Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERISTIWA HUKUM.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERISTIWA HUKUM."— Transcript presentasi:

1 PERISTIWA HUKUM

2 DEFINISI PERISTIWA HUKUM
Van Apeldoorn “Peristiwa hukum ialah suatu peristiwa yang didasarkan hukum menimbulkan atau menghapuskan”. Yang dimaksud peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum, tetapi tidak setiap peristiwa kemasyarakatan akibatnya diatur oleh hukum. DEFINISI PERISTIWA HUKUM

3 Transaksi jual beli barang Timbul hak dan kewajiban
Contoh: Transaksi jual beli barang Timbul hak dan kewajiban Diatur pada pasal 1457 Kitab Undang-undang Hukum Perdata “jual beli adalah suatu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu keberadaan dan pihak yang lain untuk membayar harga yang dijanjikan”

4 Pernikahan atau perkawinan
Contoh ke-2: Pasal 31 ayat 2 UU No 1 tahun 1974 pasal 34 ayat (2) Pernikahan atau perkawinan

5 Perbuatan subyek hukum:
Peristiwa hukum karena perbuatan subyek hukum Peristiwa hukum karena perbuatan subyek hukum adalah semua perbuatan yang dilakukan manusia atau badan hukum yang dapat menimbulkan akibat hukum. Peristiwa hukum karena bukan perbuatan subyek hukum Peristiwa hukum yang bukan perbuatan subyek hukum adalah semua peristiwa hukum yang tidak timbul karena perbuatan subyek hukum, akan tetapi apabila terjadi dapat menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu

6 No Entri Arti Sumber 1  perbuatan hukum publik bersegi satu suatu perbuatan hukum yang terjadinya hanya ditentukan oleh satu pihak saja atau sepihak saja tanpa memerlukan persetujuan pihak lainnya atau pihak lawannya dalam hal ini administrasi negara (tun) sebagai pihak yang menentukan Junirahardjo.1995.hukum administrasi negara.yogyakarta:universitas atma jaya

7 perbuatan hukum publik bersegi dua
2  perbuatan hukum publik bersegi dua perbuatan hukum untuk mengatur kepentingan umum yang terjadi harus terlebuh dahulu terdapat kesepakatan antara dministrasi negara (tun) dan pihak lawannya junirahardjo.1995.hukum administrasi negara.yogyakarta:universitas atma jaya 3  perbuatan hukum perbuatan yang dilakukan orang dengan maksud guna menimbulkan suatu akibat hukum yang dikehendaki dan diperkenankan oleh hukum rapengantar studi hukum perdata,h.f.a. vollmar,pt ja grafindo persada,jakarta,1996

8 4  perbuatan hukum bersegi satu setiap perbuatan yang akibat hukumnya (rechts gevolg) ditimbulkan oleh kehendak dari satu subjek hukum atau satu pihak yang melakukan perbuatan itu chainur arrasjid,2004,dasar-dasar ilmu hukum,sinar grafika,jakarta 5  perbuatan hukum bersegi dua setiap perbuatan yang akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehendak dari dua subjek hukum atau dari dua pihak atau lebih

9 6  perbuatan hukum sepihak perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh seseorang melalui pernyataan kehendaknya, sehingga menimbulkan akibat hukum h. zainuddin ali, filsafat hukum, sinar grafika, jakarta, 2006 7  perbuatan hukum berpihak dua/ perjanjian perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang menimbulkan akibat hukum

10 Macam-macam perbuatan subyek hukum
Perbuatan subyek hukum yang merupakan perbuatan hukum Perbuatan subyek hukum yang bukan perbuatan hukum

11 Perbuatan subyek hukum yang merupakan perbuatan hukum
perbuatan subyek hukum yang akibat hukumnya dikehendaki pelaku. Jadi unsur kehendak merupakan unsur esensial dari perbuatan tersebut. Definisi: perbuatan jual beli, perjanjian sewa menyewa rumah, dan lain sebagainya. Contoh:

