 3,63 5,38 4,15 4,52 4,01 PAPUA -4,28 1,72 8,55 3,65 7,47 9,21 Nasional 5,56 5,02 DISTRIBUSI PDRB TAHUNAN ATAS DASAR HARGA KONSTAN (2010) MENURUT LAPANGAN USAHA TAHUN 2017 (JUTA RUPIAH) Laju pertumbuhan PDRB Kalimantan Timur 2017 (3,13) dibawah rata-rata laju pertumbuhan PDB Nasional (5,07) Distribusi PDRB 17 Sektor pada sektor Pertambangan dan Penggalian memberikan kontribusi terbesar. Sumber : BPS Kalimantan Timur, 2017

8 Tingkat Pengangguran Terbuka Nasional menurut Provinsi Tahun 2017
Tingkat pengangguran terbuka Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 sebesar 6,91 % berada diatas rata-rata Nasional sebesar 5,5 %. Berada pada peringkat 7 tertinggi dari 34 provinsi Nasional. Sumber : BPS Kalimantan Timur, 2017

9 Permasalahan yang dihadapi oleh Kalimantan Timur yang Menjadi Prioritas Pembangunan
Masih tingginya angka pengangguran. Masih terbatasnya pendidikan kejuruan dan vokasi. Keterbatasan SDM yang terampil dalam mengisi peluang kerja. Belum optimalnya kontribusi ekonomi kerakyatan. Masih terbatasnya akses golongan masyarakat bawah dalam kegiatan ekonomi produktif. Belum meratanya pembangunan konektivitas antar wilayah. Tantangan kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung keberlanjutan pembangunan.

10 100 Kab/Kota Utama Untuk Intervensi Stunting
KAB. ACEH TENGAH 26 KAB. CIREBON 51 KAB. BANGKALAN 76 KAB. KETAPANG 2 KAB. PIDIE 27 KAB. SUMEDANG 52 KAB. SAMPANG 77 KAB. BARITO TIMUR 3 KAB. LANGKAT 28 KAB. INDRAMAYU 53 KAB. PAMEKASAN 78 KAB. HULU SUNGAI UTARA 4 KAB. PADANG LAWAS 29 KAB. SUBANG 54 KAB. SUMENEP 79 KAB. PENAJAM PASER UTARA 5 KAB. NIAS UTARA 30 KAB. KARAWANG 55 KAB. PANDEGLANG 80 KAB. MALINAU 6 KOTA GUNUNGSITOLI 31 KAB. BANDUNG BARAT 56 KAB. GIANYAR 81 KAB. BOLAANG MONGONDOW UTARA 7 KAB. PASAMAN 32 KAB. CILACAP 57 KAB. LOMBOK BARAT 82 KAB. BANGGAI 8 KAB. PASAMAN BARAT 33 KAB. BANYUMAS 58 KAB. LOMBOK TENGAH 83 KAB. ENREKANG 9 KAB. ROKAN HULU 34 KAB. PURBALINGGA 59 KAB. LOMBOK TIMUR 84 KAB. BUTON 10 KAB. KERINCI 35 KAB. KEBUMEN 60 KAB. SUMBAWA 85 KAB. BOALEMO 11 KAB. OGANKOMERING ILIR 36 KAB. WONOSOBO 61 KAB. DOMPU 86 KAB. GORONTALO 12 KAB. K A U R 37 KAB. KLATEN 62 KAB. LOMBOK UTARA 87 KAB. MAJENE 13 KAB. LAMPUNG SELATAN 38 KAB. GROBOGAN 63 KAB. SUMBA BARAT 88 KAB. POLEWALI MANDAR 14 KAB. LAMPUNG TIMUR 39 KAB. BLORA 64 KAB. SUMBA TIMUR 89 KAB. MAMUJU 15 KAB. LAMPUNG TENGAH 40 KAB. DEMAK 65 KAB. TIMOR TENGAH SELATAN 90 KAB. MALUKU TENGAH 16 KAB. BANGKA BARAT 41 KAB. PEMALANG 66 KAB. TIMOR TENGAH UTARA 91 KAB. SERAM BAGIAN BARAT 17 KAB. NATUNA 42 KAB. BREBES 67 KAB. A L O R 92 KAB. HALMAHERA SELATAN 18 KEPULAUAN SERIBU 43 KAB. KULON PROGO 68 KAB. LEMBATA 93 KAB. SORONG SELATAN 19 KAB. BOGOR 44 KAB. TRENGGALEK 69 KAB. NGADA 94 KAB. TAMBRAUW 20 KAB. SUKABUMI 45 KAB. MALANG 70 KAB. MANGGARAI 95 KAB. JAYAWIJAYA 21 KAB. CIANJUR 46 KAB. JEMBER 71 KAB. ROTE NDAO 96 KAB. TOLIKARA 22 KAB. BANDUNG 47 KAB. BONDOWOSO 72 KAB. SUMBA TENGAH 97 KAB. NDUGA 23 KAB. GARUT 48 KAB. PROBOLINGGO 73 KAB. SUMBA BARAT DAYA 98 KAB. LANNY JAYA 24 KAB. TASIKMALAYA 49 KAB. NGANJUK 74 KAB. MANGGARAI TIMUR 99 KAB. DOGIYAI 25 KAB. KUNINGAN 50 KAB. LAMONGAN 75 KAB. SABU RAIJUA 100 KAB. INTAN JAYA terdapat +/ bayi di bawah lima tahun (Balita) mengalami stunting (pendek/sangat pendek) di Kab. Penajam Paser Utara (Tahun 2013)

