Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Berakhirnya perjanjian internasional

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Berakhirnya perjanjian internasional"— Transcript presentasi:

1 Berakhirnya perjanjian internasional

2 Menurut Prof. DR. Mochtar Kusumaatmadja, S. H
Menurut Prof. DR. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., mengatakan bahwa suatu perjanjian berakhir karena hal-hal berikut ini : a. Telah tercapai tujuan dari perjanjian internasional itu. b. Masa beraku perjanjian internasional itu sudah habis. c. Salah satu pihak peserta perjanjian menghilang atau punahnya objek perjanjian itu. d. Adanya persetujuan dari peserta-peserta untuk mengakhiri perjanjian itu.

3 e. Adanya perjanjian baru antara peserta yang kemudian meniadakan perjanjian yang terdahulu.
f. Syarat-syarat tentang pengakhiran perjanjian sesuai dengan ketentuan perjanjian itu sudah dipenuhi. g. Perjanjian secara sepihak diakhiri oleh salah satu peserta dan pengakhiran itu diterima oleh pihak lain.

4 Berakhirnya suatu perjanjian internasional :
Punahnya salah satu pihak. Habisnya masa perjanjian. Salah satu pihak ingin mengakhiri dan disetujui oleh pihak kedua. Adanya ancaman dan dirugikan oleh sebelah pihak. Sesuai dengan ketentuan perjanjian itu sendiri; Atas persetujuan kemudian yang dituangkan dalam perjanjian tersendiri; Akibat peristiwa-peristiwa tertentu yaitu tidak dilaksanakannya perjanjian, perubahan kendaraan yang bersifat mendasar pada negara anggota, timbulnya norma hukum internasional yang baru, perang.

5 TEKNIK PENGAWASAN PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Pelapran scr berkala setelah ratifikasi- UNCHR Fact-finding: working Group expert Pengawasan secara politis: Resolusi GA Pelaporan individual Pelaporan oleh negara anggota Pengawasan oleh pengadilan Negosiasi dan konsiliasi Inspeksi


Download ppt "Berakhirnya perjanjian internasional"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google