Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM."— Transcript presentasi:

1 PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM Konsultasi Nasional DGM Bogor, 27 Juni 2013

2 Latar Belakang DGM Di Bank Dunia, terdapat suatu mekanisme pendanaan yang disebut Climate Investment Fund (CIF - Investasi Pendanaan untuk Iklim), yang merupakan suatu instrument pendanaan yang dirancang untuk mendukung karbon rendah (low carbon) dan pengembangan daya lentur menghadapi perubahan iklim (climate resilient) dengan meningkatkan saluran finansial melalui African Development Bank, Asian Development Bank, European Bank for Reconstruction and Development, Inter-American Development Bank dan World Bank Group.

3 Latar Belakang DGM Climate Investment Fund ini dibagi dalam dua Program besar, yakni : Clean Technology Fund (CTF), pendanaan yang disiapkan untuk mendukung upaya-upaya pengembangan teknologi rendah karbon dan Strategic Climate Fund (SCF), yakni pendanaan yang ditargetkan untuk mendukung pendekatan-pendekatan baru melalui pilot-pilot project.

4 Latar Belakang DGM SCF memiliki 3 target program, yakni : 1.Forest Investment Program (FIP), yakni suatu program yang dirancang untuk mendukung upaya negara-negara berkembang untuk mengurangi kerusakan hutan dan penurunan kualitas hutan (REDD), dan mempromosikan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Program ini akan mendukung penyiapan suatu negara untuk REDD melalui Strategi Nasional Penyiapan REDD atau yang sejenisnya.

5 Latar Belakang DGM 2.Pilot Program for Climate Resilience (PPCR), yakni suatu program yang bertujuan untuk mendemonstrasikan integrasi dari pengembangan daya lentur menghadapi perubahan iklim, dalam rancangan dan implementasi pembangunan yang ada sekarang.

6 Latar Belakang DGM 3.Scaling Up Renewable Energy Program in Low Income Countries (SREP), yakni program yang bertujuan untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah (low-income countries) dalam menggunakan peluang ekonomi untuk meningkatkan akses terhadap energi melalui pembaruan energi yang sudah digunakan.

7 Latar Belakang DGM

8 AMAN mulai terlibat sebagai Peninjau Aktif utusan Masyarakat Adat Asia bersama dengan utusan Afrika dan Latin Amerika, pada pembahasan ketiga dari pertemuan untuk mendesain Kebijakan FIP Terdapat juga utusan dari NGOs : Greenpeace, GCF, RFUK, EDF, FECOFUN, TNC

9 Latar Belakang DGM Perhatian khusus Masyarakat Adat & NGOs terhadap dokumen Rancangan Kebijakan FIP waktu itu : Pendanaan FIP yang akan difokuskan pada pengamanan Natural Forest (Hutan Alam). Pencantuman UNDRIP dan FPIC dalam implementasi FIP. FPIC yang tercantum dalam draft ini pada draft awal tersebut menggunakan FPIConsent, bukan FPIConsultation, yang umumnya digunakan oleh World Bank. Komitmen FIP untuk mendukung Inisiatif Masyarakat Adat & Komunitas Lokal terkait Pengelolaan Hutan  Dedicated Fund Mechanism (DGM).

10 Latar Belakang DGM Perdebatan Mengenai Rancangan Kebijakan FIP terkait fokus pendanaan pada hutan alam dan UNDRIP-FPIC : Gabon, Democratic Republic of Congo (DRC) dan Papua New Guinea (PNG - meskipun PNG bermain lebih diplomatis) waktu itu menolak bahwa pendanaan FIP hanya dikhususkan untuk Hutan Alam. Mereka mendesak agar Industrial Tree Plantation juga dapat didanai oleh program ini. USA, Australia dan Inggris menolak pencantuman UNDRIP dan FPIC dalam Kebijakan FIP ini.

11 Latar Belakang DGM Dibentuk 2 Working Group untuk penyelesaian “konflik” : 1.Mengenai Hutan Alam  NGOS dan Gabon, DRC, PNG 2.Mengenai UNDRIP-FPIC  Masyarakat Adat + Komunitas Lokal dan Australia, USA dan Inggris 3.Melalui beberapa proses pertemuan, akhirnya terdapat kesepakatan. Khusus untuk masyarakat adat & komunitas lokal, UNDRIP dipertahankan dan menghasilkan lampiran (Annex III) mengenai kriteria tentang FPIC sebagai acuan untuk pasal 16d (*FIP Design Document)

12 Latar Belakang DGM Bab X (sepuluh) mengenai Dedicated Grant Mechanism (DGM) untuk Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Terdapat 3 pasal dalam Bab ini (38, 39 dan 40) mengenai dukungan pendanaan bagi Inisiatif Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam Sistem Pengelolaan Hutan. Working Group yang tadinya dibentuk hanya sebagai wadah penyelesaian masalah terkait kebijakan FIP, kemudian diperluas mandatnya, untuk mempersiapkan TOR mekanisme pendanaan terkait dengan DGM ini

13 Latar Belakang DGM Working Group kemudian mengusulkan agar dilakukan proses konsultasi dengan Masyarakat Adat di 4 Region (Latin Amerika, Asia, Afrika dan Pasifik) plus 1 di level global. Dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan, akhirnya dihasilkan ToR mengenai proses yang harus dilakukan untuk menghasilkan Rancangan Mekanisme Pendanaan, bukan/belum ToR mengenai Mekanisme itu sendiri. Usulan ini mendapat persetujuan dari FIP Sub Committee dalam pertemuan di Manila, Maret 2010.