11 Program Kerja Pemerintah Daerah terkait Penurunan Prevalensi Stunting
Sosialisasi/orientasi bagi pemangku kepentingan tentang gizi dalam rangka penurunan prevalensi stunting; Melakukan evaluasi RPJMD Provinsi dan Kabupaten/Kota → review dan pendampingan penyusunan (baru); Sinkronisasi RKPD Tahun 2019 → review dan pendampingan penyusunan; Melakukan pendataan PUS, Bumil, Remaja Putri di 100 daerah intervensi stunting untuk mendapatkan NIK dan Akte Kelahiran; Melakukan pendampingan kepada Kabupaten/Kota untuk menyusun RAD dan pelaksanaannya dalam rangka penerapan SPM di Daerah Melakukan penyusunan kebijakan untuk integrasi SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran

12 Capaian Akses Air Baku dan Air Limbah Provinsi (Berdasarkan Susenas 2017)
Nasional : 78 % Capaian Air Baku Provinsi Kalimantan Timur yang layak untuk dimanfaatkan masyarakat (mandi, cuci) sebesar sekitar 72,36% dan akses dasar (air minum) sebesar sekitar 12,04%, dan tidak ada akses (limbah) sebesar 15,60%, sehingga konsumsi air baku memadai.

13 STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PP NO. 2 TAHUN 2018
Amanat Pasal 18 UU 23/2014 ttg Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Pasal 298 menyebutkan bhw Belanja Daerah diprioritaskan untuk mendanai Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal

14 MATERI MUATAN SPM Standar Pelayanan Minimal memuat JENIS, MUTU, dan PENERIMA Pelayanan Dasar. Setiap Jenis Pelayanan Dasar memiliki Mutu Pelayanan Dasar.

15 SPM PERLU DIINTEGRASIKAN KEDALAM DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH
RPJMD RENSTRA RKPD RENJA APBD SPM PROSES SPM PROSES PERENCANAAN PROSES PENGANGGARAN Integrasi ke dalam dokumen perencanaan (Program Pemenuhan SPM) Integrasi ke dalam dokumen anggaran (Program Pemenuhan SPM) Identifikasi penerima; Identifikasi ketersediaan barang/jasa kebutuhan dasar; Identifikasi pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah; Pelaksanaan pemenuhan Pelayanan Dasar. Jenis, Mutu & Penerima Pelayanan Dasar Materi Yang Diatur Dalam PP 2/2018 SPM Diatur Permen Perencanaan Diatur PP/Permen Penganggaran

16 Pendanaan Desa dan Kemiskinan
Dana Desa utk Prov. Kaltim Tahun 2018 Rp Dalam ribuan Penurunan Jumlah Penduduk Miskin (JPM) Perdesaan JPM turun 1,58 juta jiwa (8,8%) No Kabupaten/Kota Dana Desa 2018 1 Kab. Berau Rp 2 Kab. Kutai Kartanegara Rp 3 Kab. Kutai Barat Rp 4 Kab. Kutai Timur Rp 5 Kab. Paser Rp 6 Kota Balikpapan Rp 7 Kota Bontang 8 Kota Samarinda 9 Kab. Penajam Paser Utara Rp 10 Kab. Mahakam Ulu Rp 2015 17,89jt 14,09% 2016 17,28 jt 13,96% 2017 16,31jt 13,47% Periode , Dana yang ke Desa mencapai Rp287,44 T Tahun 2018 Anggaran ke desa Rp107,46T Pemanfaatan Dana Desa melalui skema Cash for Work dapat menjadi solusi untuk mempercepat : penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat, sekaligus menaikkan permintaan agregat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, menurunkan kemiskinan, dan kesenjangan antardesa Sumber : DJPK Kemenkeu

