Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Online Single Submission

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Online Single Submission"— Transcript presentasi:

1 Online Single Submission
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA OSS Online Single Submission Menuju Pelayanan Yang Lebih Baik Burobudur, 28 Juni 2018

2 Outline : Prinsip Dasar Kebijakan Reformasi Perizinan Dalam OSS
Model Pembangunan, Pengembangan, dan Penerapan OSS Apa Yang Harus Dilakukan Satgas (Baik K/L maupun Daerah)

3 DASAR KEBIJAKAN REFORMASI PERIZINAN BERUSAHA DALAM OSS
Pada dasarnya Kebijakan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Perpres No. 91/2017) dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018, untuk : Mempercepat pelayanan perizinan berusaha melalui penerapan Sistem Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS). Memberikan fasilitas sistem checklist (hutang perizinan) di kawasan- kawasan ekonomi. Menerapkan sistem data sharing. Untuk menjaga efektivitas dan kepastian pelaksanaan berusaha dibentuk satgas-satgas (leading sector dan pendukung) di K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota. Untuk mendukung kemudahan pelaksanaan berusaha dilakukan reformasi regulasi. Semua pelayanan perizinan berusaha hanya dilakukan melalui PTSP (BKPM, DPM-PTSP Provinsi, dan DPM-PTSP Kabupaten/Kota) yang dikawal dan dibantu penyelesaiannya oleh Satgas (K/L, Provinsi, Kabupaten/Kota). MENATA ULANG

4 TUJUAN YANG INGIN DICAPAI PADA PENERAPAN OSS
4 PENGUASA & BIROKRAT PELAYAN MASYARAKAT Perizinan tersebar dan tidak terkoordinir Perizinan hanya melalui satu PTSP Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan standard Memerlukan rekomendasi dari K/L Menghilangkan rekomendasi dari K/L Tidak terintegrasi secara elektronik Terintegrasi secara elektronik Tidak ada pengawalan Pengawalan proses perizinan oleh SATGAS

5 TAHAPAN PERUBAHAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA
5 Penguasa & Birokrat Pelayan Masyarakat SEBELUM FASE I FASE II FASE III SAAT INI Pengawasan Berkelanjutan Proses Rumit & Lambat Perbaikan Pelayanan Standarisasi Prosedur Perizinan tersebar dan tidak terkoordinir Perizinan hanya melalui satu PTSP Perizinan hanya melalui satu PTSP Perizinan hanya melalui satu PTSP Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan tidak standard Jenis perizinan standard Jenis perizinan standard Memerlukan rekomendasi dari K/L Memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak memerlukan rekomendasi dari K/L Tidak terintegrasi secara elektronik Tidak terintegrasi secara elektronik Tidak terintegrasi secara elektronik Terintegrasi secara elektronik Tidak ada pengawalan PENGAWALAN PROSES PERIZINAN OLEH SATGAS

6 MODEL PEMBANGUNAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN OSS Identitas Perusahaan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

7 KONSEP ALUR PERIZINAN SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION
7 Pelaku usaha/investor mengajukan permohonan perizinan hanya ke PTSP/DPM-PTSP Seluruh data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha di K/L dan Pemda berada dalam 1 (satu) sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Tahapan Uji Coba penerapan OSS perizinan end to end akan dilakukan Minggu I Mei 2018. PTSP DPM-PTSP MALL PELAYANAN PUBLIK Perizinan K/L Sistem Online Perizinan Terintegrasi Online Single Submission Data Sharing Helpdesk/Klinik Online Offline Investor SKPD Pemprov STANDAR NASIONAL SKPD Pemkab/ Pemkot

8 STATUS TEKNIS 8 Disepakati bahwa sebelum masuk ke system OSS, akan dilakukan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan system auto register/auto approval Adapun Parameter untuk pendaftaran, antara lain: Nama Pendaftar Alamat Identitas (KTP/Paspor) Data data lain yang terdapat pada TDP, SIUP, API, Akses Kepabeanan Insert a map of your country.

9 (Nomor Induk Berusaha)
Mekanisme perizinan dasar dengan OSS – Auto Approval 9 DJP BPJS PTSP Pusat PTSP Daerah DJBC Kemenaker Perorangan NIB (Nomor Induk Berusaha) NPWP BPJS Kesehatan Akses Kepabeanan BPJS Ketenagakerjaan OSS Online Single Submission Single Identity Number sekaligus sebagai: SIUP TDP API Akses Kepabeanan PELAKU USAHA AHU (kumham) Mendirikan Badan Usaha : PT CV, Firma Koperasi RPTKA Notaris

10 PRIORITAS PENGAWALAN OLEH SATGAS MELALUI COMMUNICATION PLATFORM
Pengawalan oleh Satgas dilakukan sejak investor mendapatkan NIB (komitmen). PENGAWALAN PRIMA 1 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai di atas Rp 5 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas K/L Leading Sector dengan supervisi Satgas Nasional. PENGAWALAN PRIMA 2 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai Rp 1 Triliun – Rp 5 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas Provinsi terkait dengan supervisi Satgas K/L Leading Sector. PENGAWALAN PRIMA 3 Pengawalan terhadap penyelesaian perizinan untuk investasi yang bernilai di bawah Rp 1 Triliun. Pengawalan langsung dilaksanakan oleh Satgas Kabupaten/Kota dengan supervisi Satgas Provinsi.