14 Latar Belakang DGM Working Group kemudian mengusulkan agar dilakukan proses konsultasi dengan Masyarakat Adat di 4 Region (Latin Amerika, Asia, Afrika dan Pasifik) plus 1 di level global. Dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan, akhirnya dihasilkan ToR mengenai proses yang harus dilakukan untuk menghasilkan Rancangan Mekanisme Pendanaan, bukan/belum ToR mengenai Mekanisme itu sendiri. Usulan ini mendapat persetujuan dari FIP Sub Committee dalam pertemuan di Manila, Maret 2010.

15 Latar Belakang DGM Setiap Region mendiskusikan apa-apa saja hal-hal prinsip yang harus menjadi panduan dalam mekanisme pendanaan ini, termasuk bagaimana mekanisme pendanaan ini sendiri akan disalurkan kepada Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal. Setiap Region menghasilkan Rancangan Mekanisme Pendanaan usulan Region. Semua hasil dari setiap Region kemudian dikumpulkan oleh Fasilitator Bank Dunia, kemudian dikonsolidasikan menjadi satu Draft Awal Mekanisme Pendanaan Dana Dedikasi.

16 Tujuan DGM Menurunkan tingkat kemiskinan dengan mendukung mata pencaharian masyarakat dan/atau mengembangkan mata pencaharian alternatif Mendukung keanekaragaman hayati & mengurangi tekanan terhadap hutan, dengan demikian memberikan kontribusi terhadap adaptasi & mitigasi perubahan iklim Mengembangkan kapasitas masyarakat adat & komunitas lokal untuk berpartisipasi dalam proses REDD nasional pada umumnya & proses FIP khususnya Memberikan dukungan untuk memperkuat hak teritorial dan sumber daya, termasuk sistem pengelolaan hutan secara tradisional, proses pengambilan keputusan dsb

17 Tujuan DGM Sharing pengalaman  Lokal  Nasional  Global Membangun kemitraan dan jaringan masyarakat adat dan komunitas lokal untuk mendukung & memperkuat kapasitas dalam mengatasi deforestasi, degradasi hutan & ancaman lain terhadap ekosistem hutan Intinya : Mendukung hak tenurial, tata kelola hutan, peningkatan mata pencaharian masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hasil hutan dengan meningkatkan pemberdayaan lokal.

18 PRINSIP-PRINSIP DGM Kolaborasi Solidaritas Partisipasi Kepercayaan Transparansi Kepekaan Budaya Inklusif - Keputusan Kolektif Berkelanjutan Spiritual – dimensi non material Fleksibel Efisien Non Substitusi dari Kewajiban Pemerintah

19 Tata Kelola/Struktur DGM DGM memiliki dua komponen: Komponen hibah kecil berbasis negara untuk masyarakat di masing-masing 8 negara percontohan FIP (Brazil, Burkina Faso, Republik Demokrasi Kongo, Ghana, Indonesia, Lao PDR, Mexico dan Peru). Komponen Global untuk pertukaran pengetahuan dan membangun jaringan dan kemitraan antara organisasi- organisasi Masyarakat Adat & Komunitas Lokal di negara-negara percontohan dan lainnya

20 Tata Kelola/Struktur DGM DGM memiliki dua komponen: Komponen hibah kecil berbasis negara untuk masyarakat di masing-masing 8 negara percontohan FIP (Brazil, Burkina Faso, Republik Demokrasi Kongo, Ghana, Indonesia, Lao PDR, Mexico dan Peru). Komponen Global untuk pertukaran pengetahuan dan membangun jaringan dan kemitraan antara organisasi- organisasi Masyarakat Adat & Komunitas Lokal di negara-negara percontohan dan lainnya

21 Tata Kelola/Struktur DGM Global Steering Committee (Komite Pengarah Global) Global Executing Agency (Lembaga Pelaksana Global) National Steering Committee (Komite Pengarah Nasional) National Executing Agency (Komite Pelaksana Nasional) Supervisi & Administrasi  Bank Dunia - MDBs

22 Tata Kelola/Struktur DGM

23 Alokasi DGM FIP SC menyetujui alokasi sejumlah US$50 juta dalam bentuk sumber daya hibah kepada DGM dengan distribusi sebagai berikut: Brazil dan Indonesia, masing-masing $6,500,000 DRC dan Mexico, masing-masing $6,000,000 Ghana dan Peru, masing-masing $5,500,000 Burkina Faso dan LAO PDR, masing-masing $4,500,000 Komponen global $5,000,000

24 Mengapa DGM Harus “Dikuasai” oleh Masyarakat Adat & Komunitas Lokal ? DGM merupakan inisiatif yang belum pernah ada di Bank Dunia dan institusi pendanaan internasional lainnya DGM dikelola dan dikendalikan oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal DGM akan memberikan contoh bagi berbagai mekanisme pendanaan internasional lainnya DGM merupakan “pertaruhan politik’ untuk membuktikan kedaulatan dalam pengelolaan pendanaan, oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal

25 INDIGENOUS PEOPLES’ LAND CONCEPT “TERIMAKASIH”


Download ppt "PENDANAAN DEDICATED GRANT MECHANISM (DGM) UNTUK MASYARAKAT ADAT DAN KOMUNITAS LOKAL MINA SUSANA SETRA & SUNGGING Anggota Transitional Committee untuk DGM."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google