Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

REFORMASI BIROKRASI UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI Jogyakarta, 9 Desember 2014 Agus Sunaryanto Deputi Coordinator ICW.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "REFORMASI BIROKRASI UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI Jogyakarta, 9 Desember 2014 Agus Sunaryanto Deputi Coordinator ICW."— Transcript presentasi:

1 REFORMASI BIROKRASI UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI Jogyakarta, 9 Desember 2014 Agus Sunaryanto Deputi Coordinator ICW

2 Kombinasi Pencegahan Penegakan Hukum  Penegakan hukum sangat penting, namun salahsatu kelemahan dari pemberantasan korupsi jika hanya mengandalkan pada penegakan hukum  Mengandalkan pada strategi penegakan hukum akan tidak efektif mengurangi korupsi di Indonesia, karena :  Penegak Hukum baru bisa bekerja setelah korupsi telah terjadi  Koordinasi antar penegak hukum lemah  Sanksi hukum seringkali tidak memberikan efek jera  Pengurangan hukuman (remisi) tak terkontrol  Semakin banyak koruptor yang dijerat, namun selama sistemnya tidak dirubah maka hanya akan melahirkan koruptor baru.  Sistem yang korup akan melahirkan korupsi dan ratusan koruptor baru akan masuk dalam birokrasi, politik dan institusi sosial  Butuh kombinasi antara Pencegahan dan pendekatan penegakan hukum

3 Tren Penegakan Hukum Kasus Korupsi (Tahun 2010-Semester I 2014 ) PeriodeTahun 2010Tahun 2011Tahun 2012Tahun 2013 Smt I (Jan-Jun) 2014 Jumlah Kasus448436402560308 Jumlah Tersangka 115710508791271659 PotensiKerugian Negara (Triliun) 3,32.117.97.33,7

4 Tersangka Korupsi 3. Anggota DPR/D 2.Direktur/ Komisaris/ Konsultan/ Pegawai Swasta 1. Pegawai Pemda/Kementrian 4. Direktur/ Komisaris/ Pejabat Pegawai BUMN/D 5. Kepala daerah

5 Birokrasi di Negara Berkembang  Korupsi  Dipengaruhi Politik Partisan  Patron-Client : Dipengaruhi hubungan personal, kekerabatan dibanding kapabilitas  Rentan di mobilisasi kepentingan partai politik  Kultur kekuasaan yang acuh, arogan sehingga pelayanan kepada masyarakat terabaikan  Inefisiensi kinerja, lamban  Konstruksi nilai bahwa masyarakat yang membutuhkan birokrasi  Ketiadaan Punish and Reward

6 Reformasi Birokrasi  Misi :  Membentuk/ menyempurnakan peraturan perundang-undangan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.  Melakukan penataan dan penguatan organisasi, tatalaksana, manajemen sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan public, mindset, dan cultural set.  Mengembangkan mekanisme kontrol yang efektif  Mengelola sengketa administratif secara efektif dan efisien.  Tujuan :  Untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur Negara.

7 Strategi  Reorientasi  Komitmen kuat semua pihak  Budaya baru  Rasionalisasi  Payung Hukum Kuat  Rekrut SDM Berkualitas  Keterbukaan  Keterlibatan Masyarakat

8 Mengefektifkan Reformasi Birokrasi  Leadership yang kuat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi, memberikan keteladanan dan kompensasi yang proporsional  Mendorong penguatan dan pelembagaan akses Informasi di lingkungan badan publik dan masyarakat serta media massa  Membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi kegiatan pengadaan barang dan jasa  Adanya aturan yang ketat termasuk penerapan code conduct  Membangun mekanisme komplain, wishleblower system dan pengendalian gratifikasi di internal K/L/Pemda  Mendorong sektor swasta untuk lebih berintegritas dan terlibat persaingan usaha yang sehat, memastikan perusahaan yang terlibat korupsi atau pelanggaran lain agar dilibatkan dalam kegiatan pengadaaan barang/jasa

9 Mengefektifkan Reformasi Birokrasi  Seleksi pegawai atau pejabat dengan system yang ketat, Mewajibkan calon melaporkan harta kekayaan termasuk melibatkan PPATK dan KPK untuk menelusuri rekam jejak harta kekayaan yang bersangkutan  Membangun kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat  Memacu internal pengawas (Inspektorat) untuk melakukan fungsinya secara optimal  Kampanye succes story yang menunjukan keberhasilan K/L/Pemda dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkungan internalnya  Memperkuat networking antar sesama K/L/Pemda maupun dengan stakeholder lain (LKPP, KPPU, KIP, KPK, Ombudsman) untuk mencegah dan memberantas korupsi

10 Penguatan Penegak Hukum dan Peradilan Daerah  Keterbukaan Informasi : Pengadilan, Kepolisian, Kejaksaan, KPK  Standar pelayanan penanganan perkara, termasuk pengetatan discount hukuman  Punish & Reward  Peningkatan pelayanan  Peningkatan tunjangan & anggaran secara proporsional  Aparat penegak hukum fokus pada pemberantasan pada sektor politik, ektraktif industri dan finansial  Penguatan pada strategi baru, pencucian uang, pembuktian terbalik, menjerat korporasi  Peningkatan kepatuhan pelaporan harta kekayaan APH  Pengawasan yang ketat terhadap prilaku dan kinerja APH

11 TERIMA KASIH


Download ppt "REFORMASI BIROKRASI UNTUK PENCEGAHAN KORUPSI Jogyakarta, 9 Desember 2014 Agus Sunaryanto Deputi Coordinator ICW."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google