11 ALUR MUDAH BERUSAHA DENGAN OSS
OUTPUT 01 03 NIB (Nomor Induk Berusaha) BPJS Perusahaan, RPTKA, Izin Lokasi* 05 USAHA Penerbitan Izin Usaha Sektoral, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, Izin Bangunan, dan Penetapan Fasilitas 07 KOMERSIAL/ OPERASIONAL Penerbitan Izin Komersial/ Sertifikasi tertentu 08 NOTIFIKASI Penerbitan notifikasi perizinan dan komitmen kepatuhan AKTA NOTARIS Pengesahan Badan Usaha dan NPWP oleh AHU 30 Menit 09 MONITORING Proses Izin, tindakan dan Pelaporan INPUT 5 Menit PENDAFTARAN KOMITMEN & KEPATUHAN KOMITMEN & KEPATUHAN Login untuk akses ke OSS dan mengisi data tambahan untuk pendaftaran berusaha Menyetujui untuk pemenuhan Izin Lokasi, Standar Lingkungan, Bangunan, & SLF (CHECKLIST) serta mengisi data usaha dan permohonan fasilitas Menyetujui untuk pemenuhan Sertifikat BPJS, Standar/ Sertifikasi (CHECKLIST) dan menyelesaikan izin Lainnya 02 04 06 Penerbitan NIB, Izin Dasar, Izin Usaha, dan Izin Komersial dalam waktu 30 menit untuk kondisi: Telah memiliki RDTR atau di dalam KEK atau KI Izin Usaha Sektor tidak memerlukan adanya sertifikasi tertentu Mengisi komitmen untuk memenuhi standar-standar yang dibutuhkan untuk izin usaha (antara lain UKL-UPL, AMDAL, Bangunan Gedung, SLF) dan izin komersil (antara lain SNI Wajib, SNI Sukarela, CBPOB, CPAKB, dan CPOTB). Sampai saat ini, OSS telah berhasil terintegrasi dengan Sistem K/L untuk: AHU; SPIPISE BKPM (PTSP Pusat dan Daerah); DJP; INSW; BPJS Kesehatan; BPJS Ketenagakerjaan; Kementerian Perdagangan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; dan Kementerian Perhubungan Integrasi OSS dengan K/L lain dalam rangka perizinan berusaha dan perizinan komersial ditargetkan selesai pada akhir Minggu ke-3 April 2018. * Izin Lokasi otomatis bagi yang sudah memiliki RDTR

12 BADAN HUKUM MODAL DASAR PEMEGANG SAHAM MODAL DITEMPATKAN
ELEMEN DATA AHU 12 BADAN HUKUM 1 Nama 2 Jenis 3 NPWP 4 Jangka Waktu 5 Alamat 6 RT/RW 7 Kecamatan 8 Kelurahan 9 Provinsi 10 Kabupaten 11 Kode Pos Perseroan 12 Nomor Telepon Perseroan 13 Maksud dan Tujuan (KBLI) MODAL DASAR 16 Klasifikasi Saham 17 Nilai Saham Perlembar 18 Jumlah Lembar Persaham 19 Total Modal PEMEGANG SAHAM 31 Nama 32 Jenis Identitas 33 Nomor Identitas 34 Masa Berlaku ID 35 Pengendali 36 NPWP 37 Alamat 38 Nomor Telepon 39 Fax 40 41 Nilai Saham 42 Status Badan Hukum 43 Status Penanaman Modal MODAL DITEMPATKAN 20 Klasifikasi Saham 21 Nilai Saham Perlembar 22 Jumlah Lembar Persaham 23 Total Modal 24 Dalam bentuk uang 25 Dalam bentuk lainnya KLASIFIKASI SAHAM 26 Klasifikasi Saham 27 Nilai Saham Perlembar 28 Jumlah Lembar Persaham 29 Jabatan Pemegang Saham 30 Total Modal AKTA NOTARIS 14 No. Akta 15 Tanggal Akta

