Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHerman Kurnia Telah diubah "5 tahun yang lalu
1
PENGADAAN TANAH DAN PEMUKIMAN KEMBALI WARGA TERDAMPAK KEGIATAN PENATAAN KAWASAN KUMUH RW 23 SEMANGGI
2
LATAR BELAKANG 1. Mendukung pencapaian target nasional yang tertuang dalam RPJMN khususnya berkurangnya luasan kawasan permukiman kumuh sampai dengan 0 Ha di tahun 2019. 2. Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dalam penanganan dan pengurangan luas permukiman kumuh sesuai dengan tujuan pemerintah yaitu meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan 3. SK Walikota Kota Surakarta Nomor: /38.3/1/2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh di Kota Surakarta, luasan kumuh sebesar 359,55 Ha. Lokasi permukiman kumuh ada di 5 Kecamatan di 51 Kelurahan. 4. Melaksanakan Rencana aksi penanganan kumuh RP2KPKP yang dituangkan dlm memorandum program RKPKP Kota Surakarta, Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk melaksanakan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh dengan tuntas dan berkelanjutan.
3
LOKASI SUB KAWASAN KUMUH RW 23 KELURAHAN SEMANGGI
PETA KAWASAN SEMANGGI Luas Wilayah RW 23 = 3,72 Ha Terdiri dari 5 RT, yaitu : RT 01 RT 02 RT 03 RT 04 RT 05 Jumlah penduduk : 1.393 jiwa Jumlah KK : 417 KK RW 23 Kel. Semanggi
4
KONDISI EKSISTING KAWASAN SEMANGGI
2 1 3 Permukiman illegal Bantaran sungai (Dok. Tahun 2017) Permukiman illegal (Dok. Tahun 2017) Drainase tidak lancar, bangunan diatas drainase (Dok. Tahun 2017) 1 4 3 5 2 4 5 Genangan Banjir di Kel. Sangkrah (Dok. Tahun 2016) Genangan Banjir di Jl. Nyi Ageng Serang (Dok. Tahun 2016)
5
RENCANA PENATAAN SUB KAWASAN RW 23
Jl. Kyai Mojo Penataan bantaran dengan Pola Peremajaan Penataan Koridor Jalan RW 23 Pembangunan Saluran Drainase Sabuk Sungai Bengawan Solo Pembangunan Rumah Pompa Banjir Pembangunan Rumah Baca Air Bersih Master Meter 2 Unit Pembangunan parafet dari BBWS
6
LOKASI TERDAMPAK KEGIATAN PENATAAN
7
INVENTARISASI WARGA TERDAMPAK (WTP)
Uraian Satuan Kegiatan Jumlah Total Peremajaan Hunian Pembangunan Jalan & Drainase Sabuk Jumlah Rumah Tangga KRT 62 3 65 Jumlah KK KK 72 75 Jumlah anggota Rumah tangga Jiwa 276 8 284 Jumlah anggota rumah tangga perempuan 137 5 142 Jumlah Rumah tangga dengan KRT lebih dari 1 KK -- Warga KTP kota Surakarta 71 74 Warga KTP luar kota Surakarta 1 Jumlah KRT dengan status hunian: - Rumah sendiri - Penyewa - Penggarap tanpa ijin Jumlah KRT dengan status pemilikan lahan hunian: - Hak milik - Hak pakai - penggarap tanpa hak
8
PROFIL EKONOMI WTP SUB KAWASAN RW 23 SEMANGGI
Uraian Satuan Kegiatan Jumlah Peremajaan Hunian Pembangunan Drainase Sabuk Jenis Pekerjaan: Buruh/pekerja harian Dagang Guru/pegawai tetap Wiraswasta Tidak bekerja Pensiunan Pelajar Jiwa 98 25 1 13 49 -- 80 3 2 92 51 83 Jumlah penghasilan rumah tangga per bulan: < Rp 1 Juta Rp 1 Juta – < Rp 2 juta Rp 2 juta – < Rp 3 juta diatas Rp 3 juta KRT 12 39 8 14 42
9
Pembangunan Drainase Sabuk
BANGUNAN TERDAMPAK Uraian Satuan Peremajaan Hunian Pembangunan Drainase Sabuk Terdampak Total Terdampak Sebagian 1.Jumlahbangunan/rumah terdampak: Permanen Semi permanen Tidak permanen Unit 35 18 -- 3 2. Bangunan rumah sebagai tempat usaha: 7 3. Bangunan sebagai tempat usaha: 2 4. Sarana Bangunan yang terdampak: Pagar Dinding rumah Teras rumah m’ m2 9
10
RENCANA PENANGANAN DAN KRITERIA WTP PENERIMA HAK
