Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Penyerahan Pengurusan Piutang Negara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Penyerahan Pengurusan Piutang Negara"— Transcript presentasi:

1 Penyerahan Pengurusan Piutang Negara
Kepada PUPN/DJKN

2 Pada prinsipnya PUPN melakukan pengurusan terhadap piutang negara yang:
Dikategorikan sebagai piutang negara macet; Upaya maksimal telah ditempuh oleh penyerah piutang; Adanya kepastian jumlah hutang dan tersedia data dan dokumen yang lengkap dan jelas.

3 Kualitas Piutang Rp xxx .05% 10% 50% 100% Lancar Kurang Lancar
Diragukan 50% Macet 100%

4 Wajib menyerahkan pengurusan piutang yang:
Kualitas Macet dalam jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal Surat Tagihan Ketiga tidak dilakukan pelunasan; atau Diserahkan pengurusannya (penagihannya) kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) atau DJKN

5 Outstanding Piutang Negara Yang pengurusannya Diserahkan ke DJKN/PUPN
Nilai total : Rp ,86 juta 1)    BUMN (Jutaan Rupiah) a)    Perbankan ,61 b)    Non Perbankan ,83 2)    Instansi Pemerintah ,48 3)    Lembaga Negara 70.974,94 BKPN (Berkas Kasus Piutang Negara) Total : BKPN 1)    BUMN a)    Perbankan 84.778 BKPN b)    Non Perbankan 36.294 2)    Instansi Pemerintah 26.418 3)    Lembaga Negara 554

6 Prinsip Adanya piutang macet dapat dibuktikan secara hukum
Didukung dengan dokumen sumber terjadinya piutang; Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh K/L dalam menagih penyelesaian piutang Besarannya dapat dibuktikan secara hukum Dapat dihitung dengan satuan mata uang; Dapat ditelusuri, pengenaan jumlah tagihan tersebut telah sesuai peraturan.

7 Dokumen yang diserahkan
Surat penyerahan Pengurusan Piutang Negara kepada PUPN Cabang; Dokumen pendukung; Resume dan upaya penagihan yang telah dilakukan oleh K/L documents Panitia Urusan Piutang Negara

8 Dokumen pendukung antara lain
fotokopi perjanjian kredit dan perubahannya, atau dokumen lain sejenis yang membuktikan adanya piutang; fotokopi rekening koran, prima nota, mutasi piutang, dan/atau dokumen lain sejenis yang membuktikan besarnya piutang; fotokopi surat menyurat antara Penyerah Piutang dengan Penanggung Hutang dan/atau Penjamin Hutang yang berkaitan dengan upaya-upaya penagihan; fotokopi surat pemberitahuan dari Penyerah Piutang kepada Penanggung Hutang bahwa pengurusan Piutang Negara diserahkan kepada Panitia Cabang; fotokopi bukti pemilikan dan pengikatan Barang Jaminan; fotokopi bukti penjaminan kredit oleh pihak ketiga atau bukti lain sejenis; fotokopi akta pendirian perusahaan, pengumuman akta pendirian perusahaan dalam Tambahan Berita Negara beserta akta perubahannya, tanda pengenal/pendaftaran perusahaan, dan/atau identitas lainnya; fotokopi izin usaha, Izin Mendirikan Bangunan, dan/atau surat-surat izin lainnya; fotokopi kartu identitas diri Penanggung Hutang dan/atau Penjamin Hutang; fotokopi daftar Harta Kekayaan Lain; dan Surat Pernyataan Kesanggupan Penyerah Piutang untuk mengajukan permohonan roya.

