Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS"— Transcript presentasi:

1 Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS
Ketika Input data di permohonan Online Single Submission (Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektonik) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pengurus / Direktur Perusahaan NPWP KBLI (Kode Baku Lapangan Usaha Indonesia) Maksud dan Tujuan

2 Untuk memasukkan data tersebut diatas harus perlu kehati-hatian dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Nama dalam KTP tidak boleh beda dengan nama yang sudah terdaftar di Dukcapil, Nomor yang diinput harus sama dengan NIK dan KTP yang dipakai adalah KTP elektronik (bukan KTP model lama) Nama Direktur yang diinput harus sesuai dengan yang telah terdaftar di AHU online Untuk PT data NPWP yang diinput adalah NPWP badan hukum dengan jumlah digit 15 digit bukan 12 digit KBLI yang diinput adalah No KBLI sesuai dengan KBLI dari Badan Pusat Statistik yang diterbitkan tahun 2017 (bukan yang lama/sebelumnya) Maksud dan tujuan yang diinput di OSS harus sesuai dengan Maksud dan Tujuan yang tercantum di Akta yang sudah didaftarkan di AHU online, dan disesuaikan KBLI dengan KBLI 2017

3 Beberapa hal yang perlu diketahui oleh Notaris
Daftar Negatif Investasi (DNI)/Peraturan Presiden No 44 tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang terbuka dengan Persyaratan dibidang Penanaman Modal Komposisi kepemilikan saham lokal dan saham asing Diperlukan Rekomendasi untuk bidang usaha tertentu , Misalkan:Industri Rokok

4 Beberapa kesalahan yang sering terjadi dan menyebabkan proses input data terhenti :
NIK telah terdaftar, sehingga tidak dapat registrasi ulang. Pemilik NIK sudah punya user name dan Password, atau sudah ada pihak lain yang mendaftarkannya. Data AHU online tidak bisa tersambung dengan OSS karena NIK yang terdaftar di AHU online adalah KTP lama bukan pakai KTP baru/ E-KTP Ketika mendaftarkan perusahaan PMA No passport yang digunakan adalah passport baru, sedangkan pada AHU Online masih terdaftar No. passport lama.


Download ppt "Hal-hal yang perlu diperhatikan di OSS"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google