Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Analisis Kebijakan Kesehatan
UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
2
Analisis Kebijakan Kesehatan
Kelompok 5 NISLE PURADA SUHARTY M SHAMANTA F YULI RESTIYANTI ROCHIMIAH
3
BPJS ( BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL )
UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Dasar pertimbangan : 1. UUD 1945 pasal 20, pasal 21, pasal 23A, pasal 28 H ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), pasal 34 ayat(1) dan ayat (2) 2. UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional pasal 5 ayat (1) dan pasal 52
4
BPJS ( BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL )
Terdiri dari 18 BAB 71 pasal Menyelenggarakan sistem jaminan sosial nasional berdasarkan asas : a. kemanusiaan b. manfaat c. keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
6
BPJS ( BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL )
Amanat UU BPJS 1. Regulasi ( 8 PP, 7 Perpres, 1 Keppres ) 2. Peraturan pelaksana BPJS 3. Fungsi DJSN
10
Latar Belakang UU BPJS Dilihat dari Kecenderungan Demografi
Akses ke Fasilitas Pelayanan kesehatan belum merata Belum meratanya tenaga kesehatan Dilihat dari Kecenderungan Ekonomi Angka kemiskinan yang masih tinggi Dilihat dari Kecenderungan Fiskal Kemampuan pemerintah menyediakan anggaran
11
Latar Belakang UU BPJS Indonesia sebagai negara yang merujuk pada Welfare State seharusnya memberi kebijakan yang pro rakyat Penerapan peraturan jaminan sosial dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Adanya tekanan dari kelompok kepentingan tertentu untuk segera ditetapkan UU BPJS
12
Metode Analisis Kebijakan
Seven Criteria of Good Policy Output (Tujuan UU BPJS) Untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpebuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya Side Effect (Efek eksternal) Masyarakat miskin mendapat pelayanan kesehatan dasar Adanya prinsip kegotong royongan dalam BPJS dalam arti masyarakat yang mampu membayar sejumlah premi dan digunakan secara subsidi silang
13
Seven Criteria of Good Policy
Efficiency sistem pentarifan dengan sistem INA-CBG’s sistem paket berdasarkan kelompok diagnosis ( grouping ) bukan sistem fee for service yang biasanya cenderung lebih tinggi Strategy UU BPJS mengatur sistem pelayanan berjenjang selain untuk efisiensi biaya juga sistem rujukan
14
Seven Criteria of Good Policy
Efficiency sistem pentarifan dengan sistem INA-CBG’s sistem paket berdasarkan kelompok diagnosis ( grouping ) bukan sistem fee for service yang biasanya cenderung lebih tinggi Strategy UU BPJS mengatur sistem pelayanan berjenjang selain untuk efisiensi biaya juga sistem rujukan
15
6 C’s of Policy Options Concentration
Dalam kebijakan BPJS sumber daya yang ada diatur dalam UU BPJS yang terdiri dari : badan penyelenggara, peserta fasilitas pelayanan kesehatan aspek biaya
16
6 C’s of Policy Options Clarity
Dalam penyusunan kebijakan BPJS tujuan yang dicapai sudah jelas tertuang dalam UU BPJS dan digunakan untuk kepentingan publik ( semua warga negara ).
17
6 C’s of Policy Options Changeability
kebijakan BPJS terbatas pada sektor kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai dengan ruang lingkup UU BPJS
18
6 C’s of Policy Options Challenge
Kebijakan BPJS merupakan tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk bisa mewujudkan tujuannya yaitu memberi jaminan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan asas dan prinsip yang dibangun diharapkan bisa dicapai
19
6 C’s of Policy Options Coordination
Dalam pembuatan kebijakan BPJS sudah dilakukan koordinansi antar departemen dan lembaga yang terkait. Walaupun keluarnya UU BPJS tersebut juga memakan waktu cukup lama untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah dan lembaga legislatif
20
6 C’s of Policy Options Consistency
Dalam penyusunan kebijakan BPJS belum bisa dinilai konsistensi antara tujuan dengan implementasinya. Karena kebijakan tersebut baru berjalan tahun 2014. Sedangkan tujuan internal dengan tujuan eksternal ( kebijakan lain ) sudah konsisten karena merupakan amanat dari UU SJSN .
21
Kriteria Seleksi Pemilihan Kebijakan
Kriteria dan seleksi yang digunakan dalam pemilihan UU BPJS adalah berdasarkan kepentingan publik, yang manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat UU BPJS juga efektif dari segi biaya
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.