Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehZidan Saputro Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
TEORI KONSTITUSI MATERI PERKULIAHAN ASAS-ASAS HUKUM TATA NEGARA
FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS INDONESIA
2
KONSTITUSI Konstitusi secara harfiah berarti pembentukan yang berasal dari bahasa Perancis “Constituir” yang berarti membentuk. Secara istilah berarti peraturan dasar (awal) mengenai pembentukan negara. Dalam bahasa Belanda disebut Grondwet yang berarti Undang-Undang Dasar
3
ISTILAH KONSTITUSI Konstitusi Contitutio = Jus atau Ius berarti
Hukum atau prinsip Constitution (Inggris) Constitutie dan Grondwet (Belanda) Verfassung dan gerundgesetz (Jerman) Droit Constitutionnel dan Loi Constitutionnel (Perancis) Staatsregeling = Grondwet (Belanda) Konstitusi = Undang Undang Dasar (UUD) Dalam bahasa Yunani Kuno kata “konstitusi” berasal dari Politeia dan dlm bahasa latin berasal dari kata Constitutio Dalam Yunani Kuno tidak dikenal istilah Constitutio atau Jus sbgmn di Romawi
4
ISTILAH KONSTITUSI (lnjt)
Pengertian konstitusi di zaman Yunani kuno masih bersifat materil. Artinya blm diformalkan sebagaimana konstitusi zaman sekarang ini Aristoteles misalnya membedakan antara konstitusi dengan hukum biasa berdasarkan adanya pengertian kata Politeia dan Nomoi. Politeia dapat diartikan sebagai konstitusi. Sedangkan Nomoi diartikan sebagai Undang-Undang biasa
5
PENGERTIAN KONSTITUSI
Samuel Edward Finer "codes of norm which aspire to regulate the allocation of power, functions, and duties among the various agencies and officer of government, and to define the relationships between these and the public.“ Samuel Edward Finer & Stanley de Smith dan Rodney Brazier "constitution is regarded as the primary source of legal authority within a state."
6
PENGERTIAN KONSTITUSI
Stanley de Smith dan Rodney Brazier "Primarily about political authority and power of the location, conferment, distribution, exercise, and limitation of authority and power among the organs of a state…concerned with matters of procedures as well as substance. More often than not they also include explicit guarantees of the rights and freedom of individuals. And sometimes they incorporate ideological pronouncements-principles by which the state ought to be guided or to which it ought to aspire, and statements of the citizen's duties“
7
Pengertian Konstitusi
Brian Thompson: ‘what is a constitution’? “… a constitution is a document which contains the rules for the the operation of an organization” Ivo D. Duchacek,: “identify the sources, purposes, uses and restraints of public power Phillips Hood and Jackson (British Constitution) : “a body of laws, customs and conventions that define the composition and powers of the organs of the State and that regulate the relations of the various State organs to one another and to the private citizen”
8
Pengertian Konstitusi
K.C. Wheare, “A constitution is used to describe the whole system of government of a country, the collection of rules which establish and regulate (govern) the government.” CF Strong: a collection of principles according to which the powers of the government, the rights of the governed, and the relations between the two are adjusted.
9
PENGERTIAN KONSTITUSI
Herman Heller membagi pengertian Konstitusi menjadi: Konstitusi mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan, karenanya mengandung pengertian politis dan sosiologis; Konstitusi merupakan suatu kaedah yang hidup dalam masyarakat, karenanya mengandung pengertian yuridis; Konstitusi yang ditulis dalam suatu naskah sebagai undang-undang tertinggi yang berlaku dalam suatu negara.
10
Konstitusi (Jimly Asshiddiqie)
menentukan pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antara lembaga-lembaga negara yang satu dengan yang lain, mengatur hubungan kekuasaan antara lembaga-lembaga negara dengan warga negara.
11
Materi Konstitusi Mr. J.G. Steenbeek menggambarkan apa yang seharusnya menjadi isi dari konstitusi: Adanya jaminan terhadap HAM dan warga negaranya; Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang fundamental; Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental;
12
Materi Konstitusi (Henc v Maarseveen & Ger v der Tang)
The basic law of the state The basic collection of rules establishing the principal institutions of the state Regulates the most important of the state’s institutions, their powers and their mutual relations Regulates fundamental rights and duties of the citizens and the government Regulates and limits the power of the state and its institution Establishes the ideology of the existing power elite in rules Determines the material relations of state and society
13
Materi Konstitusi Henc van Maarseveen & Ger van der Tang, “Written Constitution” as a national document. “Having constitution to show the outside world to emphasis the state’s own identity”. As a political legal document. “A means of forming the state’s own political and legal system.” As a birth certificate. “A sign of adulthood and independence.”
