Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

* Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "* Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,"— Transcript presentasi:

1 * Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)

2 HELO Hello 5x Kita jumpa lagi Hello 5x Bahagialah kini Lama 5x Kita tak BERTEMU Disana pusatnya kita berprakarsa Siapa itu GURU yang paling jitu Ide krea-tifnya model mandiri-nya Sungguh aku terpana o..luar biasa Aku ingin jadi seperti Dia

3 TUJUAN Peserta dengan singkat dapat menjelaskan: 1.Kompetensi lulusan berdasarkan permendikbud Nomor 20 Tahun 2016; 2.Cakupan kompetensi dan materi berdasarkan permendikbud Nomor 21 Tahun 2016; 3.Proses pembelajaran berdasarkan permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; 4.Penilaian berdasarkan permendikbud Nomor 23 Tahun 2016.

4 CAKUPAN MATERI 1.Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 (SKL) 2.Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 (Materi) 3.Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 (Pembelajaran) 4.Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 (Penilaian)

5 SKENARIO Untuk mencapai tujuan sesi ini, peserta: 1.Menganalisis SKL (Permendikbud No. 20 Tahun 2016) dalam kelompok yang beranggotakan 3-4 orang (10 menit); 2. Menyimak penjelasan dan aktif berpartisipasi dalam diskusi isi/substansi Permendikbud No. 20, 21, 22, 23 Tahun 2016 (40 menit). 3. Melakukan refleksi (10).

6 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN ( S K L ) Permendikbud no. 20 tahun 2016

7 TUGAS 1 (wajib) Dalam kelompok yang beranggotakan 3 s.d. 4 orang: 1.Dengan seksama, baca Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang SKL. 2. Diskusikan apa yang dimaksud dengan: a.sikap spiritual b.sikap sosial c.pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif d.keterampilan berfikir dan keterampilan bertindak Beri contoh untuk masing-masing a, b, c, dan d di atas. Waktu: 20 menit (LEMBAR KERJA)LEMBAR KERJA

8 8 * Sikap Spiritual Sikap Sosial Pengetahuan Keterampilan SMASMK Pengembangan Kompetensi pada Kurikulum Berjenjang (Stages) Berurut (Sequences) Keluasan dan Kedalaman (Scope) Memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Penilaian Kompetensi SMA/SMK SMP SD Pra Sekolah KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

9 * Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Bertindak - Berbasis pengetahuan Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan. KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

10 BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 Kompetensi SIKAP : Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap: 1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, 2. berkarakter, jujur, dan peduli, 3. bertanggungjawab, 4. pembelajar sejati sepanjang hayat, dan 5. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

11 BUTIR SKL (1) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 SIKAP 1.SPIRITUAL: beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME 2.SOSIAL: berkarakter, jujur, dan peduli, bertang-gungjawab, pembelajar sejati sepanjang hayat, dan sehat jasmani dan rohani

12 BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 Kompetensi PENGETAHUAN : Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan: 1. ilmu pengetahuan, 2. teknologi, 3. seni, dan 4. budaya. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

13 BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 PENGETAHUAN 1.FAKTUAL: Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran. 2.KONSEPTUAL: Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori.

14 BUTIR SKL (2) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 3.PROSEDURAL: Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur. 4.METAKOGNITIF: Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self- knowledge).

15 BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 Kompetensi KETERAMPILAN : Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak: 1. kreatif, 2. produktif, 3. kritis, 4. mandiri, 5. kolaboratif, dan 6. komunikatif melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri.

16 BUTIR-BUTIR SKL (3) PERMENDIKBUD NO. 20 TAHUN 2016 KETERAMPILAN 1.BERFIKIR: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. 2.BERTINDAK: melakukan suatu tugas yang didasari oleh pengetahuan dan sikap.

17 MATERI PELAJARAN SMP K-13 Permendikbud no. 21 Tahun 2016

18 * Materi/Mata Pelajaran SMP Kelas VII-IX Kelompok A  Pendidikan Agama dan Budi Pekerti  PPKn  Bahasa Indonesia  Matematika  IPA Terpadu  IPS Terpadu  Bahasa Inggris Kelompok B  Seni dan Budaya  PJOK  Prakarya Orientasi Pembelajaran  Aplikatif  Pengembangan kemampuan berpikir  Kemampuan belajar  Membangun rasa ingin tahu  Pengembangan sikap peduli  Bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

19 PEMBELAJARAN K-13 Permendikbud no. 22 Tahun 2016

20 20 * Perubahan Paradigma Pembelajaran KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN Dari Model Pembelajaran Mencari tahu Berbasis aneka sumber belajar Pendekatan ilmiah Berbasis kompetensi Holistik/terpadu Kebenaran jawaban multi dimensi Keterampilan aplikatif Diberitahu Guru sebagai sumber utama Tekstual Berbasis Konten Parsial Jawaban Tunggal Verbalisme Menjadi Model Pembelajaran

