Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi"— Transcript presentasi:

1 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Reformasi Kebijakan Pembukaan Program Studi dan Pendirian/Perubahan PTS Tahun 2019 Jakarta, 23 Januari 2019 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

2 TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
KEBIJAKAN DASAR 2019: SEMUA PROSES PERIJINAN DIPERCEPAT, TETAPI MONITORING DAN EVALUASI DIPERKETAT TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN TERKAIT PERIJINAN Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

3 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Penyederhanaan Instrumen dan Evaluasi Target proses max : 5 hari kerja di setiap Unit Es. I Rekrut Evaluator Baru RENCANA AKSI PERCEPATAN Penerapan SK Elektronik (dengan digital signature) Coaching Evaluator Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi

4 Transformasi Kebijakan Pembukaan Prodi Tahun 2014 s.d. 2019
2014 2015 (Online) 2016 (online) 2017 (online) 2018 (online) 2019 (online) Layanan Silemkerma Pendirian PT Perubahan Bentuk Pembukaan Prodi Penambahan Nama Prodi Penggabungan dan Penyatuan Instrumen Persyaratan Minimum Pembukaan Prodi (Moratorium sd Agustus 2014) Instrumen Dikti dan Instrumen BANPT Instrumen BANPT dan Ristekdikti sdh digabung dan berisi 9 kriteria. Instrumen 9 kriteria disederhanakan menjadi 7 kriteria Instrumen 7 kriteria disederhanakan menjadi 5 kriteria Instrumen 3 kriteria Frekuensi Penerimaan Usulan Pembukaan Prodi Penerimaan 1x Penerimaan 2x Penerimaan 3x Penerimaan 4x Penerimaan sepanjang waktu di 2019 Proses Validasi (penetapan akreditasi minimum) untuk pembukaan prodi Validasi BANPT Validasi BANPT/LAMPTKes Tidak ada proses validasi namun registrasi ke BANPT/LAMPTKes setelah mendapat izin operational. Waktu Penyelesaian Usulan Pembukaan Prodi (Moratorium sd Agustus 2015) 1 tahun 6 bulan 4 bulan 3 bulan 15 hari Catatan: waktu 15 hari tidak termasuk prodi profesi, spesialis, dan Doktor krn harus divisitasi terlebih dahulu.

5 Transformasi Proses Usul Pembukaan Prodi Tahun 2018 dan 2019
Usul online Evaluasi: Calon dosen tetap bersamaan dengan Aspek non dosen Usul online Usul Evaluasi calon dosen tetap Lulus – izin Prinsip lulus Draft SK Biro Hukor Validasi BANPT/ LAMPTKes Evaluasi aspek non dosen Draft SK Biro Hukor Dengan Periode Waktu Tanpa Periode Waktu Waktu proses 3 bulan, apabila semua persyaratan dipenuhi Waktu proses 15 hari, apabila semua persyaratan dipenuhi

6 PENYEDERHANAAN INSTRUMEN

7 Pelonggaran Kebijakan
Permenristekdikti No 100 Tahun 2016 Permenristekdikti No 51 Tahun 2018 Pembukaan Prodi Jumlah Dosen Minimal 6 Orang Per Prodi Pembukaan Prodi Jumlah Dosen Minimal 5 Orang per Prodi Pendirian PT Universitas Minimal 10 Prodi Institut Minimal 6 Prodi Pendirian PT Universitas Minimal 5 Prodi Institut Minimal 3 Prodi

8 Pemberlakuan Prosedur Perizinan Baru untuk:
Pembukaan Prodi, Pendirian Perguruan Tinggi Swasta, Perubahan Perguruan Tinggi Swasta.

9 Pemberian Ijin Prinsip*
FLOWCHART USULAN PEMBUKAAN PROGRAM STUDI PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN Start 8 Evaluasi Usulan Non Dosen 2 Verifikasi Dokumen Usul Akun 13 Tidak Penerbitan SK 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 9 Ya 4 5 Evaluasi Usulan Dosen (bersama Ditjen SDID) Ya Upload Instrumen Pemenuhan Syarat Minimum Akreditasi Pembukaan Program Studi 10 Hasil Evaluasi Setuju? Tidak 6 Ya 7 Pemberian Ijin Prinsip* End 11 Validasi Hasil Evaluasi Setuju? 12 Ya Tidak

10 Pemberian Ijin Prinsip*
FLOWCHART USULAN NAMA PRODI BARU SEKALIGUS PEMBUKAAN PROGRAM STUDI PENGUSUL DITJEN BELMAWA DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 7 Start Evaluasi Usulan Non Dosen 12 Penerbitan SK 1 2 4 Setuju? Upload Usulan Evaluasi Nomenklatur Evaluasi Dosen (bersama Ditjen SDID) 8 Ya Ya Setuju? 9 3 Setuju? 5 Pembuatan Rekomendasi Tidak End 6 Pemberian Ijin Prinsip* Tidak 10 Validasi Hasil Evaluasi Setuju? 11 Ya Tidak

11 PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN
FLOWCHART USULAN PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen Start 2 Verifikasi Dokumen Usul Akun 14 Tidak Penerbitan SK 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 5 4 Ya Upload Usulan Evaluasi Dosen 11 Rekomendasi Setuju? 6 Tidak Ya 8 7 Penyampaian Komitmen Pemberian Ijin Prinsip* 8. Penyampaian Komitmen dan IPT Setelah semua program studi dosennya disetujui, dapat melanjutkan tahap selanjutnya 12 Validasi Hasil Evaluasi End Tidak Setuju? 13 Ya Tidak

12 PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN
DIAGRAM ALIR USULAN PERUBAHAN BENTUK PERGURUAN TINGGI SWASTA PENGUSUL DITJEN KELEMBAGAAN LLDIKTI SETJEN 9 Mulai 2 Evaluasi Non Dosen dan Monev Pemenuhan Komitmen Verifikasi Dokumen Usul Akun 14 Tidak Penerbitan SK 1 Setuju? 3 Setuju? Usul Akun 10 Ya 4 5 Ya Unggah Usulan Evaluasi Dosen Untuk Program Studi Baru 11 Rekomendasi Setuju? 6 Tidak Ya 8 7 Penyampaian Komitmen Persetujuan Proses Lanjut 12 Validasi Hasil Evaluasi Selesai Tidak Setuju? 13 Ya Tidak

13 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Perkembangan Jumlah Usulan Pendirian Perguruan Tinggi dan Program Studi No. Jenis 2015 2016 2017 2018 1 Pendirian PT 235 Perguruan Tinggi 168 Perguruan Tinggi 236 Perguruan Tinggi 76 Perguruan Tinggi 2 Perubahan Bentuk 106 Perguruan Tinggi 43 Perguruan Tinggi 115 Perguruan Tinggi 257 Perguruan Tinggi 3 Pembukaan prodi (PT lama) 2144 Program Studi 2409 Program Studi 2420 Program Studi 2756 Program studi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 13

14 TERIMAKASIH


Download ppt "Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google