17 PEMANFAATAN DANA DESA UNTUK INFRASTRUKTUR PUBLIK TA 2015-2018
ASUMSI : Tahun berdasarkan laporan kinerja penggunaan Dana Desa Tahun berdasarkan laporan kinerja penggunaan Dana Desa tahun 2016 KINERJA PENGGUNAAN 2016 Rekapitulasi Penggunaan Dana Desa 2017 berdasarkan Laporan Pelaksanaan Sumber : Kemendes PDTT

18 PADAT KARYA TUNAI DESA Arahan Bapak Presiden SKB 4 Menteri
PADAT KARYA TUNAI DILAKSANAKAN DENGAN PRINSIP SWAKELOLA DITUJUKAN MENINGKATKAN DAYA BELI MASYARAKAT DESA YANG SECARA EKONOMI MASUK DALAM KELOMPOK MASYARAKAT MISKIN SKB 4 Menteri NOMOR: TAHUN 2017; 954/KMK.07/2017; 116 TAHUN 2017; 01/SKB/M.PPN/12/2017 TENTANG PENYELARASAN DAN PENGUATAN KEBIJAKAN PERCEPATAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

19 PERAN KEMENDAGRI

20 SIMULASI PADAT KARYA SKENARIO PADAT KARYA NILAI DANA DESA JUMLAH PEKERJA UNTUK PADATKARYA 2 BULAN JUMLAH PEKERJA UNTUK PADAT KARYA 3 BULAN 20% Dana De sa 12 T 2,250,000 30% Dana De sa 18 T 3,375,000 40% Dana De sa 24 T 4,500,000 50% Dana De sa 30 T 5,625,000 60% Dana De sa 36 T 6,750,000 70% Dana De sa 42 T 7,875,000 80% Dana De sa 48 T 9,000,000 Berdasarkan simulasi padat karya Dana Desa 2018 diketahui, bahwa estimasi penggunaan 20% Dana Desa untuk kegiatan padat karya selama 2 bulan akan menyerap tenaga kerja, sedangkan untuk waktu kerja 3 bulan akan menyerap 1,5 juta tenaga kerja. Untuk mencapai target penyerapan tenaga kerja padat karya sebanyak 14 juta orang dibutuhkan alokasi anggaran sebesar 140% Dana Desa tahun 2018 atau sebesar Rp. 84 T Asumsi: harga pasar untuk upah tukang per hari Rp Upah tukang untuk padat karya 80%. yaitu Rp Upah kerja padat karya 2 bulan Rp Upah kerja padat karya 3 bulan Rp

21 PENETAPAN PERDA APBD PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2014-2018
NO DAERAH 2014 2015 2016 2017 2018 Prov. Kalimantan Timur 30 Desember 2013 22 Desember 2014 23 Desember 2015 25 Januari 2017 29 Desember 2017 1 Kab. Berau 11 Desember 2013 24 Desember 2014 28 Desember 2015 23 Desember 2016 27 Desember 2017 2 Kab. Kutai Barat 31 Desember 2013 23 Desember 2014 30 Desember 2016 3 Kab. Kutai Kertanegara 24 Desember 2013 29 Desember 2015 03 Februari 2017 28 Desember 2017 4 Kab. Kutai Timur 08 Januari 2015 31 Desember 2015 5 Kab. Mahakam Ulu 29 Desember 2014 6 Kab. Paser 30 Desember 2015 29 Desember 2016 7 Kab. Penajam Paser Utara 03 Februari 2014 31 Desember 2014 07 Februari 2017 8 Kota Balikpapan 22 Desember 2015 30 Desember 2017 9 Kota Bontang 10 Kota Samarinda 07 Januari 2014 07 Maret 2016 Keterangan: Tepat Waktu (sebelum 31 desember) Tidak Tepat Waktu (setelah 31 desember) Sumber Data : Perda APBD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, 2018

22 DERAJAT OTONOMI FISKAL PROVINSI (PROPORSI PAD TERHADAP TOTAL PENDAPATAN TA 2018)
Rata-Rata = 34.72% BELUM TERINFORMASI Rasio PAD terhadap total pendapatan Provinsi Kalimantan Timur sebesar 51,17 % berada di atas rata-rata Nasional (34,72%). Sumber Data : Perda APBD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, 2018

23 POSTUR APBD PROVINSI Kalimantan Timur TA 2017-2018
miliar rupiah Dalam kurun dua tahun ( ) bahwa Pendapatan Daerah meningkat secara signifikan dan Belanja Daerah meningkat secara signifikan. Dalam tahun 2017 tidak ada surplus/defisit, dan Tahun 2018 mengalami surplus sebesar 200 Miliar. Sumber Data : Perda APBD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, 2018

