Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM"— Transcript presentasi:

1 FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
H. Sigit Purnawan Jati, S.Si, MSI STEI HAMFARA Yogyakarta 2009

2 PENGERTIAN PRODUKSI Produksi adalah proses menghasilkan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber daya yang ada. Produksi menurut Rawwas Qal'ahjie : الانتاج هو إيجاد سلعة أو خدمة معينة باستخدام مزيج من عناصرالانتاج ضمن إطار زمن محدد "Produksi adalah proses mengadakan suatu barang atau jasa tertentu dengan menggunakan gabungan faktor-faktor produksi dalam jangka waktu tertentu."

3 PANDANGAN ISLAM THD PRODUKSI
Produksi bisa ditilik dari dua aspek : (1) Aspek positif (empiris) = adalah kajian terhadap hukum-hukum benda dan hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi. (2) Aspek normatif = adalah kajian yang membahas norma atau hukum dalam proses produksi.

4 ASPEK POSITIF (EMPIRIS)
Hukum benda-benda dikaji dalam sains dan teknologi. Hukum-hukum ekonomi yang menentukan fungsi produksi, dikaji dalam ilmu manajemen. Islam tidak turut campur dalam masalah ini secara rinci dan cukup menyerahkannya pada manusia. Rasulullah SAW bersabda,”Kamu lebih mengetahui urusan dunia kamu.” (HR Muslim).

5 ASPEK POSITIF (EMPIRIS)
Kajian empiris ini sifatnya objektif, universal, dan value-free (tak terikat dengan ideologi/pandangan hidup). Maka umat Islam boleh mengadopsi berbagai sains dan teknologi, juga berbagai aspek menajemen dari siapa pun dan manapun datangnya, dengan syarat tidak bertentangan dengan Aqidah dan Syariah Islam.

6 ASPEK NORMATIF Aspek ini menyangkut norma atau hukum dalam produksi, misalnya hukum pemilikan dan pemanfataan faktor produksi, hukum jual beli barang, hukum permodalan, dll. Pembahasan normatif ini diatur dan dikaji dalam Syariah Islam. Rasulullah SAW bersabda,”Barangsiapa yang berbuat tidak sesuai dengan perintah kami, maka perbuatan itu tertolak.” (HR Muslim).

7 ASPEK NORMATIF Aspel normatif ini bersifat subjektif, unik (tak universal), dan value-bound (terikat dengan ideologi/pandangan hidup). Maka, umat Islam tidak boleh mengadopsi norma atau hukum kapitalis Barat dalam berproduksi. Ex : membolehkan perusahaan swasta mengelola tambang (milik umum), membolehkan modal dari bank konvensional (ribawi).

8 PENGERTIAN FAKTOR PRODUKSI
Faktor produksi adalah sumber daya yang digunakan dalam sebuah proses produksi barang dan jasa. Pada awalnya, faktor produksi dibagi menjadi empat kelompok, yaitu tenaga kerja, modal, sumber daya alam, dan kewirausahaan.

9 PENGERTIAN FAKTOR PRODUKSI
Dalam perkembangan mutakhir ilmiu manajemen : (1) faktor sumber daya alam diperluas, mencakup seluruh benda tangible, baik langsung dari alam maupun tidak, yang digunakan oleh perusahaan, yang kemudian disebut sebagai faktor fisik (physical resources). (2) ditambah faktor sumber daya informasi.

10 PENGERTIAN FAKTOR PRODUKSI
Maka secara total, saat ini ada lima hal yang dianggap faktor produksi : (1) tenaga kerja (labor), (2) modal (capital), (3) sumber daya fisik (physical resources), (4) kewirausahaan (entrepreneurship), (5) sumber daya informasi (information resources).

11 HUKUM-HUKUM SYARA’ TERKAIT FAKTOR PRODUKSI
(1) Terkait TenagaKerja (2) Terkait Modal (3) Terkait Sumber Daya Fisik (4) Terkait Kewirausahaan (5) Terkait Sumber Daya Informasi


Download ppt "FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI DALAM PERSPEKTIF ISLAM"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google