13 Status Penanaman Modal Jenis API 18 Jenis API (U/P) RPTKA 28
ELEMEN DATA TAMBAHAN 13 Pemegang Saham 1 Nama 2 Jenis Identitas 3 Nomor Identitas 4 Masa Berlaku ID 5 Pengendali 6 NPWP 7 Alamat 8 Nomor Telepon 9 Fax 10 11 Nilai Saham 12 Status Badan Hukum 13 Status Penanaman Modal Jenis API 18 Jenis API (U/P) RPTKA 28 Nomor Surat Pengajuan 29 Jumlah TKI Laki - Laki 30 Jumlah TKI Perempuan 31 Jumlah TKA Laki – Laki 32 Jumlah TKA Perempuan 33 Jumlah Kesempatan Kerja 34 Nama Jabatan TKA 35 Jumlah TKA 36 Jangka Waktu Pengunaan TKA 37 Gaji 38 Kab/Kota Penempatan TKA 39 Jabatan TKA (bisa lebih dari 1) 40 Jumlah TKA per Jabatan 41 Keterangan per Jabatan TKA 42 Asal Negara TKA (bisa lebih dari 1) Status 19 Status Badan Hukum 20 Status Penanaman Modal Nilai Rencana Investasi 21 Pembelian dan Pematangan Tanah 22 Bangunan/Gedung (nilai investasi) 23 Mesin Peralatan (nilai investasi) 24 Mesin Peralatan US$ (nilai investasi) 25 Sub Jumlah (nilai investasi) 26 Modal Kerja (nilai Investasi) 27 Jumlah Investasi KBLI Dan Bidang Usaha 14 Kode KBLI 2017 15 Bidang Usaha 16 status Tanah Usaha 17 Luas Tanah Usaha

14 CETAKAN PRODUK NIB 14

15 CETAKAN PRODUK PERIZINAN DASAR
15

16 KOMITMEN & COMPLIANCE - 1
16

17 KOMITMEN & COMPLIANCE - 2
17

18 IZIN KOMERSIAL (SAMPLE)
18

19 NOTIFIKASI 19

20 BPJS 20

21 ISI DATA DALAM NIB SMART CARD
Nomor Induk Berusaha ISI DATA DALAM NIB SMART CARD 21 Data Identitas Pelaku Usaha / Investor (NIB) Data Referensi Investor dalam OSS (link ke data warehouse investor di OSS, bila diupdate oleh instansi, otomatis data di smartcard akan ikut terupdate) Data Ijin yang dimiliki investor yang terproses OSS (link ke data perijinan investor dalam data warehouse di OSS, bila data ijin yang diterima bertambah, maka akan otomatis bertambah pula data dalam smartcard) Dengan konsep ini, maka smartcard ini akan berisi seluruh data perijinan milik pendaftar/investor OSS, sehingga dapat menggantikan ijin ijin kertas yang selama ini harus dibawa terus menerus antar instansi Insert a picture of an animal and or plant found in your country.

22 KONSEP ALUR NIB SMART CARD
22 1. Data Permohonan Masuk Via OSS 2. OSS Memproses Permohonan NIB Nomor Induk Berusaha 4. PTSP/DPMPTSP/KL Mendapat Tembusan dari OSS dan Memproses Ijin serta memberikan persetujuan elektronis 3. Setiap Ijin yang telah diberikan disimpan dalam bentuk data elektronis dalam smartcard yang mengakses database OSS Insert a picture of an animal and or plant found in your country. Sistem PTSP/DPMPTSP/KL

23 STATUS SAAT INI 23 Portal OSS sudah dilengkapi dengan 2 Fasilitas Utama, yaitu: Layanan Publik/Terbuka, yang terdiri dari 4 fitur Utama: Registrasi Pengguna OSS dengan model Auto Approval Penjelasan tentang OSS Informasi Regulasi terkait perijinan berusaha Simulasi Ijin Berusaha Layanan Terbatas, dengan login pasca pendaftaran, dengan fitur: Pengajuan Ijin Secara Tunggal Melalui OSS Track and Trace permohonan Ijin OSS OSS kom untuk pengajuan keluhan layanan perijinan Insert a picture illustrating a custom or tradition here.