24 BELANJA APBD PROVINSI Kalimantan Timur TA 2018
miliar rupiah Total Belanja: 8,566.25 Belanja Langsung sebesar 39,37 % lebih kecil dari Belanja Tidak Langsung sebesar 60,63%. Pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah harus mampu menargetkan agar pelayanan publik lebih baik perlu mendorong untuk mengurangi belanja pegawai. Sumber Data : Perda APBD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, 2018

25 PROPORSI BELANJA PEGAWAI BTL TERHADAP TOTAL BELANJA APBD PROVINSI SE-INDONESIA TA 2018
Rata-Rata = 23,76% BELUM TERINFORMASI Proporsi Belanja Pegawai BTL Provinsi Kalimantan Timur (19,53%) di bawah rata-rata Nasional Proporsi Belanja Pegawai BTL Terhadap Total Belanja APBD sebesar 23,76 %. Sumber Data : Perda APBD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, 2018

26 LANGKAH-LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN OLEH PEMDA ANTARA LAIN:
Melakukan pelatihan dan pendidikan terkait dengan peningkatan kapasitas pemberdayaan Sumber Daya Manusia; Efisiensi belanja daerah untuk memperkecil defisit antara belanja dan pendapatan; Optimalisasi belanja untuk menurunkan belanja pegawai dan meningkatkan belanja publik; Meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan; dan Konsistensi dan sikronisasi dokumen perencanaan serta penganggaran.

27 PENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)
DAYA SAING INDONESIA DALAM PERSAINGAN GLOBAL (TAHUN ) Diukur dari Kelembagaan, Infrastuktur, Lingkungan Makro Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan Dasar PERINGKAT DAYA SAING INDONESIA DIANTARA NEGARA-NEGARA ASEAN TAHUN NO NEGARA PERINGKAT DAYA SAING DARI 137 NEGARA RANKING SCORE 1 SINGAPURA 3 5,7 2 MALAYSIA 23 5,2 THAILAND 32 4,7 4 INDONESIA 36 5 BRUNAI DARUSSALAM 46 4,5 6 VIETNAM 55 4,4 7 PHILIPINA 56 8 KAMBOJA 94 3,9 9 LAOS 98 10 TIMOR LESTE - 11 MYANMAR  sumber : The Gobal Competitiveness Report , World Economi Forum diolah

28 HASIL EVALUASI PTSP S.D. TAHUN 2017
PROPORSI 544 DAERAH YANG SUDAH MEMBENTUK PTSP PTSP PROVINSI Kalimantan Timur 412 (99%) 7 (100%) 3 (100%) 34 (100%) 98 (100%) (100%) HAMBATAN DARI 544 PTSP YANG TELAH MENETAPKAN SOP Belum optimalnya pelayanan dalam menetapkan dan melaksanakan sepenuhnya SOP PTSP, sehingga belum ada kepastian waktu penyelesaian dan biaya perizinan dan non perizinan 183 (43%) TINDAK LANJUT 80 (81%) Limpahkan sepenuhnya proses dan penetapan perizinan dan non perizinan serta SOP PTSP. Tingkatkan peran Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah melalui pembinaan dan pengawasan PTSP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 34 (100%)

29 ARAH & KEBIJAKAN PENGELOLAAN PERBATASAN NEGARA RPJMN TAHUN 2015-2019
UUD 45 UU 43/2008 UU 23/ 2014 NAWA CITA RPJMN STRATEGI PRIORITAS PENDANAAN TARGET LANDASAN HUKUM Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan Desa dalam kerangka Negara Kesatuan Mewujudkan Halaman Depan Negara sebagai pintu gerbang aktivitas Ekonomi Dan Perdagangan dengan Negara Tetangga PENYELESAIAN DAN PENEGASAN BATAS WILAYAH NEGARA (12 SEGMEN BERMASALAH) DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN DENGAN PRIORITAS 10 PKSN (DARI 26 PKSN) DAN 187 LOKPRI, PADA 41 KAB/KOTA DAN 13 PROV. (DARI 778 KECAMATAN, 134 KAB/KOTA,23 PROV) Pengamanan batas wilayah darat, laut, dan udara Peningkatan kualitas diplomasi dan kerjasama batas wilayah negara. Koordinasi pengelola perbatasan negara Pengembangan 10 PKSN dan perdagangan lintas batas negara Membuka isolasi Lokpri, (Infrastruktur, SDM, Ekonomi) Pembangunan 7 PLBN Terpadu APBN APBD, CSR, PERAN MASY MENJAMIN KEUTUHAN, PENEGAKAN NKRI PENEGAKAN PERTAHANAN, KEAMANAN, INTERNASIONAL DAN REGIONAL PENDAYAGUNAAN SUMBERDAYA DAN PEMERATAAN PEMBANGUNAN PENINGKATAN DAYA SAING MASYARAKAT UNTUK SEJAJAR ATAU LEBIH UNGGUL DARI AKTIFITAS SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT NEGARA TETANGGA

