Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Perjalanan Dinas At Cost
2
DASAR PELAKSANAAN Permendagri 37 Tahun 2012 Permendagri 16 Tahun 2013
PMK 113/PMK.05/2012 Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor tanggal 22 Pebruari /910/SI
3
Pelaksanaan Perjalanan Dinas At cost
Terhitung Mulai Tanggal 1 April 2013 Tidak merubah plafon anggaran dari Perjalanan Dinas Yang berubah hanya bentuk pertanggungjawaban nya saja
4
Perjalanan Dinas yang diberlakukan Pemprov Jatim saat ini
Perjalanan Dinas Luar Daerah tdd : 1. Uang harian (uang makan, transport lokal, uang saku dan penginapan) lumpsum 2. Biaya tiket At cost Perjalanan Dinas Dalam Daerah tdd : 1. Uang harian (uang makan, transport lokal, uang 2. Bantuan transport lumpsum
5
Perjalanan Dinas At Cost
Komponen yang diterima oleh yang bersangkutan (secara lumpsum/tidak ada bukti pertanggungjawaban): 1. Uang Harian (uang makan, uang transport lokal dan uang saku) 2. uang representasi (khusus Gub, wagub, Eselon I, Eselon II dan Pimpinan dan anggota DPRD) Yang dipertanggungjawabkan secara At cost dan dibuktikan dgn kuitansi yang sah dan /atau dilengkapi surat pernyataan jika diperlukan; 1. Biaya Transport dipertanggungjawabkan At cost tdd : Tiket, taxi, angkutan umum. 2. Biaya Penginapan dipertanggungjawabkan At cost 3. Sewa kendaraan dipertanggungjawabkan At cost Hanya untuk pejabat negara.
6
Uang Harian Dalam Daerah
No. Kluster Pejabat/Eselon/Staf Uang Harian (Uang saku, uang makan dan transport lokal) (Rp) 1. Kelas I Gubernur,Wakil Gubernur 2. Kelas II Tingkat A Eselon I, Pimpinan DPRD b. Tingkat B Anggota DPRD c. Tingkat C Eselon II d. Tingkat D Eselon III e. Tingkat E Eselon IV f. Tingkat F - Staf Gol IV/III - Staf Gol II/I
7
Uang Harian Luar Daerah
No. Kluster Pejabat/Eselon/Staf Uang Harian (Uang saku, uang makan dan transport lokal) (Rp) 1. Kelas I Gubernur,Wakil Gubernur 2. Kelas II Tingkat A Eselon I, Pimpinan DPRD b. Tingkat B Anggota DPRD c. Tingkat C Eselon II d. Tingkat D Eselon III e. Tingkat E Eselon IV f. Tingkat F - Staf Gol IV/III - Staf Gol II/I
8
Uang Representasi Dipertanggungjawabkan secara lumpsum
Diberikan per hari Gubernur/wakil Gubernur Rp ,- Eselon I dan Pimpinan DPRD Rp ,- Anggota DPRD Rp ,- Eselon II Rp ,-
9
Biaya Transport (Riil)
Untuk Luar Daerah : Biaya Transport terdiri dari tiket dan Biaya transport dari tempat kedudukan ke Bandara dan Bandara sampai Tujuan maksimal Rp SPJ berupa print out dari taksi atau diupayakan kwit yang dittd sopir taksi dsb Untuk Dalam Daerah : Biaya transport terdiri dari tiket bis/kereta api dll maksimal Rp SPJ berupa tiket bis/kereta api, peron dsb
10
PENGINAPAN LUAR DAERAH (RIIL) Sementara
13
PENGINAPAN DALAM DAERAH (RIIL) SEMENTARA
15
Sewa Kendaraan (Riil) Untuk perjalanan dinas yang dilakukan secara bersama-sama / rombongan dapat menyewa kendaraan No Jenis Kendaraan Satuan Besaran 1 Roda enam/Bus Besar Unit/Hari ,00 2 Roda enam/Bus Sedang ,00 3 Roda Empat ,00 4 Roda Dua ,00
16
Biaya Penggantian BBM (PP)
Apabila melakukan perjalanan dinas yang menggunakan mobil pribadi, dapat diberikan biaya bahan bakar minyak (BBM) sebagai penggantian biaya transport dari kota Surabaya ke kota tujuan atau sebaliknya (dibebankan dalam kode rek Perjalanan Dinas) Di SPJ kan berupa kuitansi dari SPBU Untuk yang memakai fasilitas kendaraan dinas beserta BBM yang ditanggung dari kantor tidak dapat penggantian biaya transport
17
Standar Biaya Penggantian BBM (PP)
No Kab/Kota Jarak Tempuh Roda Empat Biaya 1 BATU 100 km 10 liter 2 BANGKALAN 28 3 60.000 BANYUWANGI 288 30 4 BLITAR 167 17 5 BOJONEGORO 108 11 6 BONDOWOSO 191 19 7 GRESIK 18 40.000 8 JEMBER 197 20 9 JOMBANG 79 KEDIRI 123 13 LAMONGAN 45 12 LUMAJANG 145 15 MADIUN 169 14 MAGETAN 193 MALANG 89 16 MOJOKERTO 49
18
Standar Biaya Penggantian BBM (PP) (2)
No Kab/Kota Jarak Tempuh Roda Empat Biaya 17 NGANJUK 119 km 12 liter 18 NGAWI 181 19 PACITAN 276 28 20 PAMEKASAN 123 13 21 PASURUAN 60 6 22 PONOROGO 198 23 PROBOLINGGO 90 9 24 SAMPANG 25 SIDOARJO 26 SITUBONDO 194 27 SUMENEP 175 TRENGGALEK 196 29 TUBAN 103 10 30 TULUNGAGUNG 154 16
19
Thank You!
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.