Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI."— Transcript presentasi:

1 Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI FISIK DUPAK JF P2UPD NURHADI, S.Pd., M.Pd. PENGAWAS PEMERINTAHAN MADYA INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA NURHADI, S.Pd., M.Pd. PENGAWAS PEMERINTAHAN MADYA INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I)

2 OUT LINE 1. Level jabatan dan Standar Pengajuan Angka Kreditnya 2. Rincian Butir Kegiatan dan Angka Kreditnya 3. Dokumen Buksti Fisik Tiap Butir Kegiatan 4. Level Jabatan & Angka Kredit 4. DUPAK 5. Alur Kegiatan Pengajuan DUPAK

3 ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN / PANGKAT PENDIDIKAN SARJANA STRATA SATU (S1) NO.U N S U RPROSENTASE JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT PERTAMAMUDAMADYA III/aIII/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/c 1UNSUR UTAMA A. Pendidikan : 1. Pendidikan Sekolah 100 2. Diklat ≥80% B. Tugas Pokok -4080120240360480 C. Pengembangan Profesi 2UNSURPENUNJANG ≤20%-1020806090120 Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas J U M L A H 100150200300400550700 3

4 ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN / PANGKAT PENDIDIKAN SARJANA STRATA DUA (S2) NOU N S U RPROSENTASE JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT PERTAMAMUDAMADYA III/bIII/cIII/dIV/aIV/bIV/c 1UNSUR UTAMA A. Pendidikan : 1. Pendidikan Sekolah 150 2. Diklat ≥80% B. Tugas Pokok 40 120 200 320 440 C. Pengembangan Profesi 2UNSUR PENUNJANG ≤20%-10305080110 Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas J U M L A H 150200300400550700 4

5 NO.U N S U RPROSENTASE JENJANG JABATAN/GOLONGAN RUANG DAN ANGKA KREDIT MUDAMADYA III/cIII/dIV/aIV/bIV/c 1UNSUR UTAMA A. Pendidikan 1. Pendidikan Sekolah 200 2. Diklat B. Tugas Pokok ≥80%-80160280400 C. Pengembangan Profesi 2 UNSUR PENUNJANG ≤20%-204070100 Kegiatan yang mendukung pelaksanaan tugas J U M L A H 200300400550700 5 ANGKA KREDIT KUMULATIF MINIMAL PENGANGKATAN DAN KENAIKAN JABATAN / PANGKAT PENDIDIKAN SARJANA STRATA TIGA (S3)

6 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) LEVEL JABATAN & ANGKA KREDIT NOJABATANGOL ANGKA KREDIT KEBUTUHAN NAIK PANGKAT 1P2 Pertama, III/a III/a10050 2P2 Pertama, III/bIII/b15050 3P2 Muda, III/c III/c200100 4P2 Muda, III/dIII/d300100 5P2 Madya, IV/aIV/a400150 6P2 Madya, IV/bIV/b550150 7P2 Madya, IV/cIV/c700- LEVEL JABATAN & ANGKA KREDIT

7 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) STANDAR PENGAJUAN IDEAL ANGKA KREDIT 4 SEMESTER NOJABATAN, GOL ANGKA KREDIT KEBUTUHAN PENGAJUAN CAPAIAN ANGKA KREDIT 1P2 Pertama, III/a 10050 : 412,5 2P2 Pertama, III/b15050 : 412,5 3P2 Muda, III/c 200100 : 425 4P2 Muda, III/d300100 : 425 5P2 Madya, IV/a400150 : 437,5 6P2 Madya, IV/b550150 : 437,5 7P2 Madya, IV/c700--

8 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) Berangkat dari DUPAK yang berisi dokumen/berkas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dan dibuat oleh seorang pengawas pemerintahan terkait kegiatan pendidikan, pengawasan, pengembangan profesi, penunjang terdiri atas kelengkapan sebagai berikut :

9 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I)

10 JANUARI, untuk Kenaikan Pangkat periode APRIL JULI, untuk Kenaikan Pangkat periode OKTOBER

11 Pemberkasan Butir Kegiatan dan Simulasi Pengajuan DUPAK 11

12 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) 1. ST/SPT&SP SPT-> Mengantarkan Pejabat Pengawas Pemerintahan untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan Tugas dan Fungsi pada level jabatan masing-masing SP-> Penugasan dari Dalnis/Katim sesuai pembagian tugas kepada anggota 2. SPMK Menegaskan Tugas dan Fungsi pada level jabatan masing- masing yang telah dilaksanakan dengan menetapkan satuan butir angka kredit 3. Bukti Fiisik Menegaskan bahwa kegiatan sesuai dengan Tugas dan Fungsi pada level jabatan masing-masing telah dilaksanakan secara keseluruhan (paripurna) FUNGSI DOKUMEN/BERKAS

13 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) SIMULASI PENERAPAN PENILAIAN ANGKA KREDIT P2UPD BERBASIS STANDAR KOMPETENSI SKEMA PENILAIAN UNSUR/ SUB UNSUR KEGIATAN KODE SATUAN HASIL ANGKA KREDIT KODE SATUAN HASIL ANGKA KREDIT PEMBOBOTAN PEMBOBOTAN UNSUR UTAMA PEMBOBOT AN KKP PEMBOBOTAN UNSUR DIKLAT HASIL PENILAIAN UNSUR PROFESI UNSUR PENUNJANG

