Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
MANAJEMEN BUMD/BUMN
2
Pendahuluan 1. Kedudukan BUMN/D dlm AN 2. Pengertian BUMN
3. Tujuan Pendirian BUMN/D
3
Kedudukan Manajemen BUMN/BUMD dlm Administrasi Negara
Dimana ?
4
Ruang Lingkup Administrasi Negara (LAN, 2003)
1. Tata Nilai 2. Organisasi Pemerintahan 3. Manajemen Pemerintahan Negara 4. Sumber Daya Aparatur Negara 5. Sistem dan Proses Kebijakan Negara 6. Posisi, Kondisi, Peran Masyarakat Berbangsa & Bernegara 7. Hukum Administrasi Negara
5
Ruang Lingkup Administrasi Negara (LAN, 2003)
1. Tata Nilai Yaitu nilai2 yg mjd dasar, tujuan & acuan perilaku dr sistem & proses AN (landasan falsafah, cita2 & tujuan bernegara, etika & cara2 mencapai tujuan tsb. 2. Organisasi Pemerintahan Meliputi tatanan organisasi aparatur pemerintahan negara di wilayah pemerintahan negara /birokrasi pemerintahan (eksekutif, legislatif, yudikatif & lembaga negara lainnya). 3. Manajemen Pemerintahan Negara Pengelolaan pelaksanaan tugas pemerintahan umum & pembangunan di berbagai bidang kehidupan & wilayah pemerintahan (pengelolaan kebijakan, perencanaan, pembiayaan, pelaksanaan, pengendalian, pelayanan, pengawasan & pertanggungjawaban).
6
Ruang Lingkup Administrasi Negara (LAN, 2003)
5. Sistem dan Proses Kebijakan Negara a. Perumusan kebijakan b. Penetapan kebijakan Pelaksanaan kebijakan Pengawasan & pengendalian pelaksanaan kebijakan Penilaian hasil (evaluasi kinerja) 7. Hukum Administrasi Negara Meliputi dimensi hukum yg bertalian dg pengaturan sistem & proses penyelenggaraan negara (eksistensi, tugas, fungsi lembaga2 pemerintahan negara serta hubungannya satu dg yg lain, dll) shg kelembagaan negara tersusun & terselenggara dg efisien, proporsional, efektif, tertib & legitimate.
7
2. Manajemen Perekonomian Negara
Manajemen Pemerintahan Negara 1. Manajemen Pelayanan 2. Manajemen Perekonomian Negara BUMN /BUMD BHMN Lembaga Keuangan Harta & Kekayaan Negara
8
Perusahaan Negara/BUMN (Pasal 1 UU. No. 19/Prp/1960)
Pengertian BUMN Adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat. BUMN (menurut BPKP) Perusahaan Negara ialah semua perusahaan dalam bentuk apapun yang modalnya untuk seluruhnya merupakan kekayaan negara Republik Indonesia, kecuali jika ditentukan lain dengan atau berdasarkan undang-undang. Perusahaan Negara/BUMN (Pasal 1 UU. No. 19/Prp/1960)
9
Tujuan Pendirian BUMN/D (LAN, 2003)
1. Fungsi Sosial Untuk melindungi keselamatan & kesejahteraan masyarakat 2. Agent of Change Perintisan & pembangunan prasarana tertentu. 3. Nasionalisasi Perusahaan yg dahulu milik Hindia Belanda menjadi milik Negara.
10
MULTIFUNGSI BUMN 1. Agen Pembangunan
2. Pemerataan Kemakmuran dan Kesejahteraan 3. Instrumen Penjaga Harga 4. Benteng Pertahanan Persaingan Ekonomi Global
11
ALHAMDULILLAH SEMOGA BERMANFAAT
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.