Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STANDAR PELAYANAN Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan, memuat.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STANDAR PELAYANAN Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan, memuat."— Transcript presentasi:

1 STANDAR PELAYANAN Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan, memuat 15 (lima belas) jenis layanan perizinan Online Single Submission (OSS); Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan BPOM, memuat 17 (tujuh belas) jenis layanan publik.

2 GRAFIK RADAR RATA-RATA INDEKS UPP BPOM (3,33/B)

3 REKAPITULASI INDEKS PELAYANAN PUBLIK UPP
UNIT KERJA PUSAT BPOM Rata-rata Indeks Pelayanan Publik UPP Unit Kerja Pusat sebesar 3,35 (termasuk kategori B- atau “Baik dengan catatan”)

4 REKAPITULASI INDEKS PELAYANAN PUBLIK UPP
BALAI BESAR/BALAI POM Rata-rata Indeks Pelayanan Publik UPP Balai Besar/Balai POM sebesar 3,33 (kategori B- atau “Baik dengan catatan”)

5 BUDAYA PELAYANAN PRIMA
Inovasi pelayanan: Satgas Percepatan Pengembangan dan Pemanfaatan Fitofarmaka Satgas Percepatan Pengembangan Produk Biolog Tanda Tangan elektronik Sertifikat CDOB Sertifikasi CDOB terintegrasi dengan OSS dan pengembangan konsultasi live chat Implementasi sertifikasi e-CPOB melalui aplikasi e-CPOB terintegrasi OSS Pengembangan SIAPIK Bimbingan teknis kepada pelaku Usaha pangan olahan melalui Webinar (Web Seminar) Pelaksanaan konsultasi online registrasi pangan olahan dengan pejabat struktural KIE tentang registrasi pangan olahan melalui digital marketing Implementasi penuh Aplikasi New Aero TTE Persetujuan Registrasi Obat Pengembangan aplikasi Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK)

6 BUDAYA PELAYANAN PRIMA (2)
Inovasi pelayanan: Aplikasi Otomasi Proses Kerja (Bisnis Proses) Alur Sampel yang dapat diakses oleh pelanggan secara elektronik Sistem Informasi Pelayanan Pengujian (SIPEPENG) Perluasan Implementasi SKE Pangan Online TTE SKE Pangan Efek Samping OT SK versi Mobile Updating aplikasi sistem antrian Penyediaan dan pemenuhan sarana prasarana terkait digitalisasi informasi Notifikasi bidang registrasi obat tradisional komposisi tertentu dan suplemen kesehatan komposisi tunggal Pembuatan system clustering bidang notifikasi kosmetik Pembuatan clustering bidang registrasi obat tradisional dan suplemen kesehatan Pengembangan aplikasi Sistem Registrasi Iklan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (SIREKA) Pemutakhiran Export Consultation Desk (ECD) ISTANA UMKM

7 INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
12 Unsur Pelayanan Yang Dinilai Indeks Kepuasan Masyarakat diperoleh dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada unit pelayanan Badan POM 1. Persyaratan Pelayanan 2. Prosedur Pelayanan 3. Waktu Pelayanan 4. Biaya/Tarif 5. Produk/Jasa Spesifikasi Jenis Layanan 6. Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan 7. Kejelasan Petugas/Pelaksana 8. Kompetensi Pelaksana 9. Perilaku Pelaksana 10. Maklumat Pelayanan 11. Keamanan dan Kenyamanan Sarana Prasarana 12. Komitmen Penyelenggara Layanan INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT 2015 s.d. 2018


Download ppt "STANDAR PELAYANAN Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan, memuat."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google