30 ISU PENGELOLAAN PERBATASAN NEGARA
1 BATAS WILAYAH NEGARA (Penyelesaian Batas Darat, Laut, Udara dan Pemanfaatannya; Sarpras Hankam dan Gakum; Diplomasi Perundingan, dan Operasi Pengamanan Terpadu) ; LINTAS BATAS NEGARA (Criminal border; illegal trafficking; terorist; Pos Lintas Batas Negara/CIQS dan Diplomasi Lintas Batas Negara); 2 PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN (Infrastruktur Dasar Pembuka Keterisolasian; Infrastruktur Pendukung Perekonomian Rakyat, Infrastruktur Pelayanan Sosial Dasar; Potensi Kawasan Perbatasan dan Tata Ruang, termasuk PPKT); 3 KELEMBAGAAN (Sistem dan Mekanisme Perencanaan dan Pengendalian Terpadu, Capacity Building/Kapasitas Aparatur dan Masyarakat, Kerjasama antar Lembaga Internasional/Nasional, dan Keterkaitan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Pusat/Sektor dan Daerah). 4

31 ASPEK PENGELOLAAN BATAS WIL. NEGARA (KEDAULATAN & KEUTUHAN WIL. NKRI)
BTs Wil. Darat : bersama K/L terkait Agar 9 OBP RI-MAL di P. Kalimantan DPT cepat diselesaikan termasuk Unsurveyed & Unresolved segment RI-RDTL di NTT DAN Perapatan pilar batas RI-PNG di Papua; 1 BTs Wil Laut : bersama K/L terkait TINGKATKAN frekuensi perundingan utk penyelesaian BTs Laut ZEE RI prioritas dGn 5 Neg. (India, Thailand, Vietnam, Malaysia & Palau); 2 BTs Wil. Udara : bersama K/L terkait mempercepat pengambilalihan Tata Kelola Ruang Udara/FIR (Sektor ABC diatas Kep. Natuna) dgN Singapura & Malaysia, percepatan Penerapan Air Defense Identification Zone (ADIZ) uTk Keamanan ruang udara NKRI; 3 Keamanan BTs Wil Negara: Gelar Pasukan TNI, meningkatkan opS pengamanan & kWSN Perbatasan darat, laut udara, bersama dGn K/L membangun sarpras Hankam Non Alutsista (Pos Pamtas, Posal & sarpras lainnya) di kWSn perbatasan termasuk PPKT; 4 melibatkan peran Masy Perbatasan dLm MENingkatkan Bela Negara & ikut menjaga tanda batas negara, membantu mengawasi keamanan wil perbatasan NKRI; 5 Kerjasama Politik & Keamanan: bersama K/L terkait membangun kerjasama keamanan dGn negara tetangga melalui Strategy Partnership. 6

32 ASPEK PENGELOLAAN LINTAS BTS WIL
ASPEK PENGELOLAAN LINTAS BTS WIL. NEG (KEAMANAN, KETERTIBAN & KENYAMANAN PERDAGANGAN DAN HUB ANTAR NEGARA) Pemb PLBN: bersama Kemen PUPERA tLh melakukan pemb 7 PLBN (5 PLBN: Entikong, Motaain, Nanga Badau, Aruk & SKOUW tLh diresmikan Presiden RI); 1 Pemb KWSn Pendukung PLBN: bersama K/L terkait sDg mempersiapkan Masterplan Pemb. KWSn Perbatasan utamanya menciptakan kota baru SBG pusat perdagangan internasional yg dilengkapi dGn sarpras perekonomian, sosial dasar, pemerintahan & hankam; 2 Keberlanjutan pemb 9 PLBN (Darat & Laut): bersama Kemen PUPERA akan mempersiapkan Studi Kelayakan uTk pembuatan Masterplan pemb 9 PLBN; 3 Diplomasi : bersama K/L terkait berupaya uTk merevisi kesepakatan perdagangan bilateral (Border Trade Agreement-BTA & Border Cross Agreement-BCA) & optimalisasi perjanjian lintas bTs lainnya dGn neg tetangga, termasuk mendukung pelaks ASEAN Community, dGn mengikutsertakan peran Pemda & Pihak Swasta/Investor). 4