21 21 * Pengembangan Pembelajaran Pembelajaran Dikembangkan Prinsip Pembelajaran Karakteristik Kompetensi Dasar Pembelajaran langsung (Direct Teaching) Pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) Mengembangkan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills) Mengembangkan kemampuan bekerja secara ilmiah dan keselamatan diri serta lingkungan Kompetensi Abad ke-21 (Critical Thinking and Problem Solving, Creativity and Innovation, Communication, and Collaboration) Sikap Pengetahuan Keterampilan KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

22 * Model Pembelajaran Pendekatan Saintifik Guru diberi ruang menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain Bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Bukan berbasis ceramah Bukan berbasis hafalan Memberikan pengalaman Mengembangkan sikap ilmiah Mendorong ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah Menantang Memotivasi Berbasis aktivitas dan kreativitas Menginspirasi Meyenangkan Berprakarsa KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

23 23 1. Mengamati: SISWA mengamati FENOMENON dengan indera (membaca, mendengar, menyimak, melihat, menonton, dan sebagainya) dengan atau tanpa alat (untuk menemukan gap of knowledge). 2. Menanya: SISWA merumuskan pertanyaan tentang hal-hal yang tidak diketahui terkait fenomena yang diamati. 3. Mengumpulkan informasi: SISWA mengumpulkan data/informasi untuk menjawab pertanyaan (dengan eksperimen, membaca sumber lain dan buku teks, mengamati objek/kejadian/aktivitas, wawancara dengan nara sumber dan/atau cara lainnya). * Pembelajaran dengan Metode Ilmiah KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

24 24 4.Menalar/mengasosiasi: SISWA menggunakan informasi/data yang sudah dikumpulkan untuk menjawab pertanyaan (dan/atau menarik kesimpulan). 5.Mengomunikasikan: SISWA menyampaikan jawaban atas pertanyaan (kesimpulan) secara lisan dan/atau tertulis. CATATAN: Sampai langkah 5 (mengomunikasikan) peserta didik akan telah memperoleh pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan/atau metkognitif. * Pembelajaran dengan Metode Ilmiah KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

25 25 6.(Dapat dilanjutkan dengan) Mencipta: SISWA menggunakan/menerapkan pengetahuan pengetahuan yang telah diperoleh (untuk mencipta dan/atau menginovasi produk, model, gagasan atau memecahkan masalah). CIPTAAN: merupakan aplikasi dari pengetahuan yang diperoleh merupakan sesuatu yang tangible maupun non-tangible * Pembelajaran dengan Metode Ilmiah KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

26 26 * Problem-Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

27 27 * Problem-Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

28 28 * Problem Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

29 * Inquiry/Discovery Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN Langkah-langkah pembelajaran: 1.Merumuskan pertanyaan (masalah) 2.Membuat rancangan pengumpulan data/informasi 3.Mengumpulkan data/informasi dengan teknik yang sesuai dan menganalisis data/informasi 4.Merumuskan simpulan (menjawab pertanyaan) 5.Menerapkan/menggunakan “temuan” dalam kehidupan

30 * Project-Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

31 * Project-Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

32 * Project-Based Learning KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

33 K-13 Permendikbud no. 23 Tahun 2016

34 34 * Prinsip-Prinsip Penilaian a. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; b. objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; c. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; d. terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; e. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; f. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; g. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; h. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan i. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

35 35 * Lingkup dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Lingkup: 1. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik: sikap, pengetahuan, dan keterampilan. 2. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup: pengetahuan dan keterampilan. Instrumen 1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan berbagai instrumen penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. 2. Instrumen penilaian yang digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk Penilaian Akhir dan/atau Ujian Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik. KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

36 36 * Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Penilaian formatif: 1. untuk memantau kemajuan belajar, dan 2. mendeteksi kebutuhan perbaikan proses pembelajaran. Penilaian sumatif 1. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; 2. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; 3. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi. KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

37 37 * Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

38 38 * Model Rapor Satu KKM KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

39 39 * Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

40 40 * Model Rapor Satu KKM KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

41 41 * Model Rapor Multi KKM KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

42 42 * Model Rapor Multi KKM KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

43 43 * Model Rapor Multi KKM KOMPETENSI PENILAIAN PENDAMPINGAN MONEV PENGANTAR MATERI PEMBELAJARAN PENILAIAN

44 TERIMA KASIH


Download ppt "* Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google