9 Laporan Kerugian Negara oleh atasan/kepala kantor;
TGR Dalam hal penyerahan pengurusan Piutang Negara berupa Piutang Tuntutan Ganti Rugi bagi Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara, dokumen yang dilampirkan yaitu fotokopi: Laporan Kerugian Negara oleh atasan/kepala kantor; Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak; Surat pemberitahuan dari Menteri/Pimpinan Lembaga Negara/Gubernur/Bupati yang bersangkutan kepada pihak/pegawai negeri yang dituntut; Surat Keputusan Pembebanan Tingkat Pertama yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga Negara/Gubernur/Bupati; Surat Keputusan Pembebanan Tingkat Banding; dan Surat-surat hasil pemeriksaan.

10 Dalam hal penyerahan pengurusan Piutang Negara berupa Piutang Tuntutan Ganti Rugi bagi Pegawai Negeri Sipil selaku Bendahara, dokumen yang dilampirkan yaitu fotokopi: hasil pemeriksaan yang mengungkapkan adanya kerugian negara; Berita Acara Pemeriksaan Kas; Daftar Pertanyaan untuk menyusun Laporan Pemeriksaan Kekurangan Perbendaharaan guna keperluan proses tuntutan perbendaharaan; Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak; bukti angsuran kerugian negara; Surat Keputusan Menteri/Pimpinan Lembaga Negara/ Gubernur/Bupati tentang penggantian sementara; Surat Keputusan Pembebanan Badan Pemeriksa Keuangan yang terdiri dari: Surat Keputusan Penetapan Batas Waktu untuk Menjawab; Surat Keputusan Pembebanan; dan/atau Surat Keputusan Pembebanan Tingkat Banding; dan Surat kuasa untuk menjual barang.

11 perhitungan jumlah biaya yang harus dibayarkan.
Piutang ikatan dinas/wajib kerja, dokumen yang diserahkan berupa fotokopi Surat perjanjian; Surat Keputusan Menteri/Pimpinan Lembaga Negara/ Gubernur/Bupati yang terdiri dari: Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil; dan Surat Keputusan Pemberhentian; dan perhitungan jumlah biaya yang harus dibayarkan.

12 tunggakan Iuran Hasil Hutan/Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi, yaitu fotokopi:
Akta Pendirian Perusahaan pada saat memperoleh Hak Pengusahaan Hutan berikut susunan direksi dan komisarisnya; Surat Keputusan Penunjukan selaku Pemegang Hak Konsesi Hak Pengusahaan Hutan/Hak Pemanfaatan Hasil Hutan, Izin Pemanfaatan Kayu dan izin lainnya; Surat Perintah Pembayaran Tunggakan Iuran Hasil Hutan/Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi; bukti rincian tunggakan; dan Surat Keputusan tentang terjadinya kerugian negara;

13 akta pendirian perusahaan;
sektor pertambangan, yaitu fotokopi: akta pendirian perusahaan; Surat Penunjukan Kontraktor Penambang dan/atau Kontrak Karya; dan bukti rincian perhitungan tagihan. piutang biaya rumah sakit (BLU), yaitu fotokopi: bukti rincian tagihan; dan surat pernyataan penanggung jawab hutang/surat bukti berhutang

14 Work flow Pengurusan Piutang Negara oleh PUPN/DJKN
DITERIMA SANGGUP MEMBAYAR? MULAI Y MENGAKUI /SEPAKAT SURAT PENERIMAAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA (SP3N) PERNYATAAN BERSAMA (PB) PEMBAYARAN SURAT PENYERAHAN T TIDAK MENGAKUI JUMLAH HUTANG LUNAS? Y SELESAI PENELITIAN KPKNL PANGGILAN pertama dan terakhir dan /atau Pengumuman panggilan T MENGAKUI JML HTG TAPI MENOLAK TANDA TANGAN LUNAS? Y ADANYA & BESARNYA PASTI ? Y T MEMENUHI PANGGILAN? Y PEMERIKSAAN Y PSBDT T LAKU? T PENETAPAN JUMLAH PIUTANG NEGARA (PJPN)`` SURAT PENOLAKAN T SURAT PAKSA SITA LELANG SPPBS


Download ppt "Penyerahan Pengurusan Piutang Negara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google