12 Perbuatan hukum Bersegi satu (eenzijdig) adalah setiap perbuatan yang berakibat hukum (rechtsgevolg) dan akibat hukum ditimbulkan oleh kehendak satu subyek hukum, yaitu satu pihak saja (yang telah melakukan perbuatan itu). perbuatan hukum yang disebut dalam pasal 132 KUHPerdata (hak seorang istri untuk melepaskan haknya atas barang yang merupakan kepunyaan suami istri berdua setelah mereka kawin, benda perkawinan), perbuatan hukum yang disebut dalam pasal 875 KUHPerdata (perbuatan mengadakan testamen adalah suatu perbuatan hukum yang bersegi satu), perbuatan hukum yang mendirikan yayasan (stichtingshandhandeling). Bersegi dua (tweezijdig) adalah setiap perbuatan yang akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehendak dua subyek hukum, yaitu dua pihak atau lebih. Setiap perbuatan hukum yang bersegi dua merupakan perjanjian (overeenkomst) seperti yang tercantum dalam pasal 1313 KUHPerdata : “Perjanjian itu suatu perbuatan yang menyebabkan satu orang (subyek hukum) atau lebih mengikat dirinya pada seorang (subyek hukum) lain atau lebih”.

13 Perbuatan subyek hukum yang bukan perbuatan hukum
adalah perbuatan subyek hukum yang akibat hukumnya tidak dikehendaki pelaku. Contoh : Zaakwaarneming (perwakilan sukarela) yaitu perbuatan yang akibatnya diatur oleh hukum, walapun bagi hukum tidak perlu akibat tersebut dikehendaki oleh yang melakukan perbuatan itu. .   Onrechtmatigedaad (perbuatan melawan hukum)

14 Peristiwa Hukum Perdata Peristiwa Hukum publik
Peristiwa-peristiwa hukum Peristiwa Hukum Perdata Peristiwa Hukum pidana Peristiwa Hukum publik Peristiwa Hukum acara Peristiwa Hukum internasional

15 definisi Hukum Waris Peristiwa hukum perdata
Salah satu bidang hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara individu-individu dalam masyarakat dengan saluran tertentu. Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan . digolongkan antara lain Hukum keluarga Hukum harta kekayaan Hukum benda Hukum Perikatan Hukum Waris

16 Peristiwa hukum publik
Hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antara subjek hukum dengan orang lain atau hukum publik adalah hukum yang mengatur hubungan antar masyarakat.

17 Peristiwa Hukum Acara Untuk tegaknya hukum diperlukan hukum acara. Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara agar hukum (materiil) itu terwujud atau dapat diterapkan/dilaksanakan kepada subyek yang memenuhi perbuatannya . Tanpa hukum acara maka tidak ada manfaat hukum materiil. Untuk menegakkan ketentuan hukum pidana diperlukan hukum acara pidana, untuk hukum perdata maka ada hukum acara perdata. Hukum acara ini harus dikuasai para praktisi hukum, polisi, jaksa, pengacara, hakim.

18 Peristiwa hukum pidana
definisi Hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh undang-undang dan berakibat diterapkannya hukuman bagi barang siapa yang melakukannya & memenuhi unsur-unsur perbuatan yang disebutkan dalam undang-undang pidana. Contoh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Korupsi, Undang-Undang HAM dan sebagainya 2 jenis perbuatan: Kejahatan contohnya mencuri, membunuh, berzina, memperkosa, dsb. pelanggaran tidak pakai helem, tidak menggunakan sabuk pengaman dalam berkendaraan, dsb.

19 Peristiwa Hukum Internasional
Dalam arti sempit meliputi : Hukum publik internasional saja Dalam arti luas meliputi : Hukum publik internasional dan hukum perdata internasional

20 Thank’s for your attention …!
Sayounara … n_n Wasslm. Wr. Wb.

21 Waktunya bertanyaaaaaaaaaa ….


Download ppt "PERISTIWA HUKUM."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google