Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehFebry Ramdhan Telah diubah "10 tahun yang lalu
2
AsSalamMualaikum……
3
sLamat paGi………..!!!!!!! GimaNa ni kabArnya???? maSih paGi niCh,,,,,aio seMangaT…!!!!!!
4
QitTa mau nuMpaNg ekSis lagi ni…………..
5
Lanjut………
6
Proudly Present KeloMpok 1 Norma dan Sumber Hukum
7
Di susun oLeH megGa m e g G a SailLa Winda kiKi aDe
8
Norma dan Sumber Hukum
9
Duduk yaNg maNis duLu dOnk….!!!
10
Norma nOrma???? apPa ia…………….???
11
Norma Asal usul kata 1. Pengertian Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu.
12
Jadii……… kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan.
13
Macam-macam Norma
14
1. N o r m a A g a m a Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, laranganlarangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa.
15
Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. 2. N o r m a H u k u m
16
3. Norma Kesopanan Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing- masing anggota masyarakat saling hormat menghormati.
17
4. Norma Kesusilaan ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia.
18
PeLangGaran dan SanKsi ! ! ! ! ! !
19
Sumber Hukum
20
Segala sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mengikat dan memaksa sehingga bila aturan itu dilanggar akan manimbulkan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Pengertian
21
Macam-macam Sumber Hukum Menurut Beberapa Ahli
22
1. Algra 1.Sumber hukum materil 2. Sumber hukum formil
23
2. Van Apeldoorn 1.Historis 2.Sosiologis (teleologis) 3.Filosofis 4.Formil
24
3. Achmad Sanusi Sumber hukum normal : 1). Langsung - Undang-undang - Perjanjian antar negara 2). Tidak langsung - Proklamasi - Revolusi c. Coup d’etat
25
4. Tap MPRS No.XX/MPRS/1966
26
5. Sumber Hukum Filosofis Idiologis ?
27
6. Sumber Hukum Yuridis a.Sumber hukum materil - KUHP Pidana - KUH Perdata b. Sumber Hukum Formal - UU - Kebiasaan - Traktat - Yurisprudensi - Doktrin
28
7. Edward Jeenk “forms of law” 1)Statutory 2)Judiciary 3)Litetary
29
8. G. W. Keeton 1). Binding sources (formal): a. Costum b. Legislation c. Judicial Precedents 2). Persuasive Sources (materil) a. Principles of morality or equity b. Professional opinion.
30
aLhamdulilLah…….. Beresss juGa ni,,,, yAng ngG ngErti,,,ngAcung!!!!!!! Aio,,,waKtunya bErtaNya……….!!!!
31
teRima kaSih aTas peRhatiaNnya………!!!!! SaLam Civics
32
aDe Kiki Winda sailLa MegGa
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.