14 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) PEMBOBOTAN PEMBOBOTAN UNSUR PENGAWASAN Bobot KKP :dirinci dalam 5 hal, masing-masing unsur 20% yaitu: Paraf Supervisi/KT 20%, Paraf Penyusun 20%, Catt reviu 20%, relevansi Isi KKP 20%, Analisa/rekomendasi KKP 20% PEMBOBOTAN UNSUR DIKLAT HASIL PENILAIAN Bobot Unsur DIKLAT : SPT 25%, SPKM 30%, Copy STTP 25%, LAP 20% Bobot Unsur Utama : SPT 10%, SP10% SPKM 10%, KKP 60%, LHP 10% Unsur Utama Profesi disesuaikan dengan matrik pembobotan. Unsur Penunjang : disesuaikan dengan matrik pembobotan. PEMBOBOTAN UNSUR PENGEMB PROFESI UNSUR PENUNJANG UNSUR UTAMAUNSUR UTAMA

15 ALUR KEGIATAN UNTUK PENGUMPULAN, PENGUSULAN, PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JF P2UPD ALUR KEGIATAN UNTUK PENGUMPULAN, PENGUSULAN, PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JF P2UPD P2UPD INSPEKTUR PEJABAT PENGUSUL ANGKA KREDIT PEJABAT YANG BERWENANG MENETAPKAN ANGKA KREDIT SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT TIM PENILAI ANGKA KREDIT Melakukan Kegiatan dan Pengumplan Bukti PendukUng Menerima, Meneliti dan Menandatangani DUPAK Membuat SPMK dan dilampiri bukti Pendukung Reviu SPMK dan Bukti Pendukung Mengadministrasikan SPMK dan Bukti Pendukung Menerima DUPAK Pejabat lain yang berkepentingan Membuat DUPAK Penelitian Pendahuluan DUPAK PAK (Tembusan) Penelitian Lanjutan dan Penilaian DUPAK Penelaahan Konsep PAK dan Penandatangan PAK PAK Tertandatangani Rapat Tim Penilai & Sidang Penetapan Angka Kredit Tanda Tangan BAP PAK Konsep PAK PAK (Tembusan) Penggandaan dan Distribusi PAK ALUR KEGIATAN UNTUK PENGUMPULAN, PENGUSULAN, PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JF P2UPD ALUR KEGIATAN UNTUK PENGUMPULAN, PENGUSULAN, PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT JF P2UPD

16 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) SIMULASI Penghitungan angka kredit SIMULASI Penghitungan angka kredit

17 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I) KERTAS KERJA PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS PEMERINTAHAN N a m a: Anita Niwal, SE N I P: 197608212006042002 Pangkat/Golongan Ruang/TMT : Penata (III/c) / 1 April 2014 Jabatan /TMT: Pengawas Pemerintahan Muda / 1 April 2014 Angka Kredit Awal : 293.78 Masa Penilaian: 1 Juli s/d 31 Desember 2015 Unit Kerja: Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah Nomor SPT NO, TANGGALTANGGAL LOKASI SUBJEK USULANTIM PENILAI BUKTI FISIK KETERANGAN KODE ANGKA KREDIT VOLUME PENDIDIKAN PENGAWASAN DEKON TP PENGEMBANGA N PENUNJANG NILAI KUMULATIF KODE ANGKA KREDIT VOLUME PENDIDIKAN PENGAWASAN DEKON TP PENGEMBANGA N PENUNJANG NILAI KUMULATIF 1234567891011121314#16#1819202122232425 JUMLAH 0,00 Jakarta, Tim Penilai INSRUMEN KERTAS KERJA PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS PEMERINTAHAN

18 Susunan Keanggotaan Tim Penilai Daerah Provinsi (TPDK). Ketua Pejabat Struktural Eselon III di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota. Wakil Ketua Pejabat Struktural Eselon III yang membidangi urusan kepegawaian i lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sekretaris Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten/ Kota. Anggota Paling sedikit 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat yang membidangi urusan kepegawaian dan 2 (dua) orang pejabat fungsional pengawas pemerintahan di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten/ Kota. Sesuai Permendagri Nomor 7 /2017 KORPS PENGAWAS PEMERINTAHAN INDONESIA (KP2I)

19 1.Sekretariat Tim Penilai: Tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Tim Penilai. 2.Sekretariat Tim Penilai dipimpin oleh 1 (satu) orang Sekretaris Tim Penilai yang secara fungsional dijabat oleh:  Kepala Bagian Umum Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk Sekretariat TPP;  Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian atau Sekretaris Inspektorat Utama Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk Sekretariat TPI.  Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi untuk Sekretariat TPDP; dan  Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota untuk Sekretariat TPDK. 1.Sekretariat Tim Penilai: Tugasnya bertanggung jawab kepada ketua Tim Penilai. 2.Sekretariat Tim Penilai dipimpin oleh 1 (satu) orang Sekretaris Tim Penilai yang secara fungsional dijabat oleh:  Kepala Bagian Umum Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk Sekretariat TPP;  Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian atau Sekretaris Inspektorat Utama Lembaga Pemerintah Non Kementerian untuk Sekretariat TPI.  Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi untuk Sekretariat TPDP; dan  Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota untuk Sekretariat TPDK. SEKRETARIAT TIM PENILAI Sekretriat Tim sesuai Permendagri Nomor 7 /2017 Sekretriat Tim sesuai Permendagri Nomor 7 /2017

20 SEKIAN


Download ppt "Pelatihan di Kantor Sendiri BAGI P2UPD DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KOTA JAYAPURA Jayapura, 17 Mei 2019 RINCIAN BUTIR KEGIATAN, SATUAN ANGKA KREDIT DAN BUKTI."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google