14
Materi Konstitusi K.C. Wheare, Modern Constitution:
“A constitution is used to describe the whole system of government of a country, the collection of rules which establish and regulate (govern) the government.” “To the question: ‘What should a Constitution contain?’ The short answer, then, is: ‘The very minimum and that minimum to be rules of law.’ One essential characteristic of the ideally best form of Constitution is that it should be as short as possible.”
15
Materi Konstitusi Mr. J.G. Steenbeek menggambarkan apa yang seharusnya menjadi isi dari konstitusi: Adanya jaminan terhadap HAM dan warga negaranya; Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang fundamental; Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga bersifat fundamental;
16
Materi Konstitusi Materi muatan konstitusi meliputi HAM, susunan ketatanegaraan yang mendasar, pembagian tugas dan kewenangan ketatanegaraan. Menurut Logeman, een staat is enn machtsorganitatie. Organisasi dibagi-bagi menjadi urusan pemerintah pusat atau daerah, infra struktur dan suprastruktur politik. Karena kecenderungan kekuasaan untuk korup, sebagaimana dikatakan oleh Lord Acton, yaitu Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely. Maka perlu dibentuk Konstitusi sebagai pembatas kegiatan dan kemampuan pemerintah.
17
Konstitusi sebagai dokumen non-politik
Implementasi the highest/supreme law of the land Konstitusi Ekonomi Konstitusi Sosial Konstitusi Kesejahteraan
18
Fungsi Konstitusi (Jimly Asshiddiqie)
Fungsi penentu dan pembatas kekuasaan organ negara. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antar organ negara dengan warga negara. Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara. Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaan yang asli (yang dalam sistem demokrasi adalah rakyat) kepada organ negara. fungsi simbolik sebagai pemersatu (symbol of unity) fungsi simbolik sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan (identity of nation). fungsi simbolik sebagai pusat upacara (center of ceremony). fungsi sebagai sarana pengendalian masyarakat (social control), baik dalam arti sempit hanya di bidang politik maupun dalam arti luas mencakup bidang sosial dan ekonomi. fungsi sebagai sarana perekayasaan dan pembaruan masyarakat (social engineering atau social reform), baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas.
19
KLASIFIKASI KONSTITUSI
Konstitusi terdiri dari: 1. Konstitusi dalam arti luas yaitu konstitusi tertulis dan tidak tertulis 2. Konstitusi dalam arti sempit yaitu konstitusi tertulis atau Udang-Undang Dasar (UUD)
20
KLASIFIKASI KONSTITUSI (lnjt)
C.F. Strong: konstitusi tertulis atau tidak tertulis merupakan pembedaan yang keliru, karena tidak ada konstitusi yang benar-benar tertulis dan tidak tertulis. Konstitusi Inggris dikatakan tak tertulis, tetapi ada beberapa hukum tertulis atau undang-undang yang telah memodifikasi konstitusi tersebut, misalnya: The Bill of Right (1689) adalah sebuah hukum tertulis. Konstitusi AS merupakan konstitusi tertulis, namun bbrp kebiasaan atau konvensi tak tertulis telah tumbuh dan berkembang
21
KLASIFIKASI KONSTITUSI (lnjt)
Misalnya: pasal II bagian I konstitusi (bersama dengan amandemen ke 12) yang menyatakan bahwa untuk memiliki Presiden rakyat harus memilih elector yang akan bersidang dan memilih dengan suara mayoritas siapapun yang mereka kehendaki Oleh karenanya, klasifikasi konstitusi tertulis dan tidak tertulis merupakan sesuatu yang tidak nyata
22
Nilai Konstitusi (Karl Louwenstein)
Karl Loewenstein dalam bukunya “reflection of the value of constitutions” mengemukakan ada 3 macam nilai konstitusi. Artinya jenis penilaian terhadap pelaksanaan norma-norma atau bunyi pasal-pasal konstitusi dalam kenyataannya. Nilai Normatif Nilai konstitusi dimana seluruh ketentuan yang termuat di dalamnya benar-benar dijalankan secara murni dan konsekwen. Nilai Nominal Nilai konstitusi dimana ditemukan satu atau beberapa ketentuan yang termuat di dalamnya yang tidak berjalan dalam praktek kenegaraan, baik oleh pemerintah maupun lembaga negara lainnya. Nilai Semantik Nilai konstitusi dimana seluruh ketentuan yang termuat di dalamnya dapat berubah sesuai dengan penafsiran penguasa negara tersebut.
23
Sifat Konstitusi Rigid dan Fleksible
- Ditinjau dari metode pengubahannya; - Ditinjau dari kemungkinannya mengikuti perkem-bangan masyarakat. Tertulis dan tidak tertulis Mayoritas negara-negara di dunia memiliki konstitusi yang bersifat tertulis. Sementara konstitusi tidak tertulis hanya dapat ditemukan di Inggris dan Israel.
24
Perubahan Konstitusi K.C. Wheare: Formal Amendment;
Constitutional Convention; Judicial Interpretation.
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.