Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
ETIKA & NORMA Baham 02 a
2
Pengertian Etika Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti hati nurani ataupun perikelakuan yang pantas (atau yang diharapkan). Secara sederhana hal itu kemudian diartikan sebagai ajaran tentang perikelakuan yang didasarkan pada perbandingan mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
3
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Etika memberi manusia orientasi tentang menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti Etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
4
Etika pada akhirnya membantu manusia untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu di lakukan dan yang perlu di pahami bersama. Etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan.
5
Macam macam Etika 1. Etika Diskriptif
Berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. 2. Etika Normatif Merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.
6
3. Etika Teleologi Suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna. Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua yaitu: Teleologi Hedonisme (hedone= kenikmatan) yaitu tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan. Teleologi Eudamonisme (eudamonia=kebahagiaan) yaitu tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.
7
4. Etika Deontologi Menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Jadi tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan itu baik untuk dirinya sendiri
8
Pengertian Norma Norma adalah aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat baik tertulis maupun tidak tertulis yang disertai dengan sanksi atau ancaman bagi pelanggarnya Norma atau kaidah sangat diperlukan oleh masyarakat dalam mengatur hubungan antar anggota masyarakat.
9
Norma menjadi panduan, tatanan dan pengendalian tingkah laku warga.
Norma juga menjadi kriteria bagi masyarakat untuk mendukung atau menolak perilaku seseorang. Oleh karena itu, pola kelakuan yang telah sesuai dengan norma selalu mengandung unsur pembelaan.
10
Tingkatan dan Jenis Norma Dalam Masyarakat :
A. Tata Cara (Usage) Adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya ,atau norma dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya ;karena orang yang melanggar hanya mendapatkan sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja Contoh : Berbicara dengan Orang Tua
11
B. Kebiasaan (Folkways)
Adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat daripada usage, karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya. Contoh : Upacara Perkawinan
12
C. Tata kelakuan (Mores)
Adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol secara sadar atau tidak sadar oleh masyarakat kepada anggota-anggotanya. Contoh : Wajib lapor untuk Penduduk baru D. Adat Istiadat (Custom) Adalah norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga angota-anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan mendapat sanksi keras yang secara langsung dikenakan kepada pelanggar adat istiadat tersebut. Contoh : Hubungan badan diluar Nikah
13
Contoh : Pelanggar tindak kriminal
E. Hukum (Law) Adalah norma-norma yang dirumuskan dan diwajibkan secara jelas dan tegas serta berlaku bagi semua masyarakat. Hukum merupakan norma yang tertulis dan dibukukan serta diberlakukan secara resmi dalam bentuk kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Contoh : Pelanggar tindak kriminal
14
Macam-Macam Norma : 2. Norma Hukum 1. Norma Kesopanan
Adalah norma yang berpangkal dari tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian, cara bersikap, bergaul dan berbicara. 2. Norma Hukum Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat (negara). Sanksi norma hukum bersifat mengikat dan memaksa.
15
3. Norma Agama Adalah suatu norma yang berdasarkan ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini bersifat mutlak dan mengharuskan ketaatan bagi para pemeluk dan penganutnya 4. Norma Kebiasaan Merupakan hasil dari perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan.
16
2. Sebagai pedoman cara berfikir dan bertindak
5. Norma Kesusilaan Di dasarkan pada hati nurani dan akhlak manusia. Norma kesusilaan bersifat universal, artinya setiap orang di dunia ini memilikinya, hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda. Fungsi Norma : 1. Sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat dalam rangka mencapai masyarakat yang sejahtera, tenteram, tertib dan aman. 2. Sebagai pedoman cara berfikir dan bertindak 3. Sebagai pedoman yang mengatur kehidupan masyarakat.
17
…terimakasih…
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.