33 ASPEK PEMBANGUNAN KAWASAN PERBATASAN (PEMBANGUNAN MANUSIA, PEREKONOMIAN BERBASIS SEKTOR UNGGULAN DAN INFRASTRUKTUR WILAYAH) PEMB MANUSIA/MASY KWSN PERBATASAN (BID PENDIDIKAN, KESEHATAN, PERUMAHAN & AIR BAKU)  LAYANAN SOSIAL DASAR UTK MENINGKATKAN SDM; 1 PEMB PEREKONOMIAN BERBASIS SEKTOR UNGGULAN (BID PERTANIAN, PETERNAKAN, PERKEBUNAN, KELAUTAN/MARTIM, KEHUTANAN, PERINDUSTRIAN & PARIWISATA)  MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASY BERKELANJUTAN; 2 PEMB INFRAS WIL YG BERKONEKTIVITAS (JLN/JEMBATAN STRATEGIS PERBATASAN, KETENAGALISTRIKAN, TELEKOMUNIKASI, DERMAGA/ PELABUHAN, MODA TRANSPORTASI & TOL LAUT)  UTK MEMBUKA KETERISOLASIAN WIL, KEMUDAHAN AKSES PEREKONOMIAN & LAYANAN SOSIAL DASAR TERMASUK SUPLAI BHN POKOK & BARANG STRATEGIS LAINNYA SAMPAI KWSN PERBATASAN NEG; 3 PEMB FISIK YG DILAKUKAN K/L TERKAIT DLM KOORDINASI BNPP, TRS BERUPAYA MELANJUTKAN KEGIATAN PEMB SKALA PRIORITAS YG BLM TERSELESAIKAN PD SETIAP THN ANGGARAN 4

34 KETERANGAN FORM KORTEKRENBANG PROVINSI Kalimantan Timur TAHUN 2018
FORM 1a Usulan provinsi terhadap program/ kegiatan K/L yang mendukung Prioritas Nasional sebanyak 241 proyek, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 82 Proyek; FORM 1b proyek daerah yang mendukung prioritas nasional sebanyak 371 proyek, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 134 Proyek; FORM 2 usulan daerah untuk rancangan awal Renja K/L sebanyak 90 Proyek, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 23 Proyek; FORM 3 Program/kegiatan kabupaten/kota yang mendukung Prioritas Nasional sebanyak 17, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 1 FORM 4b Usulan provinsi dan kabupaten/kota terhadap proyek K/L yang mendukung target Pembangunan Nasional (diluar Prioritas Nasional) sebanyak 68, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 0 FORM 5 Kontribusi program/kegiatan provinsi yang mendukung target pembangunan nasional  (diluar Prioritas Nasional) Tahun 2019 sebanyak 38, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 1 FORM 6 Kontribusi program/kegiatan kabupaten/ kota yang mendukung target Pembangunan  Nasional (di luar Prioritas Nasional) sebanyak 9, yang sudah dibahas/disepakati sebanyak 0

35 PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
KORTEKRENBANG TAHUN 2018 USULAN PN (Form 1b) PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 Total Usulan PN Provinsi Kalimantan Timur 371 Usulan Total Usulan PN Provinsi Kalimantan Timur dibahas di Kortekrenbang sebanyak 134 Usulan Total Usulan PN Provinsi Kalimantan Timur yang disetujui sebanyak 99 Usulan

36 GERAKAN INDONESIA SADAR ADMINDUK (GISA)
GISA: SADAR tentang “APA” Sadar pentingnya dokumen kependudukan Sadar pentingnya data kependudukan yang benar Sadar pemanfaatan data kependudukan GISA: “SIAPA” yang harus SADAR Sadar masyarakatnya, Sadar petugasnya, Sadar lembaga pengguna data GISA: “TINGKATAN” gerakan SADAR Desa/Kel Sadar Adminduk Kecamatan Sadar Adminduk Kabupaten/Kota Sadar Adminduk Provinsi Sadar Adminduk Indonesia Sadar Adminduk

37 Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 470/837/SJ Tgl
Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 470/837/SJ Tgl. 7 Februari 2018 MENGAMBIL LANGKAH-LANGKAH SESUAI TUPOKSI DAN KEWENANGAN UNTUK MELAKSANAKAN GISA MENCIPTAKAN EKOSISTEM YANG MENDUKUNG SUKSESNYA GISA MEMPEDOMANI PROGRAM GISA: (a) Program Sadar Kepemilikan Dokumen Kependudukan; (b) Program Sadar Pemutakhiran Data Penduduk; (c) Program Sadar Pemanfaatan Data Kependudukan; (d) Program Sadar Melayani Adminduk menuju Masyarakat yang bahagia MENETAPKAN SETIAP PROV DIBENTUK MIN. 1 (SATU) KAB/KOTA SADAR ADMINDUK MENETAPKAN SETIAP KEC. DALAM 1 (SATU) KAB/KOTA DIBENTUK MIN. 1 (SATU) DESA SADAR ADMINDUK 1 2 3 4 5