Hak WTP Besarnya Nilai Hak Jumlah WTP Warga Terdampak penduduk Kota Surakarta Memiliki KTP Surakarta Tidak memiliki rumah ditempat lain. Berhak atas biaya pembongkaran bangunan Berhak atas angkutan ke Huntara Berhak atas hunian sementara Berhak atas hunian menetap yang dilengkapi IMB (luas 36 m2) Berhak atas hibah tanah hak milik (SHM) luas 40 m2 Berhak atas tempat usaha yang layak (bagi yang memiliki usaha) 1,5 x 3 m2 Berhak atas pemulihan mata pencaharian. Berhak atas penggantian asset terdampak Rp /m2 Rp /KK Rp /tahun Rp /m2 Rp /m2 Rp /m2 Program Bantuan dari UMKM kota Surakarta 54 KRT Warga Terdampak Memiliki rumah ditempat lain. Program Bantuan dari UMKM kota Surakarta 7 KRT Warga terdampak bukan penduduk kota Surakarta (KTP luar Surakarta) Berhak mengajukan diri menjadi warga kota Surakarta Berhak atas transportasi ke daerah/kota asal. Tidak dipungut biaya. Rp /m2 Rp /KK 1 KRT
11
RENCANA PEMINDAHAN WTP
Lokasi Jumlah WTP Keterangan Hunian Sementara Rusunawa Semanggi RT 02 RW06 Semanggi (jarak 100 m dari lokasi awal ) 54 KRT Pembangunan oleh Balitbang PUPR Hunian Menetap Lokasi awal (Pinggir S. Premulung) HP 16 RW 07 Kelurahan Semanggi Jika BBWS menyetujui Hibah Jika BBWS tidak menyetujui Hibah. Pindah ke tempat asal Daerah asal kota Pekalongan 1 KRT Pemkot Surakarta telah berkordinasi dengan Pemkot Pekalongan untuk pemulangan warganya
12
PEMBELAJARAN DARI PENYUSUNAN DOK. LARAP SEMANGGI (1)
URAIAN PEMBELAJARAN POSITIF PEMBELAJARAN NEGATIF 1 Peran Pemda Seluruh jajaran Pemda Surakarta sangat aktif dalam proses pengadaan lahan di Kawasan Semanggi RW 23 2 Sosialisasi Sosialisasi dilakukan menerus sampai WTP paham akan maksud dilakukan penataan kawasan Semanggi sub 23 Sosialisasi dilakukan tidak hanya dilokasi WTP, akan tetapi sosialisasi juga dilakukan di rencana lokasi hunian sementara maupun hunian menetap Pelaksanaan sosialisasi hanya dapat dilakukan oleh Pemda, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 3 Pendataan WTP Pendataan WTP, tidak hanya warganya, akan tetapi didata juga asset terdampak, termasuk usaha yang dimiliki WTP dan anggota rumah tangga perempuan Hasil pendataan WTP juga diungkapkan di area public, baik di kota Surakarta maupun di web KOTAKU Perubahan lingkup rencana kegiatan menambah waktu pelaksanaan pendataan. 4 Penyepakatan Opsi-opsi oleh Pemda dan masyarakat. Pemda telah mempersiapkan opsi tempat relokasi WTP di Huntap maupun Huntara Pemerintah Kota Surakarta mengusulkan tanah negara/ sempadan sungai Bengawan Solo untuk hibah bagi WTP miskin sebagai Opsi utama dan jika tidak mendapat persetujuan Pemerintah kota telah menyiapkan lahan milik Pemda di HP 16. Upaya penanganan warga bukan KTP Surakarta telah didorong supaya mengajukan diri menjadi warga KTP Surakarta namun tidak bersedia. Opsi kompensasi bagi WTP ditentukan berdasarkan kesepakatan dengan prioritas bagi WTP miskin yang belum memiliki rumah. Bagi WTP yang mampu atau memilki rumah ditempat lain tidak diikutkan dalam rencana relokasi. Penanganan WTP bukan KTP kota Surakarta, tidak memperoleh hak yang sama dengan warga KTP kota Surakarta. Bagi WTP yang mampu atau memiliki rumah ditempat lain tidak diikutkan dalam rencana relokasi
13
PEMBELAJARAN DARI PENYUSUNAN DOK. LARAP SEMANGGI (2)
URAIAN PEMBELAJARAN POSITIF PEMBELAJARAN NEGATIF 6 Kompensasi WTP Perhitungan kompensasi asset yang terdampak dilakukan berdasarkan kesepakatan dalam rembug dan konsultasi bersama WTP dengan memperhatikan harga pasar, harga satuan pekerjaan yang ditetapkan Walikota Surakarta Penilaian ganti kerugian atau kompensasi bagi WTP tidak dilakukan secara musyawarah bersama WTP, tidak melibatkan tim penilai/appraisal independen. 7 Rencana Aksi pengadaan Tanah dan pemukiman kembali. Ada rencana aksi rinci yang melibatkan OPD dan para pihak untuk pembangunan kembali kawasan Semanggi di RW 23
14
RENCANA KERJA PENGADAAN TANAH DAN PEMUKIMAN KEMBALI
