Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

HUKUM BENDA.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "HUKUM BENDA."— Transcript presentasi:

1 HUKUM BENDA

2 LEX REI SITAE PRINSIP INI TELAH DITERIMA DI BANYAK NEGARA
PADA ABAD PERTENGAHAN, ADA KEBUTUHAN UNTUK MENYELESAIKAN MASALAH TRANSAKSI KOMERSIAL ANTARA PEDAGANG ANTAR KOTA / NEGARA

3 TEORI TENTANG STATUTA STATUTA PERSONALIA
HUKUM / STATUS SESEORANG MENENTUKAN STATUS KEKAYAAN / HARTANYA STATUTA REALIA LEX REI SITAE: HUKUM DIMANA BENDA ITU TERLETAK MENENTUKAN HUKUM YANG BERLAKU BAGI BENDA ITU

4 PASAL 17 AB MENGENAI BENDA-BENDA TIDAK BERGERAK, BERLAKU HUKUM DARI NEGARA TEMPAT DIMANA BENDA-BENDA ITU TERLETAK. CONTOH HAL. 316 LEX REI SITAE MENENTUKAN : PEMILIK BENDA TETAP MASALAH LAIN BERKAITAN DENGAN HAKI DARI BENDA TETAP KUALIFIKASI DARI BENDA TETAP HPI : BENDA BERGERAK : STATUTA PERSONALIA BENDA TIDAK BERGERAK : LEX REI SITAE PRINCIPLE (SEE ART. 17 AB)

5 INGAT : Untuk benda-benda tidak bergerak, selalu berlaku hukum dari tempat dimana benda­benda tidak bergerak tsb berada, baik itu untuk syarat materiilnya maupun syarat formilnya (vorm)

6 NAMUN : PRINSIP Lex Rei Sitae (Art. 17 AB) MENYIMPANGI Locus Regit Actum (Art. 18 AB). Locus Regit Actum TIDAK DAPAT DIBERLAKUKAN untuk perbuatan­perbuatan yg bersangkutan dengan penciptaan, peralihan, perubahan, dan pembatalan atas hak kebendaan benda tidak bergerak. (HAL 323)

7 KLASIFIKASI JENIS BENDA
BENDA TETAP : IMMOVABLES BENDA BERGERAK : MOVABLES PASAL 17 AB : Mengenai benda-benda yang tidak bergerak, berlaku hukum dari tempat dimana benda-benda itu terletak : asas lex rei sitae

8 Jika harta peninggalan terdapat benda tidak bergerak dalam negara lain, hukum mana yang dipakai ?
PRINSIP UNIFORMITAS PRINSIP PEMBEDAAN

9 1. PRINSIP UNIFORMITAS Kesatuan dari seluruh harta peninggalan (benda bergerak maupun tidak bergerak) mengikuti sistem hukum nasional pewaris HPI Indonesia

10 2. PRINSIP PEMBEDAAN Benda tidak bergerak : lex rei sitae
Benda bergerak : hukum tempat pewaris meninggal

11 HARTA BENDA DALAM PERKAWINAN
HUKUM HARTA BENDA PERKAWINAN : STATUS PERSONAL PENGECUALIAN PASAL 18 AB : KEKUATAN BERLAKUNYA LEX REI SITAE BERKENAAN DENGAN BENDA TETAP

12 WARISAN DALAM BUKU SUDARGO GAUTAMA YG LAIN
WARISAN BUKAN STATUS PERSONAL TERSERAH HAKIM HUKUM NASIONAL PEWARIS HUKUM HAKIM SENDIRI

13 PERKAWINAN BAGIAN STATUS PERSONAL PRINSIP NASIONALITAS


Download ppt "HUKUM BENDA."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google