38 Data Perekaman e-KTP Daerah 31 Des 2017
NO WILAYAH TOTAL PENDUDUK WAJIB KTP SUDAH REKAM KETERANGAN BULAN DESEMBER 2017 (%) SUDAH REKAM (1) (2) (3) (4) (5) 1 KALIMANTAN UTARA 102,59 Rangking 1 2 DKI JAKARTA 101,80 Rangking 2 3 KALIMANTAN SELATAN 100,28 Rangking 3 4 JAWA BARAT 99,21 Rangking 4 5 KEPULAUAN RIAU 99,19 Rangking 5 6 BANTEN 98,66 Rangking 6 7 JAWA TIMUR 98,60 Rangking 7 8 JAWA TENGAH 98,33 Rangking 8 9 DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA 98,24 Rangking 9 10 KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 98,09 Rangking 10 11 KALIMANTAN TIMUR 98,04 Rangking 11 12 SUMATERA SELATAN 95,62 Rangking 12 13 RIAU 94,84 Rangking 13 14 GORONTALO 94,01 Rangking 14 15 BALI 93,93 Rangking 15

39 Lanjutan Data Perekaman e-KTP Daerah 31 Des 2017
NO WILAYAH TOTAL PENDUDUK WAJIB KTP SUDAH REKAM KETERANGAN BULAN DESEMBER 2017 (%) SUDAH REKAM (1) (2) (3) (4) (5) 16 ACEH 93,46 Rangking 16 17 BENGKULU 92,49 Rangking 17 18 SUMATERA BARAT 92,23 Rangking 18 19 JAMBI 91,48 Rangking 19 20 MALUKU 91,20 Rangking 20 21 NUSA TENGGARA BARAT 90,27 Rangking 21 22 SULAWESI UTARA 90,21 Rangking 22 23 SULAWESI TENGAH 88,47 Rangking 23 24 SUMATERA UTARA 88,46 Rangking 24 25 KALIMANTAN TENGAH 88,33 Rangking 25 26 SULAWESI SELATAN 85,21 Rangking 26 27 KALIMANTAN BARAT 83,82 Rangking 27 28 LAMPUNG 82,33 Rangking 28 29 SULAWESI TENGGARA 81,01 Rangking 29 30 MALUKU UTARA 78,81 Rangking 30 31 NUSA TENGGARA TIMUR 77,89 Rangking 31 32 SULAWESI BARAT 74,24 Rangking 32 33 PAPUA BARAT 67,28 Rangking 33 34 PAPUA 36,37 Rangking 34

40 Kendala Yang Terjadi Berkaitan Dengan KTP-el
Kendala yang berkaitan dengan yang belum merekam : Masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman, karena tidak dapat menjangkau atau datang ke tempat-tempat pelayanan, misalnya bertempat tinggal di daerah remote(terpencil), faktor usia, kesehatan dan kendala lain yang tidak memungkinkan penduduk yang bersangkutan datang ke tempat pelayanan. Masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman karena rendahnya kesadaran penduduk akan arti pentingnya memiliki KTP-el Pada saat ini banyak penduduk yang belum merekan karena berada di luar daerahnya, di luar negeri, karena bekerja, bersekolah atau tugas lainnya

41 Kurangnya jumlah printer/alat cetak yang diberikan ke daerah.
Lanjutan…. Kendala yang berkaitan dengan penduduk yang sudah merekam tapi belum dicetak fisik KTP-el : Masih banyaknya data gagal cetak yang diakibatkan karena perekaman ganda (duplicate record), ditemukan sejumlah data duplicate record ini Masih banyaknya data gagal rekam, ditemukan hampir mencapai data gagal rekam. Gagal rekam disini terkelompok dalam kategori adjudicated record (sidik jarinya mirip atau dikenali mirip dengan sidik jari yang sudah ada), enroll failure at central (gagal uji ketunggalan di data center) dan req validation Kurangnya jumlah printer/alat cetak yang diberikan ke daerah.

42 SOLUSI/STRATEGI Untuk wajib KTP-el yang sudah melakukan perekaman tetapi sampai saat ini belum menerima fisik KTP-el a. Untuk fisik KTP-el yang belum didistribusikan : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mengirimkan surat kepada Camat se-Kabupaten/Kota agar para petugas mengecek fisik KTP-el yang belum didistribusikan baik yang berada di Kecamatan, Desa/Kelurahan ataupun RT/RW; Dalam hal fisik KTP-el masih berada di Kantor Kecamatan, Desa/Kelurahan ataupun RT/RW, KTP-el dimaksud harus segera diserahkan kepada penduduk yang bersangkutan.

