Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

E-SPT.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "E-SPT."— Transcript presentasi:

1 e-SPT

2 Dasar Hukum e-SPT Terbaru
Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nonor : 6/PJ/2009 (20 Januari 2009) Tentang Tata Cara Penyampaian Surat Pemberitahuan Dalam Bentuk Elektronik

3 PER Nomor : 6/PJ/2009 WP wajib menyampaikan SPT dalam bentuk eSPT per 01 Juli 2009. Jika tidak menyampaikan eSPT, WP dianggap tidak menyampaikan SPT dan dikenakan sanksi sesuai UU yang berlaku. WP cukup menyampaikan formulir Induk SPT dan file hasil eSPT. Penyampaian eSPT dapat dilakukan secara langsung / efiling.

4 Apa itu e-SPT ? e-SPT adalah Surat Pemberitahuan (SPT) dalam bentuk program aplikasi yang merupakan fasilitas dari Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang digunakan untuk merekam SPT beserta lampirannya, memelihara data SPT beserta lampirannya, generate data SPT digital serta mencetak SPT dan dapat dilaporkan melalui media elektronik ke Kantor Pelayanan Pajak.

5 Jenis – jenis e-SPT ? eSPT PPh Masa (update 18022009)
eSPT PPh Tahunan v.3 (update ) eSPT PPN1107 v.3 (update ) eSPT PPh OP v.4 (update )

6 Sistem yang dibutuhkan ?
Prosesor Pentium III atau lebih 256 M RAM dan 40 M Free HDD OS Windows 98/Me/XP/Vista Resolusi monitor 1024 x 768 Mouse dan Keyboard Printer

7 Apa keunggulan eSPT ? Perekaman data yang terintegrasi
Lihat dan cetak data hasil, perekaman dengan cepat, Pengiriman dan pelaporan data yang ringkas, Penyajian data yang lebih cepat di DJP.

8 1. Perekaman yg terintegrasi
Sistem e-SPT menyediakan fasilitas perekaman data SPT dan Lampirannya, dan melakukan perhitungan-perhitungan secara otomatis pada saat perekaman serta sinkronisasi data Lampiran dan SPT Induk.

9 2. Lihat/Cetak dengan cepat
Hasil Perekaman Data dapat dilihat dan dicetak langsung oleh pengguna aplikasi (Wajib Pajak) dalam bentuk formulir perpajakan sesuai dengan SPT yang dibuat.

10 3. Kirim data perekaman Data hasil eSPT dapat disampaikan langsung ke KPP atau disampaikan lewat internet dengan hanya membawa 1 file dan Induk SPT.

11 4. Penyajian data lebih cepat
Pelaporan dengan menggunakan eSPT akan mempercepat proses penyajian informasi SPT Wajib Pajak di sistem DJP.

12 Permasalahan dan Solusi
Tidak bisa install ? Copykan file installernya di dekstop. Cetak jadi 2 lembar ? Ubah ukuran kertas di Printer Defaulnya menjadi Legal. Data gagal impor ? Cek aturan masing-masing kolom.

13 TERIMA KASIH


Download ppt "E-SPT."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google