NO KEGIATAN PENANGGUNG JAWAB OPD STATUS TARGET SELESAI I PEMBEBASAN LAHAN 1. PENGURUSAN HIBAH TANAH BBWS Disperkimtan Juli - Nov. 2018 - Rakor Pokja PKP dengan BBWS Bengawan Solo Pokja PKP Selesai -- - Koordinasi dengan BPN terkait pembebasan lahan - Surat Walikota ke Menteri Pekerjaan Umum terkait Permohonan Hibah Tanah Sekda - Surat Walikota ke Menteri Keuangan terkait Permohonan Hibah Tanah - Pengajuan Proposal Penataan kawasan Kumuh Semanggi ke Menteri PU - Rapat koordinasi POKJA PKP dengan Kementerian PUPR, BBWS, BPN M.1 Juli'18 - Pelaksanaan pengukuran lokasi pembebasan lahan Pokja PKP, BBWS, BPN - Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Pembebasan Lahan Proses M.1 Agst'18 - Pengajuan Proposal Permohonan Hibah Lahan BBWS ke Kementerian PUPR - Pengiriman Surat Siap Menerima Hibah Aset Kementerian PUPR Belum - Proses administratif berbasis regulasi yang ada ditingkat Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan Ditjen Cipta Karya M.4 Okt'18 - Keluarnya Ijin Prinsip dari Kementerian Keuangan Kemenkeu M.1 Nov'18 2. PROSES LEGALISASI LAHAN KAWASAN SEMANGGI Nov Feb. 2019 - Rapat koordinasi legalisasi lahan eks BBWS dengan BPN BBWS - Pelaksanaan pengukuran luasan lahan dari BPN berbasis Siteplan BPN M.2 Nov'18 - Koordinasi POKJA PKP dengan BPN penyampaian hasil survei - Penyusunan Siteplan HP.16, RW.23 - Rembug Warga penentuan nomor kapling M.3 Nov'18 - Setifikasi lahan 218 kapling melalui program PRODA Pemkot M.4 Feb'19 - Pengajuan Proposal untuk pemugaran rumah ke Kementerian PUPR. M.2 Agst'18
15
II. PENYIAPAN DOKUMEN DAN MASYARAKAT TERDAMPAK Disperkimtan Juli Nov. 2018 - Sosialisasi Selesai -- - Kelengkapan data: Identifikasi, Inventarisasi WTP & Asset Terdampak - Publikasi & Ketetapan WTP & Asset Terdampak - Penilaian asset terdampak Belum M.2 Agst'18 - Rembug Opsi Penanganan warga terdampak dan Negosiasi M.2 Juli'18 - Penyusunan Dokument LARAP (Kawasan Semanggi) Proses M.3 Nov'18 - Penyusunan Dokument UKL-UPL sampai ijin lingkungan M.4 Agst'18 III. PEMBANGUNAN HUNTARA (SUB KOMUNAL RUMAH RISHA) 1. Persiapan Pembangunan Juli - Agust. 2018 - Ijin lokasi - Sosialisasi ke warga terdampak dan warga Rusunawa M.3 Agst '18 2. Pembangunan Rumah RISHA Juli - Nov. 2018 - Pembangunan Rumah RISHA M.1 Nov'18 - Pembangunan Fasilitas Umum dan Sosial 3. PEMINDAHAN WARGA KE RUMAH RISHA Nov. 2018 - Penetapan nomor hunian warga terdampak M.4 Agst '18 - Pemindahan Warga M.4 Nov'18 IV. PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SUB KAWASAN RW.23 1. Persiapan Juli - Jan. 2019 - Penyusunan DED - Penyusunan RAB dan Dokumen Lelang - Pelelangan M.2 Jan'19 - Pembongkaran 63 bangunan sempadan sungai M.4 Des'18 2. Pelaksanaan Pembangunan Insfastruktur Sub kawasan RW.23: Des Juli 2019 - Pembangunan Drainase Sabuk M.4 Mei'19 - Pembangunan Jalan Koridor Utama - Pembangunan Drainase Lingkungan - Pembangunan Rumah Baca - Pembangunan RTH - Rehabilitasi RTLH - Pemasangan Instalasi Hidran Umum M.4 Juni'19 - Penyambungan SR PDAM M.2 Juli'19 - Pemasangan Master Mater M.2 Juni'19 - Pembangunan MCK …………………. Dan seterusnya, selengkapnya ada dalam Dokumen LARAP Semanggi.
16
SITEPLAN PENATAAN RW 23 SEMANGGI (Opsi-1)
17
ILUSTRASI PENATAAN PERMUKIMAN SUB KAWASAN RW 23 SEMANGGI
18
Siteplan Huntara di sub komunal Rusunawa Semanggi
19
Rencana Desain Rumah Hunian Sementara
20
Rencana Lokasi Tempat Usaha di sub komunal Rusunawa Semanggi
21
Peta Siteplan Huntap di HP 16 RW07 Semanggi (Opsi-2)
Lokasi Huntap dikawasan HP.16
22
LOKASI RENCANA HUNIAN MENETAP (OPSI-2)
23
TERIMA KASIH
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.