43 b. Untuk fisik KTP-el yang belum diterbitkan :
Lanjutan…. b. Untuk fisik KTP-el yang belum diterbitkan : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota melakukan penerbitan KTP-el; KTP-el yang sudah diterbitkan dimaksud didistribusikan secara berjenjang melalui Kecamatan; Kepala Desa/Lurah mengundang penduduk untuk mengambil KTP-el. c. Untuk penduduk yang gagal cetak atau gagal rekam Untuk yang gagal cetak Untuk data yang gagal cetak, saat ini sedang dilakukan terus proses penghapusan untuk data yang duplicat record. Setelah diproses, sehingga ditemukan data tunggu selanjutnya dilakukan pencetakan KTP-el dan sekaligus penyerahannya kepada penduduk yang bersangkutan. Untuk yang gagal rekam Untuk yang gagal rekam, harus dilakukan perekaman ulang di tempat-tempat pelayanan.

44 Untuk Wajib KTP yang sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP-el
Lanjutan…. Untuk Wajib KTP yang sampai saat ini belum melakukan perekaman KTP-el Pelayanan Reguler : Strategi yang dilakukan untuk menerbitkan KTP-el bagi penduduk yang belum melakukan perekaman adalah sebagai berikut : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mencetak daftar penduduk wajib KTP yang melakukan perekaman KTP-el by name by address Bupati/Walikota menerbitkan Surat Perintah kepada Para Camat untuk melakukan pencocokan dan penellitian (Coklit) terhadap daftar penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman, dalam hal keberadaan penduduk (meninggal, pindah dan belum merekam). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengirimkan surat kepada Camat se-Kabupaten/Kota dengan dilampirkan daftar penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP-el by name by address dan Surat Perintah dimaksud;

45 Pelayanan Keliling dengan Jemput Bola :
Lanjutan…. Para Camat selaku Koordinator Tim Coklit melakukan coklit dengan melibatkan para Kepala Desa/Lurah, Ketua RT dan RW setempat. Hasil Coklit digunakan sebagai dasar bagi para Camat mengundang penduduk untuk melakukan perekaman. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota mencetak KTP-el; KTP-el didistribusikan ke Kecamatan untuk diserahkan kepada penduduk. Pelayanan Keliling dengan Jemput Bola : Bagi penduduk yang tinggal di daerah-daerah terpencil maupun penduduk yang mengalami kendala untuk datang ke tempat pelayanan dapat dilayani dengan melakukan pelayanan keliling dengan jemput bola mendatangi penduduk dimaksud. Pelayanan Keliling dengan Jemput Bola dapat dilakukan juga dengan melakukan pelayanan perekaman dan penerbitan KTP-el di mall, pasar, sekolah, perumahan, tempat ibadah serta tempat- tempat keramaian yang lain.

46 KESIAPAN PELAKSANAAN PEMILU 2019
Pemerintah telah menyediakan DP4 Jumlah Pemilih per-TPS paling banyak 500 orang Pemilih, TPS dan Logistik Daftar Pemilih Berkelanjutan Pengadaan Logaistik Percetakan dan Distribusi Logistik Peran Pemerintah dan Pemerintah daerah dalam Kampanye Hitung dan Rekap Suara Netralitas Pegawai Negeri Sipil Bentuk Bantuan Dan Fasilitasi

47 HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN RKPD TAHUN 2019 (Sesuai dengan Permendagri Tentang RKPD 2019) Arah Kebijakan Nasional Pertumbuhan ekonomi nasional berkisar 5,4-5,8 persen Inflasi secara nasional berkisar antara 2,5 – 4,5 persen. Sasaran tingkat kemiskinan pada kisaran 8,5-9,5 persen; IPM menjadi 71,98; gini rasio pada kisaran 0,38-0,39 pada tahun 2019; dan Tingkat pengangguran terbuka 4,8-5,2 persen. Sasaran pemerataan pembangunan antar wilayah: kontribusi wilayah terhadap pembangunan nasional; Sumatera 21,68 persen, Jawa 58,18 persen, Kalimantan 8,23 persen, Sulawesi 6,26 persen, Bali-Nusa Tenggara 3,18 persen, Maluku 0,54 persen Papua 1,94 persen. Prioritas Nasional (PN) Pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar; Pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman; Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif; Pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air melalui pelestarian lingkungan; dan Stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu. Program dan kegiatan sesuai dengan kewenangan daerah Memprioritaskan belanja daerah terhadap urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) : Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan dan Kawasan Permukiman; Trantibum & Linmas; dan Sosial

48 TERIMA KASIH 48


Download ppt "ARAHAN MENTERI DALAM NEGERI Disampaikan dalam: MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN RKPD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR TAHUN 2019 Oleh: Ir. Diah Indrajati,"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google