Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PERMASALAHAN PELAUT INDONESIA
2
HAK-HAK FUNDAMENTAL DARI PELAUT
Konvensi ILO No. 87/1948 (diratifikasi dengan Keppres no. 83 thn 1998) Konvensi ILO No. 98/1949 (diratifikasi dengan UU No. 18 thn 1956) Konvensi ILO No. 179/1996
3
Pembangunan SDM Pelaut Indonesia
Pembenahan Sistem Diklat Pelaut Pengenalan & Pemahaman Hubungan Industrial nasional/internasional
4
Kapal Passenger Kapal Cargo Kapal Container Kapal Tanker Pelaut trampil Diklat Standard STCW’95 Calon Pelaut
5
Pelaut Serikat Pekerja Kapal Menjadi Anggota SP Mendapat Perlindungan
6
Permasalahan Pelaut Indonesia
Permasalahan dikapal nasional: - Tidak ada PKL & CBA; - Kecelakaan, kematian & Jaminan Sosial; - Upah yang rendah; - Diskriminasi gender dll. Permasalahan dikapal asing: - Tidak ada PKL & CBA - Ditempatkan dikapal yang tidak laik laut - Penipuan oleh Broker - Tidak ada sistem & prosedur recruitment yang jelas - Kesulitan visa, dll.
7
Dasar Hukum PKL Nasional
KUHD RI Buku ke 2 UU RI No. 21 Thn 1992 PP No. 7 Thn 2000
9
PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PELAUT PENGUSAHA Depnaker Syahbandar Kasus tidak selesai
10
Pengupahan yang rendah & diskriminasi upah
Pelaut Indonesia Pelaut Asing
12
Rekruitmen yang tidak menggunakan KKB
PELAUT MANNING AGENT KAPAL PENIPUAN
13
Proses Negosiasi & Tandatangan KKB
Owner Maning Agent KPI Forum Bersama CBA
14
Pelaut yang tidak dilindungi KKB
Upah dan akomodasi yang buruk/rendah diatas kapal Tidak ada perlindungan dalam bekerja
15
Pelaut yang dilindungi CBA/KKB KPI/ITF TCC
Upah ILO = US$ 817 per bulan untuk AB Upah ITF TCC = US$ 1400 per bulan untuk AB
16
Penyelesaian Perselisihan dengan dasar KKB
PELAUT KPI PENGUSAHA PELAUT OWNER Pelaut dibayarkan gajinya Sesuai dengan KKB
17
Kegiatan Inspektur ITF dalam memerangi bendera FOC
Pelaut Owner Ket: Inspektur ITF mengunjungi Kapal FOC dan menginterogasi pelaut yang bekerja diatas kapal FOC -Inspektur ITF menghubungi Owner -Owner memberikan upah sesuai dengan ITF TCC
18
Forum bersama /Tripartite Forum
Serikat Pekerja Pemerintah Pemilik Kapal Tripartite Forum International Bargaining Forum
19
Integrasi Peraturan Hubungan Industrial Bidang Kepelautan Nasional
DEPHUB Depnakertrans KUHD RI UU RI no. 21 thn 1992 PP no. 7 thn 2000 Kepmenhub UU no. 21 thn 2000 UU no. 13 thn 2003 Kepmenaker UU
20
“BADAN PENDAFTARAN DAN PENYALURAN PELAUT INDONESIA”
SOLUSI PEMECAHAN BERBAGAI MASALAH DALAM PROSES PEREKRUTAN & PENEMPATAN PEAUT INDONESIA ADALAH: “BADAN PENDAFTARAN DAN PENYALURAN PELAUT INDONESIA”
21
STRUKTUR BADAN PENDAFTARAN & PENYALURAN
PELAUT INDONESIA Dewan Pimpinan Pemerintah Serikat Pekerja INSA & FSEA Pelaksana Harian Ketua PH Bag. Pendaftaran Bag. Penyaluran Bag. Kesejahteraan Bag. Keuangan Sekretaris PH/Bag. Umum
22
MAKSUD: MELAKSANAKAN PENDAFTARAN & PENYALURAN SERTA PENGELOLAAN KESEJAHTERAAN PELAUT MERUPAKAN BADAN TUNGGAL YANG BERTUGAS DALAM BIDANG PENYEDIAAN SDM PELAUT UNSTUCK KEBUTUHAN PELAYARAN NASIONAL MAUPUN INTERNASIONAL
23
TUJUAN: MENGUSAHAKAN LAPANGAN & KESEMPATAN KERJA YANG LEBIH LUAS, MERATA SERTA ADIL BAGI PELAUT MENGUSAHAKAN AGAR PENGERAHAN TENAGA KERJA PELAUT SEJALAN DENGAN KEBIJAKAN PEMERINTAH MENGELOLA KESEJAHTERAAN PELAUT DALAM ARTI YANG SELUAS-LUASNYA
24
TUGAS & KEWAJIBAN PENDAFTARAN PELAUT PENYALURAN PELAUT
KESEJAHTERAAN PELAUT MEMBINA KERJASAMA
25
PENDAFTARAN PELAUT MELIPUTI
Registrasi para pelaut anggota KPI dan memisahkannya berdasarkan urutan kepangkatan (kategori), memelihara catatan dan urutan pendaftaran dsb. Mengumumkan nama-nama pelaut yang telah mendaftarkan diri dan menempatkan daftar pengumumam sedemikian rupa untuk diketahui oleh umum disamping memelihara perubahan-perubahannya setiap saat
26
PENYALURAN PELAUT MELIPUTI
Menampung permintaan, mengolah dan menentukan penyaluran pelaut yang terdaftar Mempersiapkan para pelaut yang terdaftar agar memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ada
27
KESEJAHTERAAN PELAUT MELIPUTI
Perencanaan dan peningkatan keterampilan pelaut baik berupa pendidikan, training maupun kursus; Perencanaan dan program jaminan sosial bagi pelaut yang menunggu tugas, cacat dan hari tua; Mengusahakan perumahan bagi pelaut; Perencanaan dan program pembinaan kesejahteraan pelaut dibidang rohani dan jasmani
28
Membina kerjasama dengan instansi-instansi lain yang berkepentingan
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.