24 APA YANG HARUS DILAKUKAN SATGAS K/L /PEMDA
24 Mendefinisikan ijin eksisting yang ditangani instansi terkait Grouping Ijin berdasar Group ijin dasar yang bersifat pendaftaran Group ijin lanjutan yang bersifat acuan (checklist) seperti Lahan, Bangunan, Standar lingkungan, Amdal, dsb. Group ijin usaha, terkait pemenuhan usaha sektor tertentu, seperti Ijin Usaha Industri, Ijin Usaha Transportasi, dsb Group ijin komersial, terkait operasional usaha pada saat sudah melaksanakan investasinya seperti ijin tata niaga, dsb Mendefinisikan Penyederhanaan Perijinan Berdasarkan Model diatas mempertimbangkan factor: Eliminasi duplikasi Pengurangan Prosedur Eliminasi Proses manual / intervensi petugas Posibilitas penggunaan tanda tangan digital (digital signature)

25 PROSES PERIZINAN BERUSAHA DI OSS
25 1 2 3 Otomatis 20 Menit 10 Menit Data Pengesahan AHU - KUMHAM Input Data Tambahan Yang Tidak Ada DI AHU Komitmen Dan Submit Setelah investor registrasi dan login OSS, investor dapat akses data pengesahan AHU Data tersebut dikirim oleh AHU ke OSS secara Online. Rekonsiliasi menggunakan data NIK Pengurus Detil Data AHU Data – data tersebut meliputi elemen-elemen untuk izin Dasar, komitmen penyelesaian izin lokasi, Komitmen Complience standar lingkungan dan bangunan, SLF, izin usaha dan izin komersil, antara lain: System OSS Menerbitkan: NIB Izin Dasar Komitmen pemenuhan Standar Lingkungan Izin Usaha Sektoral Komitmen Compliance Izin Komersil Izin Komersil yang akan didapat setelah Compliance dengan Standarnya Investor Submit Komitmen dan Perstujuan Disclaimer System OSS mendistribusikan data NIB ke system K/L/D yang berkepentingan KBLI dan bidang usaha Nilai Investasi Alamat tempat usaha Data API Izin Usaha Ketenaga Kerjaan BPJS System akan memvalidasi Bidang Usaha Terkait DNI, Tax Holiday, Tax Allowance, Incentive Pemenuhan Pembayaran PNBP – Pendapatan Daerah Detil Data Tambahan

26 MONITORING SETELAH NIB TERBIT
26 1 2 3 4 5 6 Pendaftaran Penerbitan NIB Settlement Billing - Komitmen Standar - Izin Usaha - Compliance Standar - Izin Komersil Monitoring NIB  DRAFT  NON AKTIF  AKTIF  DIIZINKAN BERUSAHA  DIIZINKAN BEROPERASI  DIBEKUKAN Kondisi: Ada Data AHU Belum dilengkapi oleh Investor Kondisi: NIB Sudah Terbit Izin Dasar sudah Terbit Izin Usaha Sudah Terbit Billing Belum dibayar Kondisi: Billing Sudah dibayar Sudah terima Pembayaran dari Simponi Kondisi: Izin Lokasi Disetujui Komitmen Standar Lingkugan Dipenuhi Kondisi: Memenuhi Compliance terhadap Standar Izin Komersil Kondisi Ke-1 Komitmen Standar Lingkugan TIDAK DIPENUHI TIDAK COMPLIANCE terhadap Standar Izin Komersil Kondisi Ke-2 Ada Pelanggaran Ringan  DICABUT Status Nomor Induk Berusaha (NIB): Aktif Belum Aktif Dizinkan Usaha Dizinkan Komersil Dibekukan Dicabut ONLINE SINGLE SUBMISSION REPUBLIK INDONESIA Hasil Validasi NIB: NIB : Nama Badan : MAKMUR JAYA Jenis Badan : Perseroan Terbatas (PT) Status :  DIIZINKAN BEROPERASI Kondisi Ke-1: Ada Pelanggaran Berat Kondisi Ke-2: Komitmen dan Compliance Tidak dipenuhi kembali setelah tengga waktu. Dinyatakan Pailit

27 PRINT OUT NIB 27 Print out NIB merupakan bukti sah (berkekuatan hukum) yang digunakan secara fisik (cetakan) dan untuk memverifikasi keabsahan data pelaku usaha yang tersimpan di OSS (scan melalui smartphone) Verifikasi tersebut diperlukan pada saat dilakukan pengawasan oleh K/L/D 27

28 ALUR GLOBAL PERTUKARAN DATA SYSTEM OSS Detil Service Pertukaran Data
28 3. Melengkapi Data 9. Notifikasi Satgas Investor 10. Monitoring K/L/D DJP 1. Pendaftaran Izin Berusaha Request NPWP NPWP NIB, Komitment, Compliance 5. Generate 6. Distribusi NIB++ 6 2. Kirim Pengesahan 7. Kirim Perizinan/ Standar/ Compliance Notaris AHU OSS 8. Kirim Laporan (Pembekuan/Pencabutan) 4. Settlement Detil Service Pertukaran Data

29 Rencana Presiden Akan Meresmikan Penerapan (launching) OSS pada 3 Juli 2018

30 TERIMA KASIH Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

31


Download ppt "Online Single Submission"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google