Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 10 SEPTEMBER 2009.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 10 SEPTEMBER 2009."— Transcript presentasi:

1 By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 10 SEPTEMBER 2009

2 PENGERTIAN DAN SUMBER HUKUM UDARA Istilah dan pengertian Alasan dimasukkannya Hukum Udara dalam kurikulum Fakultas Hukum Sumber hukum udara internasional Sumber hukum udara nasional

3  Air law (hk udara)  Aviation Law (hk penerbangan)  Air navigation law (hk navigasi udara)  Air transportation law (hk transportasi udara)  Aerial law (hk penerbangan)  Aeronautical law (hk aeronautika)  Air-aeronautical law (udara- aeronautika)  a/ hukum dan regulasi yang mengatur penggunaan ruang udara yang bermanfaat bagi penerbangan, kepentingan umum dan bangsa-bangsa di dunia.(Verschoor)

4  Resolusi SU ICAO (International Civil Aviation Organization) PBB tahun 1956.  Perkembangan yang pesat dalam dunia penerbangan.  Sifat internasional yang melekat pada Hukum udara.  Mendukung pembaharuan hukum udara Indonesia

5  HUKUM UDARALahir th 1900

6  Multilateral  Bilateral Air transport agreement  Hk kebiasaan internasional  General prinsiples of law  Doktrin hukum  Yurisprudensi

7  UUD 1945  UU UU No.1 Tahun 2009 ttg penerbangan Stb 1939-100 UU No.33 Tahun 1964 ttg UU No.2 Tahun 1976 ttg UU No.4 Tahun 1976 ttg UU No.1 5 Tahun 2003 ttg penerbangan  Bilateral air transport agreement

8  JAZAKALLAH  TERIMA KASIH


Download ppt "By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 10 SEPTEMBER 2009."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google