Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
SIKLUS AKUNTANSI PERUSAHAAN DAGANG
2
Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang dagang kemudian untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya. Perusahaan – perusahaan yang digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain adalah distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, plasa, pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat barang-barang grosir. Adapun ciri-ciri perusahaan dagang, antara lain sebagai berikut :
3
Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk) Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang Harga pokok barang yang dijual adalah : Nilai persedian awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir Laba kotor diperoleh dari : Penjualan bersih – Harga pokok barang yang dijual
4
SYARAT PENYERAHAN BARANG
Dalam perjanjian jual beli syarat penyerahan barang berhubungan dengan berpindahnya hak milik atas barang yang diperjualbelikan. Dalam hal ini ditentukan siapa yang akan menanggung biaya pengangkutan. Sehingga syarat penyerahan merupakan suatu kesepakatan antara penjual dengan pembeli tentang pemindahan hak milik disertai biaya pengiriman barang dari gudang penjual sampai digudang pembeli. Untuk lebih jelasnya berikut dikemukakan beberapa syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam jual beli.
5
a. Franko gudang pembeli Artinya barang yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli. Sehingga segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut. b. Franko gudang penjual Artinya barang yang sudah diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah keluar dari gudang penjual, dan segala bentuk resiko yang timbul selama dalam perjalanan menjadi tanggung jawab pembeli termasuk ongkos angkut barang tersebut. c. Free On Board Shipping point Syarat ini berlaku untuk pengiriman barang yang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli pada saat barang sudah sampai di atas kapal di pelabuhan penjual, sehingga segala sesuatu resiko yang timbul dalam perjalanan sampai di gudang pembeli menjadi tanggung jawab pembeli. Syarat ini dalam transaksi biasa ditulis FOB shipping point.
6
d. Free On Board Destination point Syarat ini berlaku dalam pengiriman barang menggunakan kapal laut. Artinya barang yang sudah diperjualbelikan menjadi hak milik pembeli saat barang tersebut sudah di atas kapal di pelabuhan pembeli. Sehingga semua resiko yang timbul dalam perjalanan dari gudang penjual sampai di atas kapal (dalam perjalanan) menjadi tanggungan penjual. Sedangkan resiko yang terjadi selama dari pelabuhan pembeli ke gudang pembeli menjadi tanggungan pembeli. Jadi ongkos angkut dari gudang penjual, ongkos bongkar muat dan ongkos kapal sepenuhnya tanggungan penjual. Dalam transaksi syarat ini biasa ditulis FOB destination. e. Cost Insurance and Freight (CIF) Artinya dalam perjanjian jual beli disepakati bahwa penjual menanggung semua biaya angkut serta premi asuransi barang dalam perjalanan. Kadang-kadang syarat ini dilengkapi lagi dengan tanggungan biaya komisi oleh penjual, sehingga syarat ini ditulis menjadi CIFIC (Cost Insurance and Freight Inclusive Comission). Selain syarat penyerahan barang di atas, masih ada syarat lainnya. Modul ini hanya membahas syarat penyerahan barang yang umumnya terjadi dalam perusahaan dagang. Untuk menambah wawasan Anda bisa juga Anda baca buku lain yang sesuai.
7
Syarat Pembayaran Syarat pembayaran adalah perjanjian yang menetapkan cara pembayaran atas barang yang diperjual belikan yang mungkin berupa trade discount ataupun cash discount. a) Trade discount atau rabat adalah potongan yang diberikan karena membeli barang dalam partai besar, biasanya dinyatakan dengan persen. Harga yang diperhitungkan pada pembeli ialah harga menurut daftar (list price) dikurangi rabat (trade discount) yang disebut harga kontrak (contract price).
8
b) Cash Discount adalah potongan tunai yang diperoleh pembeli apabila membayar dalam batas waktu yang ditentukan yang diberikan oleh penjual. Maksud diberikan potongan tunai kepada pembeli adalah agar pembeli terdorong untuk membayar lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Macam-macam syarat pembayaran adalah sebagai berikut : 1. 2/10, n/30 artinya pembelian akan memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur dan netto harus dibayar paling lambat 30 hari setelah tanggal faktur. 2. E.O.M (end of math) Artinya pembayaran paling lambat tanggal akhir bulan dari hari pembelian barang. 3. n/10. EOM artinya pembayaran paling lambat 10 hari sesudah akhir bulan pembelian barang. 4. 2/10 1/5 n/60 artinya pembelian akan memperoleh potongan 2 % apabila bisa membayar dalam waktu 10 hari setelah tanggal faktur dan hanya akan memperoleh potongan 1 % membayar setelah 10 hari dari tanggal faktur tetapi tidak lebih dari 15 hari dan netto harus dibayar paling lambat 60 hari setelah tanggal faktur.
9
Transaksi – transaksi pokok dalam perusahaan dagang dianalisa dalam jurnal umum sebagai berikut :
10
Transaksi Jurnal Umum Pembelian Pembelian barang secara tunai atau kredit (D) Pembelian (K) Kas / Utang Dagang Retur pembelian dan pengurangan harga (D) Utang Dagang (K) Retur pembelian & pengurangan harga Potongan pembelian (membayar utang dagang dengan memperoleh potongan) (D) Utang Dagang (K) Potongan Pembelian (K) Kas Penjualan Penjualan barang dagang secara tunai (D) Kas / Piutang Dagang (K) Penjualan Retur penjualan dan pengurangan harga (D) Retur pembelian & pengurangan harga (K) Piutang Dagang Potongan penjualan (menerima piutang dagang dengan memberi potongan) (D) Kas (D) Potongan Penjualan (K) Piutang Dagang Biaya Angkut Biaya angkut pembelian (membayar beban angkut barang yang dibeli) (D) Beban angkut pembelian (K) Kas Biaya angkut penjualan (adalah semua pengeluaran biaya untuk mengirim barang sampai ke gedung pembeli) (D) Beban angkut penjualan (K) Kas
11
ROZA WIDIASARI, S.Pd GURU AKUNTANSI SMA NEGERI 1 PEKANBARU RIAU
PENYUSUN ROZA WIDIASARI, S.Pd GURU AKUNTANSI SMA NEGERI 1 PEKANBARU RIAU
12
TERIMA KASIH SEMOGA SUKSES
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.